Skip to content
SERAMBI HIKMAH
Menu
  • BERANDA
  • TULISAN
    • FIKIH
    • RENUNGAN
    • CATATAN
    • FURUQ-MEMBEDAKAN ISTILAH
    • MENUA DENGAN MULIA
  • KHUTBAH JUM’AT
  • AL QUR’AN
  • TENTANG
  • LAYANAN
  • KONTAK
Menu
← Daftar surat Surat sebelumnya Surat berikutnya
الانعام 6. Al-An'am (Binatang Ternak) · Mekah · 165 ayat

۞ وَهُوَ الَّذِيْٓ اَنْشَاَ جَنّٰتٍ مَّعْرُوْشٰتٍ وَّغَيْرَ مَعْرُوْشٰتٍ وَّالنَّخْلَ وَالزَّرْعَ مُخْتَلِفًا اُكُلُهٗ وَالزَّيْتُوْنَ وَالرُّمَّانَ مُتَشَابِهًا وَّغَيْرَ مُتَشَابِهٍۗ كُلُوْا مِنْ ثَمَرِهٖٓ اِذَآ اَثْمَرَ وَاٰتُوْا حَقَّهٗ يَوْمَ حَصَادِهٖۖ وَلَا تُسْرِفُوْا ۗاِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَۙ 141

Wa huwal-lażī ansya'a jannātim ma‘rūsyātiw wa gaira ma‘rūsyātiw wan-nakhla waz-zar‘a mukhtalifan ukuluhū waz-zaitūna war-rummāna mutasyābihaw wa gaira mutasyābih(in), kulū min ṡamarihī iżā aṡmara wa ātū ḥaqqahū yauma ḥaṣādih(ī), wa lā tusrifū, innahū lā yuḥibbul-musrifīn(a).

Dialah yang menumbuhkan tanaman-tanaman yang merambat dan yang tidak merambat, pohon kurma, tanaman yang beraneka ragam rasanya, serta zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak serupa (rasanya). Makanlah buahnya apabila ia berbuah dan berikanlah haknya (zakatnya) pada waktu memetik hasilnya. Akan tetapi, janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.

Tafsir Kemenag — ayat 141

Dengan ayat ini, Allah menegaskan bahwa Dialah yang menciptakan kebun-kebun yang menjalar dan yang tidak menjalar tanamannya. Dialah yang menciptakan pohon kurma dan pohon-pohon lain yang buahnya beraneka ragam bentuk warna dan rasanya. Seharusnya hal itu menarik perhatian hamba-Nya dan menjadikannya beriman, bersyukur dan bertakwa kepada-Nya. Dengan pohon kurma saja mereka telah mendapat berbagai macam manfaat. Mereka dapat makan buahnya yang masak tapi masih segar, yang manis rasanya dan dapat pula mengeringkannya sehingga dapat disimpan untuk jangka waktu yang lama dan dapat dibawa ke mana pun dalam perjalanan serta tidak perlu dimasak lagi seperti masakan lainnya.

Bijinya dapat dijadikan makanan unta. Batang, daun, pelepah dan seratnya, dapat diambil manfaatnya. Kalau dibandingkan dengan pohon-pohon di Indonesia pohon kurma itu seperti pohon kelapa. Allah mengaruniakan pula pohon zaitun dan delima, ada yang serupa bentuk tapi beda rasanya. Allah membolehkan hamba-Nya menikmati hasil dari berbagai macam pohon dan tanaman itu sebagai karunia dari Allah. Maka tidak ada hak sama sekali bagi hamba-Nya untuk mengharamkan apa yang telah dikaruniakan-Nya. Karena Allah-lah yang menciptakan, Allah-lah yang memberi, maka Allah pulalah yang berhak mengharamkan atau menghalalkannya. Kalau ada di antara hamba-hamba-Nya yang mengharamkannya maka ia telah menganggap dirinya sama kedudukannya dengan Allah, dan orang-orang yang menaatinya berarti telah menyekutukan Allah dan inilah syirik yang tak dapat diragukan lagi. Maksud mengharamkan makanan di sini ialah menjadikannya haram untuk dimakan, bila dimakan tentu berdosa. Adapun melarang makanan karena alasan kesehatan, dilarang dokter atau karena sebab-sebab lain yang membahayakan, tidaklah termasuk syirik, karena kita diperintahkan Allah untuk menjauhkan diri dari bahaya.

Kemudian Allah memerintahkan untuk memberikan sebagian dari hasil tanaman diwaktu panen kepada fakir miskin, kaum kerabat dan anak yatim, untuk mensyukuri nikmat Allah yang telah dilimpahkan-Nya kepada manusia. Ibnu Mundzir, Abu Syaikh dan Ibnu Mardawaih meriwayatkan dari Abi Sa'id al-Khudri bahwa Rasulullah saw menafsirkan firman Allah: (al-An'am/6: 141) dengan, "berikan hak fakir miskin dari apa yang gugur dari tangkainya." Artinya gugur ketika dipanen.

Dalam hal ini, Mujahid berkata, "Apabila kamu sedang panen dan datang orang-orang miskin, maka pukullah tangkai buah yang kamu panen itu dan berilah mereka apa yang jatuh dari tangkainya; apabila kamu telah memisahkan biji dari tangkainya maka berilah mereka sebagian dari padanya. Apabila engkau telah menampi membersihkan dan mengumpulkannya serta telah diketahui berapa banyak kadar nilai dari hasil panen itu, maka keluarkanlah zakatnya."

Maimun bin Mihran dan Zaid bin al-A'sham meriwayatkan bahwa penduduk kota Madinah, bila mereka memanen kurma mereka membawa tangkai-tangkai kurma ke mesjid, lalu mereka letakkan di sana, maka berdatanganlah fakir miskin, lalu dipukulkannya tangkai kurma itu dan diberikannya kepada mereka kurma yang berjatuhan dari tangkainya. Menurut Sa'id bin Jubair, hal ini berlaku sebelum turunnya perintah zakat. Orang-orang Arab selalu memberikan sebagian dari hasil tanamannya untuk makanan binatang, sedekah kepada anak yatim dan fakir miskin. Kebiasaan ini dilestarikan oleh Islam ketika memberlakukan wajib zakat (pada tahun kedua Hijriah dimana zakat hasil pertanian harus diberikan atau dikeluarkan segera begitu mereka panen, tanpa ditangguhkan).

Selanjutnya Allah melarang makan berlebih-lebihan, karena hal itu sangat berbahaya bagi kesehatan dan dapat menimbulkan bermacam-macam penyakit yang mungkin membahayakan jiwa. Allah Yang Maha Pengasih kepada hamba-Nya tidak menyukai hamba-Nya yang berlebih-lebihan itu.

وَمِنَ الْاَنْعَامِ حَمُوْلَةً وَّفَرْشًا ۗ كُلُوْا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللّٰهُ وَلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌۙ 142

Wa minal-an‘āmi ḥamūlataw wa farsyā(n), kulū mimmā razaqakumullāhu wa lā tattabi‘ū khuṭuwātisy-syaiṭān(i), innahū lakum ‘aduwwum mubīn(un).

Di antara hewan-hewan ternak itu ada yang dijadikan pengangkut beban dan ada (pula) yang untuk disembelih. Makanlah rezeki yang diberikan Allah kepadamu. Janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya dia adalah musuh yang nyata bagimu.

Tafsir Kemenag — ayat 142

Dengan ayat ini Allah menerangkan bahwa Dia menciptakan untuk hamba-Nya binatang ternak, di antaranya ada yang besar dan panjang kakinya, dapat dimakan dagingnya, dapat pula dijadikan kendaraan untuk membawa mereka ke tempat yang mereka tuju, dan dapat pula mengangkut barang-barang keperluan dan barang-barang perniagaan mereka dari suatu tempat ke tempat lain. Ada pula di antara binatang-binatang itu yang kecil tubuhnya dan pendek kakinya seperti domba dan kelinci untuk dimakan dagingnya, ditenun bulunya menjadi pakaian dan diambil kulitnya menjadi tikar atau alas kaki dan sebagainya.

Dengan demikian dapat dipahami bagaimana kasih sayang Allah kepada hamba-Nya Dia melengkapi segala kebutuhan manusia dengan tanaman dan binatang bahkan menjadikan segala apa yang di langit dan di bumi untuk kepentingan makhluk-Nya, sebagaimana yang tersebut dalam firman-Nya:

Tidakkah kamu memperhatikan bahwa Allah telah menundukkan apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi untuk (kepentingan)mu dan menyempurnakan nikmat-Nya untukmu lahir dan batin. Tetapi di antara manusia ada yang membantah tentang (keesaan) Allah tanpa ilmu atau petunjuk dan tanpa Kitab yang memberi penerangan. (Luqman/31: 20)

Kemudian Allah menyuruh hamba-Nya untuk makan rezeki yang telah dianugerahkan-Nya, tetapi jangan sekali-kali mengikuti langkah-langkah setan, baik dari jin maupun dari manusia. Pemimpin-pemimpin dan penjaga-penjaga berhala bertindak sewenang-wenang dengan membuat-buat peraturan dan menghalalkan serta mengharamkan nikmat Allah yang dikaruniakan kepada hamba-Nya dengan sesuka hati mereka, tanpa ada petunjuk atau perintah dari Tuhan. Sesungguhnya setan itu adalah musuh yang paling nyata bagi manusia, yang kerjanya menyesatkan hamba Allah di muka bumi.

ثَمٰنِيَةَ اَزْوَاجٍۚ مِنَ الضَّأْنِ اثْنَيْنِ وَمِنَ الْمَعْزِ اثْنَيْنِۗ قُلْ ءٰۤالذَّكَرَيْنِ حَرَّمَ اَمِ الْاُنْثَيَيْنِ اَمَّا اشْتَمَلَتْ عَلَيْهِ اَرْحَامُ الْاُنْثَيَيْنِۗ نَبِّـُٔوْنِيْ بِعِلْمٍ اِنْ كُنْتُمْ صٰدِقِيْنَ 143

Ṡamāniya azwāj(in), minaḍ-ḍa'niṡnaini wa minal-ma‘ziṡnain(i), qul āżżakaraini ḥarrama amil-unṡayaini ammasytamalat ‘alaihi arḥāmul-unṡayain(i), nabbi'ūnī bi‘ilmin in kuntum ṣādiqīn(a).

Ada delapan hewan ternak yang berpasangan (empat pasang, yaitu) sepasang domba dan sepasang kambing. Katakanlah, “Apakah yang Dia haramkan itu dua yang jantan, dua yang betina, atau yang ada dalam kandungan kedua betinanya? Terangkanlah kepadaku berdasarkan pengetahuan jika kamu orang yang benar.”

Tafsir Kemenag — ayat 143

Kemudian pada ayat ini diterangkan secara terperinci bahwa Allah menciptakan delapan ekor binatang berpasang-pasangan, sepasang terdiri dari domba betina dan domba jantan, yang sepasang lagi terdiri dari kambing betina dan kambing jantan. Allah memerintahkan kepada Rasul-Nya agar mengatakan kepada kaum musyrikin sebagai kritik yang amat tajam yang mengandung cemoohan dan celaan yaitu, "Manakah yang diharamkan Allah di antara pasangan-pasangan binatang itu. Apakah yang diharamkan Allah dua ekor yang jantan saja? Atau anak yang dikandung oleh domba dan kambing betina itu? Cobalah kamu kemukakan suatu bukti dan keterangan dari kitab Allah atau keterangan dari nabi-nabi-Nya bahwa Allah mengharamkan yang demikian itu jika kamu orang-orang yang benar dan bukan membuat-buat ketetapan itu dan kamu katakan dengan berbohong bahwa itulah keterangan-Nya."

وَمِنَ الْاِبِلِ اثْنَيْنِ وَمِنَ الْبَقَرِ اثْنَيْنِۗ قُلْ ءٰۤالذَّكَرَيْنِ حَرَّمَ اَمِ الْاُنْثَيَيْنِ اَمَّا اشْتَمَلَتْ عَلَيْهِ اَرْحَامُ الْاُنْثَيَيْنِۗ اَمْ كُنْتُمْ شُهَدَاۤءَ اِذْ وَصّٰىكُمُ اللّٰهُ بِهٰذَاۚ فَمَنْ اَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرٰى عَلَى اللّٰهِ كَذِبًا لِّيُضِلَّ النَّاسَ بِغَيْرِ عِلْمٍۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَ ࣖ 144

Wa minal-ibiliṡnaini wa minal-baqariṡnain(i), qul āżżakaraini ḥarrama amil-unṡayaini ammasytamalat ‘alaihi arḥāmul-unṡayain(i), am kuntum syuhadā'a iż waṣṣākumullāhu bihāżā, faman aẓlamu mimmaniftarā ‘alallāhi każibal liyuḍillan-nāsa bigairi ‘ilm(in), innallāha lā yahdil-qaumaẓ-ẓālimīn(a).

(Dua pasang lagi adalah) sepasang unta dan sepasang sapi. Katakanlah, “Apakah yang Dia haramkan dua yang jantan, dua yang betina, atau yang ada dalam kandungan kedua betinanya? Apakah kamu menjadi saksi ketika Allah menetapkan ini bagimu? Siapakah yang lebih zalim daripada orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah untuk menyesatkan orang-orang tanpa pengetahuan?” Sesungguhnya Allah tidak akan memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.

Tafsir Kemenag — ayat 144

Demikian pula Allah telah menciptakan pasangan unta jantan dan betina, dan Dia ciptakan lagi pasangan sapi jantan dan betina, Allah memerintahkan kepada Rasul-Nya agar mengajukan pula pertanyaan kepada kaum musyrikin itu, "Manakah yang diharamkan Allah, unta atau sapi jantankah, atau yang betina saja ataukah anak yang dikandung unta atau sapi betina itu?" Tentu saja kaum musyrikin tidak akan dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan yang mematahkan segala hujjah dan keterangan mereka.

Mereka telah mengharamkan sebagian dari binatang yang dihalalkan oleh Allah untuk dimakan, dengan alasan-alasan yang tidak benar dan dengan cara berbohong terhadap Allah. Maka untuk membatalkan alasan mereka dan membuka kebohongan mereka, dikemukakan pertanyaan-pertanyaan tersebut.

Kalau mereka mengharamkan yang jantan saja di antara empat macam binatang tersebut tentulah semua binatang jantan dan domba, kambing, unta dan sapi haram dimakan. Kalau yang mereka haramkan itu yang betina saja tentulah semua yang betina dari keempat jenis binatang itu haram pula dimakan. Dan kalau yang diharamkan semua anak dari jenis keempat binatang itu, mana lagi yang dibolehkan makannya, sebab semua binatang yang akan lahir kemudian adalah anak dari betina itu.

Ringkasnya tidak satupun di antara empat jenis binatang itu yang diharamkan oleh Allah. Jadi masalah mengharamkan sebagian dari binatang itu hanya perbuatan kaum musyrikin saja.

Kemudian dengan kata-kata yang lebih tajam lagi Allah memerintahkan kepada Rasul-Nya agar mengajukan pertanyaan kepada mereka yaitu, "Apakah kamu telah menyaksikan sendiri bahwa Allah memerintahkan kepadamu untuk mengharamkan binatang itu?"

Pasti mereka tidak akan dapat menjawab pertanyaan ini, karena mereka mengharamkan sebagian dari binatang itu, hanyalah karena mengikuti setan-setan dan pemimpin-pemimpin mereka atau karena mendapati bapak-bapak dan nenek moyang mereka mengharamkannya, sebagaimana tersebut dalam firman Allah:

Dan apabila mereka melakukan perbuatan keji, mereka berkata, "Kami mendapati nenek moyang kami melakukan yang demikian, dan Allah menyuruh kami mengerjakannya." Katakanlah, "Sesungguhnya Allah tidak pernah menyuruh berbuat keji." (al-A'raf/7: 28)

Di akhir ayat ini Allah memerintahkan kepada Nabi Muhammad untuk mengatakan kepada mereka, "Mengapa kamu mengatakan bahwa Allah telah menetapkan sesuatu, padahal kamu sendiri tahu itu bukan dari Allah. Setelah terbukti bahwa mareka tak dapat menjawab pertanyaan itu dan tidak dapat mengemukakan bukti-bukti yang nyata untuk membenarkan sikap dan perbuatan mereka dan ternyata bahwa mereka hanya membuat-buat peraturan untuk menghalalkan dan mengharamkan sesuatu bahkan mereka telah berdusta terhadap Allah dengan mengatakan bahwa ketetapan-ketetapan itu adalah dari Allah, maka Allah menegaskan bahwa mereka adalah kaum yang zalim, dan berdusta terhadap Allah untuk mneyesatkan manusia dari jalan yang benar. Akibat dari kesalahan mereka dengan sengaja berbuat kesesatan dan menyesatkan manusia, Allah tidak akan memberi petunjuk kepada mereka dan nanti di akhirat mereka akan menerima balasan yang setimpal berupa siksaan yang amat pedih di neraka Jahanam.

قُلْ لَّآ اَجِدُ فِيْ مَآ اُوْحِيَ اِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلٰى طَاعِمٍ يَّطْعَمُهٗٓ اِلَّآ اَنْ يَّكُوْنَ مَيْتَةً اَوْ دَمًا مَّسْفُوْحًا اَوْ لَحْمَ خِنْزِيْرٍ فَاِنَّهٗ رِجْسٌ اَوْ فِسْقًا اُهِلَّ لِغَيْرِ اللّٰهِ بِهٖۚ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَّلَا عَادٍ فَاِنَّ رَبَّكَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ 145

Qul lā ajidu fīmā ūḥiya ilayya muḥarraman ‘alā ṭā‘imiy yaṭ‘amuhū illā ay yakūna maitatan au damam masfūḥan au laḥma khinzīrin fa innahū rijsun au fisqan uhilla ligairillāhi bih(ī), famaniḍṭurra gaira bāgiw wa lā ‘ādin fa inna rabbaka gafūrur raḥīm(un).

Katakanlah, “Tidak kudapati di dalam apa yang diwahyukan kepadaku sesuatu yang diharamkan memakannya bagi yang ingin memakannya, kecuali (daging) hewan yang mati (bangkai), darah yang mengalir, daging babi karena ia najis, atau yang disembelih secara fasik, (yaitu) dengan menyebut (nama) selain Allah. Akan tetapi, siapa pun yang terpaksa bukan karena menginginkannya dan tidak melebihi (batas darurat), maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Tafsir Kemenag — ayat 145

Pada ayat ini Allah memerintahkan kepada Rasulullah saw agar mengatakan kepada kaum musyrikin yang telah membuat-buat peraturan sendiri dan telah berdusta terhadap Allah, dan mengatakan kepada manusia lainnya bahwa dia tidak menemukan, dalam wahyu yang diwahyukan kepadanya, sesuatu yang diharamkan oleh Allah kecuali empat macam saja, yaitu:

1.Hewan yang mati dengan tidak disembelih sesuai dengan peraturan syariat, di antaranya hewan yang mati tidak disembelih, hewan yang mati tercekik, terpukul, terjatuh, dan lain sebagainya.

2.Darah yang mengalir atau yang keluar dari tubuh hewan yang disembelih atau karena luka, dan sebagainya. Tidak termasuk darah yang tidak mengalir seperti hati, limpa dan sisa darah yang melekat di daging. Ketentuan ini antara lain disebutkan dalam sebuah hadis:

Artinya:

"Dihalalkan untuk kami dua macam bangkai, yaitu bangkai ikan dan bangkai belalang, dan dihalalkan pula dua macam darah yaitu hati dan limpa". (Riwayat Ahmad dan Ibnu Majah dari Ibnu 'Umar)

3.Daging babi dan semua bagian tubuhnya termasuk bulu, kulit, tulang, susu dan lemaknya.

4.Binatang yang disembelih dengan tidak menyebut nama Allah, seperti disembelih dengan menyebut nama berhala atau sesembahan lainnya selain Allah.

Orang yang terpaksa makan makanan tersebut karena sangat lapar dan tidak ada makanan yang lain, sedang dia tidak menginginkannya dan tidak pula melampui batas, ia boleh memakannya sekadar untuk menghilangkan laparnya dan memelihara dirinya dari kematian.

Selain dari makanan yang diharamkan di atas, di dalam hadis banyak terdapat berbagai macam binatang yang dilarang memakannya, seperti yang terdapat dalam hadis yang diriwayatkan dari Ibnu Abi Syaibah dan al-Bukhari dari Ibnu 'Umar bahwa beliau berkata:

"Nabi saw melarang makan makanan daging keledai peliharaan pada peperangan khaibar". (Riwayat al-Bukhari dari Ibnu 'Umar)

Juga tersebut dalam hadis yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim:

"Rasulullah saw melarang makan semua binatang buas yang bertaring dan semua burung yang bercakar." (Riwayat al-Bukhari dan Muslim)

وَعَلَى الَّذِيْنَ هَادُوْا حَرَّمْنَا كُلَّ ذِيْ ظُفُرٍۚ وَمِنَ الْبَقَرِ وَالْغَنَمِ حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ شُحُوْمَهُمَآ اِلَّا مَا حَمَلَتْ ظُهُوْرُهُمَآ اَوِ الْحَوَايَآ اَوْ مَا اخْتَلَطَ بِعَظْمٍۗ ذٰلِكَ جَزَيْنٰهُمْ بِبَغْيِهِمْۚ وَاِنَّا لَصٰدِقُوْنَ 146

Wa ‘alal-lażīna hādū ḥarramnā kulla żī ẓufur(in), wa minal-baqari wal-ganami ḥarramnā ‘alaihim syuḥūmahumā illā mā ḥamalat ẓuhūruhumā awil-ḥawāyā au makhtalaṭa bi‘aẓm(in), żālika jazaināhum bibagyihim, wa innā laṣādiqūn(a).

Atas orang-orang Yahudi Kami mengharamkan semua (hewan) yang berkuku. Kami mengharamkan pula atas mereka lemak sapi dan domba, kecuali yang melekat di punggungnya, yang ada dalam isi perutnya, atau yang bercampur dengan tulang. Demikianlah Kami menghukum mereka karena kedurhakaannya. Sesungguhnya Kami Maha Benar

Tafsir Kemenag — ayat 146

Pada ayat ini diterangkan pula makanan yang diharamkan bagi kaum Yahudi saja, yaitu semua binatang yang tidak berkuku. Maksudnya binatang-binatang yang jarinya tidak pernah terpisah antara yang satu dengan yang lain, seperti: unta, itik, angsa, dan lain sebagainya. Diharamkan pula bagi mereka lemak sapi dan lemak kambing, kecuali yang melekat di punggung atau di perut besar dan usus atau lemak yang bercampur dengan tulang.

Semua makanan yang tersebut di atas diharamkan bagi kaum Yahudi saja sebagai hukuman atas kedurhakaan mereka bukan karena makanan itu haram zatnya seperti haramnya babi dan bangkai. Yang mengharamkan makanan itu bagi mereka, bukan syariat Nabi Muhammad, tetapi semua itu adalah haram menurut syariat mereka. Nabi hanya menceritakan dengan perantaraan wahyu dari Allah (Al-Qur'an).

Dengan demikian dapat dikatakan bahwa Al-Qur'an itu bukan karya Muhammad, tetapi wahyu dari Allah yang disampaikan kepadanya. Sebab Nabi Muhammad sendiri takkan dapat mengetahui yang demikian, karena dia tak tahu membaca dan menulis, sedangkan kaum musyrikin Mekah tak mengetahui pula hal yang demikian. Kemudian Allah menekankan bahwa diharamkannya makanan-makanan itu bagi kaum Yahudi adalah sebagai hukuman atas kedurhakaan mereka. Allah menegaskan bahwa Dia adalah Mahabenar dalam segala pemberitaan dan tindakan-Nya.

فَاِنْ كَذَّبُوْكَ فَقُلْ رَّبُّكُمْ ذُوْ رَحْمَةٍ وَّاسِعَةٍۚ وَلَا يُرَدُّ بَأْسُهٗ عَنِ الْقَوْمِ الْمُجْرِمِيْنَ 147

Fa in każżabūka faqur rabbukum żū raḥmatiw wāsi‘ah(tin), wa lā yuraddu ba'suhū ‘anil-qaumil-mujrimīn(a).

Maka, jika mereka mendustakanmu, katakanlah, “Tuhanmu mempunyai rahmat yang luas dan siksa-Nya tidak dapat dielakkan dari orang-orang yang berdosa.”

Tafsir Kemenag — ayat 147

Pada ayat ini Allah memerintahkan kepada Nabi Muhammad, jika orang kafir itu mendustakan kebenaran yang dijelaskannya mengenai makanan yang halal dan haram, baik untuk kaum Muslimin maupun yang diharamkan khusus untuk kaum Yahudi, hendaklah Nabi saw, menjawab dengan mengatakan bahwa demikianlah ketetapan Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang, yang amat luas rahmat-Nya dan Mahabijaksana, yang tidak enggan menimpakan siksa-Nya kepada kaum yang durhaka.

Ayat ini menurut pendapat Mujahid dan as-Suddy ditujukan kepada orang-orang Yahudi, dan menurut pendapat sebagian ahli tafsir ditujukan kepada kaum musyrikin Mekah, karena Surah al-An'am ini adalah surah Makkiyah. Menurut pendapat pertama maka maksud ayat ini adalah sebagai berikut:

Jika orang-orang Yahudi mendustakanmu, hai Muhammad, karena mereka menyangkal bahwa syariat yang diturunkan kepada mereka yang mengharamkan sebagian makanan sebagai balasan dan siksaan atas kedurhakaan mereka, maka katakanlah kepada mereka bahwa meskipun Allah Mahaluas rahmat-Nya dan Maha Pengasih terhadap hamba-Nya, tetapi hal ini tidak bertentangan dengan kebijaksanaan-Nya karena Dia sebagai Yang Mahakuasa, Mahabijaksana dan Mahaadil tetap akan menjatuhkan siksaan dan balasan-Nya kepada orang-orang yang zalim dan durhaka. Menimpakan siksaan kepada orang yang ingkar dan membangkang dapat dianggap sebagai tindakan kasih sayang, karena dengan demikian orang yang bersalah akan menginsafi kesalahannya dan kembali kepada yang benar. Dan mungkin juga sebagai pelajaran bagi siapa saja agar mereka jangan berbuat kezaliman seperti orang yang telah ditimpa azab Allah itu.

Menurut pendapat kedua, dimana ayat ini ditujukan kepada musyrikin Mekah, maka pengertiannya adalah sebagai berikut:

Bila kaum musyrikin itu mendustakanmu tentang kesesatan mereka mengharamkan dan menghalalkan sesuatu, katakanlah kepada mereka bahwa Tuhanmu adalah Maha Pengasih dan amat luas rahmat-Nya, karena itu Dia tidak segan menimpakan siksa-Nya di dunia kepadamu atas kesesatan dan kesalahan itu. Maka janganlah kamu teperdaya karena hal itu hanya penangguhan untuk sementara bukan karena Dia tidak akan menyiksamu. Ini adalah ancaman yang keras terhadap mereka apabila mereka tetap membangkang dan tetap mengada-ada kebohongan terhadap Allah dengan mengharamkan apa yang dihalalkan Allah, namun harapan masih diberikan kepada mereka bahwa mereka akan diampuni dengan rahmat dan kasih sayang-Nya bila mereka menghentikan pembangkangan itu bertobat dan beriman kepada-Nya dan kepada Rasul-Nya. Dengan demikian mereka akan berbahagia di dunia dengan menikmati apa yang dihalalkan-Nya dan berbahagia pula di akhirat dengan terhindar dari masuk neraka dan masuk surga yang disediakan-Nya bagi orang-orang yang beriman.

سَيَقُوْلُ الَّذِيْنَ اَشْرَكُوْا لَوْ شَاۤءَ اللّٰهُ مَآ اَشْرَكْنَا وَلَآ اٰبَاۤؤُنَا وَلَا حَرَّمْنَا مِنْ شَيْءٍۗ كَذٰلِكَ كَذَّبَ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِهِمْ حَتّٰى ذَاقُوْا بَأْسَنَاۗ قُلْ هَلْ عِنْدَكُمْ مِّنْ عِلْمٍ فَتُخْرِجُوْهُ لَنَاۗ اِنْ تَتَّبِعُوْنَ اِلَّا الظَّنَّ وَاِنْ اَنْتُمْ اِلَّا تَخْرُصُوْنَ 148

Sayaqūlul-lażīna asyrakū lau syā'allāhu mā asyraknā wa lā ābā'unā wa lā ḥarramnā min syai'(in), każālika każżabal-lażīna min qablihim ḥattā żāqū ba'sanā, qul hal ‘indakum min ‘ilmin fa tukhrijūhu lanā, in tattabi‘ūna illaẓ-ẓanna wa in antum illā takhruṣūn(a).

Orang-orang musyrik akan berkata, “Jika Allah menghendaki, tentu kami tidak akan mempersekutukan-Nya, begitu pula nenek moyang kami, dan kami tidak akan mengharamkan apa pun.” Seperti itu pula orang-orang sebelum mereka telah mendustakan (para rasul) sampai mereka merasakan azab Kami. Katakanlah (Nabi Muhammad), “Apakah kamu mempunyai dalil yang dapat kamu kemukakan kepada kami? Yang kamu ikuti hanya persangkaan belaka dan kamu hanya mengira-ngira.”

Tafsir Kemenag — ayat 148

Allah menerangkan dalam ayat ini bahwa orang musyrik akan mengatakan kepada Nabi Muhammad bahwa kalau Allah menghendaki tentulah mereka tidak akan mempersekutukan-Nya dengan yang lain, tidak akan mengagungkan dan memuja berhala-berhala dan sembahan-sembahan lainnya yang dipuja oleh nenek moyang mereka, kalau Allah menghendaki tentulah mereka tidak akan mengharamkan daging binatang tertentu di mana mereka mengatakan bahwa semua tindakan dan perbuatan itu adalah kehendak Allah, agar mereka dapat mendekatkan diri kepada-Nya. Allah-lah yang menghendaki mereka mengharamkan shaibah dan bahirah dan Allah telah meridai ketetapan-ketetapan yang mereka tetapkan itu. Padahal Allah bebas dari semua tuduhan tersebut.

Hal seperti ini tersebut dalam firman Allah:

Dan orang musyrik berkata, "Jika Allah menghendaki, niscaya kami tidak akan menyembah sesuatu apa pun selain Dia, baik kami maupun bapak-bapak kami, dan tidak (pula) kami mengharamkan sesuatu pun tanpa (izin)-Nya." Demikianlah yang diperbuat oleh orang sebelum mereka. Bukankah kewajiban para rasul hanya menyampaikan (amanat Allah) dengan jelas. (an-Nahl/16: 35)

Berbagai ucapan kaum musyrikin itu dibantah oleh Allah dengan menjelaskan bahwa umat-umat sebelum mereka yang mempersekutukan Allah dan mendustakan Rasul-Nya dan mengharamkan sesuatu tanpa izin-Nya telah ditimpa siksaan Allah dan telah dibinasakan-Nya sebagai balasan atas kekafiran dan keingkaran mereka. Kalau apa yang mereka lakukan itu diridai Allah, tentulah Dia tidak akan menyiksa dan menghancurkan mereka. Kemudian Allah menentang mereka dengan memerintahkan kepada Nabi Muhammad agar mengatakan kepada mereka, "Apakah engkau hai kaum musyrikin mempunyai ilmu pengetahuan tentang hukuman yang kalian tetapkan itu, yang dapat kamu ajarkan kepada kami? Kalau memang ada pengetahuan itu maka kemukakanlah agar dapat kami pertimbangkan dan bandingkan dengan ayat-ayat yang diturunkan kepada kami atau dengan syariat nabi-nabi sebelum kami." Tentu saja mereka tidak dapat menjawab tantangan itu, karena memang apa yang mereka katakan hanyalah buatan mereka sendiri tidak didasarkan kepada pengetahuan syariat umat-umat yang terdahulu. Karena itu dengan tegas Allah mencap mereka sebagai orang yang mengikuti sangkaan dan dugaan belaka dan berdusta terhadap Allah.

قُلْ فَلِلّٰهِ الْحُجَّةُ الْبَالِغَةُۚ فَلَوْ شَاۤءَ لَهَدٰىكُمْ اَجْمَعِيْنَ 149

Qul fa lillāhil-ḥujjatul-bāligah(tu), fa lau syā'a lahadākum ajma‘īn(a).

Katakanlah (Nabi Muhammad), “Hanya milik Allahlah dalil yang kuat. Maka, kalau Dia menghendaki, niscaya kamu semua mendapat petunjuk.”

Tafsir Kemenag — ayat 149

Pada ayat ini Allah memerintahkan kepada Rasul-Nya agar menegaskan kepada orang-orang musyrik yang mendasarkan tindakan dan ketetapan mereka kepada sangkaan, bukan kepada ilmu pengetahuan dan syariat nabi-nabi yang terdahulu bahwa Allah-lah yang mempunyai ilmu pengetahuan, hujjah, dan dasar-dasar yang kuat. Dialah yang berhak memberi petunjuk kepada yang benar yang harus diikuti dengan patuh oleh hamba-Nya yang beriman dan bertakwa. Barang siapa di antara hamba-Nya yang taat kepada-Nya dan menjalankan petunjuk yang diberikan-Nya, niscaya ia akan menjadi hamba yang saleh dan bahagia. Tetapi bila ada di antara hamba-Nya yang membangkang, mengingkari petunjuk-petunjuk itu, bahkan berani menyamakan dirinya dengan Allah, maka akan celakalah dia di dunia dan di akhirat. Semuanya terserah kepada manusia apakah dia akan memilih jalan lurus yang membawa kebahagiaan dengan menjalankan petunjuk Tuhan-nya atau jalan sesat yang membawa celaka dengan mengingkari petunjuk itu dan memperturutkan hawa nafsunya.

Inilah jalan yang ditetapkan Allah bagi manusia dan jin seluruhnya. Jika Allah menghendaki tentulah Dia dapat menjadikan kamu seperti malaikat yang selalu patuh kepada Tuhannya sesuai dengan tabiatnya, seperti yang dijelaskan dalam firman-Nya:

¦ Tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. (at-Tahrim/66: 6)

Sudah menjadi sunah dan ketetapan Allah bahwa manusia harus mempergunakan akalnya untuk memilih jalan mana yang ditempuhnya. Bila dia memilih jalan yang benar akan berbahagialah dia, dan bila memilih jalan yang salah dan menyesatkan akan celakalah dia. Demikianlah sunatullah dan tiada seorang pun yang dapat mengubahnya.

قُلْ هَلُمَّ شُهَدَاۤءَكُمُ الَّذِيْنَ يَشْهَدُوْنَ اَنَّ اللّٰهَ حَرَّمَ هٰذَاۚ فَاِنْ شَهِدُوْا فَلَا تَشْهَدْ مَعَهُمْۚ وَلَا تَتَّبِعْ اَهْوَاۤءَ الَّذِيْنَ كَذَّبُوْا بِاٰيٰتِنَا وَالَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ بِالْاٰخِرَةِ وَهُمْ بِرَبِّهِمْ يَعْدِلُوْنَ ࣖ 150

Qul halumma syuhadā'akumul-lażīna yasyhadūna annallāha ḥarrama hāżā, fa in syahidū falā tasyhad ma‘ahum, wa lā tattabi‘ ahwā'al-lażīna każżabū bi'āyātinā wal-lażīna lā yu'minūna bil-ākhirati wa hum birabbihim ya‘dilūn(a).

Katakanlah (Nabi Muhammad), “Bawalah saksi-saksimu yang dapat membuktikan bahwa Allah mengharamkan ini.” Jika mereka memberi kesaksian, engkau jangan (ikut pula) memberi kesaksian bersama mereka. Jangan engkau ikuti keinginan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan orang-orang yang tidak beriman kepada akhirat dan mempersekutukan Tuhan.

Tafsir Kemenag — ayat 150

Pada ayat ini Allah memerintahkan kepada Nabi Muhammad untuk menantang kaum musyrikin agar mendatangkan saksi-saksi yang berani mengakui bahwa Allah telah mengharamkan beberapa binatang ternak, seperti saibah dan bahirah. Pastilah mereka tidak akan dapat menghadirkan saksi-saksi itu karena mustahil seseorang dapat berhadapan muka dengan Allah kecuali di akhirat sehingga dia dapat menyaksikan dengan mata kepalanya apakah benar Allah telah mengharamkan binatang ternak itu bagi mereka atau mereka hanya mengada-ada ketetapan itu menurut kemauan mereka sendiri. Tantangan ini telah membantah segala hujjah yang mereka kemukakan dan pastilah mereka tidak dapat menjawabnya.

Seandainya mereka menghadirkan saksi-saksi yang sudah pasti saksi-saksi itu adalah saksi palsu, maka Allah melarang Nabi Muhammad membenarkan kesaksian mereka, bahkan Allah menyuruh Nabi untuk menolaknya dengan tegas, karena mereka adalah kaum yang telah mempersekutukan Allah dan tidak segan-segan mengadakan kebohongan terhadap Allah apalagi terhadap Nabi Muhammad. Di samping itu Allah melarang Nabi mengikuti hawa nafsu orang-orang yang mendustakan ayat-ayat yang diturunkan kepada-Nya, tidak percaya kepada hari akhirat dan selalu mempersekutukan Allah dengan berhala-berhala dan sesembahan lainnya. Nabi diperintahkan agar bersikap tegas terhadap kaum musyrikin bahkan terhadap semua orang yang menyeleweng dari jalan Allah. Berlaku lemah lembut terhadap mereka apalagi mengadakan kompromi dengan mereka, akan membawa kepada kesesatan yang nyata sesuai dengan firman Allah:

Dan jika kamu mengikuti kebanyakan orang di bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Yang mereka ikuti hanya persangkaan belaka dan mereka hanyalah membuat kebohongan. (al-An'am/6: 116)

۞ قُلْ تَعَالَوْا اَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ اَلَّا تُشْرِكُوْا بِهٖ شَيْـًٔا وَّبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًاۚ وَلَا تَقْتُلُوْٓا اَوْلَادَكُمْ مِّنْ اِمْلَاقٍۗ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَاِيَّاهُمْ ۚوَلَا تَقْرَبُوا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَۚ وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِيْ حَرَّمَ اللّٰهُ اِلَّا بِالْحَقِّۗ ذٰلِكُمْ وَصّٰىكُمْ بِهٖ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُوْنَ 151

Qul ta‘ālau atlu mā ḥarrama rabbukum ‘alaikum allā tusyrikū bihī syai'aw wa bil-wālidaini iḥsānā(n), wa lā taqtulū aulādakum min imlāq(in), naḥnu narzuqukum wa iyyāhum, wa lā taqrabul-fawāḥisya mā ẓahara minhā wa mā baṭan(a), wa lā taqtulun-nafsal-latī ḥarramallāhu illā bil-ḥaqq(i), żālikum waṣṣākum bihī la‘allakum ta‘qilūn(a).

Katakanlah (Nabi Muhammad), “Kemarilah! Aku akan membacakan apa yang diharamkan Tuhan kepadamu, (yaitu) janganlah mempersekutukan-Nya dengan apa pun, berbuatbaiklah kepada kedua orang tua, dan janganlah membunuh anak-anakmu karena kemiskinan. (Tuhanmu berfirman,) ‘Kamilah yang memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka.’ Janganlah pula kamu mendekati perbuatan keji, baik yang terlihat maupun yang tersembunyi. Janganlah kamu membunuh orang yang diharamkan Allah, kecuali dengan alasan yang benar. Demikian itu Dia perintahkan kepadamu agar kamu mengerti.

Tafsir Kemenag — ayat 151

Di dalam permulaan ayat ini, Allah memerintahkan kepada Nabi Muhammad agar mengatakan kepada kaum musyrikin yang menetapkan hukum menurut kehendak hawa nafsunya bahwa ia akan membacakan wahyu yang akan diturunkan Allah kepadanya. Wahyu itu memuat beberapa ketentuan tentang hal-hal yang diharamkan kepada mereka. Ketentuan-ketentuan hukum itu datangnya dari Allah, maka ketentuan-ketentuan itulah yang harus ditaati, karena Dia sendirilah yang berhak menentukan ketentuan hukum dengan perantara wahyu yang disampaikan oleh malaikat kepada Rasul-Nya, yang memang diutus untuk menyampaikan ketentuan-ketentuan hukum kepada umat manusia.

Ketentuan-ketentuan hukum yang disampaikan Rasul kepada kaum musyrikin itu berintikan 10 ajaran pokok yang sangat penting yang menjadi inti dari agama Islam dan semua agama yang diturunkan Allah ke dunia. Lima ketentuan di antara sepuluh ketentuan itu terdapat dalam ayat ini, empat buah di antaranya terdapat dalam ayat berikutnya (152), sedang satu ketentuan lagi terdapat dalam ayat berikutnya lagi (153).

Para ulama menamakan sepuluh ajaran pokok itu "al-Washaya al-'Asyr" (sepuluh perintah), yang mana dalam ayat 151 ini disebutkan lima yaitu:

(1)Jangan mempersekutukan Allah,

(2)Berbuat baik kepada kedua orangtua (ibu dan bapak),

(3)Jangan membunuh anak karena kemiskinan,

(4)Jangan mendekati (berbuat) kejahatan secara terang-terangan maupun secara tersembunyi,

(5)Jangan membunuh jiwa yang diharamkan membunuhnya oleh Allah.

Adapun larangan tidak boleh mempersekutukan Allah adalah pokok pertama yang paling mutlak, baik dengan perkataan atau iktikad. Seperti mempercayai bahwa Tuhan itu bersekutu, atau dengan perbuatan seperti menyembah berhala-berhala atau sembahan-sembahan lainnya.

Setelah Allah memerintahkan manusia agar bertauhid dan jangan mempersekutukan-Nya, maka Allah memerintahkan manusia agar berbuat baik terhadap kedua orang tua. Urutan ini jelas menerangkan bagaimana pentingnya berbuat baik terhadap kedua orangtua, meskipun mereka salah atau menyuruh anaknya mempersekutukan Tuhan, namun si anak tetap harus berbuat baik terhadap mereka di dunia ini dan harus menolak dengan sopan suruhan atau ajakan orangtua untuk mempersekutukan Tuhan, sebagaimana firman Allah:

Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang engkau tidak mempunyai ilmu tentang itu, maka janganlah engkau menaati keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik. (Luqman/31: 15)

Di dalam hadis yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin Mas'ud. Dia menyampaikan hadis yang maksudnya sebagai berikut:

"Saya bertanya kepada Rasulullah, tentang amal yang paling afdhal?" Rasulullah menjawab, "salat tepat pada waktunya," apalagi sesudah itu? Jawabnya, "berbuat baik terhadap kedua orang tua," apalagi sesudah itu? Jawabnya, "berjihad di jalah Allah." (Riwayat al-Bukhari dan Muslim)

Yang dimaksud dengan berbuat baik terhadap kedua orang tua ialah menghormati keduanya, baik dengan perkataan maupun dengan perbuatan penuh rasa cinta dan kasih sayang, bukan karena takut atau terpaksa. Penghormatan tersebut wajib, di samping kewajiban anak membelanjai ibu bapaknya yang tidak mampu, sesuai dengan kesanggupan anak itu.

Perintah berbuat baik kepada orang tua diikuti dengan larangan kepada orang tua membunuh anak mereka disebabkan kemiskinan yang menimpa mereka, karena Tuhan akan memberi rezeki kepada mereka dan anak-anak mereka.

Firman Allah:

Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan kepadamu. Membunuh mereka itu sungguh suatu dosa yang besar. (al-Isra'/17: 31)

Larangan membunuh anak pada ayat ini berbeda dengan larangan membunuh anak pada ayat lain (dalam Surah al-Isra' ayat 31). Pada ayat 151 Surah al-An'am, larangan membunuh anak karena takut kemiskinan yang sedang diderita (menimpa). Pada ayat ini dijelaskan bahwa Allah akan memberi rezeki kepada orang tua yang membelanjai anaknya, dan kata berarti bahwa Allah akan memberi rezeki kepada mereka (anak-anakmu).

Sedangkan dalam Surah al-Isra', Allah menjelaskan pada ayat artinya "Kami akan memberi rezeki kepada mereka (anak-anak)" dan kata artinya "Allah akan memberi rezeki kepadamu (orang tua). Didahulukannya anak-anak dalam pemberian rezeki menunjukkan perhatian Allah yang begitu besar terhadap anak, akibat sikap orang tua yang takut punya anak karena takut menjadi miskin.

Pada ayat ini Allah melarang mendekati perbuatan-perbuatan keji apalagi mengerjakannya, baik berupa perbuatan, seperti berzina, atau menuduh orang berzina, baik perbuatan itu dilakukan dengan terang-terangan atau dengan sembunyi.

Diriwayatkan dari Ibnu 'Abbas dalam menafsirkan ayat ini, pada masa Jahiliyah orang-orang tidak memandang jahat melakukan zina secara tersembunyi, tetapi mereka memandang jahat kalau dilakukan secara terang-terangan. Maka dengan ayat ini Allah mengharamkan zina secara terang-terangan atau tersembunyi. Pendapat lain mengatakan bahwa yang dimaksud dengan perbuatan yang nampak (terang) ialah semua perbuatan dengan anggota tubuh, sedangkan yang tersembunyi adalah perbuatan hati, seperti takabur, iri hati, dan sebagainya.

Pada ayat ini Allah melarang pula membunuh jiwa tanpa sebab yang benar menurut ajaran Tuhan. Rasulullah bersabda:

"Tidak boleh membunuh jiwa seorang muslim, terkecuali disebabkan salah satu dari tiga perkara, yaitu: karena murtad (muslim yang berbalik jadi kafir), zina, muhsan (zina orang yang sudah pernah kawin) dan membunuh manusia tanpa sebab yang benar." (Riwayat Abu Daud).

Demikian juga orang-orang kafir yang ada perjanjian damai dengan kaum Muslimin tidak boleh dibunuh atau diganggu, sesuai dengan sabda Rasulullah:

"Mereka mempunyai hak sebagaimana hak yang ada pada kami (kaum muslimin) dan mempunyai kewajiban sebagaimana kewajiban yang ada pada kami (kaum muslimin)." (Riwayat At-Tirmidzi)

Setelah diterangkan lima dari ajaran pokok yang sangat penting itu, maka Allah mengakhiri ayat ini dengan suatu penegasan yang maksudnya: Demikian itulah yang diperintahkan Tuhan kepadamu, agar kamu memahami tujuannya bukan seperti tindakanmu yang menghalalkan dan mengharamkan sesuatu menurut hawa nafsu.

وَلَا تَقْرَبُوْا مَالَ الْيَتِيْمِ اِلَّا بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُ حَتّٰى يَبْلُغَ اَشُدَّهٗ ۚوَاَوْفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيْزَانَ بِالْقِسْطِۚ لَا نُكَلِّفُ نَفْسًا اِلَّا وُسْعَهَاۚ وَاِذَا قُلْتُمْ فَاعْدِلُوْا وَلَوْ كَانَ ذَا قُرْبٰىۚ وَبِعَهْدِ اللّٰهِ اَوْفُوْاۗ ذٰلِكُمْ وَصّٰىكُمْ بِهٖ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَۙ 152

Wa lā taqrabū mālal-yatīmi illā bil-latī hiya aḥsanu ḥattā yabluga asyuddah(ū), wa auful-kaila wal-mīzāna bil-qisṭ(i), lā nukallifu nafsan illā wus‘ahā, wa iżā qultum fa‘dilū wa lau kāna żā qurbā, wa bi‘ahdillāhi aufū, żālikum waṣṣākum bihī la‘allakum tażakkarūn(a).

Janganlah kamu mendekati (menggunakan) harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, sampai dia mencapai (usia) dewasa. Sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak membebani seseorang melainkan menurut kesanggupannya. Apabila kamu berbicara, lakukanlah secara adil sekalipun dia kerabat(-mu). Penuhilah pula janji Allah. Demikian itu Dia perintahkan kepadamu agar kamu mengambil pelajaran.”

Tafsir Kemenag — ayat 152

Pada ayat 151 telah disebutkan lima dari sepuluh "al-Washaya al-'Asyr", sedang dalam ayat 152 ini disebutkan lima atau empat wasiat (menurut sebagian mufassirin) sedang yang sisanya (yang kesepuluh) terdapat pada ayat 153. Wasiat-wasiat itu adalah :

(6)Jangan mendekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat.

(7/8)Keharusan menyempurnakan takaran dan timbangan.

(9) Berlaku adil dalam perkataan, meskipun terhadap keluarga.

(10)Memenuhi janji Allah.

Adapun larangan mendekati harta anak yatim, maksudnya, siapapun tidak boleh mendekati, menggunakan atau memanfaatkan harta anak yatim, baik dari pihak wali maupun dari pihak lain kecuali pendekatan itu bertujuan untuk memelihara dan mengembangkan harta anak yatim. Jika anak yatim itu sudah dewasa barulah diserahkan harta tersebut kepadanya. Mengenai usia, para ulama menyatakan sekitar 15-18 tahun atau dengan melihat situasi dan kondisi anak, mengingat kedewasaan tidak hanya didasarkan pada usia tapi pada kematangan emosi dan tanggung jawab sehingga bisa memelihara dan mengembangkan hartanya dan tidak berfoya-foya atau menghamburkan warisannya.

Tentang keharusan menyempurnakan takaran dan timbangan, perintah ini berulang kali disebutkan pada beberapa surah dalam Al-Qur'an dengan bermacam cara, bentuk dan hubungannya dengan persoalan yang bermacam-macam pula, antara lain firman Allah:

Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar, dan timbanglah dengan timbangan yang benar. Itulah yang lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (al-Isra'/17: 35)

Perintah Tuhan untuk menyempurnakan takaran dan timbangan adalah sekadar menurut kemampuan yang biasa dilaksanakan dalam soal ini, karena Tuhan tidak memberati hamba-Nya melainkan sekadar kemampuannya. Yang penting tidak ada unsur atau maksud penipuan. Yang dimaksud tentang keharusan berkata dengan adil kendati pun terhadap keluarga ialah setiap perkataan terutama dalam memberikan kesaksian dan putusan hukum. Dan ini sangat penting bagi setiap pembangunan terutama di bidang akhlak dan sosial, tanpa membedakan orang lain dengan kaum kerabat. Hal ini telah diterangkan pula dalam firman Allah:

Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan di antara mereka, ampunan dan pahala yang besar. (al-Fath/48: 29)

Adapun yang dimaksud dengan janji Allah, ialah semua janji baik terhadap Tuhan seperti firman Allah:

Bukankah Aku telah memerintahkan kepadamu wahai anak cucu Adam agar kamu tidak menyembah setan? Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagi kamu. (Yasin/36: 60)

Firman Allah yang lain:

Dan orang-orang yang menepati janji apabila berjanji. (al-Baqarah/2: 177)

Ayat ini diakhiri dengan ungkapan "semoga kamu ingat", sebab semua perintah atau larangan yang tersebut dalam ayat ini pada umumnya diketahui dan dilaksanakan orang-orang Arab Jahiliyah, bahkan mereka bangga karena memiliki sifat-sifat terpuji itu. Jadi ayat ini mengingatkan mereka agar tidak lupa, atau agar mereka saling ingat-mengingatkan pentingnya melaksanakan perintah Allah tersebut.

وَاَنَّ هٰذَا صِرَاطِيْ مُسْتَقِيْمًا فَاتَّبِعُوْهُ ۚوَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيْلِهٖ ۗذٰلِكُمْ وَصّٰىكُمْ بِهٖ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ 153

Wa anna hāżā ṣirāṭī mustaqīman fattabi‘ūh(u), wa lā tattabi‘us-subula fa tafarraqa bikum ‘an sabīlih(ī), żālikum waṣṣākum bihī la‘allakum tattaqūn(a).

Sungguh, inilah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah! Jangan kamu ikuti jalan-jalan (yang lain) sehingga mencerai-beraikanmu dari jalan-Nya. Demikian itu Dia perintahkan kepadamu agar kamu bertakwa.

Tafsir Kemenag — ayat 153

Ayat ini menerangkan bahwa Rasulullah saw diperintahkan untuk menjelaskan kepada kaumnya bahwa Al-Qur'an yang mengajak kepada jalan yang benar, menghimbau mereka agar mengikuti ajaran Al-Qur'an demi kepentingan hidup mereka, karena Al-Qur'an adalah pedoman dan petunjuk dari Allah untuk memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat yang diridai-Nya. Inilah jalan yang lurus, ikutilah dia, dan jangan mengikuti jalan yang lain yang akan menyesatkan kamu dari jalan Allah.

Dalam Sunan Ahmad, an-Nasa'i, Abu Syaikh dan al-Hakim dari Abdullah bin Mas'ud, diriwayatkan dalam sebuah hadis yang maksudnya: Aku dan beberapa sahabat lainnya duduk bersama Rasulullah, lalu Rasulullah, membuat garis lurus dengan tangannya dan bersabda, "Ini jalan Allah yang lurus", kemudian beliau menggariskan beberapa garis lagi dari kanan-kiri garis pertama tadi lalu bersabda, "ini jalan-jalan yang sesat." Pada setiap ujung jalan dari jalan-jalan itu ada setan yang mengajak manusia untuk menempuhnya, kemudian Rasulullah membaca ayat ini (al-An'am/6: 152).

Para ahli tafsir mengatakan, bahwa bercerai-berai dalam agama Islam, karena perbedaan pendapat dan mazhab dilarang oleh Allah, karena melemahkan persatuan mereka dan sangat membahayakan agama itu sendiri. Kemudian ayat 153 ini, diakhiri dengan anjuran bertakwa karena dengan bertakwalah dapat dicapai kebahagiaan dunia dan akhirat yang diridai Allah.

ثُمَّ اٰتَيْنَا مُوْسَى الْكِتٰبَ تَمَامًا عَلَى الَّذِيْٓ اَحْسَنَ وَتَفْصِيْلًا لِّكُلِّ شَيْءٍ وَّهُدًى وَّرَحْمَةً لَّعَلَّهُمْ بِلِقَاۤءِ رَبِّهِمْ يُؤْمِنُوْنَ ࣖ 154

Ṡumma ātainā mūsal-kitāba tamāman ‘alal-lażī aḥsana wa tafṣīlal likulli syai'iw wa hudaw wa raḥmatal la‘allahum biliqā'i rabbihim yu'minūn(a).

Kemudian, Kami telah menganugerahkan kepada Musa Kitab (Taurat) untuk menyempurnakan (nikmat Kami) kepada orang yang berbuat kebaikan, menjelaskan secara rinci segala sesuatu, serta memberi petunjuk dan rahmat agar mereka beriman kepada pertemuan dengan Tuhannya.

Tafsir Kemenag — ayat 154

Dalam ayat ini Allah memerintahkan Nabi Muhammad saw, agar mengatakan kepada orang-orang Yahudi bahwa Allah telah memberikan Kitab kepada Musa, yaitu Kitab Taurat untuk menyempurnakan nikmatnya kepada orang yang berbuat kebaikan dan untuk menjelaskan segala hukum dan sebagai petunjuk dan rahmat bagi Bani Israil (umat Nabi Musa) mudah-mudahan mereka percaya bahwa mereka akan kembali menemui Tuhannya sesudah mati.

وَهٰذَا كِتٰبٌ اَنْزَلْنٰهُ مُبٰرَكٌ فَاتَّبِعُوْهُ وَاتَّقُوْا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَۙ 155

Wa hāżā kitābun anzalnāhu mubārakun fattabi‘ūhu wattaqū la‘allakum turḥamūn(a).

(Al-Qur’an) ini adalah Kitab yang Kami turunkan lagi diberkahi. Maka, ikutilah dan bertakwalah agar kamu dirahmati.

Tafsir Kemenag — ayat 155

Ayat ini kembali menerangkan sifat-sifat dan kedudukan Al-Qur'an yang mencakup segala macam petunjuk dan hukum syariat yang dibutuhkan oleh umat manusia seluruhnya dan jin, untuk mencapai kebahagiaan hidup duniawi dan ukhrawi. Kitab Taurat yang diturunkan Allah kepada Nabi Musa penuh berisi ajaran-ajaran syariat dan petunjuk-petunjuk yang hanya dibutuhkan oleh Bani Israil untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat, sedangkan Al-Qur'an yang diturunkan kepada Nabi Muhammad, berisi lebih banyak petunjuk dan lebih luas jangkauannya dari Kitab Taurat. Oleh karena itu, ikutilah petunjuknya dan laksanakan semua perintah dan larangan yang ada di dalamnya, agar kamu diberi rahmat, dan kamu diberi hidayah di dunia ini.

اَنْ تَقُوْلُوْٓا اِنَّمَآ اُنْزِلَ الْكِتٰبُ عَلٰى طَاۤىِٕفَتَيْنِ مِنْ قَبْلِنَاۖ وَاِنْ كُنَّا عَنْ دِرَاسَتِهِمْ لَغٰفِلِيْنَۙ 156

An taqūlū innamā unzilal-kitābu ‘alā ṭā'ifataini min qablinā, wa in kunnā ‘an dirāsatihim lagāfilīn(a).

(Kami turunkan Al-Qur’an itu) supaya kamu (tidak) mengatakan, “Kitab itu hanya diturunkan kepada dua golongan sebelum kami (Yahudi dan Nasrani) dan sesungguhnya kami lengah dari apa yang mereka baca,”

Tafsir Kemenag — ayat 156

Ayat ini menjelaskan hikmah diturunkannya Al-Qur'an yaitu sebagai petunjuk untuk mengesakan Allah dengan cara membersihkan jiwa dari kotoran-kotoran syirik dan menjauhkan diri dari perbuatan fasik dan kejahatan-kejahatan lainnya, dan agar orang-orang Arab yang selalu menentang Al-Qur'an tidak dapat lagi mengatakan di hari akhirat, bahwa kitab-kitab Allah hanya diturunkan kepada dua golongan saja (Yahudi dan Nasrani) sebelum kami, dan sesungguhnya kami tidak memperhatikan apa yang ada dalam kitab yang diturunkan kepada mereka, karena bahasanya lain dari bahasa kami, sedang umumnya kami adalah orang-orang ummi (tidak tahu tulis baca) dan kami tidak diperintahkan untuk mengikuti isi kitab-kitab itu.

اَوْ تَقُوْلُوْا لَوْ اَنَّآ اُنْزِلَ عَلَيْنَا الْكِتٰبُ لَكُنَّآ اَهْدٰى مِنْهُمْۚ فَقَدْ جَاۤءَكُمْ بَيِّنَةٌ مِّنْ رَّبِّكُمْ وَهُدًى وَّرَحْمَةٌ ۚفَمَنْ اَظْلَمُ مِمَّنْ كَذَّبَ بِاٰيٰتِ اللّٰهِ وَصَدَفَ عَنْهَا ۗسَنَجْزِى الَّذِيْنَ يَصْدِفُوْنَ عَنْ اٰيٰتِنَا سُوْۤءَ الْعَذَابِ بِمَا كَانُوْا يَصْدِفُوْنَ 157

Au taqūlū lau annā unzila ‘alainal-kitābu lakunnā ahdā minhum, faqad jā'akum bayyinatum mir rabbikum wa hudaw wa raḥmah(tun), faman aẓlamu mimman każżaba bi'āyātillāhi wa ṣadafa ‘anhā, sanajzil-lażīna yaṣdifūna ‘an āyātinā sū'al-‘ażābi bimā kānū yaṣdifūn(a).

atau supaya kamu (tidak) mengatakan, “Sesungguhnya jikalau Kitab itu diturunkan kepada kami, tentulah kami lebih mendapat petunjuk daripada mereka.” Sungguh, telah datang kepadamu penjelasan yang nyata, petunjuk, dan rahmat dari Tuhanmu. Maka, siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mendustakan ayat-ayat Allah dan berpaling darinya? Kelak, Kami akan memberi balasan kepada orang-orang yang berpaling dari ayat-ayat Kami dengan siksaan yang buruk karena mereka selalu berpaling.

Tafsir Kemenag — ayat 157

Permulaan ayat ini adalah kelanjutan dari ayat 156 yang menerangkan sebab-sebab diturunkannya Al-Qur'an agar kaum musyrikin Mekah tidak mengatakan, "andaikata diturunkan kepada kami kitab sebagaimana diturunkan kepada kedua golongan (Yahudi dan Nasrani) sebelum kami, dan kami diperintahkan ataupun kami dilarang menuruti isinya serta dijelaskan kesalahan-kesalahan kami, tentulah kami lebih mendapat petunjuk dari orang-orang Yahudi dan Nasrani, sebab kami lebih cerdas dan lebih sungguh-sungguh dalam melaksanakan hukum-hukum Allah ini." Perkataan serupa itu selalu diucapkan oleh orang-orang Arab jahiliah sebagaimana dikisahkan oleh Allah dalam Al-Qur'an antara lain dalam Surah Fathir/35 ayat 42. Tetapi orang yang mengatakan demikian, setelah petunjuk atau peringatan datang sebagaimana mereka minta, mereka tidak mempedulikannya bahkan mereka tambah ingkar dan sesat. Oleh karena itu, pada ayat ini Allah menyudutkan mereka dengan pernyataan, "Kalau benar apa yang kamu katakan, maka sesungguhnya telah datang kepadamu kitab dari Tuhanmu yang membawa kebenaran dengan keterangan yang lengkap dan dengan dalil-dalil yang kuat, tentang akidah, ibadah, muamalah, fadhilah, akhlak, dan hukum syariat yang diperlukan untuk mengatur hubungan antara manusia dengan Khalik dan hubungan manusia dengan sesama manusia, sehingga apabila manusia mematuhinya ia akan hidup aman dan damai bahagia dunia akhirat."

Setelah Allah menjelaskan bagaimana besarnya petunjuk yang dibawa oleh Al-Qur'an, maka Allah memperingatkan akibat mendustakan Al-Qur'an dengan firman-Nya yang berbentuk pertanyaan, "... maka siapakah yang lebih zalim dari pada orang yang mendustakan ayat-ayat Allah dan berpaling dari padanya? ¦"

Selanjutnya akhir ayat ini menegaskan bahwa Allah akan memberikan siksa yang bertubi-tubi kepada orang yang berpaling dari ayat-ayat-Nya dan menyelewengkan maknanya.

Orang yang kafir dan menghalangi (manusia) dari jalan Allah, Kami tambahkan kepada mereka siksaan demi siksaan disebabkan mereka selalu berbuat kerusakan. (an-Nahl/16: 88)

هَلْ يَنْظُرُوْنَ اِلَّآ اَنْ تَأْتِيَهُمُ الْمَلٰۤىِٕكَةُ اَوْ يَأْتِيَ رَبُّكَ اَوْ يَأْتِيَ بَعْضُ اٰيٰتِ رَبِّكَ ۗيَوْمَ يَأْتِيْ بَعْضُ اٰيٰتِ رَبِّكَ لَا يَنْفَعُ نَفْسًا اِيْمَانُهَا لَمْ تَكُنْ اٰمَنَتْ مِنْ قَبْلُ اَوْ كَسَبَتْ فِيْٓ اِيْمَانِهَا خَيْرًاۗ قُلِ انْتَظِرُوْٓا اِنَّا مُنْتَظِرُوْنَ 158

Hal yanẓurūna illā an ta'tiyahumul-malā'ikatu au ya'tiya rabbuka au ya'tiya ba‘ḍu āyāti rabbik(a), yauma ya'tī ba‘ḍu āyāti rabbika lā yanfa‘u nafsan īmānuhā lam takun āmanat min qablu au kasabat fī īmānihā khairā(n), qulintaẓirū innā muntaẓirūn(a).

Yang mereka nanti-nantikan hanyalah kedatangan malaikat kepada mereka, kedatangan Tuhanmu, atau sebagian tanda-tanda dari Tuhanmu. Pada hari datangnya sebagian tanda-tanda Tuhanmu tidak bermanfaat lagi iman seseorang yang belum beriman sebelum itu atau (belum) berusaha berbuat kebajikan dalam masa imannya itu. Katakanlah, “Tunggulah! Sesungguhnya Kami pun menunggu.”

Tafsir Kemenag — ayat 158

Secara ringkas ayat tersebut menerangkan sikap orang-orang musyrik yaitu mereka tidak akan mau beriman, bahkan dengan cara menantang, meminta atau menunggu salah satu dari tiga perkara; yaitu: Pertama, kedatangan malaikat untuk mencabut nyawa mereka sebagaimana mereka sarankan kepada Nabi Muhammad saw. Kedua, datangnya siksaan Allah sesuai dengan permintaan mereka untuk mempercepat datangnya siksa yang disebut Al-Qur'an sebagai ancaman bagi mereka. Ketiga, datangnya tanda-tanda hari Kiamat. Oleh karena semua permintaan itu hanyalah menunjukkan pembangkangan yang terus berlanjut, maka pada akhir ayat ini Allah memperingatkan mereka dengan ancaman, "Katakanlah hai Muhammad kepada mereka: Tunggulah apa yang kamu tunggu itu dan kami pun menunggu apa yang akan kami peroleh kelak." Ini diterangkan dalam firman Allah:

Orang-orang yang telah Kami beri Kitab, mereka membacanya sebagaimana mestinya, mereka itulah yang beriman kepadanya. Dan barang siapa ingkar kepadanya, mereka itulah orang-orang yang rugi. (al-Baqarah/2: 121)

اِنَّ الَّذِيْنَ فَرَّقُوْا دِيْنَهُمْ وَكَانُوْا شِيَعًا لَّسْتَ مِنْهُمْ فِيْ شَيْءٍۗ اِنَّمَآ اَمْرُهُمْ اِلَى اللّٰهِ ثُمَّ يُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوْا يَفْعَلُوْنَ 159

Innal-lażīna farraqū dīnahum wa kānū syiya‘al lasta minhum fī syai'(in), innamā amruhum ilallāhi ṡumma yunabbi'uhum bimā kānū yaf‘alūn(a).

Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka menjadi (terpecah) dalam golongan-golongan, sedikit pun engkau (Nabi Muhammad) tidak bertanggung jawab terhadap mereka. Sesungguhnya urusan mereka (terserah) hanya kepada Allah. Kemudian, Dia akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat.

Tafsir Kemenag — ayat 159

kekuasaan dan ini terjadi semenjak permulaan Islam sampai sekarang.

2.Fanatik kebangsaan (rumpun keturunan), karena setiap bangsa dan rumpun keturunan (ras) tidak senang dikuasai oleh yang lain.

3.Fanatik mazhab dan pendapat tentang pokok agama dan cabang-cabangnya.

4.Fatwa agama menurut pikiran dan selera saja. Karenanya banyak orang yang berani memberikan fatwa di dalam agama Islam, padahal ia belum bisa mengambil suatu hukum dari Al-Qur'an dan hadis.

5.Usaha dan tipu daya memecah belah dari kelompok musuh-musuh Islam, sehingga banyak hadis maudhu' (palsu) disebabkan mereka yang dapat mempengaruhi umat (pemimpin Islam) mempergunakannya sebagai dalil-dalil agama Islam.

مَنْ جَاۤءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهٗ عَشْرُ اَمْثَالِهَا ۚوَمَنْ جَاۤءَ بِالسَّيِّئَةِ فَلَا يُجْزٰٓى اِلَّا مِثْلَهَا وَهُمْ لَا يُظْلَمُوْنَ 160

Man jā'a bil-ḥasanati fa lahū ‘asyru amṡālihā, wa man jā'a bis-sayyi'ati falā yujzā illā miṡlahā wa hum lā yuẓlamūn(a).

Siapa yang berbuat kebaikan, dia akan mendapat balasan sepuluh kali lipatnya. Siapa yang berbuat keburukan, dia tidak akan diberi balasan melainkan yang seimbang dengannya. Mereka (sedikit pun) tidak dizalimi (dirugikan).

Tafsir Kemenag — ayat 160

Pada ayat ini diterangkan dengan jelas, bahwa siapa berbuat amal baik, maka Allah akan memberikan pahala balasannya di hari akhirat dengan sepuluh kali lipat amalnya. Barang siapa berbuat kejahatan hanya dibalas setimpal dengan kejahatannya, sebab Allah tidak akan menganiaya sedikitpun atau merugikan mereka. Yang dimaksud dengan orang yang beramal baik di sini ialah orang-orang mukmin, karena amal baik orang kafir sebelum masuk Islam tidak akan bermanfaat bagi mereka di akhirat, seperti yang diterangkan di dalam firman Allah:

Itulah petunjuk Allah, dengan itu Dia memberi petunjuk kepada siapa saja di antara hamba-hamba-Nya yang Dia kehendaki. Sekiranya mereka mempersekutukan Allah, pasti lenyaplah amalan yang telah mereka kerjakan. (al-An'am/6: 88)

Maksud dari ungkapan "balasan sepuluh kali lipat" di sini belum termasuk apa yang dijanjikan Allah dengan balasan yang jauh lebih banyak dan berlipat ganda kepada orang-orang yang membelanjakan hartanya di jalan Allah sampai 700 kali lipat.

Jika kamu meminjamkan kepada Allah dengan pinjaman yang baik, niscaya Dia melipatgandakan (balasan) kepadamu dan mengampuni kamu. Dan Allah Maha Mensyukuri, Maha Penyantun. (at-Tagabun/64: 17)

Di dalam hadis Nabi Muhammad, banyak dijumpai tentang balasan amal baik dan amal jahat bahkan diterangkan pahala bagi orang yang belum mengerjakan suatu perbuatan baik tapi hanya sekadar niat atau ketetapan hati untuk meluluhkannya. Hal ini tersebut dalam sebuah hadis qudsi yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah yang menceritakan sebagai berikut:

Sesungguhnya Rasulullah saw bersabda, "Allah berfirman, apabila hamba-Ku hendak mengerjakan kebaikan dan tidak dikerjakannya, maka tulislah baginya satu pahala kebajikan. Dan apabila dikerjakannya, maka tulislah sepuluh sampai tujuh ratus kali lipat pahala kebaikan. Dan apabila hamba-Ku hendak mengerjakan suatu pekerjaan jahat, janganlah dituliskan (jangan dicatat) sebagai suatu kesalahan sebelum dikerjakannya. Dan apabila dikerjakannya, catatlah baginya satu kesalahan (kejahatan)." (Riwayat al-Bukhari dan Muslim)

Sesungguhnya Rasulullah saw bersabda, "Allah berfirman kepada malaikat-Nya, apabila hamba-Ku hendak mengerjakan suatu pekerjaan jahat, janganlah dituliskan (jangan dicatat) sebagai suatu kesalahan sebelum dikerjakannya. Dan apabila dikerjakannya, catatlah baginya satu kesalahan (kejahatan). Dan jika ditinggalkannya (tidak jadi diperbuatnya) karena Aku (karena Allah), maka tulislah baginya satu kebajikan. Dan apabila ia hendak mengerjakan kebaikan dan tidak dikerjakannya, maka tulislah baginya satu pahala kebajikan. Dan apabila dikerjakannya, maka tulislah sampai tujuh ratus kali lipat pahala kebaikan baginya."

← Ayat sebelumnya Ayat 141–160 dari 165 Ayat berikutnya →
Sumber teks, terjemahan, dan tafsir: Kementerian Agama RI, melalui API eQuran.id v2.

©2026 SERAMBI HIKMAH | Design: Newspaperly WordPress Theme