Skip to content
SERAMBI HIKMAH
Menu
  • BERANDA
  • TULISAN
    • FIKIH
    • RENUNGAN
    • CATATAN
    • FURUQ-MEMBEDAKAN ISTILAH
    • MENUA DENGAN MULIA
  • KHUTBAH JUM’AT
  • AL QUR’AN
  • TENTANG
  • LAYANAN
  • KONTAK
Menu
← Daftar surat Surat sebelumnya Surat berikutnya
الانفال 8. Al-Anfal (Rampasan Perang) · Madinah · 75 ayat

۞ وَاِنْ جَنَحُوْا لِلسَّلْمِ فَاجْنَحْ لَهَا وَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗاِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ 61

Wa in janaḥū lis-salmi fajnaḥ lahā wa tawakkal ‘alallāh(i), innahū huwas-samī‘ul-‘alīm(u).

(Akan tetapi,) jika mereka condong pada perdamaian, condonglah engkau (Nabi Muhammad) padanya dan bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya hanya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.

Tafsir Kemenag — ayat 61

Bila musuh-musuh Islam itu, baik orang Yahudi maupun orang-orang musyrikin condong kepada perdamaian, mungkin karena mereka benar-benar ingin damai atau karena melihat kekuatan dan kekompakan kaum Muslimin atau karena belum mengkonsolidasikan diri untuk berperang atau karena sebab-sebab lain, maka hendaklah dijajaki kemungkinan damai. Sesudah ternyata bahwa berdamai tidak akan merugikan siasat perjuangan Islam, hendaklah diterima perdamaian itu, tentu saja dengan ketentuan-ketentuan dan syarat-syarat yang dapat menjamin kepentingan bersama dan tidak merugikan masing-masing pihak, karena dasar perjuangan Islam adalah perdamaian. Hal ini telah dipraktikkan Rasulullah pada waktu beliau menerima perdamaian Hudaibiyah antara kaum Muslimin dan kaum musyrikin pada tahun keenam Hijri. Meskipun syarat-syarat perdamaian Hudaibiyah itu jika dilihat sepintas merugikan kaum Muslimin, sehingga banyak para sahabat yang merasa keberatan, tetapi Rasulullah, yang mempunyai pandangan jauh dan taktik serta siasat yang bijaksana, dapat menerimanya. Ternyata kemudian sebagaimana diutarakan para ahli sejarah bahwa Perdamaian Hudaibiyah itu adalah merupakan landasan bagi kemenangan kaum Muslimin selanjutnya.

Setelah perjanjian damai diterima, hendaklah Nabi bersama kaum Muslimin bertawakal sepenuhnya kepada Allah, karena Dialah Yang Maha Mendengar dan Maha Mengetahui hakikat yang sebenarnya dari perdamaian, apakah orang-orang Yahudi dan kaum musyrikin benar-benar jujur dan menginginkan terlaksananya perdamaian, atau hanya karena taktik dan siasat, atau karena hendak menipu atau menunggu lengahnya kaum Muslimin saja.

وَاِنْ يُّرِيْدُوْٓا اَنْ يَّخْدَعُوْكَ فَاِنَّ حَسْبَكَ اللّٰهُ ۗهُوَ الَّذِيْٓ اَيَّدَكَ بِنَصْرِهٖ وَبِالْمُؤْمِنِيْنَۙ 62

Wa iy yurīdū ay yakhda‘ūka fa inna ḥasbakallāh(u), huwal-lażī ayyadaka binaṣrihī wa bil-mu'minīn(a).

Jika mereka hendak menipumu, sesungguhnya cukuplah Allah (menjadi Pelindung) bagimu. Dialah yang memperkuat kamu dengan pertolongan-Nya dan dengan (dukungan) orang-orang mukmin.

Tafsir Kemenag — ayat 62

Bila kaum Yahudi dan kaum musyrikin hendak menipu atau hendak mencari kesempatan untuk menyerang dengan adanya perdamaian, maka Allah memberikan jaminan kepada Nabi Muhammad saw bahwa hal itu tidak akan membahayakan kaum Muslimin. Cukuplah Allah (sebagai pelindung), Allah senantiasa melindungi Rasul-Nya dan melindungi umat Islam dan akan memberikan kemenangan kepada mereka bila musuh-musuh itu menyerang kembali. Allah telah memperkuat kedudukan Rasul-Nya dengan pertolongan yang diberikan-Nya kepada kaum Muslimin di masa-masa yang lalu seperti yang terjadi pada Perang Badar, di mana kaum Muslimin dalam keadaan lemah dan sedikit jumlahnya. Mereka dapat mengalahkan kaum musyrikin yang berlipat ganda dan lengkap per-senjataannya. Allah telah mempersatukan hati kaum Muslimin sehingga mereka hidup rukun dan damai, cinta mencintai, dan saling menolong, sehingga mereka merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan, padahal mereka sebelumnya hidup bersuku-suku dan bermusuhan antara satu golongan dengan golongan yang lain. Mereka pada mulanya terdiri dari kaum Muslimin yang datang ke Medinah dan kaum Anshar penduduk Medinah yang menyambut kedatangan kaum Muslimin itu. Kaum Anshar sendiri dahulunya terpecah-belah terdiri dari suku Aus dan Khazraj. Antara kedua suku ini senantiasa terjadi permusuhan dan peperangan. Tetapi dengan kehendak Allah mereka semuanya menjadi umat yang bersatu di bawah panji-panji iman, bersedia mengorbankan harta dan jiwa untuk menegakkan kalimah Allah. Ini adalah satu karunia dari Allah yang tidak ternilai harganya yang tidak dapat dicapai walaupun dengan mengorbankan semua harta dan kekayaan. Kesatuan hati, kesatuan tekad dan kesatuan cita-cita dan ideologi adalah hal yang amat penting dan berharga untuk mencapai satu cita-cita. Inilah karunia Allah yang telah dimiliki oleh kaum Muslimin pada masa itu. Karena pentingnya karunia itu dan amat tinggi nilainya Allah mengingatkan mereka agar selalu mengingat Allah dengan firman-Nya:

Dan ingatlah nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa jahiliah) bermusuhan, lalu Allah mempersatukan hatimu, sehingga dengan karunia-Nya kamu menjadi bersaudara. (Ali 'Imran/3: 103)

Maka dengan pertolongan Allah dan persatuan kaum Muslimin serta rasa cinta, kasih sayang yang terjalin antara sesama mereka, betapa pun kesulitan dan bagaimana pun besar bahaya yang akan menimpa tentu akan dapat ditanggulangi dan diatasi. Allah memperingatkan pula dalam ayat ini bagaimana tingginya nilai persatuan itu, sehingga bila Nabi Muhammad sendiri menghabiskan semua kekayaan yang ada di bumi untuk mencapainya pasti dia tidak akan berhasil. Tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka dengan iman yang kuat dan rasa kasih-sayang yang tinggi. Ini adalah satu tanda bahwa Allah meridai kaum Muslimin dan merestui perjuangan mereka dan mereka tidak perlu merasa khawatir sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.

وَاَلَّفَ بَيْنَ قُلُوْبِهِمْۗ لَوْاَنْفَقْتَ مَا فِى الْاَرْضِ جَمِيْعًا مَّآ اَلَّفْتَ بَيْنَ قُلُوْبِهِمْ وَلٰكِنَّ اللّٰهَ اَلَّفَ بَيْنَهُمْۗ اِنَّهٗ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ 63

Wa allafa baina qulūbihim, lau anfaqta mā fil-arḍi jamī‘am mā allafta baina qulūbihim wa lākinnallāha allafa bainahum, innahū ‘azīzun ḥakīm(un).

Dia (Allah) mempersatukan hati mereka (orang yang beriman). Seandainya engkau (Nabi Muhammad) menginfakkan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya engkau tidak dapat mempersatukan hati mereka, tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka. Sesungguhnya Dia Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.

Tafsir Kemenag — ayat 63

Bila kaum Yahudi dan kaum musyrikin hendak menipu atau hendak mencari kesempatan untuk menyerang dengan adanya perdamaian, maka Allah memberikan jaminan kepada Nabi Muhammad saw bahwa hal itu tidak akan membahayakan kaum Muslimin. Cukuplah Allah (sebagai pelindung), Allah senantiasa melindungi Rasul-Nya dan melindungi umat Islam dan akan memberikan kemenangan kepada mereka bila musuh-musuh itu menyerang kembali. Allah telah memperkuat kedudukan Rasul-Nya dengan pertolongan yang diberikan-Nya kepada kaum Muslimin di masa-masa yang lalu seperti yang terjadi pada Perang Badar, di mana kaum Muslimin dalam keadaan lemah dan sedikit jumlahnya. Mereka dapat mengalahkan kaum musyrikin yang berlipat ganda dan lengkap per-senjataannya. Allah telah mempersatukan hati kaum Muslimin sehingga mereka hidup rukun dan damai, cinta mencintai, dan saling menolong, sehingga mereka merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan, padahal mereka sebelumnya hidup bersuku-suku dan bermusuhan antara satu golongan dengan golongan yang lain. Mereka pada mulanya terdiri dari kaum Muslimin yang datang ke Medinah dan kaum Anshar penduduk Medinah yang menyambut kedatangan kaum Muslimin itu. Kaum Anshar sendiri dahulunya terpecah-belah terdiri dari suku Aus dan Khazraj. Antara kedua suku ini senantiasa terjadi permusuhan dan peperangan. Tetapi dengan kehendak Allah mereka semuanya menjadi umat yang bersatu di bawah panji-panji iman, bersedia mengorbankan harta dan jiwa untuk menegakkan kalimah Allah. Ini adalah satu karunia dari Allah yang tidak ternilai harganya yang tidak dapat dicapai walaupun dengan mengorbankan semua harta dan kekayaan. Kesatuan hati, kesatuan tekad dan kesatuan cita-cita dan ideologi adalah hal yang amat penting dan berharga untuk mencapai satu cita-cita. Inilah karunia Allah yang telah dimiliki oleh kaum Muslimin pada masa itu. Karena pentingnya karunia itu dan amat tinggi nilainya Allah mengingatkan mereka agar selalu mengingat Allah dengan firman-Nya:

Dan ingatlah nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa jahiliah) bermusuhan, lalu Allah mempersatukan hatimu, sehingga dengan karunia-Nya kamu menjadi bersaudara. (Ali 'Imran/3: 103)

Maka dengan pertolongan Allah dan persatuan kaum Muslimin serta rasa cinta, kasih sayang yang terjalin antara sesama mereka, betapa pun kesulitan dan bagaimana pun besar bahaya yang akan menimpa tentu akan dapat ditanggulangi dan diatasi. Allah memperingatkan pula dalam ayat ini bagaimana tingginya nilai persatuan itu, sehingga bila Nabi Muhammad sendiri menghabiskan semua kekayaan yang ada di bumi untuk mencapainya pasti dia tidak akan berhasil. Tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka dengan iman yang kuat dan rasa kasih-sayang yang tinggi. Ini adalah satu tanda bahwa Allah meridai kaum Muslimin dan merestui perjuangan mereka dan mereka tidak perlu merasa khawatir sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.

يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ حَسْبُكَ اللّٰهُ وَمَنِ اتَّبَعَكَ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ ࣖ 64

Yā ayyuhan-nabiyyu ḥasbukallāhu wa manittaba‘aka minal-mu'minīn(a).

Wahai Nabi (Muhammad), cukuplah Allah (menjadi pelindung) bagi engkau dan bagi orang-orang mukmin yang mengikutimu.

Tafsir Kemenag — ayat 64

Pada ayat ini Allah mengulangi kembali jaminan-Nya kepada Nabi Muhammad, bahwa Allah akan menolongnya dengan bantuan kaum Muslimin yang benar-benar beriman dan yakin sepenuhnya bahwa Allah bersama mereka. Menurut riwayat dari Ibn Abbas, ayat ini turun sehubungan dengan masuk Islamnya Umar, menyusul Islamnya 33 orang laki-kali dan enam orang perempuan, seperti dikemukakan Jubair (lihat Tafsir al-Kabir, Jilid VIII, hlm 197-198). Dengan keimanan dan keyakinan itu tekad mereka tak akan digoyahkan oleh kejadian atau ancaman apa pun. Keimanan dan keyakinan itu digambarkan Allah dalam firman-Nya:

(Yaitu) orang-orang (yang menaati Allah dan Rasul) yang ketika ada orang-orang mengatakan kepadanya, "Orang-orang (Quraisy) telah mengumpul-kan pasukan untuk menyerang kamu, karena itu takutlah kepada mereka," ternyata (ucapan) itu menambah (kuat) iman mereka dan mereka menjawab, "Cukuplah Allah (menjadi penolong) bagi kami dan Dia sebaik-baik pelindung." (Ali 'Imran/3: 173)

Maka dengan keyakinan dan tekad yang bulat yang ditimbulkan oleh keimanan dan jaminan Allah, kaum Muslimin siap untuk menerima perintah Allah, bagaimana pun berat dan sulitnya, meskipun dengan perintah itu mereka akan menghadapi musuh yang banyak atau bahaya yang besar.

يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ حَرِّضِ الْمُؤْمِنِيْنَ عَلَى الْقِتَالِۗ اِنْ يَّكُنْ مِّنْكُمْ عِشْرُوْنَ صٰبِرُوْنَ يَغْلِبُوْا مِائَتَيْنِۚ وَاِنْ يَّكُنْ مِّنْكُمْ مِّائَةٌ يَّغْلِبُوْٓا اَلْفًا مِّنَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا بِاَنَّهُمْ قَوْمٌ لَّا يَفْقَهُوْنَ 65

Yā ayyuhan-nabiyyu ḥarriḍil-mu'minīna ‘alal-qitāl(i), iy yakum minkum ‘isyrūna ṣabirūna yaglibū mi'atain(i), wa iy yakum minkum mi'atuy yaglibū alfam minal-lażīna kafarū bi'annahum qaumul lā yafqahūn(a).

Wahai Nabi (Muhammad), kobarkanlah semangat orang-orang mukmin untuk berperang. Jika ada dua puluh orang yang sabar di antara kamu, niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus (orang musuh); dan jika ada seratus orang (yang sabar) di antara kamu, niscaya mereka dapat mengalahkan seribu orang kafir karena mereka (orang-orang kafir itu) adalah kaum yang tidak memahami.

Tafsir Kemenag — ayat 65

Allah memerintahkan kepada Rasul-Nya agar mengobarkan semangat kaum Muslimin untuk berperang menghadapi musuh dalam peperangan. Nabi melaksanakan perintah ini dengan mendorong para sahabat untuk maju berperang seperti dalam menghadapi Perang Badar. Meskipun jumlah tentara kafir Quraisy dari Mekah sangat banyak, dan perlengkapan mereka lebih baik, tetapi Nabi mendorong orang-orang yang beriman dengan mengatakan, "Qumu ila jannatin 'ardzuha as-samawat wa al-ard (Bangkitlah kamu semua maju ke medan perang yang menyediakan surga yang luas, seluas langit dan bumi)."

Dalam ayat ini Allah juga menegaskan bahwa kekuatan pasukan Muslim yang benar-benar beriman dan penuh tawakal kepada Allah akan dapat mengalahkan kekuatan musuh meskipun sepuluh kali lipat banyaknya. Andaikata pasukan kaum Muslimin hanya terdiri dari dua puluh orang prajurit, mereka dapat mengalahkan pasukan musuh yang terdiri dari dua ratus orang. Jika pasukan mereka terdiri dari seratus orang, mereka dapat mengalahkan pasukan musuh yang terdiri dari seribu orang, demikianlah seterusnya, setiap prajurit Allah dapat mengalahkan sepuluh musuh. Ini adalah satu perbandingan kekuatan yang tidak ada taranya dalam sejarah, karena cara peperangan pada masa itu bukan seperti peperangan pada masa kini.

Peperangan pada masa sekarang sangat tergantung kepada kekuatan persenjataan dan kesempurnaannya. Pasukan yang kecil jumlah orangnya, yang diperlengkapi dengan senjata modern yang ampuh dapat saja dengan mudah mengalahkan pasukan besar tetapi hanya mempunyai senjata biasa saja.

Peperangan pada masa itu benar-benar dengan mengadu kekuatan dan kecakapan karena alat-alat perang yang digunakan boleh dikatakan sama macam dan mutunya. Tidaklah mungkin rasanya suatu pasukan kecil akan dapat menang atas pasukan besar yang jumlahnya sepuluh kali lipat. Tetapi inilah yang ditegaskan Allah atau diperintahkan-Nya kepada kaum Muslimin. Mereka tidak boleh merasa gentar dan takut menghadapi lawan yang berlipat-ganda, karena mereka adalah orang-orang beriman yang berjuang bukan untuk kepentingan diri sendiri, atau untuk mencari harta benda dan kemegahan duniawi, tetapi mereka adalah tentara Allah yang berjuang untuk membela kebenaran; untuk meninggikan kalimah Allah dan untuk kejayaan agama yang telah diridai-Nya. Bila mereka gugur dalam pertempuran, mereka akan mati syahid, balasannya di sisi Allah tidak ternilai besarnya.

Lawan-lawan kaum Muslimin adalah orang-orang kafir yang hanya ingin mempertahankan kedudukan, pangkat dan harta benda. Mereka tidak mempunyai tujuan hidup yang tinggi dan mulia karena mereka tidak percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa dan tidak percaya kepada hari kebangkitan. Hidup mereka adalah untuk berbangga-bangga dan mengutamakan harta benda belaka. Adapun orang Yahudi di Medinah meskipun percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa, tetapi mereka tidak dapat lagi melihat kebenaran, karena mata mereka telah disilaukan oleh kesenangan dunia. Mereka ingin hidup, kalau dapat seribu tahun, mereka telah karam dalam dunia kebendaan, tak dapat luput dari sifat loba dan serakah. Kedua golongan ini benar-benar telah sesat dari jalan yang hak, tidak dapat lagi membedakan mana yang hak, mana yang bathil, mereka tidak tahu lagi jalan yang membawa kepada kebahagiaan dunia dan akhirat. Orang dengan sifat demikian ini bila dihadapkan kepada pertempuran yang dahsyat mereka akan lari tunggang langgang karena lebih mengutamakan hidup daripada mati. Hal ini dijelaskan Allah dengan firman-Nya:

Sesungguhnya dalam hati mereka, kamu (muslimin) lebih ditakuti daripada Allah. Yang demikian itu karena mereka orang-orang yang tidak mengerti. (al-hasyr/59: 13)

Kalau Allah memerintahkan agar kaum Muslimin berani menghadapi musuh Allah yang berjumlah sepuluh kali jumlah mereka dan menyatakan bahwa mereka akan menang, maka kemenangan itu adalah pasti meskipun tidak pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah. Karena itu mereka tidak boleh melarikan diri dari pertempuran dan harus bertempur mati-matian sampai tercapai kemenangan. Inilah derajat yang paling tinggi yang dapat dicapai oleh kaum Muslimin.

اَلْـٰٔنَ خَفَّفَ اللّٰهُ عَنْكُمْ وَعَلِمَ اَنَّ فِيْكُمْ ضَعْفًاۗ فَاِنْ يَّكُنْ مِّنْكُمْ مِّائَةٌ صَابِرَةٌ يَّغْلِبُوْا مِائَتَيْنِۚ وَاِنْ يَّكُنْ مِّنْكُمْ اَلْفٌ يَّغْلِبُوْٓا اَلْفَيْنِ بِاِذْنِ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ مَعَ الصّٰبِرِيْنَ 66

Al'āna khaffafallāhu ‘ankum wa ‘alima anna fīkum ḍa‘fā(n), fa iy yakum minkum mi'atun ṣābiratuy yaglibū mi'atain(i), wa iy yakum minkum alfuy yaglibū alfaini bi'iżnillāh(i), wallāhu ma‘aṣ-ṣābirīn(a).

Sekarang (saat turunnya ayat ini) Allah telah meringankan kamu karena Dia mengetahui sesungguhnya ada kelemahan padamu. Jika di antara kamu ada seratus orang yang sabar, niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus (orang musuh) dan jika di antara kamu ada seribu orang (yang sabar), niscaya mereka dapat mengalahkan dua ribu orang dengan seizin Allah. Allah beserta orang-orang yang sabar.

Tafsir Kemenag — ayat 66

Pada ayat ini Allah memberikan keringanan bagi kaum Muslimin dalam menghadapi musuh yang menyerang mereka. Kalau pada ayat 65 Allah memerintahkan agar mereka berani menghadapi musuh yang berjumlah sepuluh kali lebih besar dari jumlah mereka, maka pada ayat ini dijelaskan bahwa mereka diberi keringanan karena mereka telah berada dalam keadaan lemah, baik dalam semangat maupun dalam persiapan perang. Dalam keadaan seperti ini mereka diharuskan menghadapi musuh yang jumlahnya dua kali jumlah mereka. Ini adalah suatu tingkat minimal yang harus mereka pertahankan, karena keringanan yang diberikan ini sudah banyak sekali dibanding dengan perintah semula dan tak ada alasan lagi untuk meminta keringanan lebih banyak lagi. Dengan keimanan yang kuat dan ketabahan serta keyakinan penuh akan mencapai kemenangan. Hal ini terbukti ketika mereka menghadapi kaum musyrikin pada Perang Badar. Kekuatan mereka kurang sepertiga kekuatan musuh, tetapi mereka dapat menghancurkan kaum musyrikin itu.

Pada Perang Yarmuk jumlah tentara yang dikumpulkan oleh kaisar Heraklius, kerajaan Romawi Timur, untuk menghadapi tentara kaum Muslimin, tidak kurang dari 200.000 (dua ratus ribu) orang, sedang tentara kaum Muslimin yang dikirim para sahabat hanya 24.000 (dua puluh empat ribu) orang saja. Berkat keimanan yang kokoh, kuat, dan semangat yang tinggi kaum Muslimin dapat mengalahkan musuh yang banyak itu. Diriwayatkan bahwa tentara Romawi yang mati pada pertempuran itu berjumlah 70.000 (tujuh puluh ribu) orang. Semua kemenangan yang diperoleh kaum Muslimin itu adalah sesuai dengan kehendak dan seizin Allah sebagai bukti bagi kebenaran ini. Allah berfirman:

Betapa banyak kelompok kecil mengalahkan kelompok besar dengan izin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar. (al-Baqarah/2: 249)

مَاكَانَ لِنَبِيٍّ اَنْ يَّكُوْنَ لَهٗٓ اَسْرٰى حَتّٰى يُثْخِنَ فِى الْاَرْضِۗ تُرِيْدُوْنَ عَرَضَ الدُّنْيَاۖ وَاللّٰهُ يُرِيْدُ الْاٰخِرَةَۗ وَاللّٰهُ عَزِيْزٌحَكِيْمٌ 67

Mā kāna linabiyyin ay yakūna lahū asrā ḥattā yuṡkhina fil-arḍ(i), turīdūna ‘araḍad-dun-yā, wallāhu yurīdul-ākhirah(ta), wallāhu ‘azīzun ḥakīm(un).

Tidaklah (sepatutnya) bagi seorang nabi mempunyai tawanan sebelum dia dapat melumpuhkan musuhnya di bumi. Kamu menghendaki harta benda duniawi, sedangkan Allah menghendaki (pahala) akhirat (untukmu). Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.

Tafsir Kemenag — ayat 67

Ayat ini sebagai teguran terhadap keputusan Rasulullah menerima tebusan dari kaum musyrikin untuk membebaskan orang-orang mereka yang ditawan kaum Muslimin. Beliau condong kepada pendapat kebanyakan para sahabat yang menganjurkan agar para tawanan itu jangan dibunuh dan sebaiknya diterima saja uang tebusan dari mereka dan hasil tebusan itu dapat dipergunakan untuk kepentingan perjuangan dan persiapan perang bila musuh menyerang kembali. Karena itu Allah menegaskan dalam ayat ini bahwa tidak patut bagi seorang Nabi dalam suatu peperangan menahan para tawanan dan menunggu putusan, apakah mereka akan dibebaskan begitu saja atau dengan menerima tebusan dari keluarga mereka, kecuali bila keadaan pengikut-pengikutnya, sudah kuat kedudukannya, dan musuhnya tidak berdaya lagi. Keadaan kaum Muslimin sebelum Perang Badar masih lemah dan kekuatan mereka masih terlalu kecil dibanding dengan kekuatan kaum musyrikin. Bila para tawanan itu tidak dibunuh, malah dibebaskan kembali meskipun dengan membayar tebusan, sedang mereka adalah pemuka dan pemimpin kaumnya, tentulah mereka akan kembali menghasut, dan mengumpulkan kekuatan yang besar untuk menyerang kaum Muslimin. Hal ini sangat berbahaya bagi kedudukan kaum Muslimin yang masih lemah. Seharusnya mereka tidak ditawan, tetapi langsung dibunuh di medan perang, sehingga dengan tewasnya para pembesar dan pemimpin itu kaum musyrikin akan merasa takut dan tidak berani lagi menyerang kaum Muslimin. Firman Allah dalam Surah Muhammad/47: 4):

Maka apabila kamu bertemu dengan orang-orang yang kafir (di medan perang) maka pukullah batang leher mereka. Selanjutnya apabila kamu telah mengalahkan mereka tawanlah mereka dan setelah itu kamu boleh membebaskan mereka atau menerima tebusan sampai perang selesai. Demikianlah, dan sekiranya Allah menghendaki niscaya Dia membinasakan mereka tetapi Dia hendak menguji kamu satu sama lain. Dan orang-orang yang gugur di jalan Allah, Allah tidak menyia-nyiakan amal mereka. (Muhammad/47: 4)

Ayat ini bukan saja merupakan teguran kepada Nabi Muhammad, tetapi juga merupakan teguran kepada para sahabat dan kebanyakan kaum Muslimin yang menganjurkan agar para tawanan itu jangan dibunuh, karena mereka itu adalah kaum kerabat dan famili dan mungkin kelak akan menjadi orang yang beriman, apalagi uang tebusan mereka dapat dipergunakan untuk kepentingan mereka sendiri. Dengan anjuran ini mereka telah melakukan tindakan yang bertentangan dengan siasat perang. Apa pun alasan yang mereka kemukakan, mereka telah dipengaruhi harta benda duniawi dan dengan tidak disadari mereka telah lupa dan tidak memikirkan lagi akibat dari pelaksanaan anjuran itu. Oleh sebab itu Allah dengan tegas menyatakan bahwa mereka menginginkan harta benda dan kehidupan duniawi, sedang Allah menghendaki agar mereka mencari pahala untuk di akhirat nanti dengan berjuang di jalan-Nya, meninggikan kalimat-Nya sampai kemuliaan dan ketinggian agama-Nya tercapai, sebagaimana tersebut dalam firman-Nya:

Padahal kekuatan itu hanyalah bagi Allah, Rasul-Nya dan bagi orang-orang mukmin. (al-Munafiqun/63: 8)

Inilah cara yang dikehendaki Allah bagi orang-orang yang beriman dan berjuang dengan harta, dan segala kemampuan yang ada pada mereka bahkan dengan jiwa untuk mencapainya. Allah senantiasa akan menolong mereka. Sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.

لَوْلَاكِتٰبٌ مِّنَ اللّٰهِ سَبَقَ لَمَسَّكُمْ فِيْمَآ اَخَذْتُمْ عَذَابٌ عَظِيْمٌ 68

Lau lā kitābum minallāhi sabaqa lamassakum fīmā akhażtum ‘ażābun ‘aẓīm(un).

Seandainya tidak ada ketetapan terdahulu dari Allah, niscaya kamu ditimpa siksaan yang besar karena (tebusan) yang kamu ambil.

Tafsir Kemenag — ayat 68

Pada ayat ini Allah menerangkan bahwa tindakan kaum Muslimin menerima tebusan itu adalah tindakan yang salah. Kalau tidak karena ketetapan Allah yang telah ada sebelumnya bahwa Dia tidak akan menimpakan siksa kepada mereka karena kesalahan itu, tentulah mereka akan mendapat azab yang berat.

Mengenai yang dimaksud dengan "ketetapan Allah yang telah ada untuk menyelamatkan kaum Muslimin dari siksaan karena kekhilafan itu" para mufasir mengemukakan beberapa ayat di antaranya firman Allah:

Tetapi Allah tidak akan menghukum mereka, selama engkau (Muhammad) berada di antara mereka. Dan tidaklah (pula) Allah akan menghukum mereka, sedang mereka (masih) memohon ampunan. (al-Anfal/8: 33)

Meskipun ayat ini mengenai kaum musyrikin, tetapi kaum Muslimin lebih berhak atas ketetapan itu. Sedang kaum musyrikin yang sesat dan durhaka dapat selamat dari siksaan Allah dengan keberadaan Nabi di kalangan mereka, apalagi kaum Muslimin yang taat dan setia selalu membantu Nabi dan selalu meminta ampunan kepada Allah, tentu mereka lebih pantas tidak ditimpa siksa yang berat itu. Firman Allah:

Tuhanmu telah menetapkan sifat kasih sayang pada diri-Nya, (yaitu) barang siapa berbuat kejahatan di antara kamu karena kebodohan, kemudian dia bertobat setelah itu dan memperbaiki diri, maka Dia Maha Pengampun, Maha Penyayang. (al-An'am/6: 54)

فَكُلُوْا مِمَّاغَنِمْتُمْ حَلٰلًا طَيِّبًاۖ وَّاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ 69

Fa kulū mimmā ganimtum ḥalālan ṭayyibā(n), wattaqullāh(a), innallāha gafūrur raḥīm(un).

(Jika demikian halnya ketetapan Allah,) makanlah (dan manfaatkanlah) sebagian rampasan perang yang telah kamu peroleh itu sebagai makanan yang halal lagi baik dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Tafsir Kemenag — ayat 69

Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang terhadap hamba- hamba-Nya, maka dengan sifat mulia ini Allah mengampuni dan tidak menimpakan siksaan kepada kaum Muslimin, bahkan memberikan hak kepada mereka untuk memakan dan memiliki harta rampasan yang didapat dalam peperangan termasuk uang tebusan itu sebagaimana tersebut dalam riwayat berikut ini:

Diriwayatkan bahwa pada mulanya kaum Muslimin tidak mau mempergunakan harta tebusan yang dibayar oleh kaum musyrikin, karena takut akan tersalah lagi apabila belum ada wahyu yang mengizinkan mereka memanfaatkannya, maka turunlah ayat ini. Ini adalah suatu bukti lagi bagi mereka atas rahmat dan kasih sayang Allah kepada mereka. Sesudah mereka melakukan kesalahan, mereka diampuni dan dibebaskan dari siksaan atas kesalahan itu, kemudian diizinkan pula memakan dan memiliki hasil dari tindakan salah itu, yaitu uang tebusan yang mereka terima dari para tawanan. Allah menegaskan bahwa harta yang didapat dari penebusan tawanan itu adalah halal dan baik, bukan seperti daging babi dan bangkai. Kemudian Allah menyuruh mereka agar selalu bertakwa kepada-Nya dengan mengerjakan segala perintah-Nya dan menjauhi semua larangan-Nya, karena Dialah Yang Maha Pengampun dan Maha Penyayang.

يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِّمَنْ فِيْٓ اَيْدِيْكُمْ مِّنَ الْاَسْرٰٓىۙ اِنْ يَّعْلَمِ اللّٰهُ فِيْ قُلُوْبِكُمْ خَيْرًا يُّؤْتِكُمْ خَيْرًا مِّمَّآ اُخِذَ مِنْكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْۗ وَاللّٰهُ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ ࣖ 70

Yā ayyuhan-nabiyyu qul liman fī aidīkum minal-asrā, iy ya‘lamillāhu fī qulūbikum khairay yu'tikum khairam mimmā ukhiża minkum wa yagfir lakum, wallāhu gafūrur raḥīm(un).

Wahai Nabi (Muhammad), katakanlah kepada para tawanan perang yang ada di tanganmu, “Jika Allah mengetahui ada kebaikan di dalam hatimu, niscaya Dia akan menganugerahkan kepada kamu yang lebih baik daripada apa (tebusan) yang telah diambil dari kamu dan Dia akan mengampuni kamu.” Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Tafsir Kemenag — ayat 70

Ayat ini memerintahkan kepada Rasulullah agar mengatakan kepada para tawanan yang merasa berat hatinya mengeluarkan harta untuk penebus diri mereka bahwa Allah akan mengganti harta yang mereka serahkan itu dengan yang lebih baik dan lebih bersih serta beriman kepada Allah. Allah akan mengampuni segala dosa termasuk syirik, memusuhi kaum Muslimin, memusuhi Islam, agama yang diridai-Nya dan melakukan berbagai macam tindakan yang dimurkai-Nya. Allah adalah Maha Pengampun dan Maha Penyayang terhadap hamba-Nya.

وَاِنْ يُّرِيْدُوْا خِيَانَتَكَ فَقَدْ خَانُوا اللّٰهَ مِنْ قَبْلُ فَاَمْكَنَ مِنْهُمْ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ 71

Wa iy yurīdū khiyānataka faqad khānullāha min qablu fa amkana minhum wallāhu ‘alīmun ḥakim(un).

Akan tetapi, jika mereka (para tawanan itu) hendak mengkhianatimu (Nabi Muhammad), sungguh sebelumnya mereka telah berkhianat kepada Allah. Lalu, Dia menjadikanmu menguasai mereka (pada perang Badar). Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.

Tafsir Kemenag — ayat 71

Dengan keterangan yang diberikan Rasulullah kepada para tawanan itu sebagaimana yang diperintahkan Allah, banyak di antara mereka yang menyatakan masuk Islam dan tidak memusuhi lagi Nabi Muhammad saw beserta kaum Muslimin. Tetapi Allah memperingatkan dan menggembirakan hati Nabi akan sikap mereka selanjutnya dengan menerangkan pada ayat ini bahwa bila ada di antara mereka itu yang mengkhianati janjinya dengan kembali kepada kufur atau menyerang kaum Muslimin, maka Nabi tak perlu merasa gusar dan bersedih hati. Hal itu sudah lumrah dan biasa terjadi pada manusia. Bila dalam keadaan susah dan terdesak ia mengucapkan kata-kata yang manis dan mengemukakan janji yang muluk-muluk, tetapi bila berada dalam suasana aman dan baik ia mengingkari semua janjinya dan berbalik menjadi musuh yang lebih jahat lagi.

Begitulah sifat sebagian kaum Musyrikin itu, karena sifat itu telah menjadi darah daging dalam tubuhnya. Sedang Allah Yang Mahakuasa dan Mahaperkasa telah mereka khianati dengan mempersekutukan-Nya dan menyembah berhala serta melakukan perbuatan yang tidak diridai-Nya. Karena pengkhianatan terhadap Allah inilah maka Dia memberikan kemenangan kepada kaum Muslimin, seperti yang terjadi pada Perang Badar, padahal kaum musyrikin itu lebih banyak jumlahnya dan lebih lengkap persenjataannya. Allah Maha Mengetahui segala apa yang tersimpan dalam hati mereka, dan Mahabijaksana dalam memberikan balasan terhadap apa yang diperbuat manusia, yang baik dibalas dengan pahala dan yang buruk dibalas dengan siksa.

اِنَّ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَهَاجَرُوْا وَجَاهَدُوْا بِاَمْوَالِهِمْ وَاَنْفُسِهِمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَالَّذِيْنَ اٰوَوْا وَّنَصَرُوْٓا اُولٰۤىِٕكَ بَعْضُهُمْ اَوْلِيَاۤءُ بَعْضٍۗ وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَلَمْ يُهَاجِرُوْا مَا لَكُمْ مِّنْ وَّلَايَتِهِمْ مِّنْ شَيْءٍ حَتّٰى يُهَاجِرُوْاۚ وَاِنِ اسْتَنْصَرُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ فَعَلَيْكُمُ النَّصْرُ اِلَّا عَلٰى قَوْمٍۢ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِّيْثَاقٌۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ 72

Innal-lażīna āmanū wa hājarū wa jāhadū bi'amwālihim wa anfusihim fī sabīlillāhi wal-lażīna āwaw wa naṣarū ulā'ika ba‘ḍuhum auliyā'u ba‘ḍ(in), wal-lażīna āmanū wa lam yuhājirū mā lakum miw walāyatihim min syai'in ḥattā yuhājirū, wa inistanṣarūkum fid-dīni fa ‘alaikumun naṣru illā ‘alā qaumim bainakum wa bainahum mīṡāq(un), wallāhu bimā ta‘malūna baṣīr(un).

Sesungguhnya orang-orang yang beriman, berhijrah, dan berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah, serta orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada Muhajirin), mereka itu sebagiannya merupakan pelindung bagi sebagian yang lain. Orang-orang yang beriman tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikit pun atas kamu untuk melindungi mereka sehingga mereka berhijrah. (Akan tetapi,) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama (Islam), wajib atas kamu memberikan pertolongan, kecuali dalam menghadapi kaum yang telah terikat perjanjian antara kamu dengan mereka. Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.

Tafsir Kemenag — ayat 72

Pada ayat ini disebutkan tiga golongan kaum Muslimin:

Golongan pertama ialah yang memperoleh derajat tertinggi dan mulia di sisi Allah yaitu kaum Muhajirin yang hijrah bersama Nabi Muhammad saw ke Medinah dan orang-orang yang menyusul kemudian yaitu hijrah sebelum terjadinya Perang Badar. Kemudian sebagian ahli tafsir berpendapat termasuk juga dalam golongan ini orang-orang yang hijrah sebelum terjadinya perdamaian Hudaibiyah tahun ke-6 Hijri. Golongan pertama ini di samping perjuangannya di Medinah bersama-sama kaum anshar, telah berjuang pula sebelumnya di Mekah menghadapi kaum musyrikin yang kejam, yang tidak segan-segan melakukan kekerasan dan penganiayaan terhadap orang yang beriman pada agama yang dibawa Nabi Muhammad saw. Semua kekerasan dan kekejaman yang ditimpakan kepada kaum muhajirin ini diterima dengan sabar dan tabah dan tidak dapat menggoyahkan keimanan mereka sedikitpun. Mereka tetap bertahan dan berjuang membela agama yang hak dan bersedia berkorban dengan harta dan jiwa, bahkan mereka bersedia meninggalkan kampung halaman, anak, istri dan harta benda mereka. Oleh sebab itu mereka diberi sebutan oleh Allah dengan keistimewaan, pertama: "Beriman", kedua: "Berhijrah", ketiga: "Berjuang" dengan harta dan benda di jalan Allah".

Golongan kedua ialah "kaum Anshar" di Medinah yang memeluk agama Islam, beriman kepada Nabi saw dan mereka berjanji kepada Nabi dan kaum Muhajirin akan bersama-sama berjuang di jalan Allah, bersedia menanggung segala resiko dan derita perjuangan, untuk itu mereka siap berkorban dengan harta dan jiwa. Nabi Muhammad saw menanamkan rasa ukhuwah Islamiah antara kedua golongan ini sehingga kaum Anshar memandang kaum Muhajirin sebagai saudara kandung, yang masing-masing golongan dapat mewarisi. Allah memberikan dua sebutan kepada mereka, pertama: "Memberi tempat kediaman" dan kedua: "Penolong" karena hal ini pula mereka dinamai "Kaum Anshar". Seakan-akan kedua golongan ini karena akrabnya hubungan telah menjadi satu, sehingga tidak ada lagi perbedaan hak dan kewajiban di antara mereka. Karena itu Allah telah menetapkan bahwa hubungan antara sesama mereka adalah hubungan karib kerabat, hubungan setia kawan, masing-masing merasa berkewajiban membantu dan menolong yang lainnya bila ditimpa suatu bahaya atau malapetaka. Mereka saling menolong, saling menasehati dan tidak akan membiarkan orang lain mengurus urusan mereka. Hanya dari kalangan merekalah diangkat pemimpin bilamana mereka membutuhkan pemimpin yang akan menanggulangi urusan mereka.

Sahabat Anas meriwayatkan bahwa Rasulullah saw telah mengikat kaum Muhajirin dan kaum Anshar dalam suatu sumpah setia di rumahku. Hadis ini diriwayatkan oleh Anas kepada orang yang bertanya tentang hadis: "Tidak ada perjanjian sumpah setia dalam Islam".

Golongan ketiga ialah golongan kaum Muslimin yang tidak hijrah ke Medinah. Mereka tetap saja tinggal di negeri yang dikuasai oleh kaum musyrik seperti orang mukmin yang berada di Mekah dan beberapa tempat di sekitar kota Medinah. Mereka tidak dapat disamakan dengan kedua golongan Muhajirin dan Anshar karena mereka tidak berada di kalangan masyarakat Islam, tetapi berada di kalangan masyarakat musyrikin. Maka hubungan antara mereka dengan kaum Muslimin di Medinah tidak dapat disamakan dengan hubungan antara mukmin Muhajirin dan Anshar dalam masyarakat Islam. Kalau hubungan antara sesama mukmin di Medinah sangat erat bahkan sudah sampai hubungan karib kerabat dan keturunan, maka hubungan dengan yang ketiga ini hanya diikat dengan keimanan saja. Bila terhadap mereka dilakukan tindakan yang tidak adil oleh kaum musyirikin, maka kaum Muslimin di Medinah tidak berdaya membela mereka karena mereka berada di negeri orang-orang musyrik, dan tidak ada hak bagi kaum Muslimin Medinah untuk campur tangan urusan dalam negeri kaum musyrikin. Andaikata mereka hijrah tentulah mereka akan bebas dari perlakuan sewenang-wenang dan tidak wajar itu. Adapun orang-orang mukmin yang tertawan oleh kaum musyrikin maka harus dibebaskan oleh kaum mukminin dengan segala daya upaya karena berdiamnya mereka di negeri kaum musyrikin bukanlah atas kehendak mereka, tetapi dalam keadaan terpaksa dan tidak dapat melarikan diri dari sana. Tetapi bila golongan ketiga ini minta tolong kepada kaum mukminin karena mereka ditindas dan dipaksa agar meninggalkan agama mereka atau ditekan dan selalu dihalangi dengan kekerasan dalam mengamalkan syariat Islam, maka kaum Muslimin diwajibkan memberikan pertolongan kepada mereka, bahkan kalau perlu dengan mengadakan serangan dan peperangan, kecuali bila antara kaum mukminin dan kaum musyrikin itu ada perjanjian damai atau perjanjian tidak saling menyerang. Demikianlah hubungan antara dua golongan pertama dengan golongan ketiga ini, yang harus diperhatikan dan diamalkan dan mereka harus bertindak sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan Allah. Allah selalu melihat dan mengetahui apa yang dilakukan oleh hamba-Nya (Riwayat al-Bukhari dan Muslim). Adapun golongan keempat akan diterangkan pada ayat 75.

وَالَّذِيْنَ كَفَرُوْا بَعْضُهُمْ اَوْلِيَاۤءُ بَعْضٍۗ اِلَّا تَفْعَلُوْهُ تَكُنْ فِتْنَةٌ فِى الْاَرْضِ وَفَسَادٌ كَبِيْرٌۗ 73

Wal-lażīna kafarū ba‘ḍuhum auliyā'u ba‘ḍ(in), illā taf‘alūhu takun fitnatun fil-arḍi wa fasādun kabīr(un).

Orang-orang yang kufur, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Jika kamu tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah (untuk saling melindungi), niscaya akan terjadi kekacauan di bumi dan kerusakan yang besar.

Tafsir Kemenag — ayat 73

Pada ayat ini Allah menegaskan bahwa semua orang kafir meskipun berlainan agama dan aliran, karena ada di antara mereka yang musyrik, Nasrani, Yahudi dan sebagainya, dan meskipun antara mereka sendiri terjadi perselisihan dan kadang-kadang permusuhan, mereka semua bisa menjadi kawan setia antara sesama mereka dalam berbagai urusan. Sebagian mereka menjadi pemimpin bagi yang lain bahkan kadang-kadang mereka sepakat untuk memusuhi dan menyerang kaum Muslimin seperti terjadi pada perang Khandaq. Pada waktu turunnya ayat ini, dapat dikatakan bahwa yang ada di Hijaz hanya kaum musyrikin dan Yahudi. Orang Yahudi sering mengadakan persekutuan dengan kaum musyrikin dan menolong mereka dalam memusuhi kaum Muslimin bahkan kerap kali pula mengkhianati perjanjian sehingga mereka diperangi oleh kaum Muslimin dan diusir dari Khaibar ke luar kota Medinah. Jadi kaum Muslimin harus menggalang persatuan yang kokoh dan janganlah sekali-kali mereka mengadakan janji setia dengan mereka atau mempercayakan kepada mereka mengurus urusan kaum Muslimin, karena hal itu akan membawa kepada kerugian besar atau malapetaka. Allah memperingatkan bila hal ini tidak diindahkah maka akan terjadilah fitnah dan kerusakan di muka bumi.

وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَهَاجَرُوْا وَجَاهَدُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَالَّذِيْنَ اٰوَوْا وَّنَصَرُوْٓا اُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُؤْمِنُوْنَ حَقًّاۗ لَهُمْ مَّغْفِرَةٌ وَّرِزْقٌ كَرِيْمٌ 74

Wal-lażīna āmanū wa hājarū wa jāhadū fī sabīlillāhi wal-lażīna āwaw wa naṣarū ulā'ika humul-mu'minūna ḥaqqā(n), lahum magfirtuw wa rizqun karīm(un).

Orang-orang yang beriman, berhijrah, dan berjihad di jalan Allah, serta orang-orang yang memberi tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada orang Muhajirin), mereka itulah orang-orang mukmin yang sebenarnya. Bagi mereka ampunan (yang besar) dan rezeki yang mulia.

Tafsir Kemenag — ayat 74

Pada ayat ini Allah menerangkan kelebihan kaum Muhajirin dan Anshar atas kaum Muslimin yang lain. Mereka diberi predikat orang-orang yang benar-benar beriman, yakni orang yang telah sempurna imannya. Hal itu telah mereka buktikan dengan perbuatan yang nyata semenjak dari turunnya wahyu kepada Nabi Muhammad sampai berdirinya pemerintah Islam di Medinah. Orang Anshar telah berkorban dengan segala kesanggupan baik dengan harta benda maupun dengan jiwa untuk menegakkan agama Allah. Kalau tidaklah pertolongan dan bantuan sepenuhnya dari mereka belum tentu kaum Muhajirin akan dapat membina kekuatan Islam dengan sempurna. Berkat keimanan dan persatuan yang kuat antara kedua golongan ini dan kerja sama yang erat antara mereka, terwujudlah kekuatan yang hebat yang tak bisa dilumpuhkan oleh musuh-musuh Islam meskipun kekuatan mereka berlipat ganda banyaknya. Karena kelebihan mereka itu pulalah Allah menjanjikan bagi mereka ampunan dari segala kesalahan yang mereka perbuat sebelumnya dan bagi mereka disediakan pula di akhirat kelak rezeki yang tidak pernah putus yaitu surga yang penuh dengan nikmat yang tiada taranya.

Untuk menjelaskan derajat tiga golongan yang pertama, kedua dan ketiga yang memiliki beberapa keutamaan ini, Allah berfirman:

(Harta rampasan itu juga) untuk orang-orang fakir yang berhijrah yang terusir dari kampung halamannya dan meninggalkan harta bendanya demi mencari karunia dari Allah dan keridaan(-Nya) dan (demi) menolong (agama) Allah dan Rasul-Nya. Mereka itulah orang-orang yang benar. (al-hasyr/59: 8)

Dan firman Allah:

Dan orang-orang (Ansar) yang telah menempati kota Medinah dan telah beriman sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka mencintai orang yang berhijrah ke tempat mereka. Dan mereka tidak menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa yang diberikan kepada mereka (Muhajirin); dan mereka mengutamakan (Muhajirin), atas dirinya sendiri, meskipun mereka juga memerlukan. Dan siapa yang dijaga dirinya dari kekikiran, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung. (al-hasyr/59: 9)

Dan firman-Nya:

Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar), mereka berdoa, "Ya Tuhan kami, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau tanamkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman. Ya Tuhan kami, Sungguh, Engkau Maha Penyantun, Maha Penyayang." (al-hasyr/59: 10)

وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْۢ بَعْدُ وَهَاجَرُوْا وَجَاهَدُوْا مَعَكُمْ فَاُولٰۤىِٕكَ مِنْكُمْۗ وَاُولُوا الْاَرْحَامِ بَعْضُهُمْ اَوْلٰى بِبَعْضٍ فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ ۗاِنَّ اللّٰهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ 75

Wal-lażīna āmanū mim ba‘du wa hājarū wa jāhadū ma‘akum fa ulā'ika minkum, wa ulul-arḥāmi ba‘ḍuhum aulā biba‘ḍin fī kitābillāh(i), innallāha bikulli syai'in ‘alīm(un).

Orang-orang yang beriman setelah itu, berhijrah, dan berjihad bersamamu, maka mereka itu termasuk (golongan) kamu. Orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat itu sebagiannya lebih berhak bagi sebagian yang lain menurut Kitab Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.

Tafsir Kemenag — ayat 75

Pada ayat ini disebutkan golongan keempat yaitu orang-orang yang terlambat masuk Islam, terlambat beriman dan terlambat pula hijrah. Tetapi meskipun demikian mereka dapat ikut berjuang dengan ikhlas bersama kaum Muslimin. Mereka bersedia pula berkorban dengan harta dan jiwa seperti kawannya yang lebih dahulu masuk Islam. Karena itu mereka bukanlah tergolong "pahlawan kesiangan," sebaliknya mereka dapat digolongkan ke dalam golongan Muhajirin dan Anshar meskipun derajat mereka di sisi Allah tidak setinggi derajat golongan pertama dan kedua ini.

Untuk menjelaskan ketinggian derajat kaum Muhajirin dan Anshar itu Allah berfirman:

Tidak sama orang yang menginfakkan (hartanya) di jalan Allah di antara kamu dan berperang sebelum penaklukan (Mekah). Mereka lebih tinggi derajatnya daripada orang-orang yang menginfakkan (hartanya) dan berperang setelah itu. Dan Allah menjanjikan kepada masing-masing mereka (balasan) yang lebih baik. Dan Allah Mahateliti apa yang kamu kerjakan. (al-hadid/57: 10)

Dan firman-Nya lagi:

Orang-orang yang terdahulu lagi pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik. Allah rida kepada mereka dan merekapun rida kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang agung. (at-Taubah/9: 100)

Sebagai penutup ayat ini, Allah menerangkan kedudukan ulul arham (karib kerabat) dibandingkan dengan kedudukan kaum Muslimin umumnya. Ulul arham yang mukmin lebih dekat kepada seseorang dari kaum Muslimin lainnya, baik dari kaum Muhajirin maupun Anshar. Oleh sebab itu, merekalah yang lebih berhak menerima pertolongan, kesetiakawanan, dan mengurus berbagai urusan. Karena itu pula, wajib dibina hubungan antara mereka dengan saling menolong, waris mewarisi, dan mengangkat mereka menjadi wali dalam pernikahan dan sebagainya. Diriwayatkan bahwa Rasulullah saw pernah bersabda:

Mulailah (berbuat baik) kepada dirimu sendiri, maka beri nafkahlah dirimu lebih dahulu. Bila masih ada yang akan engkau nafkahkan berikanlah kepada keluargamu. Bila masih ada lagi sesudah memberi keluargamu berikanlah kepada karib kerabatmu. Dan bila masih ada lagi sesudah memberi karib kerabatmu, maka bertindaklah seperti itu, yakni ada yang lebih berhak daripada yang lain, dan demikianlah seterusnya. (Riwayat an-Nasa'i dari Jabir)

Dalam Al-Qur'an banyak pula terdapat firman Allah yang mendahulukan kedudukan karib kerabat yang terdekat yaitu ayah ibu dengan menyebutkan mereka pertama-tama kemudian baru diiringi dengan yang terdekat yakni ulul arham dan seterusnya, firman Allah:

Dan berbuatbaiklah kepada kedua orang tua, kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin. Dan bertutur katalah yang baik kepada manusia. (al-Baqarah/2: 83)

Mendahulukan orang tua dan karib kerabat dalam berbuat baik tidak berarti agama Islam mengajarkan atau mengizinkan nepotisme. Nepotisme sangat mengutamakan saudara dan karib kerabat serta teman-teman dekatnya dengan mengorbankan hak orang lain, baik dalam pengangkatan jabatan-jabatan tertentu dan dalam pemberian beberapa fasilitas (kemudahan) dengan menyisihkan orang lain yang juga berhak mendapatkannya. Nepotisme justru dilarang agama karena bertentangan dengan prinsip keadilan, sebab agama memerintahkan pemeluknya untuk selalu menegakkannya. Keadilan harus ditegakkan terhadap diri sendiri, terhadap orang tua, dan karib kerabat. Firman Allah dalam Surah an-Nisa/4: 135 menegaskan sebagai berikut:

Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, walaupun terhadap dirimu sendiri atau terhadap ibu bapak dan kaum kerabatmu. Jika dia (yang terdakwa) kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatan (kebaikannya). Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutarbalikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka ketahuilah Allah Mahateliti terhadap segala apa yang kamu kerjakan. (an-Nisa/4: 135)

Demikianlah seterusnya hubungan di antara orang-orang mukmin dan demikianlah tingkat dan derajat mereka di sisi Allah. Hendaklah hal ini diperhatikan sebaik-baiknya agar kaum Muslimin dapat hidup tenteram dan bahagia, karena yang menetapkan tata tertib ini adalah Allah Yang Maha Mengetahui segala sesuatu.

← Ayat sebelumnya Ayat 61–75 dari 75
Sumber teks, terjemahan, dan tafsir: Kementerian Agama RI, melalui API eQuran.id v2.

©2026 SERAMBI HIKMAH | Design: Newspaperly WordPress Theme