Skip to content
SERAMBI HIKMAH
Menu
  • BERANDA
  • TULISAN
    • FIKIH
    • RENUNGAN
    • CATATAN
    • FURUQ-MEMBEDAKAN ISTILAH
    • MENUA DENGAN MULIA
  • KHUTBAH JUM’AT
  • AL QUR’AN
  • TENTANG
  • LAYANAN
  • KONTAK
Menu
← Daftar surat Surat sebelumnya Surat berikutnya
الكهف 18. Al-Kahf (Goa) · Mekah · 110 ayat

فَلَمَّا بَلَغَا مَجْمَعَ بَيْنِهِمَا نَسِيَا حُوْتَهُمَا فَاتَّخَذَ سَبِيْلَهٗ فِى الْبَحْرِ سَرَبًا 61

Falammā balagā majma‘a bainihimā nasiyā ḥūtahumā fattakhaża sabīlahū fil-baḥri sarabā(n).

Ketika mereka sampai ke pertemuan dua laut, mereka lupa ikannya, lalu (ikan mereka) melompat mengambil jalan ke laut itu.

Tafsir Kemenag — ayat 61

Dalam ayat ini, Allah menceritakan bahwa setelah Nabi Musa dan Yusya sampai ke pertemuan dua laut, mereka berhenti, tetapi tidak tahu bahwa tempat itulah yang harus dituju. Sebab, Allah tidak memberi tahu dengan pasti tempat itu. Hanya saja Allah memberi petunjuk ketika ditanya oleh Nabi Musa sebelum berangkat, sebagaimana sabda Rasul saw ketika menceritakan pertanyaan Nabi Musa itu :

Ya Tuhanku, bagaimana saya dapat menemukannya? Allah berfirman, "Bawalah seekor ikan dan masukkan pada sebuah kampil, manakala ikan itu hilang, di situlah tempatnya." (Riwayat al-Bukhari dari Ubay bin Ka'ab)

Di atas sebuah batu besar di tempat itu, Nabi Musa dan muridnya merasa mengantuk dan lelah. Keduanya pun tertidur dan lupa pada ikannya. Ketika itu, ikan yang ada dalam kampil tersebut hidup kembali dan menggelepar-gelepar, lalu keluar dan meluncur menuju laut. Padahal kampil waktu itu ada di tangan Yusya. Kejadian ini, yaitu ikan mati menjadi hidup kembali, merupakan mukjizat bagi Nabi Musa a.s..

Setelah bangun tidur, mereka pun melanjutkan perjalanan. Yusya pun lupa tidak menceritakan kepada Nabi Musa kejadian yang aneh tentang ikan yang sudah mati hidup kembali.

فَلَمَّا جَاوَزَا قَالَ لِفَتٰىهُ اٰتِنَا غَدَاۤءَنَاۖ لَقَدْ لَقِيْنَا مِنْ سَفَرِنَا هٰذَا نَصَبًا 62

Falammā jāwazā qāla lifatāhu ātinā gadā'anā laqad laqīnā min safarinā hāżā naṣabā(n).

Ketika mereka telah melewati (tempat itu), Musa berkata kepada pembantunya, “Bawalah kemari makanan kita. Sungguh, kita benar-benar telah merasa letih karena perjalanan kita ini.”

Tafsir Kemenag — ayat 62

Dalam ayat ini, Allah menceritakan bahwa keduanya terus melanjut-kan perjalanannya siang dan malam. Nabi Musa pun merasa lapar dan berkata kepada muridnya, "Bawalah kemari makanan kita, sesungguhnya kita telah merasa letih karena perjalanan ini."

Perasaan lapar dan lelah setelah melampaui tempat pertemuan dua laut itu ternyata mengandung hikmah, yaitu mengembalikan ingatan Nabi Musa a.s. kepada ikan yang mereka bawa.

Dalam ayat ini, Allah mengungkapkan betapa luhurnya budi pekerti Musa a.s. dalam bersikap kepada muridnya. Apa yang dibawa oleh muridnya sebagai bekal itu merupakan milik bersama, bukan hanya milik sendiri. Betapa halus perasaannya ketika menyadari bahwa letih dan lapar itu tidak hanya dirasakan dirinya, tetapi juga dirasakan orang lain.

قَالَ اَرَاَيْتَ اِذْ اَوَيْنَآ اِلَى الصَّخْرَةِ فَاِنِّيْ نَسِيْتُ الْحُوْتَۖ وَمَآ اَنْسٰىنِيْهُ اِلَّا الشَّيْطٰنُ اَنْ اَذْكُرَهٗۚ وَاتَّخَذَ سَبِيْلَهٗ فِى الْبَحْرِ عَجَبًا 63

Qāla ara'aita iż awainā ilaṣ-ṣakhrati fa innī nasītul-ḥūt(a), wa mā ansānīhu illasy-syaiṭanu an ażkurah(ū), wattakhaża sabīlahū fil-baḥri ‘ajabā(n).

Dia (pembantunya) menjawab, “Tahukah engkau ketika kita mencari tempat berlindung di batu tadi, sesungguhnya aku lupa (bercerita tentang) ikan itu dan tidak ada yang membuatku lupa untuk mengingatnya, kecuali setan. (Ikan) itu mengambil jalannya ke laut dengan cara yang aneh.”

Tafsir Kemenag — ayat 63

Dalam ayat ini, Yusya menjawab secara jujur bahwa ketika mereka beristirahat dan berlindung di batu tempat bertemunya dua laut, ikan itu telah hidup kembali dan menggelepar-gelepar, lalu masuk ke laut dengan cara yang sangat mengherankan. Namun, dia lupa dan tidak menceritakan kepada Nabi Musa a.s.. Kekhilafan ini bukan karena ia tidak bertanggung jawab, tetapi setan yang menyebabkannya.

قَالَ ذٰلِكَ مَا كُنَّا نَبْغِۖ فَارْتَدَّا عَلٰٓى اٰثَارِهِمَا قَصَصًاۙ 64

Qāla żālika mā kunnā nabg(i), fartaddā ‘alā āṡārihimā qaṣaṣā(n).

Dia (Musa) berkata, “Itulah yang kita cari.” Lalu keduanya kembali dan menyusuri jejak mereka semula.

Tafsir Kemenag — ayat 64

Mendengar jawaban seperti tersebut di atas, Nabi Musa menyambut-nya dengan gembira seraya berkata, "Itulah tempat yang kita cari. Di tempat itu, kita akan bertemu dengan orang yang kita cari, yaitu Nabi Khidir." Mereka pun kembali mengikuti jejak semula, untuk mendapatkan batu yang mereka jadikan tempat berlindung. Menurut al-Biqa'i, firman Allah dalam ayat ini menunjukkan bahwa mereka itu berjalan di padang pasir, sehingga tidak ada tanda-tanda, akan tetapi ada jejak mereka. Maka ada kemungkinan bahwa yang dimaksud dalam firman Allah tentang pertemuan dua laut itu ialah pertemuan air tawar (sungai Nil) dengan air asin (Laut Tengah) yaitu kota di Dimyath atau Rasyid di negeri Mesir.

فَوَجَدَا عَبْدًا مِّنْ عِبَادِنَآ اٰتَيْنٰهُ رَحْمَةً مِّنْ عِنْدِنَا وَعَلَّمْنٰهُ مِنْ لَّدُنَّا عِلْمًا 65

Fa wajadā ‘abdam min ‘ibādinā ātaināhu raḥmatam min ‘indinā wa ‘allamnāhu mil ladunnā ‘ilmā(n).

Lalu, mereka berdua bertemu dengan seorang dari hamba-hamba Kami yang telah Kami anugerahi rahmat kepadanya dari sisi Kami. Kami telah mengajarkan ilmu kepadanya dari sisi Kami.

Tafsir Kemenag — ayat 65

Dalam ayat ini, dikisahkan bahwa setelah Nabi Musa dan Yusya menelusuri kembali jalan yang dilalui tadi, mereka sampai pada batu yang pernah dijadikan tempat beristirahat. Di tempat ini, mereka bertemu dengan seseorang yang berselimut kain putih bersih. Orang ini disebut Khidir, sedang nama aslinya adalah Balya bin Mulkan. Ia digelari dengan nama Khidir karena ia duduk di suatu tempat yang putih, sedangkan di belakangnya terdapat tumbuhan menghijau. Keterangan ini didasarkan pada hadis berikut:

Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Nabi saw bersabda, "Dinamakan Khidir karena ia duduk di atas kulit binatang yang putih. Ketika tempat itu bergerak, di belakangnya tampak tumbuhan yang hijau." (Riwayat al-Bukhari)

Dalam ayat ini, Allah swt juga menyebutkan bahwa Khidir itu ialah orang yang mendapat ilmu langsung dari Allah. Ilmu itu tidak diberikan kepada Nabi Musa, sebagaimana juga Allah telah menganugerahkan ilmu kepada Nabi Musa yang tidak diberikan kepada Khidir.

Menurut Hujjatul Islam al-Gazali, bahwa pada garis besarnya, ada dua cara bagi seseorang untuk mendapatkan ilmu:

1. Proses pengajaran dari manusia, disebut at-ta'lim al-insani, yang dibagi lagi menjadi dua, yaitu:

a. Belajar kepada orang lain (di luar dirinya).

b. Belajar sendiri dengan menggunakan kemampuan akal pikiran.

2. Pengajaran yang langsung diberikan Allah kepada seseorang yang disebut at-ta'lim ar-rabbani, yang dibagi menjadi dua juga, yaitu :

a. Diberikan dengan cara wahyu, yang ilmunya disebut: 'ilm al-anbiya' (ilmu para nabi) dan ini khusus untuk para nabi.

b. Diberikan dengan cara ilham yang ilmunya disebut 'ilm ladunni (ilmu dari sisi Tuhan). 'Ilm ladunni ini diperoleh dengan cara langsung dari Tuhan tanpa perantara. Kejadiannya dapat diumpamakan seperti sinar dari suatu lampu gaib yang langsung mengenai hati yang suci bersih, kosong lagi lembut. Ilham ini merupakan perhiasan yang diberikan Allah kepada para kekasih-Nya (para wali).

قَالَ لَهٗ مُوْسٰى هَلْ اَتَّبِعُكَ عَلٰٓى اَنْ تُعَلِّمَنِ مِمَّا عُلِّمْتَ رُشْدًا 66

Qāla lahū mūsā hal attabi‘uka ‘alā an tu‘allimani mimmā ‘ullimta rusydā(n).

Musa berkata kepadanya, “Bolehkah aku mengikutimu agar engkau mengajarkan kepadaku (ilmu yang benar) dari apa yang telah diajarkan kepadamu (untuk menjadi) petunjuk?”

Tafsir Kemenag — ayat 66

Dalam ayat ini, Allah menyatakan maksud Nabi Musa a.s. datang menemui Khidir, yaitu untuk berguru kepadanya. Nabi Musa memberi salam kepada Khidir dan berkata kepadanya, "Saya adalah Musa." Khidir bertanya, "Musa dari Bani Israil?" Musa menjawab, "Ya, benar!" Maka Khidir memberi hormat kepadanya seraya berkata, "Apa keperluanmu datang kemari?" Nabi Musa menjawab bahwa beliau datang kepadanya supaya diperkenankan mengikutinya dengan maksud agar Khidir mau mengajarkan kepadanya sebagian ilmu yang telah diajarkan Allah kepadanya, yaitu ilmu yang bermanfaat dan amal yang saleh.

Dalam ayat ini, Allah menggambarkan secara jelas sikap Nabi Musa sebagai calon murid kepada calon gurunya dengan mengajukan permintaan berupa bentuk pertanyaan. Itu berarti bahwa Nabi Musa sangat menjaga kesopanan dan merendahkan hati. Beliau menempatkan dirinya sebagai orang yang bodoh dan mohon diperkenankan mengikutinya, supaya Khidir sudi mengajarkan sebagian ilmu yang telah diberikan kepadanya. Menurut al-Qadhi, sikap demikian memang seharusnya dimiliki oleh setiap pelajar dalam mengajukan pertanyaan kepada gurunya.

قَالَ اِنَّكَ لَنْ تَسْتَطِيْعَ مَعِيَ صَبْرًا 67

Qāla innaka lan tastaṭī‘a ma‘iya ṣabrā(n).

Dia menjawab, “Sesungguhnya engkau tidak akan sanggup bersabar bersamaku.

Tafsir Kemenag — ayat 67

Dalam ayat ini Khidir menjawab pertanyaan Nabi Musa sebagai berikut, "Hai Musa, kamu tak akan sabar mengikutiku. Karena saya memiliki ilmu yang telah diajarkan oleh Allah kepadaku yang kamu tidak mengetahuinya, dan kamu memiliki ilmu yang telah diajarkan Allah kepadamu yang aku tidak mengetahuinya."

Kemampuan Khidir meramal sikap Nabi Musa kalau sampai menyertainya didasarkan pada ilmu ladunni yang telah beliau terima dari Allah di samping ilmu anbiya' yang dimilikinya, seperti tersebut dalam ayat 65 di atas. Dan memang demikianlah sifat dan sikap Nabi Musa yang keras dalam menghadapi kenyataan-kenyataan yang bertentangan dengan syariat yang telah beliau terima dari Allah.

وَكَيْفَ تَصْبِرُ عَلٰى مَا لَمْ تُحِطْ بِهٖ خُبْرًا 68

Wa kaifa taṣbiru ‘alā mā lam tuḥiṭ bihī khubrā(n).

Bagaimana engkau akan sanggup bersabar atas sesuatu yang engkau belum mempunyai pengetahuan yang cukup tentangnya?”

Tafsir Kemenag — ayat 68

Dalam ayat ini, Khidir menegaskan kepada Nabi Musa tentang sebab beliau tidak akan sabar nantinya kalau terus menerus menyertainya. Di sana Nabi Musa akan melihat kenyataan bahwa pekerjaan Khidir secara lahiriah bertentangan dengan syariat Nabi Musa a.s. Oleh karena itu, Khidir berkata kepada Nabi Musa, "Bagaimana kamu dapat bersabar terhadap perbuatan-perbuatan yang lahirnya menyalahi syariatmu, padahal kamu seorang nabi. Atau mungkin juga kamu akan mendapati pekerjaan-pekerjaanku yang secara lahiriah bersifat mungkar, sedang pada hakikatnya kamu tidak mengetahui maksud atau kemaslahatannya.

Sebenarnya memang demikian sifat orang yang tidak bersabar terhadap perbuatan mungkar yang dilihatnya. Bahkan segera ia mengingkarinya.

قَالَ سَتَجِدُنِيْٓ اِنْ شَاۤءَ اللّٰهُ صَابِرًا وَّلَآ اَعْصِيْ لَكَ اَمْرًا 69

Qāla satajidunī in syā'allāhu ṣābiraw wa lā a‘ṣī laka amrā(n).

Dia (Musa) berkata, “Insyaallah engkau akan mendapatiku sebagai orang yang sabar dan aku tidak akan menentangmu dalam urusan apa pun.”

Tafsir Kemenag — ayat 69

Dalam ayat ini, Nabi Musa berjanji tidak akan mengingkari dan tidak akan menyalahi apa yang dikerjakan oleh Khidir. Beliau juga berjanji akan melaksanakan perintah Khidir selama perintah itu tidak bertentangan dengan perintah Allah. Janji yang beliau ucapkan dalam ayat ini didasari dengan kata-kata "insya Allah" karena beliau sadar bahwa sabar itu perkara yang sangat besar dan berat, apalagi ketika melihat kemungkaran.

قَالَ فَاِنِ اتَّبَعْتَنِيْ فَلَا تَسْـَٔلْنِيْ عَنْ شَيْءٍ حَتّٰٓى اُحْدِثَ لَكَ مِنْهُ ذِكْرًا ࣖ 70

Qāla fa inittaba‘tanī falā tas'alnī ‘an syai'in ḥattā uḥdiṡa laka minhu żikrā(n).

Dia berkata, “Jika engkau mengikutiku, janganlah engkau menanyakan kepadaku tentang apa pun sampai aku menerangkannya kepadamu.”

Tafsir Kemenag — ayat 70

Dalam ayat ini, Khidir dapat menerima Musa a.s. dengan pesan, "Jika kamu (Nabi Musa) berjalan bersamaku (Khidir) maka janganlah kamu bertanya tentang sesuatu yang aku lakukan dan tentang rahasianya, sehingga aku sendiri menerangkan kepadamu duduk persoalannya. Jangan kamu menegurku terhadap sesuatu perbuatan yang tidak dapat kau benarkan hingga aku sendiri yang mulai menyebutnya untuk menerangkan keadaan yang sebenarnya."

Nabi Musa mau menerima syarat itu, memang sebenarnya sikap Nabi Musa yang demikian itu merupakan sopan-santun orang yang terpelajar terhadap cendekiawan, sikap sopan-santun murid dengan gurunya atau sikap pengikut dengan yang diikutinya. Kadang-kadang rahasia guru atau orang yang diikuti belum tentu dipahami oleh murid atau pengikutnya ketika itu juga, tetapi baru dapat dipahami kelak di kemudian hari.

فَانْطَلَقَاۗ حَتّٰٓى اِذَا رَكِبَا فِى السَّفِيْنَةِ خَرَقَهَاۗ قَالَ اَخَرَقْتَهَا لِتُغْرِقَ اَهْلَهَاۚ لَقَدْ جِئْتَ شَيْـًٔا اِمْرًا 71

Fanṭalaqā, ḥattā iżā rakibā fis-safīnati khara ahā, qāla akharaqtahā litugriqa ahlahā, laqad ji'ta syai'an imrā(n).

Kemudian, berjalanlah keduanya, hingga ketika menaiki perahu, dia melubanginya. Dia (Musa) berkata, “Apakah engkau melubanginya untuk menenggelamkan penumpangnya? Sungguh, engkau telah berbuat suatu kesalahan yang besar.”

Tafsir Kemenag — ayat 71

Dalam ayat ini, Allah mengisahkan bahwa keduanya (Nabi Musa dan Khidir) telah berjalan di tepi pantai untuk mencari sebuah kapal, dan kemudian mendapatkannya. Keduanya lalu menaiki kapal itu dengan tidak membayar upahnya, karena para awak kapal sudah mengenal Khidir dan pembebasan upah itu sebagai penghormatan kepadanya.

Ketika kapal itu sedang melaju di laut dalam, tiba-tiba Khidir mengambil kampak lalu melubangi dan merusak sekeping papan di dinding kapal itu. Melihat kejadian seperti itu, dengan serta merta Nabi Musa berkata kepada Khidir, "Mengapa kamu lobangi perahu itu? Hal itu dapat menenggelamkan seluruh penumpangnya yang tidak berdosa? Sungguh kamu telah mendatangkan kerusakan yang besar dan tidak mensyukuri kebaikan hati para awak kapal yang telah membebaskan kita dari uang sewa kapal ini." Kemudian Nabi Musa mengambil kainnya untuk menutup lubang itu.

قَالَ اَلَمْ اَقُلْ اِنَّكَ لَنْ تَسْتَطِيْعَ مَعِيَ صَبْرًا 72

Qāla alam aqul innaka lan tastaṭī‘a ma‘iya ṣabrā(n).

Dia berkata, “Bukankah sudah aku katakan bahwa sesungguhnya engkau tidak akan sanggup bersabar bersamaku?”

Tafsir Kemenag — ayat 72

Dalam ayat ini, Khidir mengingatkan kepada Nabi Musa tentang persyaratan yang harus dipenuhinya kalau masih ingin menyertai Khidir dalam perjalanan. Khidir juga mengingatkan bahwa Nabi Musa takkan sanggup bersabar atas perbuatan-perbuatan yang dikerjakannya, bahkan beliau akan melawan dan menamakan perbuatan-perbuatan yang dikerjakan-nya itu sebagai kesalahan yang besar, karena Nabi Musa tidak memiliki pengetahuan untuk mengetahui rahasia apa yang terkandung dibalik perbuatan-perbuatan itu. Khidir berkata kepada Nabi Musa, "Bukankah telah kukatakan bahwasanya kamu sekali-kali tidak akan sanggup bersabar bersamaku?"

قَالَ لَا تُؤَاخِذْنِيْ بِمَا نَسِيْتُ وَلَا تُرْهِقْنِيْ مِنْ اَمْرِيْ عُسْرًا 73

Qāla lā tu'ākhiżnī bimā nasītu wa lā turhiqnī min amrī ‘usrā(n).

Dia (Musa) berkata, “Janganlah engkau menghukumku karena kelupaanku dan janganlah engkau membebaniku dengan kesulitan dalam urusanku.”

Tafsir Kemenag — ayat 73

Dalam ayat ini, Nabi Musa insaf dan mengetahui kealpaannya atas janjinya. Oleh karena itu, dia meminta kepada Khidir agar tidak menghukumnya karena kealpaannya, dan tidak pula memberatkannya dengan pekerjaan yang sulit dilakukan. Nabi Musa juga meminta kepada Khidir agar diberi kesempatan untuk mengikutinya kembali supaya memperoleh ilmu darinya, dan memaafkan kesalahannya itu.

فَانْطَلَقَا ۗحَتّٰٓى اِذَا لَقِيَا غُلٰمًا فَقَتَلَهٗ ۙقَالَ اَقَتَلْتَ نَفْسًا زَكِيَّةً ۢبِغَيْرِ نَفْسٍۗ لَقَدْ جِئْتَ شَيْـًٔا نُّكْرًا ۔ 74

Fanṭalaqā, ḥattā iżā laqiyā gulāman fa qatalah(ū), qāla aqatalta nafsan zakiyyatam bigairi nafs(in), laqad ji'ta syai'an nukrā(n).

Kemudian, berjalanlah keduanya, hingga ketika berjumpa dengan seorang anak, dia membunuhnya. Dia (Musa) berkata, “Mengapa engkau membunuh jiwa yang bersih bukan karena dia membunuh orang lain? Sungguh, engkau benar-benar telah melakukan sesuatu yang sangat mungkar.”

Tafsir Kemenag — ayat 74

Dalam ayat ini, Allah mengisahkan bahwa keduanya mendarat dengan selamat dan tidak tenggelam, kemudian keduanya turun dari kapal dan meneruskan perjalanan menyusuri pantai. Kemudian terlihat oleh Khidir seorang anak yang sedang bermain dengan kawan-kawannya, lalu dibunuhnya anak itu. Ada yang mengatakan bahwa Khidir itu membunuhnya dengan cara memenggal kepalanya, ada yang mengatakan dengan mencekiknya. Akan tetapi, Al-Qur'an tidak menyebutkan bagaimana cara Khidir membunuh anak itu, apakah dengan memenggal kepalanya, membenturkan kepalanya ke dinding batu, atau cara lain. Kita tidak perlu memperhatikan atau menyelidikinya.

Melihat peristiwa itu, dengan serta merta Nabi Musa berkata kepada Khidir, "Mengapa kamu bunuh jiwa yang masih suci dari dosa dan tidak pula karena dia membunuh orang lain? Sungguh kamu telah berbuat sesuatu yang mungkar, yang bertentangan dengan akal yang sehat.

Dalam ayat ini, pembunuh disebut dengan kata nukr (mungkar), sedangkan melubangi perahu dalam ayat 71 disebut kata imr (kesalahan yang besar). Penyebabnya adalah pembunuhan terhadap anak itu lebih keji dibandingkan dengan melubangi perahu. Melubangi perahu tidak menghilangkan nyawa apabila tidak tenggelam. Tetapi pembunuhan atau menghilangkan nyawa yang tidak sejalan dengan ajaran agama itu nyata-nyata suatu perbuatan mungkar. Pembunuhan yang dapat dibenarkan oleh ajaran agama hanyalah karena murtad, zina muhsan, atau karena qishash.

۞ قَالَ اَلَمْ اَقُلْ لَّكَ اِنَّكَ لَنْ تَسْتَطِيْعَ مَعِيَ صَبْرًا 75

Qāla alam aqul laka innaka lan tastaṭī‘a ma‘iya ṣabrā(n).

Dia berkata, “Bukankah sudah kukatakan kepadamu bahwa sesungguhnya engkau tidak akan mampu bersabar bersamaku?”

Tafsir Kemenag — ayat 75

Dalam ayat ini dijelaskan bagaimana Khidir mengingkari pertanyaan Musa, seraya berkata kepada Musa as, "Bukankah sudah kukatakan kepadamu bahwa sesungguhnya kau tidak akan dapat sabar untuk mempelajari ilmu hakikat bersamaku." Memang sudah dua kali Musa membantah dan tidak menyetujui perbuatan Khidir, padahal Musa telah berjanji tidak akan mengadakan sangkalan apa-apa terhadap apa yang diperbuat oleh Nabi Khidir. Peringatan Khidir kepada Musa itu adalah peringatan yang terakhir.

قَالَ اِنْ سَاَلْتُكَ عَنْ شَيْءٍۢ بَعْدَهَا فَلَا تُصٰحِبْنِيْۚ قَدْ بَلَغْتَ مِنْ لَّدُنِّيْ عُذْرًا 76

Qāla in sa'altuka ‘an syai'im ba‘dahā falā tuṣāḥibnī, qad balagta mil ladunnī ‘użrā(n).

Dia (Musa) berkata, “Jika aku bertanya kepadamu tentang sesuatu setelah ini, jangan lagi engkau memperbolehkan aku menyertaimu. Sungguh engkau telah mencapai batas (yang wajar dalam) memberikan uzur (maaf) kepadaku.”

Tafsir Kemenag — ayat 76

Selanjutnya Musa berkata, "Kalau sekiranya aku bertanya lagi kepadamu tentang suatu perbuatanmu yang aneh-aneh itu yang telah aku saksikan, karena aku ingin mengetahui hikmahnya bukan untuk sekedar bertanya saja. Maka jika aku bertanya sekali lagi sesudah kali ini, maka janganlah kamu mengizinkan aku menyertaimu lagi, karena kamu sudah cukup memberikan maaf kepadaku." Inilah kata-kata Musa yang penuh dengan penyesalan atas perbuatannya yang terpaksa dia akui dan insafi.

Diriwayatkan dalam suatu hadis yang sahih bahwa Nabi Muhammad saw bersabda tentang keadaan Nabi Musa itu sebagai berikut:

Semoga Allah memberi rahmat kepada kita dan kepada Musa. Seandainya beliau sabar pada sahabatnya (Khidir), tentu beliau banyak menyaksikan keajaiban tentang ilmu hakikat, tetapi karena beliau merasa malu untuk menghadapi celaan lagi dari sahabatnya (Khidir), maka beliau berkata, "Kalau aku bertanya lagi kepadamu tentang sesuatu sesudah ini, maka janganlah kamu menemani aku. Sesungguhnya kamu sudah cukup memberi maaf kepadaku." (Riwayat Muslim dari Ubay bin Ka'ab)

فَانْطَلَقَا ۗحَتّٰىٓ اِذَآ اَتَيَآ اَهْلَ قَرْيَةِ ِۨاسْتَطْعَمَآ اَهْلَهَا فَاَبَوْا اَنْ يُّضَيِّفُوْهُمَا فَوَجَدَا فِيْهَا جِدَارًا يُّرِيْدُ اَنْ يَّنْقَضَّ فَاَقَامَهٗ ۗقَالَ لَوْ شِئْتَ لَتَّخَذْتَ عَلَيْهِ اَجْرًا 77

Fanṭalaqā, ḥattā iżā atayā ahla qaryatinistaṭ‘amā ahlahā fa abau ay yuḍayyifūhumā fa wajadā fīhā jidāray yurīdu ay yaqaḍḍa fa aqāmah(ū), qāla lau syi'ta lattakhażta ‘alaihi ajrā(n).

Lalu, keduanya berjalan, hingga ketika keduanya sampai ke penduduk suatu negeri, mereka berdua meminta dijamu oleh penduduknya, tetapi mereka tidak mau menjamu keduanya. Kemudian, keduanya mendapati dinding (rumah) yang hampir roboh di negeri itu, lalu dia menegakkannya. Dia (Musa) berkata, “Jika engkau mau, niscaya engkau dapat meminta imbalan untuk itu.”

Tafsir Kemenag — ayat 77

Lalu Musa dan Khidir meneruskan perjalanan mereka berdua sampai ke suatu negeri. Mereka minta agar penduduk negeri itu menjamunya tetapi penduduk negeri itu sangat kikir tidak mau memberi jamuan kepada mereka. Mereka sangat rendah akhlaknya, sebab menurut kebiasaan waktu itu, bilamana ada seorang hartawan tidak mau memberi derma kepada seorang peminta-minta, maka hal seperti itu sangat dicela dan jika ia menolak untuk memberi jamuan kepada tamunya maka hal itu menunjukkan kemerosotan akhlak yang rendah sekali. Dalam hal ini orang-orang Arab menyatakan celaannya yang sangat keras dengan kata-kata. Si pulan menolak tamu (mengusir) dari rumahnya. Qatadah berkata, "Sejelek-jelek negeri ialah yang penduduknya tidak suka menerima tamu dan tidak mau mengakui hak Ibnu Sabil (orang yang dalam perjalanan kehabisan bekal)." Di negeri itu Musa dan Khidir menemukan sebuah dinding rumah yang hampir roboh, maka Khidir memperbaikinya dengan tangannya, sehingga dinding itu tegak menjadi lurus kembali. Keanehan itu termasuk mukjizatnya. Musa yang melihat dinding itu ditegakkan kembali oleh Khidir tanpa mengambil upah apa-apa, Musa ingin mengusulkan kepada Khidir supaya menerima bayaran atas jasanya menegakkan dinding itu, yang dengan bayaran itu ia dapat membeli makanan dan minuman yang sangat dibutuhkannya.

قَالَ هٰذَا فِرَاقُ بَيْنِيْ وَبَيْنِكَۚ سَاُنَبِّئُكَ بِتَأْوِيْلِ مَا لَمْ تَسْتَطِعْ عَّلَيْهِ صَبْرًا 78

Qāla hāżā firāqu bainī wa bainik(a), sa'unabbi'uka bita'wīli mā lam tastaṭī‘ ‘alaihi ṣabrā(n).

Dia berkata, “Inilah (waktu) perpisahan antara aku dan engkau. Aku akan memberitahukan kepadamu makna sesuatu yang engkau tidak mampu bersabar terhadapnya.

Tafsir Kemenag — ayat 78

Ayat ini menjelaskan jawaban Khidir kepada Musa, "Pertanyaanmu yang ketiga kalinya ini adalah penyebab perpisahan antara aku dan kamu." Sebagian Ulama Tafsir mengatakan bahwa sebab perpisahan itu tidak terjadi pada pertanyaan yang pertama dan kedua, oleh karena pertanyaan pertama dan kedua itu menyangkut perbuatan yang munkar yaitu membunuh anak yang tidak berdosa dan membuat lubang (merusak) pada dinding kapal, maka wajarlah bila dimaafkan. Adapun pertanyaan yang ketiga adalah Khidir berbuat baik kepada orang yang kikir, yang tidak mau memberikan jamuan kepadanya, dan perbuatan itu adalah perbuatan yang baik yang tidak perlu disangkal dan dipertanyakan.

Khidir berkata, "Aku akan memberitahukan kepadamu berbagai hikmah perbuatanku, yang kamu tidak sabar terhadapnya, yaitu membunuh anak, melubangi kapal dan menegakkan dinding rumah. Tujuannya ialah untuk menyelamatkan kapal dari penyitaan orang yang zalim, menyelamatkan ibu-bapak anak yang dibunuh itu dari kekafiran andaikata ia hidup dan menggantinya dengan adiknya yang saleh serta menyelamatkan harta pusaka kepunyaan dua anak yatim yang berada di bawah dinding yang akan roboh itu."

اَمَّا السَّفِيْنَةُ فَكَانَتْ لِمَسٰكِيْنَ يَعْمَلُوْنَ فِى الْبَحْرِ فَاَرَدْتُّ اَنْ اَعِيْبَهَاۗ وَكَانَ وَرَاۤءَهُمْ مَّلِكٌ يَّأْخُذُ كُلَّ سَفِيْنَةٍ غَصْبًا 79

Ammas-safīnatu fa kānat limasākīna ya‘malūna fil-baḥri fa arattu an a‘ībahā, wa kāna warā'ahum malikuy ya'khużu kulla safīnatin gaṣbā(n).

Adapun perahu itu adalah milik orang-orang miskin yang bekerja di laut. Maka, aku bermaksud membuatnya cacat karena di hadapan mereka ada seorang raja (zalim) yang mengambil setiap perahu (yang baik) secara paksa.

Tafsir Kemenag — ayat 79

Khidir menerangkan sebab ia mengerjakan berbagai tindakan yang telah dilakukannya. Adapun perbuatan Khidir melubangi perahu karena perahu itu kepunyaan satu kaum yang lemah dan miskin. Mereka tidak mampu menolak kezaliman raja yang akan merampas perahunya itu, dan mereka mempergunakan perahu itu untuk menambah penghasilannya dengan mengangkut barang-barang dagangan atau menyewakannya pada orang-orang lain. Khidir sengaja membuat cacat pada perahu itu dengan jalan melubanginya karena di hadapannya ada seorang raja zalim yang suka merampas dan menyita setiap perahu yang utuh dan tidak mau mengambil perahu yang cacat, sehingga karena adanya cacat tersebut perahu itu akan selamat.

Para Nabi biasanya menetapkan sesuatu sesuai dengan kenyataan-kenyataan yang nampak di hadapannya, sedangkan soal-soal yang merupakan rahasia intern diserahkan kepada kebijaksanaan Allah sesuai dengan bunyi sebuah hadis yang dikutip dari Kitab Tafsir al-Maragi jilid VI halaman 7 sebagai berikut:

"Kami (para Nabi) menetapkan sesuatu sesuai dengan fakta yang nampak dalam pandangan mata, sedangkan Allah mengetahui hakikatnya."

Hukum-hukum yang berlaku di dunia ini berlandaskan kepada sebab-sebab yang hakiki yaitu fakta-fakta yang sebenarnya dan hal ini hanya diperlihatkan Allah kepada beberapa orang hamba-Nya saja. Oleh karena itu Nabi Musa menyangkal atas perbuatan Khidir dan beliau tidak mengetahui bahwa Khidir telah diberi ilmu laduni yang dapat mengetahui rahasia-rahasia perkara gaib. Martabat Nabi Musa adalah di dalam bidang ilmu syariat dan hukum-hukum yang berlandaskan kepada alam yang nyata, sedangkan Khidir diberi pengetahuan ilmu hakekat sehingga mengetahui rahasia-rahasia perkara gaib. Pada pertanyaan Nabi Musa yang pertama dan yang kedua ada penerapan sebuah kaidah dalam ilmu usul fiqih yang maksudnya, apabila terjadi dua kemudaratan yang tidak dapat dihindarkan lagi, maka ambillah kemudaratan yang paling ringan untuk menghindari kemudaratan yang lebih besar. Seandainya perahu itu tidak dilubangi dindingnya tentu akan disita oleh raja suatu negara yang zalim yang bakal melaluinya.

وَاَمَّا الْغُلٰمُ فَكَانَ اَبَوَاهُ مُؤْمِنَيْنِ فَخَشِيْنَآ اَنْ يُّرْهِقَهُمَا طُغْيَانًا وَّكُفْرًا ۚ 80

Wa ammal-gulāmu fa kāna abawāhu mu'minaini fa khasyīnā ay yurhiqahumā ṭugyānaw wa kufrā(n).

Adapun anak itu (yang aku bunuh), kedua orang tuanya mukmin dan kami khawatir kalau dia akan memaksa kedua orang tuanya untuk durhaka dan kufur.

Tafsir Kemenag — ayat 80

Adapun anak yang dibunuh itu, adalah anak yang kafir sedangkan kedua orang tuanya termasuk orang yang sungguh-sungguh beriman. Maka kami khawatir karena kecintaan kedua orang tuanya kepada anak itu keduanya akan tertarik kepada kekafiran. Qatadah berkata, "Kedua orang tuanya gembira ketika anak itu dilahirkan, dan keduanya bersedih ketika anak itu terbunuh." Dan seandainya dia masih hidup akan mengakibatkan kesusahan dan kebinasaan pada kedua orang tuanya. Oleh sebab itu hendaklah setiap orang menerima ketentuan Allah dengan senang hati karena ketentuan Allah bagi seorang mukmin dalam hal yang tidak disukainya adalah lebih baik daripada ketentuan Allah terhadapnya dalam hal-hal yang disukainya. Disebutkan dalam sebuah hadis bahwa Nabi saw bersabda:

"Allah tidak menetapkan kepada seorang mukmin suatu ketetapan, kecuali ketetapan itu terdapat kebaikan baginya." (Riwayat Ahmad dan Abu Ya'la)

Sesuai pula dengan firman Allah:

"Diwajibkan atas kamu berperang, padahal itu tidak menyenangkan bagimu. Tetapi boleh jadi kamu tidak menyenangi sesuatu, padahal itu baik bagimu, dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu, padahal itu tidak baik bagimu. Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui." (al-Baqarah/2: 216)

Khidir berkata, "Kami telah mengetahui, bahwa anak itu jika sudah dewasa, akan mengajak ibu bapaknya kepada kekafiran dan mereka berdua akan mengikuti ajakannya karena sangat cinta kepada anaknya."

← Ayat sebelumnya Ayat 61–80 dari 110 Ayat berikutnya →
Sumber teks, terjemahan, dan tafsir: Kementerian Agama RI, melalui API eQuran.id v2.

©2026 SERAMBI HIKMAH | Design: Newspaperly WordPress Theme