وَاِذَا ضَرَبْتُمْ فِى الْاَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ اَنْ تَقْصُرُوْا مِنَ الصَّلٰوةِ ۖ اِنْ خِفْتُمْ اَنْ يَّفْتِنَكُمُ الَّذِيْنَ كَفَرُوْاۗ اِنَّ الْكٰفِرِيْنَ كَانُوْا لَكُمْ عَدُوًّا مُّبِيْنًا 101
Wa iżā ḍarabtum fil-arḍi fa laisa ‘alaikum junāḥun an taqṣurū minaṣ-ṣalāh(ti), in khiftum ay yaftinakumul-lażīna kafarū, innal-kāfirīna kānū lakum ‘aduwwam mubīnā(n).
Apabila kamu bepergian di bumi, maka tidak dosa bagimu untuk mengqasar salat jika kamu takut diserang orang-orang yang kufur. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu.
Tafsir Kemenag — ayat 101
Dalam ayat ini dijelaskan bahwa dibenarkan umat Islam menunaikan fardu salat qasar (qashar) pada waktu dia dalam perjalanan, baik dalam keadaan aman atau dalam ancaman musuh.
Salat dalam perjalanan yang aman disebut salat safar. Pada salat safar, salat yang terdiri dari empat rakaat: zuhur, asar, dan isya diqasar menjadi dua rakaat. Magrib dan subuh tidak diqasar. Syarat menqasar salat safar ialah perjalanan yang jauhnya diukur dengan perjalanan kaki selama tiga hari tiga malam. Menurut Imam Syafii, perjalanan dua hari atau 89 km. Menurut perhitungan mazhab Hanafi 3 farsakh (18 km). Sedangkan menurut pendapat lain, kebolehan mengkasar salat tidak terikat dengan ketentuan jauh jarak, tetapi asal sudah boleh dinamai safar, boleh mengkasar.
Salat dalam perjalanan yang diancam bahaya disebut salat khauf, seperti dikatakan dalam ayat: "Jika kamu takut diserang orang-orang kafir." Cara salat khauf ini diterangkan dalam ayat berikut.
(102) Dalam ayat ini dijelaskan cara salat khauf, yaitu bilamana Rasulullah berada dalam barisan kaum Muslimin dan beliau hendak salat bersama pasukannya, maka lebih dahulu beliau membagi pasukannya menjadi dua kelompok. Kelompok pertama salat bersama Rasul sedang kelompok kedua tetap ditempatnya menghadapi musuh sambil melindungi kelompok yang sedang salat. Kelompok yang sedang salat ini diharuskan menyandang senjata dalam salat untuk menjaga kemungkinan musuh menyerang dan agar mereka tetap waspada. Bilamana kelompok pertama ini telah menyelesaikan rakaat pertama hendaklah mereka pergi menggantikan kelompok kedua, dan Nabi menanti dalam salat. Kelompok kedua ini juga harus menyandang senjata bahkan harus lebih bersiap siaga. Nabi salat dengan kelompok kedua ini dalam rakaat kedua. Sesudah rakaat kedua ini beliau membaca salam, kemudian masing-masing kelompok menyelesaikan satu rakaat lagi dengan cara bergantian.
Dari Ibnu Umar r.a. beliau berkata:
"Nabi saw mengerjakan salat khauf dengan salah satu di antara dua kelompok satu rakaat, sedang kelompok lainnya menghadapi musuh. Kemudian kelompok pertama pindah menempati kelompok teman-teman mereka sambil menghadapi musuh, lalu datanglah kelompok kedua dan bersalat di belakang Nabi satu rakaat pula kemudian Nabi membaca salam. Kemudian masing-masing kelompok menyelesaikan salatnya satu rakaat lagi." (Riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu 'Umar).
Ayat ini menjadi dasar salat khauf. Dalam ayat ini Allah swt menjelaskan alasan kaum Muslimin salat menyandang senjata dalam salat khauf, yaitu bila musuh yang berada tidak jauh dari mereka selalu mengintai saat-saat pasukan Islam kehilangan kewaspadaan dan meninggalkan senjata dan perlengkapan mereka, maka pada saat itulah pasukan kafir mendapat kesempatan menggempur mereka. Kemudian Allah menerangkan bilamana pasukan itu mendapat kesusahan karena hujan atau sakit atau kesulitan lain, maka membawa senjata dalam salat khauf dibolehkan walaupun tidak disandang. Sesungguhnya Allah telah menyediakan azab yang menghinakan terhadap orang-orang kafir yaitu kekalahan yang mereka alami.
وَاِذَا كُنْتَ فِيْهِمْ فَاَقَمْتَ لَهُمُ الصَّلٰوةَ فَلْتَقُمْ طَاۤىِٕفَةٌ مِّنْهُمْ مَّعَكَ وَلْيَأْخُذُوْٓا اَسْلِحَتَهُمْ ۗ فَاِذَا سَجَدُوْا فَلْيَكُوْنُوْا مِنْ وَّرَاۤىِٕكُمْۖ وَلْتَأْتِ طَاۤىِٕفَةٌ اُخْرٰى لَمْ يُصَلُّوْا فَلْيُصَلُّوْا مَعَكَ وَلْيَأْخُذُوْا حِذْرَهُمْ وَاَسْلِحَتَهُمْ ۚ وَدَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا لَوْ تَغْفُلُوْنَ عَنْ اَسْلِحَتِكُمْ وَاَمْتِعَتِكُمْ فَيَمِيْلُوْنَ عَلَيْكُمْ مَّيْلَةً وَّاحِدَةً ۗوَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ اِنْ كَانَ بِكُمْ اَذًى مِّنْ مَّطَرٍ اَوْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَنْ تَضَعُوْٓا اَسْلِحَتَكُمْ وَخُذُوْا حِذْرَكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ اَعَدَّ لِلْكٰفِرِيْنَ عَذَابًا مُّهِيْنًا 102
Wa iżā kunta fīhim fa aqamta lahumuṣ-ṣalāta faltaqum ṭā'ifatum minhum ma‘aka walya'khużū asliḥatahum, fa iżā sajadū falyakūnū miw warā'ikum, walta'ti ṭā'ifatun ukhrā lam yuṣallū falyuṣallū ma‘aka walya'khużū ḥiżrahum wa asliḥatahum, waddal-lażīna kafarū lau tagfulūna ‘an asliḥatakum wa amti‘atikum, fa yamīlūna ‘alaikum mailataw wāḥidah(tan), wa lā junāḥa ‘alaikum in kāna bikum ażam mim maṭarin au kuntum marḍā an taḍa‘ū asliḥatakum wa khużū ḥiżrakum, innallāha a‘adda lil-kāfirīna ‘ażābam muhīnā(n).
Apabila engkau (Nabi Muhammad) berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu dan dalam keadaan takut diserang), lalu engkau hendak melaksanakan salat bersama mereka, hendaklah segolongan dari mereka berdiri (salat) bersamamu dengan menyandang senjatanya. Apabila mereka (yang salat bersamamu) telah sujud (menyempurnakan satu rakaat), hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh). Lalu, hendaklah datang golongan lain yang belum salat agar mereka salat bersamamu dan hendaklah mereka bersiap siaga dengan menyandang senjatanya. Orang-orang yang kufur ingin agar kamu lengah terhadap senjata dan harta bendamu, lalu mereka menyerbumu secara tiba-tiba. Tidak ada dosa bagimu meletakkan senjata jika kamu mendapat suatu kesusahan, baik karena hujan maupun karena sakit dan bersiap siagalah kamu. Sesungguhnya Allah telah menyediakan azab yang menghinakan bagi orang-orang kafir.
Tafsir Kemenag — ayat 102
Dalam ayat ini dijelaskan cara salat khauf, yaitu bilamana Rasulullah berada dalam barisan kaum Muslimin dan beliau hendak salat bersama pasukannya, maka lebih dahulu beliau membagi pasukannya menjadi dua kelompok. Kelompok pertama salat bersama Rasul sedang kelompok kedua tetap ditempatnya menghadapi musuh sambil melindungi kelompok yang sedang salat. Kelompok yang sedang salat ini diharuskan menyandang senjata dalam salat untuk menjaga kemungkinan musuh menyerang dan agar mereka tetap waspada. Bilamana kelompok pertama ini telah menyelesaikan rakaat pertama hendaklah mereka pergi menggantikan kelompok kedua, dan Nabi menanti dalam salat. Kelompok kedua ini juga harus menyandang senjata bahkan harus lebih bersiap siaga. Nabi salat dengan kelompok kedua ini dalam rakaat kedua. Sesudah rakaat kedua ini beliau membaca salam, kemudian masing-masing kelompok menyelesaikan satu rakaat lagi dengan cara bergantian.
Dari Ibnu Umar r.a. beliau berkata:
“Nabi saw mengerjakan salat khauf dengan salah satu di antara dua kelompok satu rakaat, sedang kelompok lainnya menghadapi musuh. Kemudian kelompok pertama pindah menempati kelompok teman-teman mereka sambil menghadapi musuh, lalu datanglah kelompok kedua dan bersalat di belakang Nabi satu rakaat pula kemudian Nabi membaca salam. Kemudian masing-masing kelompok menyelesaikan salatnya satu rakaat lagi.” (Riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu ‘Umar).
Ayat ini menjadi dasar salat khauf. Dalam ayat ini Allah swt menjelaskan alasan kaum Muslimin salat menyandang senjata dalam salat khauf, yaitu bila musuh yang berada tidak jauh dari mereka selalu mengintai saat-saat pasukan Islam kehilangan kewaspadaan dan meninggalkan senjata dan perlengkapan mereka, maka pada saat itulah pasukan kafir mendapat kesempatan menggempur mereka. Kemudian Allah menerangkan bilamana pasukan itu mendapat kesusahan karena hujan atau sakit atau kesulitan lain, maka membawa senjata dalam salat khauf dibolehkan walaupun tidak disandang. Sesungguhnya Allah telah menyediakan azab yang menghinakan terhadap orang-orang kafir yaitu kekalahan yang mereka alami.
فَاِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلٰوةَ فَاذْكُرُوا اللّٰهَ قِيَامًا وَّقُعُوْدًا وَّعَلٰى جُنُوْبِكُمْ ۚ فَاِذَا اطْمَأْنَنْتُمْ فَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ ۚ اِنَّ الصَّلٰوةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ كِتٰبًا مَّوْقُوْتًا 103
Fa iżā qaḍaitumuṣ-ṣalāta fażkurullāha qiyāmaw wa qu‘ūdaw wa ‘alā junūbikum, fa iżaṭma'nantum fa aqīmuṣ-ṣalāh(ta), innaṣ-ṣalāta kānat ‘alal-mu'minīna kitābam mauqūtā(n).
Apabila kamu telah menyelesaikan salat, berzikirlah kepada Allah (mengingat dan menyebut-Nya), baik ketika kamu berdiri, duduk, maupun berbaring. Apabila kamu telah merasa aman, laksanakanlah salat itu (dengan sempurna). Sesungguhnya salat itu merupakan kewajiban yang waktunya telah ditentukan atas orang-orang mukmin.
Tafsir Kemenag — ayat 103
Selanjutnya diperintahkan apabila salat khauf itu selesai dikerjakan dengan cara yang telah diterangkan itu, maka hendaklah pasukan Islam itu mengingat Allah terus-menerus dalam segala keadaan. Lebih lagi mereka harus menyebut nama Allah pada saat mereka berada dalam ancaman musuh. Allah akan menolong mereka selama mereka menolong agama Allah. Hendaklah mereka mengucapkan tahmid dan takbir ketika berdiri di medan pertempuran, atau ketika duduk memanah musuh atau ketika berbaring karena luka-luka. Segala penderitaan lahir dan batin akan lenyap, jika jiwa sudah diisi penuh dengan zikir kepada Allah, oleh karenanya kaum Muslimin harus terus ingat dan berzikir kepada Allah baik dalam keadaan perang ataupun damai.
Orang beriman setiap saat berada di dalam perjuangan. Pada suatu saat dia berperang dengan musuh pada saat yang lain dia bertempur melawan hawa nafsunya. Demikianlah berzikir mengingat Allah diperintahkan setiap saat karena dia mendidik jiwa, membersihkan rohani dan menanamkan kebesaran Allah ke dalam hati. Bila peperangan sudah usai, ketakutan sudah lenyap dan hati sudah tenteram hendaklah dilakukan salat yang sempurna rukun dan syaratnya. Karena salat adalah suatu kewajiban bagi orang mukmin dan mereka wajib memelihara waktunya yang sudah ditetapkan. Paling kurang lima kali dalam sehari semalam umat Islam melakukan salat agar dia selalu ingat kepada Allah, sehingga meniadakan kemungkinan terjerumus ke dalam kejahatan dan kesesatan. Bagi orang yang ingin lebih mendekatkan diri kepada Allah, waktu lima kali itu dipandang sedikit, maka dia menambah lagi dengan salat-salat sunah pada waktu-waktu yang telah ditentukan dalam agama.
وَلَا تَهِنُوْا فِى ابْتِغَاۤءِ الْقَوْمِ ۗ اِنْ تَكُوْنُوْا تَأْلَمُوْنَ فَاِنَّهُمْ يَأْلَمُوْنَ كَمَا تَأْلَمُوْنَ ۚوَتَرْجُوْنَ مِنَ اللّٰهِ مَا لَا يَرْجُوْنَ ۗوَكَانَ اللّٰهُ عَلِيْمًا حَكِيْمًا ࣖ 104
Wa lā tahinū fibtigā'il-qaum(i), in takūnū ta'lamūna fa innahum ya'lamūna kamā ta'lamūn(a), wa tarjūna minallāhi mā lā yarjūn(a), wa kānallāhu ‘alīman ḥakīmā(n).
Janganlah kamu merasa lemah dalam mengejar kaum itu (musuhmu). Jika kamu menderita kesakitan, sesungguhnya mereka pun menderita kesakitan sebagaimana yang kamu rasakan. (Bahkan) kamu dapat mengharapkan dari Allah apa yang tidak dapat mereka harapkan. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
Tafsir Kemenag — ayat 104
Kemudian diterangkan bahwa sesudah selesai pasukan Islam menunaikan ibadah salat, haruslah dia siap kembali menghadapi musuh. Jangan ada sedikit pun rasa gentar dalam menghadapi musuh. Dalam peperangan bila tidak menyerang pasti diserang. Pada ayat ini sebenarnya ada perintah untuk teguh menghadapi musuh, karena semangat tempur yang lebih tinggi akan menentukan keberhasilan. Allah memerintahkan agar pasukan Islam senantiasa bersiaga dengan tawakal pada Allah. Kesudahan suatu peperangan ialah penderitaan, dan penderitaan bukan saja bagi si penyerang bahkan juga bagi yang diserang.
"Jika kamu (pada Perang Uhud) mendapat luka, maka mereka pun (pada Perang Badar) mendapat luka yang serupa. ¦." (Â'li 'Imran/3:140).
Jika musuh dapat sabar menahan derita, mengapa kaum Muslimin tidak sabar? Pasukan Islam patut lebih sabar dan lebih tabah dari orang kafir, karena mereka mempunyai harapan dari Allah yang tidak dimiliki oleh orang kafir. Allah menjanjikan kepada mujahid Islam sekurang-kurangnya memperoleh satu dari dua keberuntungan. Yaitu mereka memperoleh kemenangan dalam pertempuran atau surga bagi yang syahid. Janji Allah ini mendorong setiap pejuang Islam untuk berjuang lebih gigih, sabar dan berani. Allah Maha Mengetahui segala apa yang bermanfaat bagi agama dan bagi kaum Muslimin. Dia tidak akan memikulkan beban di luar kesanggupan mereka, karena Dia Mahabijaksana. Sesuai dengan ilmu dan kebijaksanaan-Nya, maka keuntungan pasti dipihak yang benar dan kehancuran pasti di pihak yang batil.
اِنَّآ اَنْزَلْنَآ اِلَيْكَ الْكِتٰبَ بِالْحَقِّ لِتَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ بِمَآ اَرٰىكَ اللّٰهُ ۗوَلَا تَكُنْ لِّلْخَاۤىِٕنِيْنَ خَصِيْمًا ۙ 105
Innā anzalnā ilaikal-kitāba bil-ḥaqqi litaḥkuma bainan-nāsi bimā arākallāh(u), wa lā takun lil-khā'inīna khaṣīmā(n).
Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab (Al-Qur’an) kepadamu (Nabi Muhammad) dengan hak agar kamu memutuskan (perkara) di antara manusia dengan apa yang telah Allah ajarkan kepadamu. Janganlah engkau menjadi penentang (orang yang tidak bersalah) karena (membela) para pengkhianat.
Tafsir Kemenag — ayat 105
Al-Qur'an diturunkan kepada Nabi Muhammad untuk mengadili perkara yang terjadi antara manusia berdasarkan hukum-hukum yang diajarkan Allah. Berdasarkan kitab itu, Nabi Muhammad saw memutuskan suatu perkara dengan adil. Beliau dilarang menjadi lawan dari yang benar atau kawan bagi yang salah. Ayat ini menegur Rasul karena beliau percaya begitu saja terhadap laporan Bani ¨afar dan beliau dengan segera membebaskan thu'mah. Seolah-olah beliau menjadi pembela bagi orang-orang yang belum tentu benar.
وَّاسْتَغْفِرِ اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ كَانَ غَفُوْرًا رَّحِيْمًاۚ 106
Wastagfirillāh(a), innallāha kāna gafūrar raḥīmā(n).
Mohonlah ampunan kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Tafsir Kemenag — ayat 106
Kemudian Allah menyuruh Rasulullah saw meminta ampun kepada-Nya atas sikapnya yang lekas percaya kepada laporan satu pihak yang berperkara karena sesungguhnya Allah Mahabesar ampunan-Nya dan Maha Pengasih dan Penyayang kepada hamba-Nya yang meminta ampun.
Tindakan beliau itu bukanlah suatu kesalahan. Beliau memutuskan dengan ijtihad, dan tuduhan kepada Tu'mah tidak disertai dengan bukti-bukti, lalu beliau percaya keterangan pembelaan famili Tu'mah. Diriwayatkan dari kitab shahih Bukhari dan shahih Muslim sebagai berikut:
"Dari Ummu Salamah bahwasanya Rasulullah saw mendengar keributan orang-orang bertengkar di muka pintu rumahnya, lalu beliau mendatangi mereka. Beliau berkata, "Ketahuilah bahwa sesungguhnya aku ini hanya seorang manusia. Aku memutuskan suatu perkara sesuai dengan apa yang kudengar. Mungkin salah seorang kamu lebih pandai mengemukakan alasan dari yang lain, lalu aku mengambil keputusan untuknya. Maka barang siapa aku tetapkan untuknya hak seorang Muslim, maka sesungguhnya hak itu adalah sepotong api neraka. Maka hendaklah dia memikulnya atau membuangnya." (Riwayat al-Bukhari-Muslim).
وَلَا تُجَادِلْ عَنِ الَّذِيْنَ يَخْتَانُوْنَ اَنْفُسَهُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ خَوَّانًا اَثِيْمًاۙ 107
Wa lā tujādil ‘anil-lażīna yakhtānūna anfusahum, innallāha lā yuḥibbu man kāna khawwānan aṡīmā(n).
Janganlah engkau (Nabi Muhammad) berdebat untuk (membela) orang-orang yang mengkhianati dirinya. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang selalu berkhianat dan bergelimang dosa.
Tafsir Kemenag — ayat 107
Nabi Muhammad saw dilarang membela orang-orang yang mengkhianati dirinya sendiri, seperti thu'mah dengan kaum kerabatnya yang berusaha menutupi kesalahannya. Mereka dikatakan mengkhianati diri sendiri sedang yang dikhianati sebenarnya adalah orang lain karena akibat pengkhianatan itu akan menimpa diri mereka sendiri. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang khianat, berdosa dan mengotori jiwanya dengan perbuatan-perbuatan jahat seperti thu'mah yang ternyata setelah kedok kejahatannya terbuka dia murtad dan melarikan diri ke Mekah bergabung dengan orang-orang musyrik.
يَّسْتَخْفُوْنَ مِنَ النَّاسِ وَلَا يَسْتَخْفُوْنَ مِنَ اللّٰهِ وَهُوَ مَعَهُمْ اِذْ يُبَيِّتُوْنَ مَا لَا يَرْضٰى مِنَ الْقَوْلِ ۗ وَكَانَ اللّٰهُ بِمَا يَعْمَلُوْنَ مُحِيْطًا 108
Yastakhfūna minan-nāsi wa lā yastakhfūna minallāhi wa huwa ma‘ahum iż yubayyitūna mā lā yarḍā minal-qaul(i), wa kānallāhu bimā ya‘malūna muḥīṭā(n).
Mereka dapat bersembunyi dari manusia, tetapi tidak dapat bersembunyi dari Allah. Dia bersama (mengawasi) mereka ketika pada malam hari mereka menetapkan keputusan rahasia yang tidak diridai-Nya. Allah Maha Meliputi apa yang mereka kerjakan.
Tafsir Kemenag — ayat 108
Orang yang berkhianat itu bersembunyi dari manusia sewaktu melakukan kejahatan, mungkin karena malu atau takut terhadap pembalasan. Tetapi mereka tidak bersembunyi dari Allah dan tidak pula malu kepada-Nya dengan mengerjakan perbuatan jahat itu. Seandainya mereka memiliki iman yang kuat tentulah mereka tidak akan mengerjakannya. Orang yang beriman tidak akan jatuh ke dalam pengkhianatan kecuali karena dia lupa atau tidak sadar. Orang yang menyadari bahwa Allah selalu melihatnya di manapun dia berada, pastilah dia tidak berbuat dosa dan tidak berbuat curang, karena malu kepada Tuhan dan takut terhadap-Nya. Allah menyaksikan sewaktu Bani Ubairik bermusyawarah di malam hari dan menetapkan keputusan rahasia, yaitu melemparkan kejahatan yang mereka perbuat kepada orang lain yang tidak berdosa. Allah akan menjatuhkan hukuman atas mereka, karena Dia mengetahui segala perbuatan mereka. Tidak ada sesuatu pun di langit dan di bumi tersembunyi bagi Allah betapa pun kecilnya.
هٰٓاَنْتُمْ هٰٓؤُلَاۤءِ جَادَلْتُمْ عَنْهُمْ فِى الْحَيٰوةِ الدُّنْيَاۗ فَمَنْ يُّجَادِلُ اللّٰهَ عَنْهُمْ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ اَمْ مَّنْ يَّكُوْنُ عَلَيْهِمْ وَكِيْلًا 109
Hā'antum hā'ulā'i jādaltum ‘anhum fil-ḥayātid-dun-yā, famay yujādilullāha ‘anhum yaumal-qiyāmati am may yakūnu ‘alaihim wakīlā(n).
Begitulah kamu. Kamu berdebat untuk (membela) mereka dalam kehidupan dunia ini. Akan tetapi, siapa yang akan menentang Allah untuk (membela) mereka pada hari Kiamat? Atau, siapakah yang menjadi pelindung mereka (dari azab Allah)?
Tafsir Kemenag — ayat 109
Ayat ini ditujukan kepada orang-orang yang hendak membela mereka yang curang yakni Bani ¨afar dan berusaha membersihkan diri mereka dari segala tuduhan mencuri. Andaikata pembelaan mereka itu berhasil, maka siapakah yang sanggup membela mereka di hadapan Allah di hari kiamat? Bukankah waktu itu yang menjadi hakim untuk mengadili segala sengketa adalah Allah yang Maha Mengetahui segala amal perbuatan manusia? Tak seorang pun yang dapat menjadi pembela orang-orang yang bersalah di dunia dan menjadi pelindungnya pada hari kiamat.
(Yaitu) hari (ketika) seseorang sama sekali tidak berdaya (menolong) orang lain. Dan segala urusan pada hari itu dalam kekuasaan Allah. (al-Infitar/82:19).
Umat Islam haruslah menyadari bahwa keberuntungan yang diperolehnya secara curang lewat pengadilan di dunia ini akan menjadi siksaan baginya di akhirat.
وَمَنْ يَّعْمَلْ سُوْۤءًا اَوْ يَظْلِمْ نَفْسَهٗ ثُمَّ يَسْتَغْفِرِ اللّٰهَ يَجِدِ اللّٰهَ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا 110
Wa may ya‘mal sū'an au yaẓlim nafsahū ṡumma yastagfirillāha yajidillāha gafūrar raḥīmā(n).
Siapa yang berbuat kejahatan atau menganiaya dirinya, kemudian memohon ampunan kepada Allah, niscaya akan mendapati Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Tafsir Kemenag — ayat 110
Ayat ini memberikan dorongan kepada mereka yang berbuat salah untuk menyadari dirinya dan kembali ke jalan yang benar, bertobat kepada Allah. Perbuatan mereka menzalimi diri sendiri dengan jalan berbuat maksiat, seperti sumpah palsu akan diampuni Allah jika mereka benar-benar minta ampun kepada-Nya. Dalam ayat ini diterangkan bagaimana jalan keluar dari dosa sesudah terperosok ke dalamnya dan sesudah diturunkan peringatan kepada musuh-musuh kebenaran, yaitu dengan tobat dan minta ampun. Orang yang minta ampun akan mendapati Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang. Dia akan merasakan hasil pengampunan Allah pada dirinya yaitu rasa benci kepada kemaksiatan dan penyebab-penyebabnya. Dia juga akan merasakan kasih sayang Allah kepadanya dengan tumbuhnya hasrat dalam hatinya hendak berbuat kebajikan.
وَمَنْ يَّكْسِبْ اِثْمًا فَاِنَّمَا يَكْسِبُهٗ عَلٰى نَفْسِهٖ ۗ وَكَانَ اللّٰهُ عَلِيْمًا حَكِيْمًا 111
Wa may yaksib iṡman fa innamā yaksibuhū ‘alā nafsih(ī),wa kānallāhu ‘alīman ḥakīmā(n).
Siapa yang berbuat dosa sesungguhnya dia mengerjakannya untuk merugikan dirinya sendiri. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
Tafsir Kemenag — ayat 111
Kemudian ayat ini memperingatkan bencana perbuatan dosa, yaitu barang siapa mengerjakan dosa lalu mengira pekerjaan itu akan bermanfaat bagi dirinya niscaya dia mengalami hal yang sebaliknya. Pekerjaannya itu akan mengakibatkan bencana dan penderitaan bagi dirinya, sedikitpun tidak ada manfaatnya. Perbuatan yang busuk lambat atau cepat tercium oleh masyarakat. Pengadilan akan membuka kejelekannya di muka umum dan menjatuhkan hukuman atas dirinya. Inilah penghinaan atas dirinya dan penderitaan di dunia. Di akhirat dia akan mengalami lagi hukuman Allah. Allah dengan ilmu-Nya yang Mahaluas telah menetapkan perbuatan mana yang terlarang, dan dengan kebijaksanaan-Nya ditetapkan hukuman bagi pelanggaran atas perbuatan itu. Manusialah yang merusak dirinya sendiri bila ia melanggar batas-batas yang telah ditetapkan Tuhan.
وَمَنْ يَّكْسِبْ خَطِيْۤـَٔةً اَوْ اِثْمًا ثُمَّ يَرْمِ بِهٖ بَرِيْۤـًٔا فَقَدِ احْتَمَلَ بُهْتَانًا وَّاِثْمًا مُّبِيْنًا ࣖ 112
Wa may yaksib khaṭī'atan au iṡman ṡumma yarmi bihī barī'an fa qadiḥtamala buhtānaw wa iṡmam mubīnā(n).
Siapa yang berbuat kesalahan atau dosa, kemudian menuduhkannya kepada orang yang tidak bersalah, sungguh telah memikul suatu kebohongan dan dosa yang nyata.
Tafsir Kemenag — ayat 112
Orang yang melakukan perbuatan dosa dengan tidak disengaja atau dengan sengaja, kemudian mereka melemparkan kesalahan itu kepada orang lain dan menuduh orang lain mengerjakannya, sedang ia mengetahui orang lain itu tidak bersalah, maka dia sesungguhnya telah membuat kebohongan yang besar dan akan memikul dosanya seperti yang dilakukan keluarga Banu Ubairiq yang melemparkan kejahatan Tu'mah kepada Zaid bin Saleh. Orang seperti Tu'mah dan keluarganya tetap melakukan dua macam kejahatan. Kejahatan melakukan perbuatan dosa itu sendiri dan kejahatan melemparkan tuduhan yang tidak benar kepada orang lain.
وَلَوْلَا فَضْلُ اللّٰهِ عَلَيْكَ وَرَحْمَتُهٗ لَهَمَّتْ طَّاۤىِٕفَةٌ مِّنْهُمْ اَنْ يُّضِلُّوْكَۗ وَمَا يُضِلُّوْنَ اِلَّآ اَنْفُسَهُمْ وَمَا يَضُرُّوْنَكَ مِنْ شَيْءٍ ۗ وَاَنْزَلَ اللّٰهُ عَلَيْكَ الْكِتٰبَ وَالْحِكْمَةَ وَعَلَّمَكَ مَا لَمْ تَكُنْ تَعْلَمُۗ وَكَانَ فَضْلُ اللّٰهِ عَلَيْكَ عَظِيْمًا 113
Wa lau lā faḍlullāhi ‘alaika wa raḥmatuhū lahammaṭ-ṭā'ifatum minhum ay yuḍillūk(a), wa mā yuḍillūna illā anfusahum wa mā yaḍurrūnaka min syai'(in), wa anzalallāhu ‘alaikal-kitāba wal-ḥikmata wa ‘allamaka mā lam takun ta‘lam(u), wa kāna faḍlullāhi ‘alaika ‘aẓīmā(n).
Kalau bukan karena karunia Allah dan rahmat-Nya kepadamu (Nabi Muhammad), tentu segolongan dari mereka berkeinginan keras untuk menyesatkanmu. Akan tetapi, mereka tidak menyesatkan, kecuali dirinya sendiri dan tidak membahayakanmu sedikit pun. Allah telah menurunkan Kitab (Al-Qur’an) dan hikmah (sunah) kepadamu serta telah mengajarkan kepadamu apa yang tadinya belum kamu ketahui. Karunia Allah yang dilimpahkan kepadamu itu sangat besar.
Tafsir Kemenag — ayat 113
Dalam ayat ini dijelaskan anugerah dan nikmat Allah yang diberikan kepada Nabi Muhammad saw. Dijelaskan bahwa tanpa karunia dan nikmat-Nya kepada Nabi tentulah golongan yang berhasrat untuk menyesatkan beliau akan berhasil. Di antara karunia dan rahmat Allah itu ialah pemberitahuan-Nya kepada Nabi tentang perbuatan Tu'mah dan kerabatnya. Berkat adanya pemberitahuan Allah dan petunjuk-Nya gagallah rencana Bani ¨afar dan pendukung-pendukungnya itu.
Seandainya rencana golongan itu terlaksana tentulah Nabi harus menyediakan waktu dan tenaga untuk mengatasinya. Padahal di hadapan beliau amat banyak perkara dan tugas yang lebih penting yang memerlukan tenaga dan pikiran. Tetapi Allah tidak membiarkan Rasul-Nya dipermainkan oleh orang-orang yang rusak akhlaknya. Mereka sebenarnya menyesalkan diri mereka sendiri karena mereka bertambah jauh dari jalan yang ditunjukkan Allah. Sedikit pun mereka tidak dapat mempersulit Nabi, karena beliau dalam menetapkan putusan tidaklah mengikuti hawa nafsu. Beliau bertindak sesuai dengan kenyataan yang ada. Tidaklah terlintas di hati beliau bahwa keadaan yang sebenarnya berlawanan dengan laporan yang beliau terima.
Dengan rahmat dan karunia Allah, Nabi telah terpelihara dari membuat keputusan yang tidak benar. Selanjutnya diterangkan bahwa Allah telah melimpahkan anugerah-Nya kepada Nabi-Nya dengan menurunkan Al-Qur'an dan al-Hikmah untuk digunakan dalam menetapkan suatu keputusan. Dia mengajarkan kepadanya apa yang tidak diketahuinya sebelumnya. Karunia Allah kepada Nabi Muhammad saw sangat besar, karena beliau diutus kepada seluruh umat manusia untuk sepanjang masa.
۞ لَا خَيْرَ فِيْ كَثِيْرٍ مِّنْ نَّجْوٰىهُمْ اِلَّا مَنْ اَمَرَ بِصَدَقَةٍ اَوْ مَعْرُوْفٍ اَوْ اِصْلَاحٍۢ بَيْنَ النَّاسِۗ وَمَنْ يَّفْعَلْ ذٰلِكَ ابْتِغَاۤءَ مَرْضَاتِ اللّٰهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيْهِ اَجْرًا عَظِيْمًا 114
Lā khaira fī kaṡīrim min najwāhum illā man amara biṣadaqatin au ma‘rūfin au iṣlāḥim bainan-nās(i), wa may yaf‘al żālikabtigā'a marḍātillāhi fa saufa nu'tīhi ajran ‘aẓīmā(n).
Tidak ada kebaikan pada banyak pembicaraan rahasia mereka, kecuali (pada pembicaraan rahasia) orang yang menyuruh bersedekah, (berbuat) kebaikan, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Siapa yang berbuat demikian karena mencari rida Allah kelak Kami anugerahkan kepadanya pahala yang sangat besar.
Tafsir Kemenag — ayat 114
Merahasiakan pembicaraan dan perbuatan keji, seperti yang telah dilakukan oleh thu'mah dan kawan-kawannya adalah perbuatan yang terlarang, tidak ada faedahnya, kecuali bisik-bisik itu untuk menyuruh bersedekah, berbuat makruf dan mengadakan perdamaian di antara manusia.
Berbisik-bisik dan menyembunyikan pembicaraan biasanya dilakukan untuk merahasiakan perbuatan terlarang, perbuatan jahat dan untuk melenyapkan kebaikan, jarang yang dilakukan untuk perbuatan baik dan terpuji.
Manusia menurut tabiatnya senang menyatakan dan mengatakan kepada orang lain atau kepada orang banyak tentang perbuatan baik yang telah atau yang akan dilakukannya. Sedang perbuatan jahat atau perbuatan dosa yang telah atau yang akan dilakukannya, selalu disembunyikan dan dirahasiakannya. Ia takut orang lain akan mengetahuinya, sesuai dengan sabda Rasulullah saw:
"Kebajikan itu adalah akhlak yang baik, dan dosa itu adalah apa yang terasa tidak enak di dalam hatimu, dan kamu tidak senang orang lain mengetahuinya" (Riwayat Muslim).
Karena itu diperintahkan agar orang yang beriman menjauhi perbuatan itu, terutama berbisik-bisik atau mengadakan pembicaraan rahasia untuk melakukan perbuatan dosa, permusuhan, mendustakan Rasulullah dan lain sebagainya.
Ayat yang lain menegaskan larangan Allah dan menyatakan bahwa berbisik dan mengadakan perjanjian rahasia untuk melakukan perbuatan dosa, termasuk perbuatan setan. Allah berfirman:
(9) Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu mengadakan pembicaraan rahasia, janganlah kamu membicarakan perbuatan dosa, permusuhan dan durhaka kepada Rasul. Tetapi bicarakanlah tentang perbuatan kebajikan dan takwa. Dan bertakwalah kepada Allah yang kepada-Nya kamu akan dikumpulkan kembali. (10) Sesungguhnya pembicaraan rahasia itu termasuk (perbuatan) setan, agar orang-orang yang beriman itu bersedih hati, sedang (pembicaraan) itu tidaklah memberi bencana sedikit pun kepada mereka, kecuali dengan izin Allah. Dan kepada Allah hendaknya orang-orang yang beriman bertawakal. (al-Mujadalah/58:9-10).
Allah mengecualikan tiga macam perbuatan yang dibolehkan bahkan diperintahkan menyampaikannya dengan berbisik-bisik atau dengan rahasia, yaitu bersedekah, berbuat makruf dan mengadakan perdamaian di antara manusia.
Bersedekah adalah salah satu perbuatan baik yang sangat dianjurkan Allah. Tetapi menyebut-nyebut atau memberitahukannya di hadapan orang banyak, kadang-kadang dapat menimbulkan rasa tidak senang di dalam hati orang yang menerimanya. Bahkan adakalanya dirasakan sebagai suatu penghinaan terhadap dirinya, sekalipun si pemberi sedekah itu telah menyatakan bahwa ia bersedekah dengan hati yang ikhlas dan untuk mencari keridaan Allah swt.
"Jika kamu menampakkan sedekah-sedekahmu, maka itu baik. Dan jika kamu menyembunyikannya dan memberikannya kepada orang-orang fakir, maka itu lebih baik bagimu¦" (al-Baqarah/2:271).
Perbuatan makruf adalah lawan dari perbuatan mungkar, lawan dari segala perbuatan yang dilarang Allah Yang Mahatahu dan perbuatan yang mengikuti hawa nafsu. Menasihati seseorang untuk berbuat makruf di hadapan orang banyak, mungkin akan menimbulkan rasa kurang enak pada yang dinasihati, apabila yang diberi nasihat itu teman sebaya atau orang yang lebih tinggi derajatnya dari orang yang menasihati. Biasanya orang yang menasihati lebih tinggi derajat, pangkat atau kedudukannya dari yang dinasihati. Karena itu Allah memerintahkan agar menasihati seseorang untuk berbuat makruf dengan cara berbisik dan tidak didengar orang lain. Bila didengar orang lain, maka orang yang dinasihati itu mungkin akan merasa terhina dan sakit hati, sehingga nasihat itu tidak diterimanya.
Kaum Muslimin diperintahkan agar selalu menjaga dan berusaha mengadakan perdamaian di antara manusia yang sedang berselisih terutama mendamaikan antara saudara-saudara yang beriman, sesuai dengan firman Allah:
Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu (yang berselisih) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat. (al-hujurat/49:10).
"¦ Maka bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah hubungan di antara sesamamu, ¦" (al-Anfal/8:1).
Usaha mengadakan perdamaian di antara orang-orang mukmin yang berselisih adalah usaha yang terpuji dan diperintahkan Allah. Tetapi menyebut usaha itu kepada orang lain atau didengar oleh orang banyak mungkin akan membawa kepada kemudaratan atau kejahatan yang lain, sehingga maksud mendamaikan itu akan berubah menjadi fitnah yang dapat memperdalam jurang persengketaan antara orang-orang yang akan didamaikan.
Ada orang yang enggan didamaikan bila diketahuinya bahwa yang akan mendamaikan itu orang lain. Ada pula orang yang enggan menerima perdamaian bila proses perdamaian itu diketahui orang banyak, karena ia khawatir bahwa usaha itu akan menjadi bahan pembicaraan orang banyak. Di samping itu mungkin ada pula pihak ketiga yang tidak menginginkan terjadinya suatu perdamaian. Karena itu Allah memerintahkan agar orang-orang yang beriman merahasiakan pembicaraan dan usaha yang berhubungan dengan mengadakan perdamaian di antara manusia.
Orang yang melaksanakan tiga macam perintah Allah, yaitu bersedekah, berbuat kebaikan dan mencari perdamaian di antara manusia dengan ketundukan hati dan kepatuhan kepada-Nya serta mencari kerelaan-Nya, akan diberi pahala yang berlipat ganda oleh Allah. Keridaan Allah hanyalah dapat dicapai dengan mengerjakan perbuatan-perbuatan baik dan bermanfaat, disertai dengan keikhlasan hati sesuai dengan yang diperintahkan-Nya.
وَمَنْ يُّشَاقِقِ الرَّسُوْلَ مِنْۢ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدٰى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيْلِ الْمُؤْمِنِيْنَ نُوَلِّهٖ مَا تَوَلّٰى وَنُصْلِهٖ جَهَنَّمَۗ وَسَاۤءَتْ مَصِيْرًا ࣖ 115
Wa may yusyāqiqir-rasūla mim ba‘di mā tabayyana lahul-hudā wa yattabi‘ gaira sabīlil-mu'minīna nuwallihī mā tawallā wa nuṣlihī jahannam(a), wa sā'at maṣīrā(n).
Siapa yang menentang Rasul (Nabi Muhammad) setelah jelas kebenaran baginya dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan dalam kesesatannya dan akan Kami masukkan ke dalam (neraka) Jahanam. Itu seburuk-buruk tempat kembali.
Tafsir Kemenag — ayat 115
Seseorang yang menentang Rasulullah setelah nyata baginya kebenaran risalah yang dibawanya, serta mengikuti jalan orang yang menyimpang dari jalan kebenaran, maka Allah membiarkan mereka menempuh jalan sesat yang dipilihnya. Kemudian Dia akan memasukkan mereka ke dalam neraka, tempat kembali yang seburuk-buruknya. Ayat ini erat hubungannya dengan tindakan Tu'mah dan pengikut-pengikutnya, dan perbuatan orang-orang yang bertindak seperti yang dilakukan Tu'mah itu.
Dari ayat ini dipahami bahwa Allah telah menganugerahkan kepada manusia kemauan dan kebebasan memilih. Pada ayat Al-Qur'an yang lain diterangkan pula bahwa Allah telah menganugerahkan akal, pikiran dan perasaan serta melengkapinya dengan petunjuk-petunjuk yang dibawa para rasul. Jika manusia menggunakan dengan baik semua anugerah Allah itu, pasti ia dapat mengikuti jalan yang benar.
Tetapi kebanyakan manusia mementingkan dirinya sendiri, mengikuti hawa nafsunya sehingga ia tidak menggunakan akal, pikiran, perasaan, dan petunjuk-petunjuk Allah dalam menetapkan dan memilih perbuatan yang patut dikerjakannya. Karena itu ada manusia yang menantang dan memusuhi para rasul, setelah nyata bagi mereka kebenaran dan ada pula manusia yang suka mengerjakan pekerjaan jahat, sekalipun hatinya mengakui kesalahan perbuatannya itu.
Allah menilai perbuatan manusia, kemudian Dia memberi balasan yang setimpal, amal baik dibalas dengan pahala yang berlipat ganda, sedang perbuatan buruk diberi balasan yang setimpal dengan perbuatan itu.
اِنَّ اللّٰهَ لَا يَغْفِرُ اَنْ يُّشْرَكَ بِهٖ وَيَغْفِرُ مَا دُوْنَ ذٰلِكَ لِمَنْ يَّشَاۤءُ ۗ وَمَنْ يُّشْرِكْ بِاللّٰهِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلٰلًا ۢ بَعِيْدًا 116
Innallāha lā yagfiru ay yusyraka bihī wa yagfiru mā dūna żālika limay yasyā'(u), wa may yusyrik billāhi faqad ḍalla ḍalālam ba‘īdā(n).
Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni (dosa) karena mempersekutukan-Nya (syirik), tetapi Dia mengampuni apa (dosa) yang selain (syirik) itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Siapa pun yang mempersekutukan Allah sungguh telah tersesat jauh.
Tafsir Kemenag — ayat 116
Allah tidak akan mengampuni dosa orang yang mengakui adanya tuhan lain selain Allah atau menyembah selain Allah, tetapi Dia mengampuni dosa lainnya. Dari ayat ini dipahami bahwa ada dua macam dosa, yaitu:
1.Dosa yang tidak diampuni Allah, dosa syirik.
2.Dosa yang dapat diampuni Allah, dosa selain dosa syirik.
Jika seseorang mensyarikatkan Allah, berarti di dalam hatinya tidak ada pengakuan tentang keesaan Allah. Karena itu hubungannya dengan Allah Yang Mahakuasa, Yang Maha Penolong, Maha Pengasih lagi Maha Penyayang telah terputus: Ini berarti tidak ada lagi baginya penolong, pelindung, pemelihara, seakan-akan dirinya telah lepas dari Tuhan Yang Maha Esa. Ia telah sesat dan jauh menyimpang dari jalan yang lurus yang diridai Allah, maka mustahil baginya mendekatkan diri kepada Allah.
Seandainya di dalam hati dan jiwa seseorang telah tumbuh syirik berarti hati dan jiwanya telah dihinggapi penyakit yang paling parah; tidak ada obat yang dapat menyembuhkannya. Segala macam bentuk kebenaran dan kebaikan yang ada pada orang itu tidak akan sanggup mengimbangi, apalagi menghapuskan kejahatan dan kerusakan yang ditimbulkan oleh syirik itu.
Hati seorang musyrik tidak berhubungan lagi dengan Allah, tetapi terpaut kepada hawa nafsu, loba dan tamak kepada harta benda yang tidak akan dapat menolongnya sedikit pun. Itulah sebabnya Allah menegaskan bahwa dosa syirik itu amat besar dan tidak akan diampuni-Nya.
Seandainya hati dan jiwa seseorang bersih dari syirik, atau ada cahaya iman di dalamnya, maka sekalipun ia telah mengerjakan dosa, hatinya akan ditumbuhi iman dan datang kepadanya petunjuk, maka ia akan bertobat, karena cahaya iman yang ada di dalam hatinya dapat bersinar kembali. Karena itulah Allah akan mengampuni dosanya karena bukan dosa syirik.
An-Nisa' 48 telah menerangkan bahwa Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, tetapi akan mengampuni dosa selain dari dosa itu. Pengulangan pernyataan itu adalah untuk menegaskan kepada orang yang beriman agar mereka menjauhi syirik. Hendaklah mereka memupuk tauhid di dalam hati mereka, karena tauhid itu adalah dasar agama.
اِنْ يَّدْعُوْنَ مِنْ دُوْنِهٖٓ اِلَّآ اِنٰثًاۚ وَاِنْ يَّدْعُوْنَ اِلَّا شَيْطٰنًا مَّرِيْدًاۙ 117
Iy yad‘ūna min dūnihī illā ināṡā(n), wa iy yad‘ūna illā syaiṭānam marīdā(n).
Mereka tidak menyembah selain Dia, kecuali berhala dan mereka juga tidak menyembah, kecuali setan yang durhaka.
Tafsir Kemenag — ayat 117
Telah menjadi adat kebiasaan orang Arab jahiliah menyeru, menyembah dan memohon pertolongan kepada patung-patung yang mereka buat sendiri. Mereka mempercayainya sebagai tuhan-tuhan selain Allah, dan mereka namai dengan nama-nama perempuan (inatsan), seperti al-Lata, al-'Uzza dan Manat. Berhala atau patung-patung itu mereka beri hiasan dan pakaian seperti perempuan. Setiap kabilah atau suku mempunyai berhala sendiri yang mereka beri nama dengan nama-nama perempuan.
Sebagian ahli tafsir mengartikan inatsan dengan "orang yang telah mati", karena orang yang telah mati itu lemah dan tidak berdaya. Orang-orang Arab jahiliah mengagungkan dan memuja nenek moyang mereka yang mati. Mereka mempercayai bahwa orang yang telah mati itu dapat dijadikan perantara untuk menyampaikan hajat atau keinginan kepada kekuatan gaib yang tidak mereka ketahui keadaan dan ujudnya. Kepercayaan yang seperti ini secara tidak sadar banyak dianut oleh Ahli Kitab dan sebagian kaum Muslimin pada masa kini.
Kepercayaan menyembah berhala, menyembah benda, memuja dan menyembah orang yang telah mati itu adalah kepercayaan yang timbul karena mengikuti hawa nafsu dan karena mengikuti tipu daya setan yang durhaka yang selalu berusaha untuk menyesatkan anak cucu Adam dari jalan yang lurus, sebagaimana mereka dahulu telah mengikrarkannya.
لَّعَنَهُ اللّٰهُ ۘ وَقَالَ لَاَتَّخِذَنَّ مِنْ عِبَادِكَ نَصِيْبًا مَّفْرُوْضًاۙ 118
La‘anahullāh(u), wa qāla la'attakhiżanna min ‘ibādika naṣībam mafrūḍā(n).
Allah melaknatnya. Dia (setan) berkata, “Aku benar-benar akan mengambil bagian tertentu dari hamba-hamba-Mu.
Tafsir Kemenag — ayat 118
Setan itu selain mempunyai sifat durhaka, ia juga telah mendapat laknat dan murka dari Allah. Mereka telah bertambah jauh dari rahmat dan karunia-Nya, karena mereka selalu berusaha mengajak manusia mengerjakan kejahatan dan mengerjakan larangan-larangannya, dengan membisik-bisikan dan menjadikan manusia memandang baik perbuatan-perbuatan terlarang itu.
Setan menyatakan kepada Allah bahwa ia akan mempengaruhi sebagian manusia, sehingga mereka mengikuti kehendaknya, serta menjadi hamba yang durhaka seperti dia. Pernyataan ini akan dilaksanakannya dengan segala macam cara dan usaha dan dengan segala kepandaian yang ada padanya.
Dipahami pula dari ayat ini bahwa manusia itu ada yang taat kepada Allah dan tidak dapat digoda setan serta ada pula yang tidak taat kepada Allah dan dapat digodanya. Hal ini sesuai dengan firman Allah yang menyatakan bahwa manusia itu mempunyai kesediaan untuk berbuat baik dan kesediaan untuk berbuat jahat. Allah berfirman:
Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan (kebajikan dan kejahatan). (al-Balad/90:10).
Setan berusaha memanfaatkan potensi untuk berbuat jahat yang ada pada manusia untuk melaksanakan pernyataannya kepada Allah. Pada sebagian manusia potensi untuk berbuat jahat itu tidak dapat dimanfaatkan oleh setan, karena potensi untuk itu telah dihambat pertumbuhannya oleh potensi kebaikan yang telah berkembang dan tumbuh pada dirinya.
وَّلَاُضِلَّنَّهُمْ وَلَاُمَنِّيَنَّهُمْ وَلَاٰمُرَنَّهُمْ فَلَيُبَتِّكُنَّ اٰذَانَ الْاَنْعَامِ وَلَاٰمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ اللّٰهِ ۗوَمَنْ يَّتَّخِذِ الشَّيْطٰنَ وَلِيًّا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ فَقَدْ خَسِرَ خُسْرَانًا مُّبِيْنًا 119
Wa la'uḍillannahum wa la'umanniyannahum wa la'āmurannahum fa layubattikunna āżānal-an‘āmi wa la'āmurannahum fa layugayyirunna khalqallāh(i), wa may yattakhiżisy-syaiṭāna waliyyam min dūnillāhi faqad khasira khusrānam mubīnā(n).
Aku benar-benar akan menyesatkan mereka, membangkitkan angan-angan kosong mereka, menyuruh mereka (untuk memotong telinga-telinga binatang ternaknya) hingga mereka benar-benar memotongnya, dan menyuruh mereka (mengubah ciptaan Allah) hingga benar-benar mengubahnya.” Siapa yang menjadikan setan sebagai pelindung selain Allah sungguh telah menderita kerugian yang nyata.
Tafsir Kemenag — ayat 119
Pada ayat ini diterangkan tindakan dan usaha setan dalam menggunakan potensi jahat yang ada pada manusia, agar cita-citanya mencelakakan manusia dapat tercapai yaitu dengan:
1.Berusaha memalingkan manusia dari kepercayaan yang benar dengan mengaburkan petunjuk Allah ke jalan yang benar, sehingga mereka tersesat dan menempuh jalan yang diinginkan setan.
2.Berusaha memperdayakan pikiran manusia dengan khayalan-khayalan yang mustahil terjadi dan dengan angan-angan kosong, sehingga mereka memandang baik segala perbuatan yang dilarang, serta menanamkan di dalam hati dan pikirannya bahwa kesenangan hidup di dunia itu adalah kesenangan yang pasti tercapai sedang kesenangan dan kebahagiaan di akhirat adalah kesenangan yang diragukan adanya.
3.Berusaha menyesatkan manusia dengan menjadikan mereka memandang haram suatu perbuatan yang halal, sebaliknya memandang yang halal sebagai sesuatu perbuatan yang haram, sebagaimana yang terdapat di kalangan Arab jahiliah. Menurut kepercayaan Arab jahiliah sebagian binatang yang akan dikorbankan untuk berhala dipotong atau dibelah telinganya.
Bila binatang itu telah dipotong atau dibelah telinganya berarti telah menjadi kepunyaan berhala, karena itu tidak boleh lagi dikendarai atau dipergunakan untuk suatu keperluan; binatang itu dibiarkan lepas dan tidak boleh diganggu seorang pun.
4.Mengubah ciptaan Allah, menurut sebagian mufasir, ialah mengubah ketentuan-ketentuan yang telah diciptakan Allah, seperti mengebiri orang laki-laki agar ia dapat dijadikan penjaga istri-istri atau budak-budak perempuan seorang pembesar, sebagaimana yang banyak dilakukan di negeri-negeri Arab dan negeri-negeri lain zaman dahulu. Menurut sebagian mufassir, yang dimaksud dengan ciptaan Allah ialah agama Allah, karena agama Allah telah menjadi fitrah bagi manusia. Allah berfirman:
Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Islam); (sesuai) fitrah Allah disebabkan Dia telah menciptakan manusia menurut (fitrah) itu. Tidak ada perubahan pada ciptaan Allah. (Itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui. (ar-Rum/30:30).
Manusia diciptakan Allah mempunyai fitrah beragama tauhid, mengakui keesaan Allah, tidak bersekutu dengan sesuatu, hanya Allah saja yang berhak disembah. Seandainya ada manusia tidak mengakui keesaan Allah, berarti pengaruh lingkungan alam sekitarnya telah mengalahkan fitrahnya. Termasuk yang mempengaruhi manusia itu ialah usaha setan untuk melenyapkan naluri itu, sebagai yang disebutkan hadis:
Dari 'Iyad bin hammad, Bersabda Rasulullah saw, berfirman Allah 'Azza wajalla, "Sesungguhnya Aku telah menciptakan hamba-hamba-Ku cenderung kepada (agama-Ku), maka datanglah setan kepada mereka, lalu setan itu memalingkan mereka dari agamanya dan ia mengharamkan apa yang telah Aku halalkan bagi mereka." (Riwayat Muslim).
Allah memperingatkan hamba-Nya dengan pernyataan bahwa barang siapa yang mengikuti bisikan, tipu daya dan keinginan setan berarti dia telah jauh dari rahmat dan karunia-Nya dan telah merugi di dunia (dan di akhirat), karena setan itu selalu berusaha menggunakan segala kelemahan manusia untuk melaksanakan janjinya kepada Allah.
يَعِدُهُمْ وَيُمَنِّيْهِمْۗ وَمَا يَعِدُهُمُ الشَّيْطٰنُ اِلَّا غُرُوْرًا 120
Ya‘iduhum wa yumannīhim, wa mā ya‘iduhumusy-syaiṭānu illā gurūrā(n).
(Setan) memberikan janji-janji kepada mereka dan membangkitkan angan-angan kosong mereka. Padahal, setan tidak menjanjikan kepada mereka, kecuali tipuan belaka.
Tafsir Kemenag — ayat 120
Setan selalu menjanjikan yang muluk-muluk dan menimbulkan angan-angan kosong serta menimbulkan khayalan-khayalan di dalam hati dan pikiran manusia. Jika seseorang ingin menafkahkan hartanya di jalan Allah dibisikannyalah kepada orang itu bahwa menafkahkan itu mengakibatkan kemiskinan, dan dijanjikan kesenangan dan kemuliaan bila manusia itu kikir. Kepada penjudi diiming-imingi kebahagiaan dan kekayaan tanpa usaha, kepada peminum khamar dibisikkannya kegembiraan dan kesenangan bila seseorang telah mabuk dan sebagainya.
Termasuk di dalam janji setan, ialah janji dan iming-iming yang ditanamkan kepada orang-orang yang mau melanggar larangan-larangan Allah untuk kepentingan dirinya. seperti pangkat, kehormatan dan sebagainya. Janji setan itu tidak lain hanyalah tipuan belaka, tidak ada satupun yang akan dapat ditepatinya dan tidak dapat diharapkan hasilnya sedikit pun, seperti janji dan angan-angan yang ditanamkan kepada penjudi, peminum khamar, pezina, orang yang gila pangkat dan gila hormat. Mereka mengkhayalkan kesenangan dan kebahagiaan dari hasil perbuatan mereka itu, tetapi hasil itu tidak pernah mereka nikmati.
