Skip to content
SERAMBI HIKMAH
Menu
  • BERANDA
  • TULISAN
    • FIKIH
    • RENUNGAN
    • CATATAN
    • FURUQ-MEMBEDAKAN ISTILAH
    • MENUA DENGAN MULIA
  • KHUTBAH JUM’AT
  • AL QUR’AN
  • TENTANG
  • LAYANAN
  • KONTAK
Menu
← Daftar surat Surat sebelumnya Surat berikutnya
الماۤئدة 5. Al-Ma'idah (Hidangan) · Madinah · 120 ayat
Pengantar surat

Surat Al Maa'idah terdiri dari 120 ayat; termasuk golongan surat Madaniyyah. Sekalipun ada ayatnya yang turun di Mekah, namun ayat ini diturunkan sesudah Nabi Muhammad s.a.w. hijrah ke Medinah, yaitu di waktu haji wadaa'. Surat ini dinamakan Al Maa'idah (hidangan) karena memuat kisah pengikut-pengikut setia Nabi Isa a.s. meminta kepada Nabi Isa a.s. agar Allah menurunkan untuk mereka Al Maa'idah (hidangan makanan) dari langit (ayat 112). Dan dinamakan Al Uqud (perjanjian), karena kata itu terdapat pada ayat pertama surat ini, dimana Allah menyuruh agar hamba-hamba-Nya memenuhi janji prasetia terhadap Allah dan perjanjian-perjanjian yang mereka buat sesamanya. Dinamakan juga Al Munqidz (yang menyelamatkan), karena akhir surat ini mengandung kisah tentang Nabi Isa a.s. penyelamat pengikut-pengikut setianya dari azab Allah.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَوْفُوْا بِالْعُقُوْدِۗ اُحِلَّتْ لَكُمْ بَهِيْمَةُ الْاَنْعَامِ اِلَّا مَا يُتْلٰى عَلَيْكُمْ غَيْرَ مُحِلِّى الصَّيْدِ وَاَنْتُمْ حُرُمٌۗ اِنَّ اللّٰهَ يَحْكُمُ مَا يُرِيْدُ 1

Yā ayyuhal-lażīna āmanū aufū bil-‘uqūd(i), uḥillat lakum bahīmatul-an‘āmi illā mā yutlā ‘alaikum gaira muḥilliṣ-ṣaidi wa antum ḥurum(un), innallāha yaḥkumu mā yurīd(u).

Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah janji-janji! Dihalalkan bagimu hewan ternak, kecuali yang akan disebutkan kepadamu (keharamannya) dengan tidak menghalalkan berburu ketika kamu sedang berihram (haji atau umrah). Sesungguhnya Allah menetapkan hukum sesuai dengan yang Dia kehendaki.

Tafsir Kemenag — ayat 1

Permulaan ayat ini memerintahkan kepada setiap orang yang beriman untuk memenuhi janji-janji yang telah diikrarkan, baik janji prasetia hamba kepada Allah, maupun janji yang dibuat di antara sesama manusia, seperti yang bertalian dengan perkawinan, perdagangan dan sebagainya, selama janji itu tidak melanggar syariat Allah, seperti yang disebutkan di dalam hadis yang berbunyi:

"Setiap syarat (ikatan janji) yang tidak sesuai dengan Kitab Allah, adalah batil meskipun seratus macam syarat." (Riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Aisyah ra).

Selanjutnya ayat ini menyebutkan tentang binatang-binatang yang halal dimakan seperti yang tersebut dalam Surah al-Anam/6:143 dan 144, dan melarang memakan sepuluh macam makanan seperti yang tersebut pada ayat ketiga dari Surah ini. Orang yang sedang berihram haji dan umrah atau salah satu dari keduanya tidak dihalalkan berburu binatang buruan darat baik di tanah haram maupun di luarnya dan tidak dihalalkan memakan dagingnya. Bagi orang yang berada di tanah haram sekalipun tidak sedang berihram tidak dihalalkan berburu binatang buruan darat. Demikianlah Allah menetapkan hukum-Nya menurut kehendak-Nya untuk kemaslahatan hamba-Nya.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تُحِلُّوْا شَعَاۤىِٕرَ اللّٰهِ وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ وَلَا الْهَدْيَ وَلَا الْقَلَاۤىِٕدَ وَلَآ اٰۤمِّيْنَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ يَبْتَغُوْنَ فَضْلًا مِّنْ رَّبِّهِمْ وَرِضْوَانًا ۗوَاِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُوْا ۗوَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰنُ قَوْمٍ اَنْ صَدُّوْكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اَنْ تَعْتَدُوْاۘ وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۖوَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ 2

Yā ayyuhal-lażīna āmanū lā tuḥillū sya‘ā'irallāhi wa lasy-syahral-ḥarāma wa lal-hadya wa lal-qalā'ida wa lā āmmīnal-baital-ḥarāma yabtagūna faḍlam mir rabbihim wa riḍwānā(n), wa iżā ḥalaltum faṣṭādū, wa lā yajrimannakum syana'ānu qaumin an ṣaddūkum ‘anil- asjidil-ḥarāmi an ta‘tadū, wa ta‘āwanū ‘alal-birri wat-taqwā, wa lā ta‘āwanū ‘alal-iṡmi wal-‘udwān(i), wattaqullāh(a), innallāha syadīdul-‘iqāb(i).

Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syiar-syiar (kesucian) Allah, jangan (melanggar kehormatan) bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) hadyu (hewan-hewan kurban) dan qalā’id (hewan-hewan kurban yang diberi tanda), dan jangan (pula mengganggu) para pengunjung Baitulharam sedangkan mereka mencari karunia dan rida Tuhannya! Apabila kamu telah bertahalul (menyelesaikan ihram), berburulah (jika mau). Janganlah sekali-kali kebencian(-mu) kepada suatu kaum, karena mereka menghalang-halangimu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat melampaui batas (kepada mereka). Tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat berat siksaan-Nya.

Tafsir Kemenag — ayat 2

Menurut riwayat Ibnu Juraij dan Ikrimah, bahwa seorang bernama al-Hutam al-Bakri datang ke Medinah dengan unta membawa bahan makanan. Setelah dijualnya makanan itu ia menjumpai Nabi, lalu membaiat diri masuk Islam. Setelah ia berpaling pergi, Nabi memperhatikannya seraya bersabda kepada para sahabatnya yang ada di situ: "Dia datang kepada saya dengan wajah orang yang berdusta dan berpaling pergi membelakangi saya seperti penipu." Setelah al-Hutam tiba di Yamamah, lalu ia murtad dari Islam. Berikutnya pada bulan Zulkaidah, ia keluar lagi dengan untanya hendak menjual barang makanan ke Mekah. Tatkala para sahabat Nabi mendengar berita ini, beberapa orang dari golongan Muhajirin dan Ansar, bersiap keluar untuk menghajarnya di tengah jalan, maka turunlah ayat yang kedua ini.179 Akhirnya mereka tidak jadi melakukannya.

Pada ayat kedua ini Allah menerangkan kepada orang-orang yang beriman; lima larangan penting yang tidak boleh dilanggar yaitu:

1.Melanggar larangan-larangan Allah, yaitu melanggar amalan dan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan Allah dalam ibadah haji dan lain-lainnya.

2.Melanggar kehormatan bulan haram, yaitu bulan Zulkaidah, Zulhijah, Muharam dan Rajab, yang dilarang pada bulan-bulan tersebut berperang kecuali membela diri karena diserang.

3.Mengganggu binatang-binatang hadyu, yaitu unta, lembu dan sejenisnya, kambing, biri-biri dan sejenisnya yang dihadiahkan kepada Kabah untuk mendekatkan diri kepada Allah, disembelih di tanah haram dan dagingnya dihadiahkan kepada fakir miskin.

4.Mengganggu qalaid yaitu binatang-binatang hadyu (kurban), yang sudah dikalungi dengan tali, yang menunjukkan bahwa binatang itu dipersiapkan secara khusus untuk dikurbankan dan dihadiahkan kepada Kabah. Menurut pendapat yang lain, termasuk juga orang-orang yang memakai kalung yang menunjukkan bahwa dia hendak mengunjungi Kabah yang tidak boleh diganggu, seperti yang dilakukan orang Arab pada zaman jahiliah.

5.Menghalangi dan mengganggu orang yang mengunjungi Baitullah untuk mencari karunia (rezeki) Allah seperti berdagang dan mencari keridaan-Nya, yaitu mengerjakan haji dan umrah. Menurut jumhur yang tidak boleh dihalang-halangi itu ialah orang-orang mukmin, sedang orang-orang kafir tidak diperbolehkan lagi masuk tanah haram sesuai dengan firman Allah:

"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang yang musyrik itu najis (jiwa), sebab itu janganlah mereka mendekati Masjidilharam sesudah tahun ini ." (at-Taubah/9:28).

Selanjutnya ayat itu menjelaskan, bahwa kalau sudah tahallul, artinya, sesudah selesai mengerjakan ibadah haji atau umrah, dibolehkan berburu di luar tanah haram sedang di tanah haram tetap tidak dibolehkan, dilarang mencabut tumbuh-tumbuhan dan mengganggu binatang buruannya, berbuat aniaya terhadap orang yang menghalang-halangi masuk Masjidilharam, seperti kaum musyrikin menghalang-halangi orang-orang mukmin mengerjakan umrah yang ditetapkan pada perdamaian Hudaibiyah. Kemudian bahagian terakhir ayat ini mewajibkan orang-orang mukmin tolong-menolong sesama mereka dalam berbuat kebaikan dan bertakwa, untuk kepentingan dan kebahagiaan mereka. Dilarang tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran serta memerintahkan supaya tetap bertakwa kepada Allah agar terhindar dari siksaan-Nya yang sangat berat.

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيْرِ وَمَآ اُهِلَّ لِغَيْرِ اللّٰهِ بِهٖ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوْذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيْحَةُ وَمَآ اَكَلَ السَّبُعُ اِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْۗ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَاَنْ تَسْتَقْسِمُوْا بِالْاَزْلَامِۗ ذٰلِكُمْ فِسْقٌۗ اَلْيَوْمَ يَىِٕسَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ دِيْنِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِۗ اَلْيَوْمَ اَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَاَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ لَكُمُ الْاِسْلَامَ دِيْنًاۗ فَمَنِ اضْطُرَّ فِيْ مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّاِثْمٍۙ فَاِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ 3

Ḥurrimat ‘alaikumul-maitatu wad-damu wa laḥmul-khinzīri wa mā uhilla ligairillāhi bihī wal-munkhaniqatu wal-mauqūżatu wal-mutaraddiyatu wan-naṭīḥatu wa mā akalas-sabu‘u illā mā żakkaitum, wa mā żubiḥa ‘alan-nuṣubi wa an tastaqsimū bil-azlām(i), żālikum fisq(un), al-yauma ya'isal-lażīna kafarū min dīnikum falā takhsyauhum wakhsyaun(i), al-yauma akmaltu lakum dīnakum wa atmamtu ‘alaikum ni‘matī wa raḍītu lakumul-islāma dīnā(n), fa maniḍṭurra fī makhmaṣatin gaira mutajānifil li'iṡm(in), fa innallāha gafūrur raḥīm(un).

Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging hewan) yang disembelih bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang (sempat) kamu sembelih. (Diharamkan pula) apa yang disembelih untuk berhala. (Demikian pula) mengundi nasib dengan azlām (anak panah), (karena) itu suatu perbuatan fasik. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu. Oleh sebab itu, janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu. Maka, siapa yang terpaksa karena lapar, bukan karena ingin berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Tafsir Kemenag — ayat 3

Dalam ayat ini dijelaskan makanan-makanan yang diharamkan, yaitu:

1.Bangkai, yaitu binatang yang mati tanpa disembelih. Di antara hikmah diharamkan bangkai antara lain karena bangkai itu mengandung kuman yang sangat membahayakan kesehatan di samping keadaannya yang menjijikkan.

2.Darah, yaitu darah yang mengalir keluar dari tubuh hewan, karena disembelih atau lain-lainnya. Hikmah diharamkan darah itu antara lain, karena mengandung kuman dan zat-zat kotor dari tubuh dan sukar dicernakan.

3.Daging babi, termasuk semua anggota tubuhnya.

4.Hewan yang disembelih dengan menyebut atau mengagungkan nama selain Allah, seperti menyebut nama berhala. Hikmah haramnya ialah karena mempersekutukan Allah.

5.Hewan mati tercekik. Banyak pendapat menerangkan tentang apa yang dimaksud dengan mati tercekik, yaitu di antaranya mati karena diikat dan sebagainya, sehingga hewan itu mati dalam keadaan tidak berdaya. Hikmah haramnya sama dengan hikmah haramnya bangkai.

6.Hewan mati dipukul, yaitu hewan yang mati dipukul dengan benda keras atau dengan benda berat. Hikmah haramnya menurut sebagian pendapat karena darahnya tidak keluar, sehingga merusak dagingnya. Selain dari itu juga karena ada larangan menganiaya binatang dan jelas perbuatan itu dianggap melanggar hadis Nabi yang berbunyi:

Dari Syaddad bin Aus, Rasulullah saw, bersabda, "Allah mewajibkan berbuat baik (ihsan) atas setiap sesuatu, kalau kamu membunuh, bunuhlah dengan baik, dan kalau menyembelih, sembelihlah dengan baik, hendaklah seorang kamu mempertajam pisaunya dan jangan sampai tersiksa binatang sembelihannya." (Riwayat Ahmad, Muslim dan Ashabus-Sunan).

7.Hewan yang mati karena jatuh dari tempat yang tinggi seperti jatuh dari atas bukit masuk ke dalam jurang. Hikmah haramnya sama dengan bangkai.

8.Hewan mati karena ditanduk oleh hewan lain. Hikmahnya sama dengan bangkai. Kalau masih sempat disembelih maka hukumnya halal.

9.Hewan yang mati diterkam binatang buas. Hikmahnya sama dengan bangkai, kalau masih sempat disembelih maka hukumnya halal.

10.Hewan yang disembelih untuk berhala, sebagaimana yang diperbuat oleh orang Arab pada zaman jahiliah yang menyembelih hewan di dekat berhala-berhala yang jumlahnya 360, terdapat di sekitar Kabah. Hikmah haramnya adalah karena perbuatan ini termasuk mempersekutukan Allah.

Selanjutnya diterangkan tentang haramnya mengundi nasib dengan anak panah, seperti yang dilakukan oleh orang Arab pada masa jahiliah, yaitu dengan mengambil tiga anak panah yang belum ada bulu, salah satu anak panah itu ditulis dengan perkataan: "Amarani rabbi" (Tuhanku telah menyuruhku), anak panah yang kedua ditulis dengan perkataan: "Nahani rabbi" (Tuhanku melarangku), sedang anak panah yang ketiga tidak ditulis apa-apa. Anak panah itu disimpan di dalam Kabah. Jika mereka bermaksud mengerjakan pekerjaan yang besar dan penting, mereka minta tolong kepada penjaga Kabah mencabut salah satu dari ketiga anak panah tersebut dan melaksanakan apa yang tertulis pada anak panah yang diambil itu. Kalau terambil anak panah yang tidak ditulis apa-apa, maka undian diulangi lagi. Perbuatan ini dilarang karena mengandung syirik atau tahayul dan khurafat. Dalam hal ini menurut ajaran Rasulullah saw bila hendak memilih salah satu dari dua pekerjaan yang sama pentingnya atau memilih di antara melaksanakan atau tidak, maka hendaklah melaksanakan salat istikharah dua rakaat. Kalau undian biasa (qur'ah) yang tidak mengandung kefasikan atau tahayul dan khurafat, tidaklah diharamkan, seperti undian untuk mengambil salah satu bagian dari dua tumpukan yang sudah diusahakan sama banyaknya, siapa yang berhak dari masing-masing tumpukan itu lalu diadakan qur'ah (undian).

Selanjutnya diterangkan bahwa pada haji wada orang-orang kafir telah putus asa dalam usahanya untuk mengalahkan agama Islam. Oleh karena itu kaum Muslimin tidak boleh merasa takut kepada mereka tetapi hendaklah takut kepada Allah.

Selanjutnya dalam ayat ini dijelaskan lagi tentang sesuatu yang penting bagi Nabi Muhammad saw dan bagi seluruh umat Islam, bahwa Allah telah menyempurnakan agama Islam dan telah mencukupkan nikmat-Nya, serta telah rida agama Islam menjadi agama umat manusia.

Setelah ayat ini dibacakan oleh Nabi, maka Umar menangis lalu Nabi bertanya apa yang menyebabkan ia menangis. Umar menjawab, "Sesuatu yang sudah sempurna tidak ada yang ditunggu lagi kecuali kurangnya." Rasulullah membenarkan ucapan Umar itu (Riwayat Ibnu Jarir dan Harun bin Antarah dari ayahnya ). Diriwayatkan bahwa ayat ini turun di Arafah tanggal 9 Zulhijjah 10 H, hari Jumat sesudah asar. Sejarah telah mencatat: bahwa 81 hari sesudah turunnya ayat ini Nabi Muhammad saw pun wafat setelah menunaikan risalahnya selama kurang lebih 23 tahun. Memang ajaran Islam telah sempurna, walaupun segala persoalan belum dirinci, tetapi telah cukup sempurna dengan berbagai prinsip urusan duniawi maupun ukhrawi.

Kemudian pada akhir ayat ini diterangkan, bahwa orang-orang yang terpaksa makan makanan yang diharamkan Allah karena lapar tanpa niat untuk berbuat dosa, dibolehkan asal dia makan seperlunya saja, sekedar mempertahankan hidup. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.

يَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَآ اُحِلَّ لَهُمْۗ قُلْ اُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبٰتُۙ وَمَا عَلَّمْتُمْ مِّنَ الْجَوَارِحِ مُكَلِّبِيْنَ تُعَلِّمُوْنَهُنَّ مِمَّا عَلَّمَكُمُ اللّٰهُ فَكُلُوْا مِمَّآ اَمْسَكْنَ عَلَيْكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ عَلَيْهِ ۖوَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ سَرِيْعُ الْحِسَابِ 4

Yas'alūnaka māżā uḥilla lahum, qul uḥilla lakumuṭ-ṭayyibāt(u), wa mā ‘allamtum minal-jawāriḥi mukallibīna tu‘allimūnahunna mimmā ‘allamakumullāhu fa kulū mimmā amsakna ‘alaikum ważkurusmallāhi ‘alaih(i), wattaqullāh(a), innallāha sarī‘ul-ḥisāb(i).

Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad), “Apakah yang dihalalkan bagi mereka?” Katakanlah, “Yang dihalalkan bagimu adalah (makanan-makanan) yang baik dan (buruan yang ditangkap) oleh binatang pemburu yang telah kamu latih untuk berburu, yang kamu latih menurut apa yang telah diajarkan Allah kepadamu. Maka, makanlah apa yang ditangkapnya untukmu dan sebutlah nama Allah (waktu melepasnya). Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat cepat perhitungan-Nya.”

Tafsir Kemenag — ayat 4

Ayat ini menerangkan dua macam makanan yang dihalalkan:

1.Makanan yang baik, yaitu semua jenis makanan yang menimbulkan selera untuk memakannya dan tidak ada nas yang mengharamkannya. Adapun yang sudah ada ketentuan haramnya, maka harus dipatuhi ketentuan itu, seperti sabda Rasulullah saw:

Dari Ibnu Abbas berkata, "Rasulullah saw melarang memakan setiap binatang yang bertaring dari binatang buas dan setiap yang berkuku tajam dari unggas." (Riwayat Ahmad, Muslim, dan Ashabus-Sunan).

2.Binatang buruan yang ditangkap oleh binatang-binatang pemburu yang terlatih sehingga buruannya langsung dibawa kepada tuannya dan tidak akan dimakannya kecuali kalau diberi oleh tuannya. Apabila binatang pemburu itu memakan buruannya lebih dulu, sebelum diberikan oleh tuannya, maka buruannya itu haram dimakan seperti haramnya bangkai.

Selanjutnya ayat ini menerangkan bahwa hasil buruan binatang yang terlatih itu boleh dimakan apabila pada saat melepaskan binatang, si pemburu membaca basmalah. Hukum membaca basmalah itu wajib menurut sebagian ulama seperti Abu Hanifah, menurut Imam Syafii hukumnya sunah.

Kemudian akhir ayat ini menerangkan supaya tetap bertakwa, yaitu mematuhi semua perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, karena Allah sangat cepat menghitung semua amal hamba-Nya tanpa ada yang tertinggal dan tersembunyi bagi-Nya.

اَلْيَوْمَ اُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبٰتُۗ وَطَعَامُ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ حِلٌّ لَّكُمْ ۖوَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَّهُمْ ۖوَالْمُحْصَنٰتُ مِنَ الْمُؤْمِنٰتِ وَالْمُحْصَنٰتُ مِنَ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ مِنْ قَبْلِكُمْ اِذَآ اٰتَيْتُمُوْهُنَّ اُجُوْرَهُنَّ مُحْصِنِيْنَ غَيْرَ مُسٰفِحِيْنَ وَلَا مُتَّخِذِيْٓ اَخْدَانٍۗ وَمَنْ يَّكْفُرْ بِالْاِيْمَانِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهٗ ۖوَهُوَ فِى الْاٰخِرَةِ مِنَ الْخٰسِرِيْنَ ࣖ 5

Al-yauma uḥilla lakumuṭ-ṭayyibāt(u), wa ṭa‘āmul-lażīna ūtul-kitāba ḥillul lakum, wa ṭa‘āmukum ḥillul lahum, wal-muḥṣanātu minal-mu'mināti wal-muḥṣanātu minal-lażīna ūtul-kitāba min qablikum iżā ātaitumūhunna ujūrahunna muḥṣinīna gaira musāfiḥīna wa lā muttakhiżī akhdān(in), wa may yakfur bil-īmāni faqad ḥabiṭa ‘amaluh(ū), wa huwa fil-ākhirati minal-khāsirīn(a).

Pada hari ini dihalalkan bagimu segala (makanan) yang baik. Makanan (sembelihan) Ahlulkitab itu halal bagimu dan makananmu halal (juga) bagi mereka. (Dihalalkan bagimu menikahi) perempuan-perempuan yang menjaga kehormatan di antara perempuan-perempuan yang beriman dan perempuan-perempuan yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi kitab suci sebelum kamu, apabila kamu membayar maskawin mereka untuk menikahinya, tidak dengan maksud berzina, dan tidak untuk menjadikan (mereka) pasangan gelap (gundik). Siapa yang kufur setelah beriman, maka sungguh sia-sia amalnya dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang rugi.

Tafsir Kemenag — ayat 5

Ayat ini menerangkan tiga macam hal yang halal bagi orang mukmin, yaitu:

1. Makanan yang baik-baik, seperti dimaksud pada ayat keempat. Kemudian disebutkan kembali pada ayat ini untuk menguatkan arti baik itu dan menerangkan bahwa diperbolehkannya memakan makanan yang baik-baik itu tidak berubah.

2. Makanan Ahli Kitab. Makanan di sini menurut jumhur ulama ialah sembelihan orang-orang Yahudi dan Nasrani karena mereka pada waktu itu mempunyai kepercayaan bahwa haram hukumnya memakan binatang yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah. Selama mereka masih mempunyai kepercayaan seperti itu, maka sembelihan mereka tetap halal. Sedangkan makanan lainnya seperti buah-buahan, dan sebagainya dikembalikan saja hukumnya kepada jenis yang pertama yaitu tayyibat, apabila termasuk golongan makanan yang baik-baik boleh dimakan, kalau tidak (khabais), haram dimakan. Adapun sembelihan orang kafir yang bukan Ahli Kitab haram dimakan.

3.Mengawini perempuan-perempuan merdeka (bukan budak) dan perempuan-perempuan mukmin dan perempuan Ahli Kitab hukumnya halal. Menurut sebagian mufasir yang dimaksud al-muhsanat ialah perempuan-perempuan yang menjaga kehormatan dirinya.

Laki-laki boleh mengawini perempuan-perempuan tersebut dengan kewajiban memberi nafkah, asalkan tidak ada maksud-maksud lain yang terkandung dalam hati seperti mengambil mereka untuk berzina dan tidak pula untuk dijadikan gundik. Ringkasnya laki-laki mukmin boleh mengawini perempuan-perempuan Ahli Kitab dengan syarat-syarat seperti tersebut di atas. Tetapi perempuan-perempuan Islam tidak boleh kawin dengan laki-laki Ahli Kitab apalagi dengan laki-laki kafir yang bukan Ahlil Kitab. Kemudian akhir ayat kelima ini memperingatkan, bahwa barang siapa yang kafir sesudah beriman, maka semua amal baik yang pernah dikerjakannya akan hapus semuanya dan di akhirat termasuk orang yang rugi.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ 6

Yā ayyuhal-lażīna āmanū iżā qumtum ilaṣ-ṣalāti fagsilū wujūhakum wa aidiyakum ilal-marāfiqi wamsaḥū biru'ūsikum wa arjulakum ilal-ka‘bain(i), wa in kuntum junuban faṭṭahharū, wa in kuntum marḍā au ‘alā safarin au jā'a aḥadum minkum minal-gā'iṭi au lāmastumun-nisā'a falam tajidū mā'an fa tayammamū ṣa‘īdan ṭayyiban famsaḥū biwujūhikum wa aidīkum minh(u), mā yurīdullāhu liyaj‘ala ‘alaikum min ḥarajiw wa lākiy yurīdu liyuṭahhirakum wa liyutimma na‘matahū ‘alaikum la‘allakum tasykurūn(a).

Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berdiri hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku serta usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai kedua mata kaki. Jika kamu dalam keadaan junub, mandilah. Jika kamu sakit, dalam perjalanan, kembali dari tempat buang air (kakus), atau menyentuh perempuan, lalu tidak memperoleh air, bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menjadikan bagimu sedikit pun kesulitan, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu agar kamu bersyukur.

Tafsir Kemenag — ayat 6

Ayat ini menerangkan cara-cara berwudu. Rukun wudu ada enam. Empat rukun di antaranya disebutkan dalam ayat ini, sedang dua rukun lagi diambil dari dalil lain. Empat macam itu ialah:

1.Membasuh muka, yaitu mulai dari rambut sebelah muka atau dahi sampai dengan dagu, dan dari telingga kanan sampai telinga kiri.

2.Membasuh dua tangan dengan air bersih mulai dari ujung jari sampai dengan dua siku.

3.Menyapu kepala, cukup menyapu sebagian kecil kepala menurut mazhab Syafii.184)

4.Membasuh dua kaki mulai dari jari-jari sampai dengan dua mata kaki. Kesemuanya itu dengan menggunakan air. Sedang dua rukun lagi yang diambil dari hadis ialah:

a.Niat, pekerjaan hati, dan tidak disebutkan dalam ayat ini tetapi niat itu diharuskan pada setiap pekerjaan ibadah sesuai dengan hadis:

"Sesungguhnya segala amalan adalah dengan niat" (Riwayat al-Bukhari dan Muslim dari 'Umar bin al-Khattab).

b.Tertib, artinya melakukan pekerjaan tersebut di atas sesuai dengan urutan yang disebutkan Allah dalam ayat ini. Tertib itu tidak disebutkan dengan jelas di dalam ayat ini, tetapi demikianlah Nabi melaksanakannya dan sesuai pula dengan sabdanya yang berbunyi:

Mulailah dengan apa yang dimulai oleh Allah. (Riwayat an-Nasai dan Jabir bin Abdillah).

Adapun selain enam rukun itu, seperti membasuh tiga kali, berkumur

kumur adalah sunat hukumnya. Kewajiban wudu ini bukanlah setiap kali

hendak mengerjakan salat, tetapi wudu itu diwajibkan bagi seorang yang

akan salat, jika wudunya sudah batal atau belum berwudu, sesuai dengan

hadis yang berbunyi:

Allah tidak menerima salat salah seorang di antara kalian, apabila ia berhadas hingga ia berwudu. (Riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah).

Berikutnya Allah menerangkan hal-hal yang mengharuskan seseorang wajib mandi di antaranya :

a.Keluar mani;

b.Jima' (bersetubuh);

c.Haid;

d. Nifas;

e.Wiladah (melahirkan);

f.Mati (orang yang hidup wajib memandikan yang mati).

Orang yang terkena salah satu dari (a) sampai (e) dinamakan orang yang berhadas besar, wajib mandi dan berwudu sebelum salat. Orang yang berhadas kecil, hanya wajib berwudu saja. Kewajiban wudu disebabkan :

a.Keluar sesuatu dari lubang buang air kecil dan buang air besar;

b.Bersentuh kulit laki-laki dengan perempuan yang bukan mahram, antara keduanya tanpa pembatas188;

c.Tidur yang tidak memungkinkan seseorang tahu jika keluar angin dari duburnya;

d.Hilang akal karena mabuk, gila dan sebagainya;

e.Menyentuh kemaluan dengan telapak tangan atau menyentuh lubang dubur;

f.Murtad (keluar dari agama Islam).

Selanjutnya ayat ini menerangkan cara-cara bertayamum. Jika seseorang dalam keadaan sakit dan tidak boleh memakai air, atau dalam keadaan musafir tidak menemukan air untuk berwudu, maka wajib bertayamum dengan debu tanah. Caranya ialah dengan meletakkan kedua belah telapak tangan pada debu tanah yang bersih lalu disapukan ke muka, kemudian meletakkan lagi kedua telapak tangan ke atas debu tanah yang bersih, lalu telapak tangan yang kiri menyapu tangan kanan mulai dari belakang jari-jari tangan terus ke pergelangan sampai dengan siku, dari siku turun ke pergelangan tangan lagi untuk menyempurnakan penyapuan yang belum tersapu, sedang telapak tangan yang sebelah kanan yang berisi debu tanah jangan diganggu untuk disapukan pula ke tangan sebelah kiri dengan cara yang sama seperti menyapu tangan kanan. Demikianlah cara Nabi bertayamum.

Kemudian akhir ayat ini menjelaskan bahwa perintah berwudu dan tayamum bukanlah untuk mempersulit kaum Muslimin, tetapi untuk menuntun mereka mengetahui cara-cara bersuci, dan untuk menyempurnakan nikmat-Nya, agar kaum Muslimin menjadi umat yang bersyukur.

وَاذْكُرُوْا نِعْمَةَ اللّٰهِ عَلَيْكُمْ وَمِيْثَاقَهُ الَّذِيْ وَاثَقَكُمْ بِهٖٓ ۙاِذْ قُلْتُمْ سَمِعْنَا وَاَطَعْنَا ۖوَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ ۢبِذَاتِ الصُّدُوْرِ 7

Ważkurū ni‘matallāhi ‘alaikum wa mīṡāqahul-lażī wāṡaqakum bih(ī), iż qultum sami‘nā wa aṭa‘nā, wattaqullāh(a), innallāha ‘alīmum biżātiṣ-ṣudūr(i).

Ingatlah nikmat Allah kepadamu dan perjanjian-Nya yang telah Dia ikatkan kepadamu ketika kamu mengatakan, “Kami mendengar dan kami menaati.” Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala isi hati.

Tafsir Kemenag — ayat 7

Pada ayat ini Allah memerintahkan kepada kaum Muslimin agar mengingat nikmat-Nya, yaitu peraturan-peraturan agama yang telah ditetapkan kepada mereka. Dengan datangnya agama Islam hilanglah permusuhan, timbullah persaudaraan. Sesudah itu Allah mengingatkan akan perjanjian yang pernah diikrarkan yaitu janji patuh dan taat kepada Nabi Muhammad saw baik pada waktu susah maupun senang, mengikuti segala perintahnya dan akan meninggalkan segala larangannya dengan penuh kepatuhan dan ketaatan. Pada akhir ayat ini, Allah memerintahkan supaya kaum Muslimin tetap bertakwa kepada Allah, menjaga supaya jangan sampai lupa kepada nikmat-Nya dan jangan sampai melanggar janji yang sudah diikrarkan, baik secara terang terangan maupun secara sembunyi-sembunyi. Sebab Allah Maha Mengetahui segala yang tersimpan di dalam hati manusia.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُوْنُوْا قَوَّامِيْنَ لِلّٰهِ شُهَدَاۤءَ بِالْقِسْطِۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰنُ قَوْمٍ عَلٰٓى اَلَّا تَعْدِلُوْا ۗاِعْدِلُوْاۗ هُوَ اَقْرَبُ لِلتَّقْوٰىۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا تَعْمَلُوْنَ 8

Yā ayyuhal-lażīna āmanū kūnū qawwāmīna lillāhi syuhadā'a bil-qisṭi wa lā yajrimannakum syana'ānu qamin ‘alā allā ta‘dilū, i‘dilū, huwa aqrabu lit-taqwā wattaqullāh(a), innallāha khabīrum bimā ta‘malūn(a).

Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak (kebenaran) karena Allah (dan) saksi-saksi (yang bertindak) dengan adil. Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlakulah adil karena (adil) itu lebih dekat pada takwa. Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan.

Tafsir Kemenag — ayat 8

Ayat ini memerintahkan kepada orang mukmin agar melaksanakan amal dan pekerjaan mereka dengan cermat, jujur dan ikhlas karena Allah, baik pekerjaan yang bertalian dengan urusan agama maupun pekerjaan yang bertalian dengan urusan kehidupan duniawi. Karena hanya dengan demikianlah mereka bisa sukses dan memperoleh hasil atau balasan yang mereka harapkan. Dalam persaksian, mereka harus adil menerangkan apa yang sebenarnya, tanpa memandang siapa orangnya, sekalipun akan menguntungkan lawan dan merugikan sahabat dan kerabat. Ayat ini senafas dan seirama dengan Surah an-Nisa/4:135 yaitu sama-sama menerangkan tentang seseorang yang berlaku adil dan jujur dalam persaksian. Perbedaannya ialah dalam ayat tersebut diterangkan kewajiban berlaku adil dan jujur dalam persaksian walaupun kesaksian itu akan merugikan diri sendiri, ibu, bapak dan kerabat, sedang dalam ayat ini diterangkan bahwa kebencian terhadap sesuatu kaum tidak boleh mendorong seseorang untuk memberikan persaksian yang tidak adil dan tidak jujur, walaupun terhadap lawan.

Selanjutnya secara luas dan menyeluruh, Allah memerintahkan kepada orang-orang yang beriman supaya berlaku adil, karena keadilan dibutuhkan dalam segala hal, untuk mencapai dan memperoleh ketenteraman, kemakmuran dan kebahagiaan dunia dan akhirat. Oleh karena itu, berlaku adil adalah jalan yang terdekat untuk mencapai tujuan bertakwa kepada Allah.

Akhir ayat ini menyatakan janji Allah bahwa kepada orang yang beriman yang banyak beramal saleh akan diberikan ampunan dan pahala yang besar. Janji Allah pasti ditepati-Nya sebagaimana tersebut dalam firman-Nya:

"Sesungguhnya Allah tidak menyalahi janji." (Ali 'Imran/3:9).

Amal saleh ialah setiap pekerjaan yang baik, bermanfaat dan patut dikerjakan, baik pekerjaan ubudiyah seperti salat dan lain-lain, maupun pekerjaan seperti menolong fakir miskin, menyantuni anak yatim, dan perbuatan sosial lainnya.

وَعَدَ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِۙ لَهُمْ مَّغْفِرَةٌ وَّاَجْرٌ عَظِيْمٌ 9

Wa‘adallāhul-lażīna āmanū wa ‘amiluṣ-ṣāliḥāt(i), lahum magfiratuw wa ajrun ‘aẓīm(un).

Allah telah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan beramal saleh (bahwa) bagi mereka ampunan dan pahala yang besar.

Tafsir Kemenag — ayat 9

Ayat ini memerintahkan kepada orang mukmin agar melaksanakan amal dan pekerjaan mereka dengan cermat, jujur dan ikhlas karena Allah, baik pekerjaan yang bertalian dengan urusan agama maupun pekerjaan yang bertalian dengan urusan kehidupan duniawi. Karena hanya dengan demikianlah mereka bisa sukses dan memperoleh hasil atau balasan yang mereka harapkan. Dalam persaksian, mereka harus adil menerangkan apa yang sebenarnya, tanpa memandang siapa orangnya, sekalipun akan menguntungkan lawan dan merugikan sahabat dan kerabat. Ayat ini senafas dan seirama dengan Surah an-Nisa/4:135 yaitu sama-sama menerangkan tentang seseorang yang berlaku adil dan jujur dalam persaksian. Perbedaannya ialah dalam ayat tersebut diterangkan kewajiban berlaku adil dan jujur dalam persaksian walaupun kesaksian itu akan merugikan diri sendiri, ibu, bapak dan kerabat, sedang dalam ayat ini diterangkan bahwa kebencian terhadap sesuatu kaum tidak boleh mendorong seseorang untuk memberikan persaksian yang tidak adil dan tidak jujur, walaupun terhadap lawan.

Selanjutnya secara luas dan menyeluruh, Allah memerintahkan kepada orang-orang yang beriman supaya berlaku adil, karena keadilan dibutuhkan dalam segala hal, untuk mencapai dan memperoleh ketenteraman, kemakmuran dan kebahagiaan dunia dan akhirat. Oleh karena itu, berlaku adil adalah jalan yang terdekat untuk mencapai tujuan bertakwa kepada Allah.

Akhir ayat ini menyatakan janji Allah bahwa kepada orang yang beriman yang banyak beramal saleh akan diberikan ampunan dan pahala yang besar. Janji Allah pasti ditepati-Nya sebagaimana tersebut dalam firman-Nya:

"Sesungguhnya Allah tidak menyalahi janji." (Ali 'Imran/3:9).

Amal saleh ialah setiap pekerjaan yang baik, bermanfaat dan patut dikerjakan, baik pekerjaan ubudiyah seperti salat dan lain-lain, maupun pekerjaan seperti menolong fakir miskin, menyantuni anak yatim, dan perbuatan sosial lainnya.

وَالَّذِيْنَ كَفَرُوْا وَكَذَّبُوْا بِاٰيٰتِنَآ اُولٰۤىِٕكَ اَصْحٰبُ الْجَحِيْمِ 10

Wal-lażīna kafarū wa każżabū bi'āyātinā ulā'ika aṣḥābul-jaḥīm(i).

Adapun orang-orang yang kufur dan mendustakan ayat-ayat Kami, mereka itulah penghuni (neraka) Jahim.

Tafsir Kemenag — ayat 10

Selanjutnya ayat itu menyatakan bahwa orang kafir yang mendustakan ayat-ayat Allah, adalah penghuni neraka. Ayat-ayat Allah artinya tanda-tanda adanya Allah Yang Maha Esa dan Al-Qur'an. Setiap ayat yang menjadi mukjizat yang besar bagi kenabian dan kerasulan Muhammad saw adalah tanda adanya Allah Yang Maha Esa dan Mahakuasa. Akhir ayat menyatakan bahwa orang-orang kafir yang mengingkari dan mendustakan ayat-ayat-Nya adalah penghuni neraka.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اذْكُرُوْا نِعْمَتَ اللّٰهِ عَلَيْكُمْ اِذْ هَمَّ قَوْمٌ اَنْ يَّبْسُطُوْٓا اِلَيْكُمْ اَيْدِيَهُمْ فَكَفَّ اَيْدِيَهُمْ عَنْكُمْۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗوَعَلَى اللّٰهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُوْنَ ࣖ 11

Yā ayyuhal-lażīna āmanużkurū ni‘matallāhi ‘alaikum iż hamma qaumun ay yabsuṭū ilaikum aidiyahum fa kaffa aidiyahum ‘ankum, wattaqullāh(a), wa ‘alallāhi falyatawakkalil-mu'minūn(a).

Wahai orang-orang yang beriman, ingatlah nikmat Allah (yang dianugerahkan) kepadamu ketika suatu kaum bermaksud hendak menyerangmu dengan tangannya, lalu Dia menahan tangan (mencegah) mereka dari kamu. Bertakwalah kepada Allah dan hanya kepada Allahlah hendaknya orang-orang mukmin itu bertawakal.

Tafsir Kemenag — ayat 11

Orang-orang yang beriman harus mengingat kembali nikmat yang sangat besar yang diberikan kepada mereka dengan kekuasaan-Nya, Allah telah menahan dan membebaskan mereka dari suatu kejahatan yang sangat berbahaya yang direncanakan oleh orang-orang kafir.

Banyak riwayat yang menceritakan tentang sebab turunnya ayat ini yang pada umumnya berkisar di sekitar seorang laki-laki dari suku Muharib yang diutus oleh kaumnya untuk membunuh Nabi Muhammad saw. Riwayat yang terkuat ialah yang dikuatkan oleh al-Hakim dari hadis Jabir, yaitu seorang laki-laki dari suku Muharib bernama Gauras bin Haris datang dan berdiri di hadapan Rasulullah saw seraya (menghunus pedang) dan berkata, "Siapakah yang dapat membelamu?" Rasulullah saw menjawab, "Allah" maka terjatuhlah pedang itu dari tangannya lalu diambil oleh Rasulullah saw seraya berkata, "Siapakah yang dapat membelamu?", laki-laki itu menjawab, "Jadilah engkau sebaik-baik orang yang bertindak." Rasulullah bertanya, "Maukah engkau mengakui bahwa tiada tuhan selain Allah dan sesungguhnya aku adalah Rasul-Nya ?" Laki-laki itu menjawab, "Saya berjanji bahwa saya tidak akan memerangimu dan tidak akan turut dengan kaum yang akan memerangimu." Lalu Rasulullah saw membebaskannya, setelah ia kembali kepada kaumnya ia berkata kepada mereka: "Saya baru saja datang menjumpai seorang manusia yang paling baik yaitu Rasulullah saw."

Ayat ini mengajak orang-orang yang beriman untuk mengingat kembali nikmat yang akan diberikan kepada mereka pada waktu menghadapi kaum yang bermaksud jahat, Allah menahan dan melepaskan mereka dari bahaya kejahatan musuh.

Menurut sebagian ahli tafsir yang dimaksud dengan kejahatan dalam ayat ini ialah kejahatan Gauras yang tersebut di atas. Sebagian lain berpendapat bahwa yang dimaksud, ialah semua kejahatan yang dilakukan oleh orang kafir kepada Rasulullah dan para sahabatnya pada permulaan lahirnya Islam dan mereka selalu dilindungi Allah.

Mengingat hal-hal serupa itu sangat besar manfaatnya bagi kehidupan orang-orang yang beriman, akan lebih memperteguh imannya kepada Allah dan kekuasaan-Nya dan menimbulkan semangat dan kepercayaan kepada diri sendiri dalam menghadapi kesusahan dan penderitaan untuk menegakkan kebenaran. Pada akhir ayat ini, Allah memerintahkan kepada orang-orang mukmin supaya tetap bertakwa kepada-Nya yang telah memperlihatkan kekuasaan-Nya dalam menolong dan melindungi mereka dari kejahatan musuh. Allah menyuruh kaum Muslimin bertawakal kepada-Nya, setelah mereka melakukan usaha dan ikhtiar menurut kemampuan mereka, dan melarang mereka bertawakal selain kepada Allah.

۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ 12

Wa laqad akhażallāhu mīṡāqa banī isrā'īl(a), wa ba‘aṡnā minhumuṡnai ‘asyara naqībā(n), wa qālallāhu innī ma‘akum, la'in aqamtumuṣ-ṣalāta wa ātaitumuz-zakāta wa āmantum birusulī wa ‘azzartumūhum wa aqraḍtumullāha qarḍan ḥasanal la'ukaffiranna ‘ankum sayyi'ātikum wa la'udkhilannakum jannātin tajrī min taḥtihal-anhār(u), faman kafara ba‘da żālika minkum faqad ḍalla sawā'as-sabīl(i).

Sungguh, Allah benar-benar telah mengambil perjanjian dengan Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Allah berfirman, “Aku bersamamu. Sungguh, jika kamu mendirikan salat, menunaikan zakat, beriman kepada rasul-rasul-Ku dan membantu mereka, serta kamu meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu dan akan Aku masukkan kamu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Maka, siapa yang kufur di antaramu setelah itu, sungguh dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

Tafsir Kemenag — ayat 12

Menurut riwayat, pengingkaran janji orang-orang Yahudi itu terjadi setelah mereka lepas dari cengkeraman Firaun di Mesir, maka Allah dengan perantaraan Nabi Musa memerintahkan mereka keluar dari Mesir menuju Palestina. Pada waktu itu Palestina didiami oleh suku Kanan yang sangat perkasa dan angkuh. Mereka diperintahkan ke sana untuk berjihad menghadapi orang-orang yang kasar itu dengan perjanjian dan Allah akan menolong mereka. Allah memerintahkan Nabi Musa mengambil 12 orang pemimpin yang mewakili setiap suku dari mereka untuk melaksanakan tugas yang diperintahkan oleh Allah. Setelah perjanjian dibuat, mereka pun berangkat, dan setibanya di dekat tanah suci Yerusalem, Nabi Musa menyuruh ke-12 orang pemimpin itu masuk dengan menyamar ke kota untuk memata-matai dan untuk mendapatkan informasi yang diperlukan. (Kitab Bilangan xiii dan xiv. Lihat juga al-Baqarah/2:63 dan tafsirnya). Setelah pemimpin Yahudi itu melihat para penduduknya yang bertubuh kuat dan mempunyai kekuatan yang hebat mereka merasa takut lalu pulang dan menceritakan kepada kaumnya hal-hal yang mereka lihat, padahal mereka sudah diperintahkan oleh Nabi Musa agar jangan menceritakan kepada kaumnya apa yang mereka lihat. Dengan demikian, mereka telah melanggar janji, kecuali dua orang dari pemimpin itu sebagaimana disebutkan pada ayat 23 dari surah ini. Selain itu Allah memerintahkan kembali kepada mereka untuk mendirikan salat, menunaikan zakat, beriman dan membantu Rasul-rasul Allah yang akan diutus sesudah Musa, seperti Daud, Sulaiman, Zakaria, Yahya, Isa dan Muhammad. Di samping itu Allah juga memerintahkan supaya mereka memberikan pinjaman yang baik kepada Allah yaitu menafkahkan harta benda dengan ikhlas di jalan Allah. Jika mereka mau melaksanakan semua perintah Allah tersebut, niscaya Allah akan menghapus dosa-dosa mereka yang lain dan memasukkan mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Barang siapa yang masih kafir dan mengingkari janji sesudah itu, maka mereka adalah orang yang sesat dari jalan yang benar.

فَبِمَا نَقْضِهِمْ مِّيْثَاقَهُمْ لَعَنّٰهُمْ وَجَعَلْنَا قُلُوْبَهُمْ قٰسِيَةً ۚ يُحَرِّفُوْنَ الْكَلِمَ عَنْ مَّوَاضِعِهٖۙ وَنَسُوْا حَظًّا مِّمَّا ذُكِّرُوْا بِهٖۚ وَلَا تَزَالُ تَطَّلِعُ عَلٰى خَاۤىِٕنَةٍ مِّنْهُمْ اِلَّا قَلِيْلًا مِّنْهُمْ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاصْفَحْ ۗاِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَ 13

Fabimā naqḍihim mīṡāqahum la‘annāhum wa ja‘alnā qulūbahum qāsiyah(tan), yuḥarrifūnal-kalima ‘am mawāḍi‘ih(ī), wa nasū ḥaẓẓam mimmā żukkirū bih(ī), wa lā tazālu taṭṭali‘u ‘alā khā'inatim minhum illā qalīlam minhum fa‘fu ‘anhum waṣfaḥ, innallāha yuḥibbul-muḥsinīn(a).

(Namun,) karena mereka melanggar janjinya, Kami melaknat mereka dan Kami menjadikan hati mereka keras membatu. Mereka suka mengubah firman-firman (Allah) dari tempat-tempatnya dan mereka (sengaja) melupakan sebagian pesan yang telah diperingatkan kepada mereka. Engkau (Nabi Muhammad) senantiasa akan melihat pengkhianatan dari mereka, kecuali sekelompok kecil di antara mereka (yang tidak berkhianat). Maka, maafkanlah mereka dan biarkanlah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang muhsin.

Tafsir Kemenag — ayat 13

Ayat ini menerangkan bahwa orang-orang Yahudi selalu mengingkari janji, maka Allah mengutuk mereka dan menjadikan hati mereka keras membatu, Allah menerangkan pula bahwa mereka tidak segan-segan mengubah perkataan Allah dari kitab Taurat yang diturunkan kepada Nabi Musa, padahal Nabi Musa telah mengambil janji mereka supaya mereka memelihara dan melaksanakan isinya, tetapi tidak ada seorang pun dari mereka yang melaksanakannya sebagaimana orang-orang Muslim memelihara Al-Qur'an pada masa Nabi Muhammad saw. Kitab Taurat yang asli itu sebagaimana dikatakan ahli sejarah Yahudi dan Nasrani sudah lenyap semenjak kerajaan Babilon menyerang kota mereka, membakar candi mereka dan menawan orang-orang Yahudi yang masih hidup.

Selanjutnya Allah menerangkan bahwa orang Yahudi telah lupa akan sebagian dari yang telah diperingatkan kepadanya, dan dengan sengaja tidak mengerjakan sebagian apa yang diperintahkan itu, karena sudah menjadi kebiasaan bagi mereka membangkang dan mengingkari janji. Menurut lbnu Abbas dan Mujahid, mereka lupa akan sebagian dari Taurat yang asli. Dan ini bisa terjadi bagi orang-orang Yahudi setelah hilangnya Taurat yang asli, karena mereka tidak ada yang menghafalnya. Kitab Taurat tidaklah sama dengan Perjanjian Lama. Begitu juga Injil tidak sama dengan Perjanjian Baru.

Pada akhir ayat ini Allah memperingatkan Nabi Muhammad bahwa memang demikianlah watak dan tingkah laku orang-orang Yahudi pada zaman dahulu terhadap Allah, Kitab-kitab, dan Rasul-rasul-Nya. Allah memperingatkan bahwa Nabi Muhammad saw, senantiasa akan menghadapi bermacam-macam tipu daya dan pengkhianatan mereka. Janganlah mengira bahwa Nabi telah aman disebabkan Nabi telah menyetujui hidup damai berdampingan dengan mereka, karena sudah menjadi watak mereka selalu suka menentang dan melanggar janji, kecuali sebagian kecil dari mereka, seperti Abdullah bin Salam dan kawan-kawannya yang telah masuk Islam dengan sungguh-sungguh dan mereka menjadi sahabat-sahabat Rasulullah yang terpuji. Menghadapi orang-orang ini janganlah Nabi Muhammad merasa khawatir, tetapi hendaklah memaafkan kesalahan-kesahahan yang pernah mereka lakukan. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.

وَمِنَ الَّذِيْنَ قَالُوْٓا اِنَّا نَصٰرٰٓى اَخَذْنَا مِيْثَاقَهُمْ فَنَسُوْا حَظًّا مِّمَّا ذُكِّرُوْا بِهٖۖ فَاَغْرَيْنَا بَيْنَهُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاۤءَ اِلٰى يَوْمِ الْقِيٰمَةِ ۗ وَسَوْفَ يُنَبِّئُهُمُ اللّٰهُ بِمَا كَانُوْا يَصْنَعُوْنَ 14

Wa minal-lażīna qālū innā naṣārā akhażnā mīṡāqahum fa nasū ḥaẓẓam mimmā żukkirū bih(ī), fa agrainā bainahumul-‘adāwata wal-bagḍā'a ilā yaumil-qiyāmah(ti), wa saufa yunabbi'uhumullāhu bimā kānū yaṣna‘ūn(a).

Dari orang-orang yang mengatakan, “Sesungguhnya kami adalah orang Nasrani,” Kami telah mengambil perjanjian. Kemudian, mereka melupakan sebagian pesan yang telah diperingatkan kepada mereka. Maka, Kami menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara mereka hingga hari Kiamat. Kelak Allah akan memberitakan kepada mereka apa yang selama ini mereka perbuat.

Tafsir Kemenag — ayat 14

Ayat ini menerangkan bahwa Allah telah mengambil janji dari orang-orang yang mengaku beragama Nasrani untuk taat serta mematuhi apa yang diperintahkan dan dilarang oleh Allah dan mengikuti para Nabi-Nya. Tetapi mereka dengan sengaja melupakan sebagian dari apa yang diperingatkan kepada mereka dalam kitab Injil, artinya mereka tidak mengerjakan sebagian dari yang diperingatkan dalam Injil itu karena pengikut-pengikut pertama dari Nabi Isa Almasih adalah dari orang-orang awam, sedang para sahabatnya yang setia terdiri dari pemburu-pemburu binatang yang selalu diusir dan dimusuhi oleh orang-orang Yahudi. Mereka belum mempunyai kekuatan sosial yang mampu untuk membukukan dan memelihara apa yang mereka hafal dari Injil dan banyak pula buku-buku yang ditulis mereka yang dinamakan Injil sebagaimana yang diterangkan dalam kitab-kitab suci dan sejarah gereja mereka.

Akhir ayat ini menjelaskan bahwa karena tingkah laku orang--orang Nasrani yang tidak mau memenuhi janji, maka Allah menimbulkan perpecahan di antara mereka sendiri sampai hari kiamat. Di akhirat Allah akan memberitahukan kepada mereka semua kesalahan yang mereka lakukan di dunia, sehingga mereka tidak dapat mengelak lagi dari siksaan.

يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ قَدْ جَاۤءَكُمْ رَسُوْلُنَا يُبَيِّنُ لَكُمْ كَثِيْرًا مِّمَّا كُنْتُمْ تُخْفُوْنَ مِنَ الْكِتٰبِ وَيَعْفُوْا عَنْ كَثِيْرٍەۗ قَدْ جَاۤءَكُمْ مِّنَ اللّٰهِ نُوْرٌ وَّكِتٰبٌ مُّبِيْنٌۙ 15

Yā ahlal-kitābi qad jā'akum rasūlunā yubayyinu lakum kaṡīram mimmā kuntum tukhfūna minal-kitābi wa ya‘fū ‘an kaṡīr(in), qad jā'akum minallāhi nūruw wa kitābum mubīn(un).

Wahai Ahlulkitab, sungguh rasul Kami telah datang kepadamu untuk menjelaskan banyak hal dari (isi) kitab suci yang kamu sembunyikan dan membiarkan (tidak menjelaskan) banyak hal (pula). Sungguh, telah datang kepadamu cahaya dari Allah dan kitab suci yang jelas.

Tafsir Kemenag — ayat 15

Ayat ini menerangkan bahwa Nabi Muhammad telah datang menerangkan sebagian dari apa yang mereka sembunyikan tentang syariat Allah yang tersebut dalam Taurat. Di antaranya apa yang diterangkan oleh Nabi seperti perhitungan amal dan balasannya di hari akhirat dan hukum rajam, tetapi banyak pula yang dibiarkan karena dianggapnya tidak begitu penting, seperti yang berkenaan dengan datangnya Muhammad saw sebagai Nabi yang terakhir dan sifat-sifatnya.

Yang mendorong mereka untuk menyembunyikan apa yang mereka ketahui dari Taurat ialah disebabkan takut akan kehilangan kedudukan, pengaruh dan lain-lain yang berhubungan dengan keduniaan, termasuk perasaan yang tidak pernah lepas dari mereka, yaitu bahwa mereka adalah keturunan atau umat dari Nabi yang terbaik yakni keturunan dari Nabi Ishak, sedang Nabi Muhammad saw adalah keturunan Nabi Ismail.

Keadaan Nabi Muhammad yang ummi (tidak pandai menulis dan membaca) menambah keberanian mereka untuk menyembunyikan apa yang ingin mereka sembunyikan, karena mereka mengira Nabi Muhammad tidak akan mengetahuinya, tetapi persangkaan mereka meleset dengan turunnya wahyu (Al-Qur'an) kepada Nabi yang mengungkapkan sebagian dari yang mereka sembunyikan itu yang menyebabkan banyak pendeta Yahudi masuk Islam. Hukum rajam yang disembunyikan oleh Yahudi kepada Nabi Muhammad saw masih terdapat sekarang dalam kitab Ulangan xxii.22-24: Perempuan bersuami atau laki-laki beristri kedapatan tidur bersama, "haruslah keduanya dibunuh mati." Dan jika yang melakukan itu "seorang gadis yang masih perawan, maka haruslah mereka keduanya kamu bawa keluar ke pintu gerbang kota dan kamu lempari dengan batu, sehingga mati."

Selanjutnya diterangkan arti telah datang kepadamu cahaya dari Allah dan kitab yang menjelaskan. Yang dimaksud dengan cahaya di sini ialah Nabi Muhammad saw karena ia telah menerangi umat manusia dari alam kejahilan ke alam keimanan dan pengetahuan. Sedang yang dimaksud dengan "Kitab yang menjelaskan" di sini ialah Al-Qur'an yang menjelaskan syariat Allah yang diturunkan kepada Muhammad dan menjelaskan pula rahasia Ahli Kitab yang suka mengubah dan menyembunyikan sebagian isi Taurat dan Injil.

يَّهْدِيْ بِهِ اللّٰهُ مَنِ اتَّبَعَ رِضْوَانَهٗ سُبُلَ السَّلٰمِ وَيُخْرِجُهُمْ مِّنَ الظُّلُمٰتِ اِلَى النُّوْرِ بِاِذْنِهٖ وَيَهْدِيْهِمْ اِلٰى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيْمٍ 16

Yahdī bihillāhi manittaba‘a riḍwānahū subulas-salāmi wa yukhrijuhum minaẓ-ẓulumāti ilan-nūri bi'iżnihī wa yahdīhim ilā ṣirāṭim mustaqīm(in).

Dengannya (kitab suci) Allah menunjukkan kepada orang yang mengikuti rida-Nya jalan-jalan keselamatan, mengeluarkannya dari berbagai kegelapan menuju cahaya dengan izin-Nya, dan menunjukkan kepadanya (satu) jalan yang lurus.

Tafsir Kemenag — ayat 16

Ayat ini menerangkan bahwa dengan Al-Qur'an Allah memimpin dan menunjuki orang-orang yang mengikuti keridaan-Nya ke jalan keselamatan dunia dan akhirat serta mengeluarkan mereka dari alam yang gelap ke alam yang terang dan menunjuki mereka jalan yang benar.

Ayat ini menerangkan tiga macam tuntunan yang besar faedahnya yaitu:

a.Mematuhi ajaran Al-Qur'an akan membawa manusia kepada keselamatan dan kebahagiaan.

b.Menaati ajaran Al-Qur'an akan membebaskan manusia dari segala macam kesesatan yang ditimbulkan oleh perbuatan tahayul dan khurafat.

c.Mematuhi Al-Qur'an akan menyampaikan manusia kepada tujuan terakhir dari agama, yaitu kebahagiaan dunia dan kebahagiaan akhirat.

لَقَدْ كَفَرَ الَّذِيْنَ قَالُوْٓا اِنَّ اللّٰهَ هُوَ الْمَسِيْحُ ابْنُ مَرْيَمَۗ قُلْ فَمَنْ يَّمْلِكُ مِنَ اللّٰهِ شَيْـًٔا اِنْ اَرَادَ اَنْ يُّهْلِكَ الْمَسِيْحَ ابْنَ مَرْيَمَ وَاُمَّهٗ وَمَنْ فِى الْاَرْضِ جَمِيْعًا ۗوَلِلّٰهِ مُلْكُ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا ۗ يَخْلُقُ مَا يَشَاۤءُ ۗوَاللّٰهُ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ 17

Laqad kafaral-lażīna qālū innallāha huwal-masīḥubnu maryam(a), qul famay yamliku minallāhi syai'an in arāda ay yuhlikal-masīḥabna maryama wa ummahū wa man fil-arḍi jamī‘ā(n), wa lillāhi mulkus-samāwāti wal-arḍi wa mā bainahumā, yakhluqu mā yasyā'(u), wallāhu ‘alā kulli syai'in qadīr(un).

Sungguh, benar-benar telah kufur orang-orang yang berkata, “Sesungguhnya Allah itulah Almasih putra Maryam.” Katakanlah (Nabi Muhammad), “(Jika benar begitu,) siapakah yang dapat menghalang-halangi kehendak Allah jika Dia hendak membinasakan Almasih putra Maryam, ibunya, dan seluruh yang berada di bumi?” Milik Allahlah kerajaan langit, bumi, dan apa yang ada di antara keduanya. Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.

Tafsir Kemenag — ayat 17

Pada umumnya akidah orang Nasrani adalah taslis (trinitas), yaitu Bapak, Anak, dan Roh Kudus. Akidah ini sulit dipahami dengan baik oleh siapa pun, walaupun dengan mempergunakan segala macam penafsiran yang diberikan oleh para cendekiawan Nasrani dahulu dan yang sekarang. Tafsir al-Manar menerangkan bahwa yang menjadi tiang pokok akidah orang Nasrani ialah perkataan yang terdapat pada permulaan Kitab Yohanes.

Pada ayat ini Allah menerangkan dengan tegas bahwa telah menjadi kafirlah orang-orang yang mengatakan bahwa Allah adalah Almasih anak Maryam. Kemudian Allah memberikan alasan dengan tanda-tanda untuk mematahkan alasan yang berliku-liku dari orang Nasrani:

Katakanlah,"Maka siapakah (gerangan) yang dapat menghalang-halangi kehendak, jika Allah hendak membinasakan Almasih putra Maryam itu beserta ibunya dan seluruh orang yang ada di bumi ini semuanya ? "Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya; Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya dan Allah Mahakuasa alas segala sesuatu. (al-Ma'idah/5:17).

وَقَالَتِ الْيَهُوْدُ وَالنَّصٰرٰى نَحْنُ اَبْنٰۤؤُا اللّٰهِ وَاَحِبَّاۤؤُهٗ ۗ قُلْ فَلِمَ يُعَذِّبُكُمْ بِذُنُوْبِكُمْ ۗ بَلْ اَنْتُمْ بَشَرٌ مِّمَّنْ خَلَقَۗ يَغْفِرُ لِمَنْ يَّشَاۤءُ وَيُعَذِّبُ مَنْ يَّشَاۤءُۗ وَلِلّٰهِ مُلْكُ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا ۖوَاِلَيْهِ الْمَصِيْرُ 18

Wa qālatil-yahūdu wan-naṣārā naḥnu abnā'ullāhi wa aḥibbā'uh(ū), qul falima yu‘ażżibukum biżunūbikum, bal antum basyarum mimman khalaq(a), yagfiru limay yasyā'u wa yu‘ażżibu may yasyā'(u), wa lillāhi mulkus-samāwāti wal-arḍi wa mā bainahumā, wa ilaihil-maṣīr(u).

Orang Yahudi dan orang Nasrani berkata, “Kami adalah anak-anak Allah dan kekasih-kekasih-Nya.” Katakanlah, “(Jika benar begitu,) mengapa Allah menyiksa kamu karena dosa-dosamu? Sebaliknya, kamu adalah manusia (biasa) di antara orang-orang yang Dia ciptakan. Dia mengampuni siapa yang Dia kehendaki dan menyiksa siapa yang Dia kehendaki (pula). Milik Allahlah kerajaan langit, bumi, dan apa yang ada di antara keduanya, dan kepada-Nya semua akan kembali.”

Tafsir Kemenag — ayat 18

Menurut riwayat Ibnu Ishak, Ibnu Abbas menceritakan, bahwa Rasulullah datang kepada Numan bin Ada, Bahri bin 'Amar dan Syas bin 'Adi. Setelah terjadi pembicaraan di antara Rasulullah dengan mereka, akhirnya Rasulullah mengajak mereka masuk Islam dan memperingatkan mereka dengan siksa Allah, maka mereka berkata, "Janganlah engkau menakuti kami hai Muhammad: Demi Allah kami adalah putra-putra Allah dan kekasih-Nya", maka turunlah ayat ini.

Perkataan orang-orang Yahudi dan Nasrani itu dibantah oleh Allah yang maksudnya, "Katakanlah hai Muhammad kepada mereka: kalau benar kamu putra-putra Allah dan kekasih-Nya yang memiliki keistimewaan khusus lebih dari yang lain-lain sebagaimana yang kamu sangka, mengapa Allah menyiksa kamu karena dosa-dosamu di dunia sebagaimana yang telah banyak kamu derita, baik mengenai tempat kamu beribadah, negeri kamu maupun kerajaan kamu dan lain-lain, sebab ayah tidak akan menyiksa anak-anaknya dan tidak akan menyiksa kekasihnya. Oleh karena itu kamu bukanlah putra-putra Allah dan bukan pula kekasih-Nya yang memiliki keistimewaan sebagaimana yang kamu sangka, tetapi kamu adalah manusia biasa dan hamba Allah seperti manusia lainnya. Allah akan mengampuni dosa-dosa hamba-Nya bagi siapa yang berhak diampuni dan menyiksa orang-orang yang yang berhak disiksa sesuai dengan kehendak-Nya, karena Allah-lah yang memiliki kerajaan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya."

يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ قَدْ جَاۤءَكُمْ رَسُوْلُنَا يُبَيِّنُ لَكُمْ عَلٰى فَتْرَةٍ مِّنَ الرُّسُلِ اَنْ تَقُوْلُوْا مَا جَاۤءَنَا مِنْۢ بَشِيْرٍ وَّلَا نَذِيْرٍۗ فَقَدْ جَاۤءَكُمْ بَشِيْرٌ وَّنَذِيْرٌ ۗوَاللّٰهُ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ ࣖ 19

Yā ahlal-kitābi qad jā'akum rasūlunā yubayyinu lakum ‘alā fatratim minar-rusuli an taqūlū mā jā'anā mim basyīriw wa lā nażīr(in), faqad jā'akum basyīruw wa nażīr(un), wallāhu ‘alā kulli syai'in qadīr(un).

Wahai Ahlulkitab, sungguh rasul Kami telah datang kepadamu untuk memberi penjelasan setelah beberapa saat terhentinya (pengutusan) rasul-rasul agar kamu tidak mengatakan, “Tidak ada yang datang kepada kami, baik pembawa berita gembira maupun pemberi peringatan.” Sungguh, telah datang kepadamu pembawa berita gembira dan pemberi peringatan. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.

Tafsir Kemenag — ayat 19

Menurut riwayat Ibnu Ishaq, Ibnu Abbas menceritakan sabab nuzul ayat ini bahwa Rasulullah mengajak orang-orang Yahudi supaya masuk Islam, maka mereka menolak, lalu Mu'adz bin Jabal, Sa'ad bin 'Ubadah, 'Uqbah bin Wahab berkata kepada mereka: "Hai orang-orang Yahudi hendaklah kamu takut kepada Allah, sesungguhnya Muhammad adalah Rasul." Lalu Rafi'i bin Murairah dan Wahab bin Yahuza berkata, "Kami tidak pernah berkata demikian kepada kamu, dan Allah tidak menurunkan kitab sesudah Musa dan tidak mengutus rasul sesudahnya untuk membawa berita gembira dan tidak pula untuk memperingatkan", maka turunlah ayat ini.

Pada ayat ini Allah menjelaskan kepada Ahli Kitab bahwa sesungguhnya telah datang rasul Allah yang mereka tunggu, sesuai dengan yang mereka ketahui dari kitab-kitab yang diberikan oleh Allah melalui Rasul-Nya Musa dan Isa a.s. Rasul Allah yang telah datang itu menerangkan syariat Allah, pada periode yang dinamakan "Fatrah", yaitu antara Nabi Isa dengan Nabi Muhammad, selama itu wahyu tidak turun, sedang isi Taurat dan Injil sudah banyak yang kabur dan tidak banyak diketahui; dan yang ada banyak pula mengalami perubahan atau dilupakan, baik disengaja atau tidak disengaja. Sekarang sudah datang rasul Allah yaitu Muhammad saw, membawa berita gembira dan peringatan untuk menjelaskan segala apa yang diperlukan untuk kehidupan duniawi dan ukhrawi, menunjukkan jalan yang benar yang harus ditempuh oleh umat manusia, sehingga tidak ada alasan lagi bagi mereka untuk mengatakan bahwa tidak tahu karena tidak adanya rasul yang membimbing dan membawa berita gembira serta peringatan. Sekarang ahli Kitab dan seluruh umat manusia hendaklah menentukan sikap. Kalau mereka ingin selamat dan bahagia di dunia dan di akhirat, maka haruslah mereka percaya kepada Muhammad, rasul Allah yang terakhir dan mengikuti segala petunjuk dan perintah-Nya. Barang siapa membangkang maka dia sendirilah yang akan memikul resikonya dan tidak ada orang lain yang akan menolongnya. Barang siapa tidak percaya kepada Allah dan semua rasul yang diutus sebelumnya maka mereka akan merasakan azab yang pedih dari Allah.

وَاِذْ قَالَ مُوْسٰى لِقَوْمِهٖ يٰقَوْمِ اذْكُرُوْا نِعْمَةَ اللّٰهِ عَلَيْكُمْ اِذْ جَعَلَ فِيْكُمْ اَنْۢبِيَاۤءَ وَجَعَلَكُمْ مُّلُوْكًاۙ وَّاٰتٰىكُمْ مَّا لَمْ يُؤْتِ اَحَدًا مِّنَ الْعٰلَمِيْنَ 20

Wa iż qāla mūsā liqaumihī yā qaumiżkurū ni‘matallāhi ‘alaikum iż ja‘ala fīkum ambiyā'a wa ja‘alakum mulūkā(n), wa ātākum mā lam yu'ti aḥadam minal-‘ālamīn(a).

(Ingatlah) ketika Musa berkata kepada kaumnya, “Wahai kaumku, ingatlah nikmat Allah kepadamu ketika Dia mengangkat nabi-nabi di antaramu, menjadikanmu (terhormat seperti) para raja, dan menganugerahkan kepadamu apa yang belum pernah Dia anugerahkan kepada seorang pun di antara umat yang lain.

Tafsir Kemenag — ayat 20

Pada ayat ini Nabi Muhammad diperintahkan supaya mengingat peristiwa yang dialami Musa ketika ia memerintahkan kepada kaumnya, agar mereka selalu mengingat dan mensyukuri nikmat Allah dengan cara yang benar. Nikmat Allah yang disyukuri pasti akan mendapat tambahan dari-Nya. Sebaliknya nikmat-Nya yang dikufuri para penerimanya diancam dengan siksaan. Di antara nikmat-nikmat itu:

a.Allah telah mengangkat sekian banyak nabi Bani Israil, seperti Nabi Musa, Nabi Harun, dan lain-lain.

b.Allah menjadikan Bani Israil bebas merdeka, mengatur urusan mereka sendiri, sehingga dengan keadaan itu seakan-akan mereka mempunyai kedaulatan sepenuhnya.

c.Allah memberikan kepada mereka hal-hal yang belum pernah diberikan kepada orang lain, misalnya waktu mereka dikejar oleh Firaun dan tentaranya menghadapi jalan buntu, maka pada waktu itu Allah membelah laut agar mereka selamat dari kejaran Firaun. Tetapi setelah mereka lewat dan Firaun bersama tentaranya mengikutinya, maka jalan itu berubah menjadi laut kembali, sehingga Firaun dan tentaranya tenggelam. Allah memberikan mann (makanan manis seperti madu) dan salwa (sebangsa burung puyuh). Dan pada waktu mereka berada di padang (gurun) dalam keadaan yang sangat panas, Allah pun mengirimkan awan tebal untuk menaungi mereka. Itulah nikmat-nikmat yang diberikan kepada mereka untuk disyukuri.

Ayat 1–20 dari 120 Ayat berikutnya →
Sumber teks, terjemahan, dan tafsir: Kementerian Agama RI, melalui API eQuran.id v2.

©2026 SERAMBI HIKMAH | Design: Newspaperly WordPress Theme