Skip to content
SERAMBI HIKMAH
Menu
  • BERANDA
  • TULISAN
    • FIKIH
    • RENUNGAN
    • CATATAN
    • FURUQ-MEMBEDAKAN ISTILAH
    • MENUA DENGAN MULIA
  • KHUTBAH JUM’AT
  • AL QUR’AN
  • TENTANG
  • LAYANAN
  • KONTAK
Menu
← Daftar surat Surat sebelumnya Surat berikutnya
الماۤئدة 5. Al-Ma'idah (Hidangan) · Madinah · 120 ayat

۞ يٰٓاَيُّهَا الرَّسُوْلُ لَا يَحْزُنْكَ الَّذِيْنَ يُسَارِعُوْنَ فِى الْكُفْرِ مِنَ الَّذِيْنَ قَالُوْٓا اٰمَنَّا بِاَفْوَاهِهِمْ وَلَمْ تُؤْمِنْ قُلُوْبُهُمْ ۛ وَمِنَ الَّذِيْنَ هَادُوْا ۛ سَمّٰعُوْنَ لِلْكَذِبِ سَمّٰعُوْنَ لِقَوْمٍ اٰخَرِيْنَۙ لَمْ يَأْتُوْكَ ۗ يُحَرِّفُوْنَ الْكَلِمَ مِنْۢ بَعْدِ مَوَاضِعِهٖۚ يَقُوْلُوْنَ اِنْ اُوْتِيْتُمْ هٰذَا فَخُذُوْهُ وَاِنْ لَّمْ تُؤْتَوْهُ فَاحْذَرُوْا ۗوَمَنْ يُّرِدِ اللّٰهُ فِتْنَتَهٗ فَلَنْ تَمْلِكَ لَهٗ مِنَ اللّٰهِ شَيْـًٔا ۗ اُولٰۤىِٕكَ الَّذِيْنَ لَمْ يُرِدِ اللّٰهُ اَنْ يُّطَهِّرَ قُلُوْبَهُمْ ۗ لَهُمْ فِى الدُّنْيَا خِزْيٌ ۖوَّلَهُمْ فِى الْاٰخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيْمٌ 41

Yā ayyuhar-rasūlu lā yaḥzunkal-lażīna yusāri‘ūna fil-kufri minal-lażīna qālū āmannā bi'afwāhihim wa lam tu'min qulūbuhum - wa minal-lażīna hādū - sammā‘ūna lil-każibi sammā‘ūna liqaumin ākharīna lam ya'tūk(a), yuḥarrifūnal-kalima mim ba‘di mawāḍi‘ih(ī), yaqūlūna in ūtītum hāżā fa khuż­hu wa illam tu'tauhu faḥżarū, wa may yuridillāhu fitnatahū falan tamlika lahū minallāhi syai'ā(n), ulā'ikal-lażīna lam yuridillāhu ay yuṭahhira qulūbahum, lahum fid-dun-yā khizyuw wa lahum fil-ākhirati ‘ażābun ‘aẓīm(un).

Wahai Rasul (Muhammad), janganlah engkau disedihkan oleh orang-orang yang bersegera dalam kekufuran, yaitu orang-orang (munafik) yang mengatakan dengan mulut mereka, “Kami telah beriman,” padahal hati mereka belum beriman, dan juga orang-orang Yahudi. (Mereka adalah) orang-orang yang sangat suka mendengar (berita-berita) bohong lagi sangat suka mendengar (perkataan-perkataan) orang lain yang belum pernah datang kepadamu. Mereka mengubah firman-firman (Allah) setelah berada di tempat-tempat yang (sebenar)-nya. Mereka mengatakan, “Jika ini yang diberikan kepada kamu, terimalah. Jika kamu diberi yang bukan ini, hati-hatilah.” Siapa yang dikehendaki Allah kesesatannya, maka sekali-kali engkau tidak akan mampu menolak sesuatu pun dari Allah. Mereka itu adalah orang-orang yang Allah tidak hendak menyucikan hati mereka. Di dunia mereka mendapat kehinaan dan di akhirat akan mendapat azab yang sangat berat.

Tafsir Kemenag — ayat 41

Dalam ayat ini Allah memerintahkan Rasul-Nya agar beliau jangan merasa sedih dan cemas karena perbuatan orang-orang munafik yang memperlihatkan kekafirannya dan menampakkan permusuhannya, karena pada waktunya nanti Allah akan melindungi beliau dari perbuatan jahat mereka dan memenangkannya atas mereka serta segenap pembantu dan pendukung mereka. Ada di antara mereka yang mengaku beriman dengan ucapan, tetapi hati mereka tetap ingkar dan tidak beriman; begitu pula halnya sebagian dari orang-orang Yahudi.

Mereka amat senang mendengar perkataan dari para cendekiawan dan pendeta, begitu pula orang-orang yang benci kepada Nabi Muhammad saw dan tidak pernah bertemu dengan beliau, terutama mendengar ceramah-ceramah dan berita-berita bohong yang telah dipalsukan untuk menjelek-jelekkan Muhammad saw, dan melemahkan semangat kaum Muslimin agar meninggalkan ajaran-ajarannya.

Mereka tidak segan-segan mengubah isi kitab Taurat. Kalimat-kalimatnya mereka pindah-pindahkan, sehingga yang tempatnya di depan diletakkan di belakang, dan sebaliknya. Pengertiannya diselewengkan dan sebagainya; misalnya mengganti hukuman rajam bagi orang yang berzina dengan hukuman dera dan menghitamkan mukanya. Mereka berkata kepada utusan mereka sendiri yang ditugaskan pergi kepada Bani Quraizah untuk meminta agar mereka menanyakan kepada Nabi saw hukuman terhadap dua orang pemuka yang telah berzina dan pernah kawin. Mereka berpesan sebagai berikut, "Kalau Muhammad menjawab bahwa hukumannya ialah dera dan menghitamkan muka, maka terima dan ambillah fatwanya itu. Tetapi kalau dia menjawab dengan selain daripada itu, dan menegaskan bahwa hukumannya ialah rajam, maka hindarilah dia dan jangan diterima." Orang-orang yang dikehendaki Allah dalam kesesatan karena perbuatannya yang keterlaluan, maka tidak ada suatu petunjuk pun yang dapat mereka terima meskipun petunjuk itu datangnya dari Rasulullah saw.

Allah tidak akan menyucikan hati orang munafik dan orang-orang Yahudi karena mereka berpegang teguh dan tidak mau bergeser sedikit pun dari kekafiran dan kesesatannya. Di dunia ini orang-orang munafik memperoleh kehinaan dan merasa malu sekali karena kemunafikannya terungkap dan diketahui oleh orang-orang Islam, sedang orang-orang Yahudi juga memperoleh kehinaan karena perbuatan jahatnya dapat diketahui. Begitu juga perbuatan mereka menyembunyikan isi kitab Taurat, misalnya hukuman rajam. Di samping itu semua, di akhirat akan memperoleh juga siksaan yang besar. Mereka akan disiksa terus menerus, tidak berkesudahan dan tidak akan dikeluarkan dari neraka sepanjang masa.

سَمّٰعُوْنَ لِلْكَذِبِ اَكّٰلُوْنَ لِلسُّحْتِۗ فَاِنْ جَاۤءُوْكَ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ اَوْ اَعْرِضْ عَنْهُمْ ۚوَاِنْ تُعْرِضْ عَنْهُمْ فَلَنْ يَّضُرُّوْكَ شَيْـًٔا ۗ وَاِنْ حَكَمْتَ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِالْقِسْطِۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ 42

Sammā‘ūna lil-każibi akkālūna lis-suḥt(i), fa in jā'ūka faḥkum bainahum au a‘riḍ ‘anhum, wa in tu‘riḍ ‘anhum falay yaḍurrūka syai'ā(n), wa in ḥakamta faḥkum bainahum bil-qisṭ(i), innallāha yuḥibbul-muqsiṭīn(a).

Mereka (orang-orang Yahudi itu) sangat suka mendengar berita bohong lagi banyak memakan makanan yang haram. Maka, jika mereka datang kepadamu (Nabi Muhammad untuk meminta putusan), berilah putusan di antara mereka atau berpalinglah dari mereka. Jika engkau berpaling, mereka tidak akan membahayakanmu sedikit pun. Akan tetapi, jika engkau memutuskan (perkara mereka), putuskanlah dengan adil. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang adil.

Tafsir Kemenag — ayat 42

Ayat ini sekali lagi menjelaskan sifat-sifat Yahudi yang senang mendengar berita-berita bohong tentang pribadi dan kerasulan Nabi Muhammad saw, untuk menunjukkan bahwa perbuatan orang Yahudi itu selalu didasarkan atas hal-hal yang tidak benar dan bohong; satu sifat yang amat jelek, hina dan merusak.

Di samping itu mereka juga banyak menerima uang suap yaitu suatu pemberian dengan maksud untuk membenarkan yang salah atau menyalahkan yang benar. Hal yang demikian telah menjadi salah satu mata pencaharian mereka, terutama penguasa-penguasa. Hukum dipermainkan, yang memegang peranan dan menentukan pada waktu itu ialah suap. Siapa yang kuat memberi uang suap, dialah yang akan menang dalam perkara, sekalipun nyata-nyata ia bersalah.

Kalau ada di antara orang-orang Yahudi itu seorang yang tidak senang dan tidak setuju pada perbuatan atasannya yang kotor, lalu ia datang kepada Nabi Muhammad dan meminta diputuskan perkaranya; Rasul boleh memilih, menerima permintaan mereka dan memutuskan perkaranya, atau menolaknya. Mereka tidak akan dapat memberi mudarat sedikit pun kepada Rasul apabila Rasul menolaknya.

Apabila Rasul menerima permintaan mereka, maka Rasul harus memutuskan perkara mereka dengan seadil-adilnya sesuai dengan yang telah diperintahkan, sejalan dengan syariat yang dibawa, dan tidak bertentangan dengan Al-Qur'an. Allah senang dan rida kepada orang-orang yang berlaku adil.

وَكَيْفَ يُحَكِّمُوْنَكَ وَعِنْدَهُمُ التَّوْرٰىةُ فِيْهَا حُكْمُ اللّٰهِ ثُمَّ يَتَوَلَّوْنَ مِنْۢ بَعْدِ ذٰلِكَ ۗوَمَآ اُولٰۤىِٕكَ بِالْمُؤْمِنِيْنَ ࣖ 43

Wa kaifa yuḥakkimūnaka wa ‘indahumut-taurātu fīhā ḥukmullāhi ṡumma yatawallauna mim ba‘di żālik(a), wa mā ulā'ika bil-mu'minīn(a).

Bagaimana mereka menjadikanmu sebagai hakim mereka, sedangkan mereka mempunyai Taurat yang di dalamnya (ada) hukum Allah, kemudian mereka berpaling (dari putusanmu) setelah itu? Mereka benar-benar bukanlah orang-orang mukmin.

Tafsir Kemenag — ayat 43

. Satu hal yang mengherankan dari mereka ialah bahwa mereka berseru dan mengajak kaumnya percaya kepada Taurat, tetapi mereka tidak mau tunduk kepada isi dan hukum yang ada di dalamnya. padahal Taurat itu berisi hukum-hukum Allah yang cukup jelas. Mereka bahkan meminta putusan hukum dari orang lain.

Karena mereka bukan orang-orang yang beriman, maka sama saja bagi mereka. Mereka meninggalkan dan tidak mau tunduk kepada Taurat, karena isi dan hukum yang ada di dalamnya tidak sesuai dengan keinginan dan kehendak hawa nafsu mereka. Begitu juga kalau perkara dan persoalannya diputuskan berdasarkan Al-Qur'an sesuai dengan permintaan mereka, mereka pun akan meninggalkan keputusan itu dan tidak menggubrisnya apabila keputusan tersebut bertentangan dengan keinginan dan hawa nafsunya.

اِنَّآ اَنْزَلْنَا التَّوْرٰىةَ فِيْهَا هُدًى وَّنُوْرٌۚ يَحْكُمُ بِهَا النَّبِيُّوْنَ الَّذِيْنَ اَسْلَمُوْا لِلَّذِيْنَ هَادُوْا وَالرَّبّٰنِيُّوْنَ وَالْاَحْبَارُ بِمَا اسْتُحْفِظُوْا مِنْ كِتٰبِ اللّٰهِ وَكَانُوْا عَلَيْهِ شُهَدَاۤءَۚ فَلَا تَخْشَوُا النَّاسَ وَاخْشَوْنِ وَلَا تَشْتَرُوْا بِاٰيٰتِيْ ثَمَنًا قَلِيْلًا ۗوَمَنْ لَّمْ يَحْكُمْ بِمَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْكٰفِرُوْنَ 44

Innā anzalnat-taurāta fīhā hudaw wa nūr(un), yaḥkumu bihan-nabiyyūnal-lażīna aslamū lil-lażīna hādū war-rabbāniyyūna wal-aḥbāru bimastuḥfiẓū min kitābillāhi wa kānū ‘alaihi syuhadā'(a), falā takhsyawun-nāsa wakhsyauni wa lā tasytarū bi'āyātī ṡamanan qalīlā(n), wa mal lam yaḥkum bimā anzalallāhu fa ulā'ika humul-kāfirūn(a).

Sesungguhnya Kami telah menurunkan Taurat. Di dalamnya ada petunjuk dan cahaya. Dengannya para nabi, yang berserah diri (kepada Allah), memberi putusan atas perkara orang Yahudi. Demikian pula para rabi dan ulama-ulama mereka (juga memberi putusan) sebab mereka diperintahkan (oleh Allah untuk) menjaga kitab Allah dan mereka merupakan saksi-saksi terhadapnya. Oleh karena itu, janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. Janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang murah. Siapa yang tidak memutuskan (suatu urusan) menurut ketentuan yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang kafir.

Tafsir Kemenag — ayat 44

Kitab Taurat yang diturunkan Allah kepada Nabi Musa, berisi bimbingan dan petunjuk bagi manusia kepada yang hak, sehingga mereka dapat keluar dan selamat dari kesesatan dan penyembahan berhala, dan juga merupakan cahaya yang menerangi hal-hal yang masih samar-samar ataupun yang masih gelap bagi mereka, sehingga mereka dapat melihat jalan yang benar, baik dalam urusan agama, maupun duniawi.

Kitab Taurat menjadi petunjuk bagi nabi-nabi yang telah menyerahkan diri kepada Allah dengan penuh keikhlasan, yaitu Nabi Musa dan nabi-nabi dari Bani Israil sesudahnya, sampai kepada Nabi Isa. Kitab ini telah digunakan untuk memutuskan perkara orang-orang Yahudi saja, karena memang Taurat itu diturunkan khusus untuk orang-orang Yahudi. Begitu juga tokoh-tokoh dan pendeta-pendeta mereka, telah menggunakan Taurat itu sebagai undang-undang di kala tidak ada nabi bersama mereka, karena mereka itu semua telah diperintahkan Allah supaya memelihara kitab Taurat, dan menjadi saksi serta bertanggung jawab atas pelaksanaannya. Jangan sampai mereka menyelewengkan hukum-hukum yang ada di dalamnya, dan menyembunyikan karena bertentangan dengan keinginan hawa nafsu mereka, atau karena takut kepada pembesarnya sehingga tidak berani menegakkan hukum terhadap mereka, seakan-akan mereka itu lebih takut kepada sesama manusia daripada kepada Allah. Lain halnya dengan Abdullah bin Salam yang hidup sampai masa al-Khulafa ar-Rasyidun. Dia seorang Yahudi yang benar-benar menegakkan hukum Allah, sehingga mengakibatkan orang lain benci dan tidak senang kepadanya. Dia menegakkan hukum rajam kepada siapa saja yang harus dihukum karena perbuatan zina, sekalipun kepada pemimpin atau pembesar mereka.

Jangan sampai mereka tidak menyebarkan dan tidak menjelaskan hukum-hukum itu karena keuntungan dunia atau keuntungan yang diterimanya dari orang-orang yang berkepentingan, misalnya uang sogok, atau pangkat yang dijanjikan kepadanya, karena semuanya ini tidak ada arti dan nilainya jika dibandingkan dengan pahala yang akan mereka peroleh di akhirat, Firman Allah:

"(Yaitu) di hari (ketika) harta dan anak-anak tidak berguna, kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih." (asy-Syu'ara/26: 88 dan 89).

Barang siapa menghukum atau memutuskan suatu perkara tidak sesuai dengan hukum Allah, seperti halnya orang-orang Yahudi yang menyembunyikan hukum rajam terhadap orang berzina yang bersuami atau beristri dan menggantinya dengan hukuman dera dan menghitamkan mukanya, lalu diarak berkeliling supaya disaksikan oleh masyarakat, dan lain-lainnya, berarti mereka melakukan penyelewengan hukum. Ketahuilah bahwa mereka itu adalah orang-orang yang ingkar.

وَكَتَبْنَا عَلَيْهِمْ فِيْهَآ اَنَّ النَّفْسَ بِالنَّفْسِ وَالْعَيْنَ بِالْعَيْنِ وَالْاَنْفَ بِالْاَنْفِ وَالْاُذُنَ بِالْاُذُنِ وَالسِّنَّ بِالسِّنِّۙ وَالْجُرُوْحَ قِصَاصٌۗ فَمَنْ تَصَدَّقَ بِهٖ فَهُوَ كَفَّارَةٌ لَّهٗ ۗوَمَنْ لَّمْ يَحْكُمْ بِمَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ 45

Wa katabnā ‘alaihim fīhā annan-nafsa bin-nafsi wal-‘aina bil-‘aini wal-anfa bil-anfi wal-użuna bil-użuni was-sinna bis-sinni wal-jurūḥa qiṣāṣ(un), faman taṣaddaqa bihī fa huwa kaffāratul lah(ū), wa mal lam yaḥkum bimā anzalallāhu fa ulā'ika humuẓ-ẓālimūn(a).

Kami telah menetapkan bagi mereka (Bani Israil) di dalamnya (Taurat) bahwa nyawa (dibalas) dengan nyawa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka-luka (pun) ada kisasnya (balasan yang sama). Siapa yang melepaskan (hak kisasnya), maka itu (menjadi) penebus dosa baginya. Siapa yang tidak memutuskan (suatu urusan) menurut ketentuan yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang zalim.

Tafsir Kemenag — ayat 45

Di dalam Taurat, telah ditetapkan bahwa nyawa harus dibayar dengan nyawa. Orang yang membunuh tidak dengan alasan yang benar dia harus dibunuh pula dengan tidak memandang siapa yang membunuh dan siapa yang dibunuh. (Keluaran xxi. 24-25: "harus memberikan nyawa ganti nyawa, mata ganti mata, gigi ganti gigi, tangan ganti tangan, kaki ganti kaki, lecur ganti lecur, luka ganti luka, bengkak ganti bengkak¦"). Hukuman hampir serupa terdapat juga dalam Imamat xxiv. dan Ulangan xix.21.

Sekalipun penetapan dan ketentuan tersebut, diketahui oleh orang-orang Nasrani dan Yahudi, namun mereka tetap tidak mau menjalankan dan melaksanakannya. Mereka tetap memandang adanya perbedaan derajat dan strata di dalam masyarakat. Mereka menganggap bahwa golongan Yahudi Bani Nadir lebih tinggi derajat dan kedudukannya dari golongan Yahudi Bani Quraizah, dan golongan Bani Quraizah kedudukannya lebih rendah dibanding dengan kedudukan golongan Bani Nadir. Sehingga apabila seorang dari golongan Bani Nadir membunuh seorang dari golongan Bani Quraizah dia tidak dibunuh, karena dianggap tidak sederajat. Tetapi kalau terjadi sebaliknya yaitu seorang dari Bani Quraizah membunuh seorang Bani Nadir, maka dia harus dibunuh.

Hal ini dan semacamnya, yang merupakan pembangkangan dan penolakan terhadap bimbingan, petunjuk dan hukum-hukum Allah yang ada di dalam Kitab Taurat berjalan terus sampai datangnya agama Islam. Setelah itu Bani Quraizah mengadukan adanya perbedaan kelas di dalam masyarakat mereka, kepada Nabi Muhammad, oleh beliau diputuskan bahwa tidak ada perbedaan antara si A dan si B antara golongan Anu dan golongan Fulan, di dalam penerapan hukum. Hukum tidak memandang bulu, semua orang harus diperlakukan sama. Mendengar keputusan Rasulullah saw ini, golongan Bani Nadir rnerasa diturunkan derajatnya karena telah dipersamakan dengan golongan Bani Quraizah, orang yang mereka anggap rendah. Maka turunlah ayat ini.

Dalam ayat ini Allah menegaskan kembali bahwa di dalam Taurat telah digariskan suatu ketetapan bahwa jiwa harus dibayar dengan jiwa sama dengan hukum kisas yang berlaku dalam syariat Islam. Pembunuh yang telah akil balig bila ia membunuh sesama Islam dan sama-sama merdeka, maka pembunuh tersebut baik seorang maupun beberapa orang harus dikenakan hukuman bunuh. Kecuali bagi orang gila yang benar-benar rusak akalnya, orang yang sedang tidur sampai dia bangun, dan anak kecil sampai dia balig, bila mereka membunuh tidak dikenakan hukuman kisas sesuai dengan sabda Nabi saw:

"Qalam telah diangkat dari tiga macam orang (artinya mereka tidak diperlakukan sebagai orang-orang mukallaf) yaitu orang-orang gila yang benar-benar telah rusak akalnya, sampai ia sembuh, orang yang tidur, sampai ia bangun, dan anak-anak sampai ia balig." (Riwayat Ahmad, Abu Dawud dari al-hakim dan 'Umar bin al-Khattab).

Selanjutnya orang yang mencukil mata atau memotong hidung atau telinga atau mencabut gigi orang lain, maka dia wajib dikenakan hukuman kisas, ditindak sesuai dengan perbuatannya, sesuai dengan firman Allah:

"Barang siapa yang menyerang kamu, maka seranglah dia yang seimbang dengan serangannya terhadapmu." (al-Baqarah/2:194).

Begitupun melukai orang ada kisasnya. Orang yang melukai orang lain, dia pun harus dilukai pula sama dengan luka yang diperbuatnya baik mengenai lebar maupun dalamnya, sebagaimana firman Allah:

"Dan jika kamu membalas, maka balaslah dengan (balasan) yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu." (an-Nahl/16:126).

Barang siapa melepaskan hak kisasnya dengan penuh kerelaan, dan memaafkan si pelaku sehingga tidak jadi dikisas, itu menjadi penebus dosa bagi yang memaafkan. Orang yang dibebaskan dari hukum kisas karena dimaafkan oleh pihak keluarga orang yang terbunuh, tidaklah berarti dia telah bebas dari hukuman seluruhnya, tetapi dia masih dikenakan hukuman diat (ganti rugi), sebagaimana sabda Nabi saw.:

Dari Abu 'Amr, Rasulullah Saw bersabda, "Barang Siapa membunuh dengan sengaja, maka putusannya diserahkan kepada ahli waris orang yang dibunuh. Kalau mereka mau (mengkisas) mereka dapat membunuhnya, dan apabila mereka mau (membebaskannya dari kisas) maka mereka berhak menerima diat (ganti rugi)." (Riwayat at-Tirmidzi).

Barang siapa tidak menjalankan ketentuan-ketentuan tersebut di atas, yaitu kisas yang didasarkan atas keadilan, melainkan mempergunakan hukum sekehendak hatinya, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim, karena melanggar hukum Allah dan menganggap pihak yang dibunuh atau dianiaya itu adalah golongan rendah, tidak sederajat dengan pihak yang membunuh atau yang menganiaya.

وَقَفَّيْنَا عَلٰٓى اٰثَارِهِمْ بِعِيْسَى ابْنِ مَرْيَمَ مُصَدِّقًا لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ التَّوْرٰىةِ ۖوَاٰتَيْنٰهُ الْاِنْجِيْلَ فِيْهِ هُدًى وَّنُوْرٌۙ وَّمُصَدِّقًا لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ التَّوْرٰىةِ وَهُدًى وَّمَوْعِظَةً لِّلْمُتَّقِيْنَۗ 46

Wa qaffainā ‘alā āṡārihim bi‘īsabni maryama muṣaddiqal limā baina yadaihi minat-taurāh(ti), wa ātaināhul-injīla fīhi hudaw wa nūr(un), wa muṣaddiqal limā baina yadaihi minat-taurāti wa hudaw wa mau‘iẓatal lil-muttaqīn(a).

Kami meneruskan jejak mereka (para nabi Bani Israil) dengan (mengutus) Isa putra Maryam yang membenarkan apa (kitab suci) yang sebelumnya, yaitu Taurat. Kami menurunkan Injil kepadanya (yang) di dalamnya terdapat petunjuk dan cahaya; yang membenarkan kitab suci yang sebelumnya, yaitu Taurat; dan menjadi petunjuk serta pengajaran bagi orang-orang yang bertakwa.

Tafsir Kemenag — ayat 46

Dalam ayat ini dijelaskan bahwa sesudah berakhir masa nabi-nabi penganut dan pelaksana isi Taurat, maka diutuslah Nabi Isa putra Maryam mengikuti jejak nabi-nabi Bani Israil terdahulu, melaksanakan Taurat yang telah diturunkan sebelumnya.

Kemudian diturunkan Injil kepada Nabi Isa yang menyempurnakan isi Taurat yang telah berakhir masa berlakunya, disesuaikan dengan situasi dan kondisi umat dan masyarakatnya. Kitab Injil itu berisi petunjuk, dan merupakan cahaya yang menerangi umatnya, sehingga mereka dapat melihat jalan yang benar yang membahagiakan mereka. Injil membenarkan kitab samawi sebelumnya, yaitu Taurat yang mengandung nilai-nilai yang dapat menyelamatkan umatnya dari kesesatan dalam akidah dan amal perbuatan, seperti tauhid memberantas syirik dan berhala yang menjadi sumber khurafat dan kebatilan.

Injil berisi petunjuk dan pengajaran, misalnya ajaran yang memberitahukan bahwa akan muncul seorang nabi (Perjanjian Baru, Yohanes xiv.16, xv. 26 dan xvi.7. lihat juga tafsir atas as-shaff/61:6), yang mempunyai sifat-sifat mulia, syariatnya lebih sempurna dan bersifat universal (menyeluruh) tidak terbatas oleh waktu dan tempat. Dia adalah nabi penutup dan rasul terakhir. Tetapi petunjuk dan pengajaran ini semua tidak ada yang dapat memanfaatkannya kecuali orang-orang yang bertakwa.

وَلْيَحْكُمْ اَهْلُ الْاِنْجِيْلِ بِمَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ فِيْهِۗ وَمَنْ لَّمْ يَحْكُمْ بِمَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْفٰسِقُوْنَ 47

Walyaḥkum ahlul-injīli bimā anzalallāhu fīh(i), wa mal lam yaḥkum bimā anzalallāhu fa ulā'ika humul-fasiqūn(a).

Hendaklah pengikut Injil memutuskan (urusan) menurut apa yang diturunkan Allah di dalamnya. Siapa yang tidak memutuskan (suatu urusan) menurut ketentuan yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang fasik.

Tafsir Kemenag — ayat 47

Dalam ayat ini dengan tandas Allah memerintahkan pengikut Kitab Injil, yaitu penganut syariat Nabi Isa, supaya melaksanakan isi kitab Injil sampai datangnya nabi dan rasul penutup dari bangsa Arab, agar mereka menghukum sesuai dengan apa yang telah diturunkan Allah di dalamnya, tidak diselewengkan dan tidak ditafsirkan dengan keinginan hawa nafsunya, seperti halnya penganut syariat Nabi Musa. Sekalipun demikian, tidak sedikit dari mereka yang tidak patuh, menyelewengkan makna dan pengertiannya. Mereka mengubah dan menyesuaikan dengan kehendak pemimpin-pemimpinnya, sehingga Kitab Injil yang asli yang benar-benar samawi tidak diketahui lagi di mana adanya. Mereka itu adalah orang-orang fasik karena tidak lagi menghukum dan memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah.

وَاَنْزَلْنَآ اِلَيْكَ الْكِتٰبَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتٰبِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ وَلَا تَتَّبِعْ اَهْوَاۤءَهُمْ عَمَّا جَاۤءَكَ مِنَ الْحَقِّۗ لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَّمِنْهَاجًا ۗوَلَوْ شَاۤءَ اللّٰهُ لَجَعَلَكُمْ اُمَّةً وَّاحِدَةً وَّلٰكِنْ لِّيَبْلُوَكُمْ فِيْ مَآ اٰتٰىكُمْ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرٰتِۗ اِلَى اللّٰهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيْعًا فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ فِيْهِ تَخْتَلِفُوْنَۙ 48

Wa anzalnā ilaikal-kitāba bil-ḥaqqi muṣaddiqal limā baina yadaihi minal-kitābi wa muhaiminan ‘alaihi faḥkum bainahum bimā anzalallāhu wa lā tattabi‘ ahwā'ahum ‘ammā jā'aka minal-ḥaqq(i), likullin ja‘alnā minkum syir‘ataw wa minhājā(n), wa lau syā'allāhu laja‘alakum ummataw wāḥidataw wa lākil liyabluwakum fī mā ātākum fastabiqul-khairāt(i), ilallāhi marji‘ukum jamī‘an fa yunabbi'ukum bimā kuntum fīhi takhtalifūn(a).

Kami telah menurunkan kitab suci (Al-Qur’an) kepadamu (Nabi Muhammad) dengan (membawa) kebenaran sebagai pembenar kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya dan sebagai penjaganya (acuan kebenaran terhadapnya). Maka, putuskanlah (perkara) mereka menurut aturan yang diturunkan Allah dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu mereka dengan (meninggalkan) kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk setiap umat di antara kamu Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Seandainya Allah menghendaki, niscaya Dia menjadikanmu satu umat (saja). Akan tetapi, Allah hendak mengujimu tentang karunia yang telah Dia anugerahkan kepadamu. Maka, berlomba-lombalah dalam berbuat kebaikan. Hanya kepada Allah kamu semua kembali, lalu Dia memberitahukan kepadamu apa yang selama ini kamu perselisihkan.

Tafsir Kemenag — ayat 48

Setelah menerangkan bahwa Taurat telah diturunkan kepada Nabi Musa, dan kitab Injil telah diturunkan pula kepada Nabi Isa dan agar kedua kitab tersebut ditaati dan diamalkan oleh para penganutnya masing-masing. Pada ayat ini diterangkan bahwa Allah menurunkan Al-Qur'an kepada Nabi dan Rasul terakhir Muhammad saw. Al-Qur'an adalah Kitab Samawi terakhir yang membawa kebenaran, mencakup isi dan membenarkan Kitab suci sebelumnya seperti Taurat dan Injil. Al-Qur'an adalah kitab yang terpelihara dengan baik, sehingga ia tidak akan mengalami perubahan dan pemalsuan. Firman Allah menegaskan:

(yang) tidak akan didatangi oleh kebatilan baik dari depan maupun dari belakang (pada masa lalu dan yang akan datang), yang diturunkan dari Tuhan Yang Mahabijaksana, Maha Terpuji. (Fussilat/41:42).

Al-Qur'an adalah kitab suci yang menjamin syariat yang murni sebelumnya, dan kitab suci yang berlaku sejak diturunkannya sampai hari kemudian. Oleh karena itu, wajib menghukumkan dan memutuskan perkara anak manusia sesuai dengan hukum yang telah diturunkan Allah, yang telah terdapat di dalam Al-Qur'an. Bukanlah pada tempatnya menuruti keinginan dan kemauan hawa nafsu mereka yang bertentangan dengan kebenaran yang dibawa oleh junjungan kita Nabi Muhammad saw.

Tiap-tiap umat diberi syariat (peraturan-peraturan khusus), dan diwajibkan kepada mereka melaksanakannya, dan juga mereka telah diberi jalan dan petunjuk yang harus dilaksanakan untuk membersihkan diri dan menyucikan batin mereka. Syariat setiap umat dan jalan yang harus ditempuh boleh saja berubah--ubah dan bermacam-macam, tetapi dasar dan landasan agama samawi hanyalah satu, yaitu tauhid.

Taurat, Injil, dan Al-Qur'an, masing-masing mempunyai syariat tersendiri, yang berisi ketentuan-ketentuan hukum halal dan haram, sesuai dengan kehendak-Nya untuk mengetahui siapa yang taat dan siapa yang tidak. Firman Allah:

Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum engkau (Muhammad), melainkan Kami wahyukan kepadanya, bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Aku, maka sembahlah Aku. (al-Anbiya'/21:25).

"Dan sungguh, Kami telah mengutus rasul pada setiap umat (untuk menyerukan)," Sembahlah Allah, dan jauhilah thagut." (an-Nahl/16:36).

Sekiranya Allah menghendaki, tentulah Dia dapat menjadikan semua manusia hanya dengan satu syariat dan satu macam jalan yang akan ditempuh dan diamalkan mereka sehingga dari zaman ke zaman tidak ada peningkatan dan kemajuan, seperti halnya burung atau lebah, kehendak Allah tentu akan terlaksana dan tidak ada kesulitan sedikit pun, karena Allah kuasa atas segala sesuatu. Tetapi yang demikian itu tidak dikehendaki oleh-Nya. Allah menghendaki manusia itu sebagai makhluk yang dapat mempergunakan akal dan pikirannya, dapat maju dan berkembang dari zaman ke zaman. Dari masa kanak-kanak ke masa remaja meningkat jadi dewasa dan seterusnya.

Demikianlah Allah menghendaki dan memberikan kepada tiap-tiap umat syariat tersendiri, untuk menguji sampai di mana manusia itu dapat dan mampu melaksanakan perintah Allah atau menjauhi larangan-Nya, sebagaimana yang telah ditetapkan di dalam kitab samawi-Nya, untuk diberi pahala atau disiksa. Oleh karena itu seharusnyalah manusia berlomba-lomba berbuat kebaikan dan amal saleh, sesuai dengan syariat yang dibawa oleh nabi penutup rasul terakhir Muhammad saw. Syariat yang menggantikan syariat sebelumnya, untuk kepentingan dunia dan kebahagiaan di akhirat kelak.

Pada suatu waktu nanti, mau tak mau manusia akan kembali kepada Allah memenuhi panggilan-Nya ke alam baka. Di sanalah nanti Allah akan memberitahukan segala sesuatu tentang hakikat yang diperselisihkan mereka. Orang yang benar-benar beriman akan diberi pahala, sedang orang-orang yang ingkar dan menolak kebenaran, serta menyeleweng tanpa alasan dan bukti, akan diazab dan dimasukkan ke dalam neraka.

وَاَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ وَلَا تَتَّبِعْ اَهْوَاۤءَهُمْ وَاحْذَرْهُمْ اَنْ يَّفْتِنُوْكَ عَنْۢ بَعْضِ مَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ اِلَيْكَۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَاعْلَمْ اَنَّمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ اَنْ يُّصِيْبَهُمْ بِبَعْضِ ذُنُوْبِهِمْ ۗوَاِنَّ كَثِيْرًا مِّنَ النَّاسِ لَفٰسِقُوْنَ 49

Wa aniḥkum bainahum bimā anzalallāhu wa lā tattabi‘ ahwā'ahum waḥżarūhum ay yaftinūka ‘am ba‘ḍi mā anzalallāhu ilaik(a), fa in tawallau fa‘lam annamā yurīdullāhu ay yuṣībahum biba‘ḍi żunūbihim, wa inna kaṡīram minan-nāsi lafāsiqūn(a).

Hendaklah engkau memutuskan (urusan) di antara mereka menurut aturan yang diturunkan Allah dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu mereka. Waspadailah mereka agar mereka tidak dapat memperdayakan engkau untuk meninggalkan sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah berkehendak menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebagian dosa-dosa mereka. Sesungguhnya banyak dari manusia adalah orang-orang yang fasik.

Tafsir Kemenag — ayat 49

Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dan al-Baihaqi dari Ibnu Abbas, bahwa Kaab bin Asad, Abdullah bin Suriya, Wisyas bin Qais dari orang-orang Yahudi berkata "Mari kita pergi kepada Muhammad, mudah-mudahan kita dapat menyesatkannya." Maka pergilah mereka menghadap Rasulullah lalu mereka berkata kepada Rasulullah saw.:

"Hai Muhammad, kamu telah mengetahui bahwa kami ini adalah pendeta Yahudi, para pembesar dan pemimpinnya. Kalau kami mengikuti kamu, orang-orang Yahudi pasti mengikuti kami dan tidak akan ada di antara mereka yang berani menentang. Di antara kami dan kaum kami ada sengketa. Persengketaan itu akan kami bawa kepadamu, maka hendaklah engkau memenangkan kami terhadap mereka, dan kami akan beriman dan akan membenarkan kamu. Maka Rasulullah enggan (mengikuti kehendak mereka) itu dan Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat tentang perkara mereka.... wa anihkum bainahum bima anzala Allah...."(Riwayat Ibnu Jarir dan al-Baihaqi dari Ibnu Abbas)

Nabi saw menolak permintaan mereka, maka turunlah ayat ini. Nabi Muhammad agar memutuskan perkara orang-orang Yahudi yang diajukan kepadanya sesuai dengan apa yang telah diturunkan Allah dan jangan sekali-sekali menuruti keinginan dan kehendak hawa nafsu mereka. Allah mengingatkan kepada Nabi supaya berhati-hati menghadapi siasat mereka, jangan sampai terjebak oleh tipu daya mereka yang ingin menyelewengkan beliau dari sebagian hukum yang telah diturunkan dan digariskan Allah kepadanya.

Kalau mereka masih juga berpaling dan tidak mau menerima keputusan yang berdasarkan apa yang telah diturunkan Allah karena memang maksud mereka meminta kepada Nabi untuk memutuskan perkaranya sekedar untuk memancing dan menjebaknya, kalau-kalau bisa berpaling dari hukum Allah. Ketahuilah bahwa yang demikian itu karena Allah menghendaki akan menimpakan azab kepada mereka di dunia, akibat dosa-dosanya dan akan disempurnakan nanti di akhirat, siksaan yang amat pedih. Memang kebanyakan manusia adalah fasik, bersifat seperti orang-orang kafir, senang meninggalkan hukum-hukum Allah dan syariat yang telah dipilihkan untuk mereka.

اَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُوْنَۗ وَمَنْ اَحْسَنُ مِنَ اللّٰهِ حُكْمًا لِّقَوْمٍ يُّوْقِنُوْنَ ࣖ 50

Afaḥukmul-jāhiliyyati yabgūn(a), wa man aḥsanu minallāhi ḥukmal liqaumiy yūqinūn(a).

Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?

Tafsir Kemenag — ayat 50

Diriwayatkan, bahwa Bani Nadhir mengajukan perkara yang terjadi dengan Bani Quraizah kepada Nabi saw untuk diberi keputusan. Di antara Bani Nadhir ada yang minta kepada Nabi saw supaya perkaranya diputuskan sesuai dengan keputusan yang berlaku di zaman jahiliah, yaitu adanya perbedaan derajat antara dua golongan tersebut, sehingga diat yang dikenakan kepada Bani Quraizah menjadi dua kali lipat diat yang dikenakan kepada Bani Nadir, karena menurut mereka, Bani Nadir itu lebih kuat, lebih mulia dan lebih tinggi derajatnya. Nabi saw. tidak menerima permintaan mereka dan beliau bersabda, "Orang-orang yang dibunuh itu sama derajatnya, tidak ada perbedaannya." Orang Bani Nadir berkata, "Kalau begitu kami juga menolak dan tidak menerima yang demikian itu." Maka turunlah ayat ini.

Dalam ayat ini Allah mencemooh dan menganggap perbuatan mereka sebagai sesuatu yang aneh, mereka mempunyai kitab samawi dan ilmu yang luas, tetapi mereka masih mengutamakan hukum-hukum jahiliah yang jelas bertentangan dengan hukum yang ada di dalam kitab Taurat, padahal hukum-hukum Allah adalah hukum yang terbaik, karena sifatnya menyeluruh, adil dan benar, tidak memandang derajat dan lain sebagainya.

۞ يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُوْدَ وَالنَّصٰرٰٓى اَوْلِيَاۤءَ ۘ بَعْضُهُمْ اَوْلِيَاۤءُ بَعْضٍۗ وَمَنْ يَّتَوَلَّهُمْ مِّنْكُمْ فَاِنَّهٗ مِنْهُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَ 51

Yā ayyuhal-lażīna āmanū lā tattakhiżul-yahūda wan-naṣārā auliyā'(a), ba‘ḍuhum auliyā'u ba‘ḍ(in), wa may yatawallahum minkum fa innahū minhum, innallāha lā yahdil-qaumaẓ-ẓālimīn(a).

Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadikan orang Yahudi dan Nasrani sebagai teman setia(-mu). Sebagian mereka menjadi teman setia bagi sebagian yang lain. Siapa di antara kamu yang menjadikan mereka teman setia, maka sesungguhnya dia termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang zalim.

Tafsir Kemenag — ayat 51

Ayat ini melarang orang-orang yang beriman agar jangan menjadikan orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai teman akrab yang akan memberikan pertolongan dan perlindungan, apalagi untuk dipercayai sebagai pemimpin. Selain dari ayat ini masih banyak ayat yang lain dalam Al-Qur'an yang menyatakan larangan seperti ini terhadap orang-orang Yahudi dan Nasrani. Diulangnya berkali-kali larangan ini dalam beberapa ayat dalam Al-Qur'an, menunjukkan bahwa persoalannya sangat penting dan bila dilanggar akan mendatangkan bahaya yang besar.

Larangan ini berlaku atas diri pribadi. Orang mukmin dilarang menjadikan orang Yahudi dan Nasrani sebagai teman yang akrab, tempat menumpahkan rahasia dan kepercayaan seperti halnya dengan sesama mukmin. Begitu juga, berlaku terhadap jamaah dan masyarakat mukmin, bahwa mereka dilarang untuk menjadikan orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai pembela, pelindung dan penolong, lebih-lebih dalam urusan yang berhubungan dengan agama. Kalau hanya untuk berteman biasa dalam pergaulan, apalagi dalam urusan-urusan keduniaan, Allah tidak melarangnya, asal saja berhati-hati dalam pergaulan, sebab bagi mereka sifat melanggar janji dan berbohong untuk mencari keuntungan duniawi adalah biasa saja. Hal yang seperti ini sudah diperlihatkan oleh Rasulullah ketika beliau berada di Medinah. Beliau mengadakan hubungan kerja sama dengan orang Yahudi dan Nasrani dan kadang-kadang mengadakan perjanjian pertahanan dengan mereka, bila hal itu dipandang ada maslahatnya bagi orang-orang yang beriman.

Orang Yahudi dan Nasrani itu rasa golongan dan kesukuan mereka sangat tebal. Karena itu walau bagaimanapun baiknya hubungan mereka dengan orang mukmin, sehingga suka mengadakan perjanjian untuk kerja sama dengan mereka tapi kalau akan merugikan golongan dan bangsanya, mereka tidak akan segan-segan berbalik ke belakang, mengkhianati janji dan memusuhi orang mukmin. Sesama mereka senantiasa tolong menolong, bersatu dalam menghadapi orang mukmin. Lahirnya baik, tapi batinnya selalu mencari kesempatan untuk menghancurkan orang-orang mukmin.

Akhir ayat ini menegaskan, bahwa barang siapa di antara orang-orang mukmin yang menjadikan orang Yahudi dan Nasrani sebagai teman akrabnya, maka orang itu termasuk golongan mereka, tanpa sadar, lambat laun orang itu akan terpengaruh, bukan akan membantu Islam, tetapi akan menjadi musuh Islam. Kalau dia telah menjadi musuh Islam, berarti dia telah menganiaya dirinya sendiri. Ketahuilah, bahwa Allah tidak akan memberi petunjuk orang-orang yang aniaya, kepada jalan yang benar untuk mencapai hidup bahagia di dunia dan akhirat.

فَتَرَى الَّذِيْنَ فِيْ قُلُوْبِهِمْ مَّرَضٌ يُّسَارِعُوْنَ فِيْهِمْ يَقُوْلُوْنَ نَخْشٰٓى اَنْ تُصِيْبَنَا دَاۤىِٕرَةٌ ۗفَعَسَى اللّٰهُ اَنْ يَّأْتِيَ بِالْفَتْحِ اَوْ اَمْرٍ مِّنْ عِنْدِهٖ فَيُصْبِحُوْا عَلٰى مَآ اَسَرُّوْا فِيْٓ اَنْفُسِهِمْ نٰدِمِيْنَۗ 52

Fa taral-lażīna fī qulūbihim maraḍuy yusāri‘ūna fīhim yaqūlūna nakhsyā an tuṣībanā dā'irah(tun), fa ‘asallāhu ay ya'tiya bil-fatḥi au amrim min ‘indihī fa yuṣbiḥū ‘alā mā asarrū fī anfusihim nādimīn(a).

Maka, kamu akan melihat orang-orang yang hatinya berpenyakit segera mendekati mereka (Yahudi dan Nasrani) seraya berkata, “Kami takut akan tertimpa mara bahaya.” Mudah-mudahan Allah akan mendatangkan kemenangan (kepada Rasul-Nya) atau suatu keputusan dari sisi-Nya sehingga mereka menyesali apa yang mereka rahasiakan dalam diri mereka.

Tafsir Kemenag — ayat 52

Ayat ini menerangkan kepada Muhammad, bahwa Nabi akan melihat orang-orang yang dalam hatinya ada penyakit, yaitu orang-orang munafik yang lemah imannya, belum sampai ke tingkat yakin, seperti Abdullah bin Ubay dan lain-lain. Mereka itu lebih mendekatkan diri kepada orang Yahudi daripada kepada orang mukmin sendiri. Abdullah bin Ubay sebagai pemimpin orang munafik, sehari-hari lebih dekat hubungannya dengan orang Yahudi. Sedang orang-orang munafik yang lain, telah berani membuat perjanjian kerja sama, malahan lebih erat hubungan kerja samanya dengan orang-orang Yahudi. Seolah-olah mereka menggantungkan keselamatan mereka kepada orang-orang Yahudi, disebabkan ketakutan kalau-kalau orang-orang Yahudi nanti kuat dan berkuasa, mereka sendiri akan mendapat bahaya. Orang-orang munafik itu kurang yakin dengan kekuatan Nabi Muhammad saw, dan Muslimin yang akan dibantu oleh Allah dengan kemenangan dan kejayaan. Allah telah menjanjikan, bahwa setiap mukmin yang berjuang membela agama-Nya, akan dibantu dengan kekuatan dan kemenangan. Maka pada waktu itulah timbul penyesalan dari orang-orang yang ragu dan munafik dan terbukalah rahasia hatinya yang disimpannya selama ini.

وَيَقُوْلُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَهٰٓؤُلَاۤءِ الَّذِيْنَ اَقْسَمُوْا بِاللّٰهِ جَهْدَ اَيْمَانِهِمْۙ اِنَّهُمْ لَمَعَكُمْۗ حَبِطَتْ اَعْمَالُهُمْ فَاَصْبَحُوْا خٰسِرِيْنَ 53

Wa yaqūlul-lażīna āmanū ahā'ulā'il-lażīna aqsamū billāhi jahda aimānihim, innahum lama‘akum, ḥabiṭat a‘māluhum fa aṣbaḥū khāsirīn(a).

Orang-orang yang beriman akan berkata, “Inikah orang yang bersumpah dengan (nama) Allah secara sungguh-sungguh bahwa mereka benar-benar beserta kamu?” Segala amal mereka menjadi sia-sia sehingga mereka menjadi orang-orang yang rugi.

Tafsir Kemenag — ayat 53

Ayat ini menerangkan bagaimana keadaan orang mukmin yang telah diberi Allah pertolongan dan kesenangan terhadap musuh-musuhnya, berkat kekuatan iman mereka dan kebulatan tekad mereka. Sebagian mereka dengan perasaan heran dan tercengang berkata kepada yang lain tentang keadaan orang-orang munafik yang telah menyesal dan membuka rahasianya, karena mereka telah menumpahkan harapan kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani untuk membela dan menolongnya, tiba-tiba harapannya itu sia-sia belaka, padahal orang munafik itu telah bersumpah setia akan turut bersama orang mukmin untuk menghancurkan orang Yahudi. Sumpah setia itu hanyalah tipu daya yang bohong belaka, namun mereka telah membuat perjanjian kerja sama dengan orang Yahudi. Akibat dari kemunafikan mereka itu bukan menguntungkan mereka, tetapi menjadikan mereka terhina di hadapan manusia dan terkutuk di hadapan Allah. Maka hapuslah amal-amal mereka, tidak ada pahala yang mereka terima dari Allah, walaupun mereka selalu mendirikan salat, berpuasa dan turut berjihad bersama orang mukmin, karena kemunafikan mereka itu. Bahkan mereka termaksud golongan orang yang merugi di dunia dan di akhirat.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مَنْ يَّرْتَدَّ مِنْكُمْ عَنْ دِيْنِهٖ فَسَوْفَ يَأْتِى اللّٰهُ بِقَوْمٍ يُّحِبُّهُمْ وَيُحِبُّوْنَهٗٓ ۙاَذِلَّةٍ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ اَعِزَّةٍ عَلَى الْكٰفِرِيْنَۖ يُجَاهِدُوْنَ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَلَا يَخَافُوْنَ لَوْمَةَ لَاۤىِٕمٍ ۗذٰلِكَ فَضْلُ اللّٰهِ يُؤْتِيْهِ مَنْ يَّشَاۤءُۗ وَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ 54

Yā ayyuhal-lażīna āmanū may yartadda minkum ‘an dīnihī fa saufa ya'tillāhu biqaumiy yuḥibbuhum wa yuḥibbūnah(ū), ażillatin ‘alal-mu'minīna a‘izzatin ‘alal-kāfirīn(a), yujāhidūna fī sabīlillāhi wa lā yakhāfūna laumata lā'im(in), żālika faḍlullāhi yu'tīhi may yasyā'(u), wallāhu wāsi‘un ‘alīm(un).

Wahai orang-orang yang beriman, siapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, maka Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Dia mencintai mereka dan mereka pun mencintai-Nya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang-orang mukmin dan bersikap tegas terhadap orang-orang kafir. Mereka berjihad di jalan Allah dan tidak takut pada celaan orang yang mencela. Itulah karunia Allah yang diberikan-Nya kepada siapa yang Dia kehendaki. Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.

Tafsir Kemenag — ayat 54

Dalam ayat ini terkandung berita tantangan yang akan terjadi, yaitu akan murtadnya sebagian orang mukmin. Mereka akan keluar dari Islam dengan terang-terangan. Keluarnya mereka dari Islam, tidaklah akan membahayakan orang mukmin, tetapi sebaliknya yang akan terjadi, yaitu Allah akan menggantinya dengan orang-orang yang lebih kuat imannya dan Iebih baik amal perbuatannya, sebagai pengganti mereka yang murtad itu.

Menurut riwayat Ibnu Jarir dari Qatadah, diceritakan bahwa setelah ayat ini diturunkan, beberapa kelompok manusia akan murtad, keluar dari agama Islam. Peristiwa itu kemudian benar-benar terjadi, ketika Nabi Muhammad saw. berpulang ke rahmatullah, murtadlah sebagian orang Islam, terkecuali dari tiga tempat, yaitu penduduk Medinah, penduduk Mekah dan penduduk Bahrain. Di antara tanda-tanda murtad mereka ialah bahwa mereka tidak mau lagi mengeluarkan zakat. Mereka mengatakan: "Kami akan tetap salat, tetapi kami tidak mau mengeluarkan zakat. Demi Allah, harta kami tidak boleh dirampas." Maka Khalifah Abu Bakar ketika itu terpaksa mengambil tindakan keras. Orang-orang yang murtad itu diperangi, sehingga di antara mereka ada yang mati, ada yang terbakar dan ada pula yang ditangkap, dan akhirnya mereka kembali bersedia membayar zakat.

Peristiwa terjadinya kemurtadan ini banyak sekali. Di dalam sejarah disebutkan bahwa pada masa Nabi Muhammad saw. masih hidup telah terjadi tiga kali peristiwa murtad, yaitu:

1.Golongan Bani Madzhij yang dipelopori oleh Zulkhimar, yaitu al-Aswad al-Ansi seorang tukang tenung. Dia mengaku sebagai nabi di Yaman, dia dibunuh oleh salah seorang dari Muslimin.

2.Golongan Bani Hanifah, yaitu Musailimah al-Kadzdzab, Musailimah mengaku dirinya sebagai nabi. Dia pernah berkirim surat kepada Nabi Muhammad saw. mengajak beliau untuk membagi dua kekuasaan di negeri Arab. Dia memerintah separuh negeri dan Nabi Muhammad saw. memerintah sisanya. Nabi Muhammad saw. membalas suratnya dengan mengatakan bahwa bumi ini adalah kepunyaan Allah dan Allah akan mempusakakan bumi ini kepada siapa yang dikehendaki di antara hamba-Nya dan bahwa kemenangan terakhir akan berada pada orang yang bertakwa kepada-Nya. Akhirnya Musailimah diperangi oleh Khalifah Abu Bakar dan ia mati dibunuh oleh Wahsyi yang dulu pernah membunuh Hamzah, paman Nabi dalam Perang Uhud.

3.Golongan Bani Asad, pemimpinnya bernama thulaihah bin Khuwailid, dia juga mengaku dirinya menjadi nabi, maka Abu Bakar memeranginya dengan memerintahkan Khalid bin Walid untuk membunuhnya. Dia mundur dan lari ke negeri Syam dan akhirnya dia kembali menjadi seorang Muslim yang baik.

Sesudah Nabi Muhammad saw. meninggal, pada masa Khalifah Abu Bakar, banyak terjadi golongan-golongan yang murtad terdiri dari 7 golongan, yaitu: (1) Gatafan, (2) Khuza'ah, (3) Bani Sulaim, (4) Bani Yarbu', (5) sebagian Bani Tamim, (6) Kindah, dan (7) Bani Bakr.

Orang-orang yang menggantikan orang-orang murtad itu selalu mengatakan kebenaran dan membantu perjuangan Islam, ditandai oleh Allah dengan enam sifat yang penting, yaitu:

1.Allah mencintai mereka, karena keimanan dan keyakinan mereka dalam berjuang.

2.Mereka cinta kepada Allah, karena perintah Allah lebih diutamakan dari urusan-urusan yang lain,

3.Mereka bersikap lemah lembut terhadap orang mukmin,

4.Mereka bersikap keras dan tegas terhadap orang kafir.

5.Berjihad fi sabilillah, yaitu bersungguh-sungguh dalam menegakkan agama Allah, mau berkorban dengan harta dan dirinya dan tidak takut berperang menghadapi musuh agama,

6.Mereka tidak takut terhadap cacian dan celaan, tidak takut kepada gertakan dan ancaman. Sebab mereka senantiasa dalam beramal, berjuang, bukan mencari pujian dan sanjungan manusia, bukan juga mencari pangkat dan kedudukan dan bukan pula mencari nama dan pengaruh. Yang mereka cari hanyalah keridaan Allah semata.

Sifat-sifat yang tersebut di atas adalah karunia Allah kepada hamba-Nya yang dikehendaki. Dengan sifat-sifat itulah derajat seseorang menjadi tinggi dan mulia di hadapan manusia, dan lebih-lebih di hadapan Allah yang mempunyai karunia yang besar. Semuanya itu akan dapat diperoleh dengan jalan mendekatkan diri kepada Allah serta memperbanyak ibadah dan bersyukur.

اِنَّمَا وَلِيُّكُمُ اللّٰهُ وَرَسُوْلُهٗ وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوا الَّذِيْنَ يُقِيْمُوْنَ الصَّلٰوةَ وَيُؤْتُوْنَ الزَّكٰوةَ وَهُمْ رٰكِعُوْنَ 55

Innamā waliyyukumullāhu wa rasūluhū wal-lażīna āmanul-lażīna yuqīmūnaṣ-ṣalāta wa yu'tūnaz-zakāta wa hum rāki‘ūn(a).

Sesungguhnya penolongmu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman yang menegakkan salat dan menunaikan zakat seraya tunduk (kepada Allah).

Tafsir Kemenag — ayat 55

Dalam ayat ini Allah menegaskan lagi masalah wali, yaitu penolong dan pelindung orang mukmin tidak lain hanyalah Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin sendiri. Penegasan ini dimaksudkan agar orang mukmin jangan ragu dan lemah pendirian, karena bisikan dan bujukan orang-orang yang lemah iman. Mereka hendaklah berpendirian teguh, yakin dalam perjuangan, tidak menggantungkan harapan kepada orang lain, selain kepada sesama mukmin dan tidak meminta pertolongan, selain mengharapkan pertolongan Allah semata-mata.

Ayat ini menjelaskan sifat-sifat orang mukmin yang akan dijadikan pemimpin dan penolong. Jangan sembarang orang mengaku mukmin, sebab banyak juga orang hanya mengaku mukmin di mulut, tetapi dalam amal perbuatannya sehari-hari memperlihatkan perbuatan orang munafik. Kadang-kadang dia turut mengerjakan ibadah, seperti mengerjakan salat, puasa dan lain-lain, tetapi hanya sekadar untuk menarik perhatian orang mukmin saja, sekadar berpura-pura saja, bukan keluar dari hati sanubarinya. Perbuatan mereka banyak didorong oleh rasa ria ingin dipuji dan dilihat orang, mereka sedikit sekali ingat dan tunduk kepada perintah Allah. Terhadap orang-orang seperti ini haruslah berhati-hati menghadapinya, lebih-lebih dalam menjadikan mereka sebagai pemimpin dan penolong.

Ada tiga macam tindakan dan amalan yang harus dimiliki oleh orang mukmin yang akan dijadikan pemimpin dan penolong, yaitu:

1.Mendirikan salat, dengan arti yang sebenarnya. Dikerjakan menurut waktunya dan menurut adab-adabnya yang sudah ditentukan. Sehingga salat itu bisa mempengaruhi perkataan dan perbuatan, menjadikannya seorang mukmin yang berakhlak, dapat dipercaya dan diikuti,

2.Menunaikan zakat kepada orang-orang yang berhak menerimanya. dengan penuh kepatuhan dan ketaatan kepada Allah. Dengan menunaikan zakat dia menjadi orang yang baik hati, dermawan, suka memperhatikan nasib para pengikutnya dan rakyatnya. Dari dirinya keluar contoh-contoh yang baik dalam membela orang-orang mukmin, lebih-lebih kepada orang mukmin yang lemah dan miskin.

3.Merendahkan diri kepada Allah. Terhadap Allah dia tetap beribadat dan terhadap masyarakat dia memperlihatkan akhlak dan perbuatan yang mulia.

وَمَنْ يَّتَوَلَّ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا فَاِنَّ حِزْبَ اللّٰهِ هُمُ الْغٰلِبُوْنَ ࣖ 56

Wa may yatawallallāha wa rasūlahū wal-lażīna āmanū fa inna ḥizballāhi humul-gālibūn(a).

Siapa yang menjadikan Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman sebagai penolongnya, sesungguhnya para pengikut Allah itulah yang akan menjadi pemenang.

Tafsir Kemenag — ayat 56

Ayat ini merupakan jaminan Allah kepada orang mukmin yang telah menjadikan Allah, Rasul-Nya dan orang mukmin menjadi pemimpin dan penolongnya. Allah menjamin dan menjanjikan kemenangan bagi mereka. Mereka dinamakan "hizbullah", penganut agama Allah yang setia. Pertolongan Allah akan turun kepada mereka, sehingga mereka akan mendapat kemenangan yang paling gemilang.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَتَّخِذُوا الَّذِيْنَ اتَّخَذُوْا دِيْنَكُمْ هُزُوًا وَّلَعِبًا مِّنَ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَالْكُفَّارَ اَوْلِيَاۤءَۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ اِنْ كُنْتُمْ مُّؤْمِنِيْنَ 57

Yā ayyuhal-lażīna āmanū lā tattakhiżul-lażīnattakhażū dīnakum huzuwaw wa la‘ibam minal-lażīna ūtul-kitāba min qablikum wal-kuffāra auliyā'(a), wattaqullāha in kuntum mu'minīn(a).

Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadikan orang-orang yang menjadikan agamamu bahan ejekan dan permainan, (yaitu) di antara orang-orang yang telah diberi kitab suci sebelummu dan orang-orang kafir, sebagai teman setia(-mu). Bertakwalah kepada Allah jika kamu orang-orang mukmin.

Tafsir Kemenag — ayat 57

Dari ayat ini dan beberapa ayat berikutnya dapat pula diketahui sebab-sebab timbulnya larangan menjadikan orang-orang kafir itu sebagai pelindung dan penolong.

Menurut riwayat Ibnu Ishak dan jamaah dari Ibnu Abbas diceritakan bahwa Rifa'ah bin Zaid bin Attabut dan Suwaid Ibnu Haris, keduanya adalah orang-orang munafik yang menyatakan dirinya beragama Islam, sehingga banyak orang-orang Islam yang berteman akrab dengan mereka, maka turunlah ayat ini.

Ayat ini melarang orang beriman untuk menjadikan orang kafir yang suka mengejek dan mempermainkan agama Islam, untuk menjadi teman setia, pelindung dan penolong. baik orang-orang kafir asli, penyembah api, berhala dsb, maupun yang tidak asli seperti Ahli Kitab, yaitu orang-orang Yahudi dan Nasrani.

Sebagian ahli tafsir menerangkan antara lain sebagai berikut: Islam membedakan antara Ahli Kitab dengan orang-orang kafir musyrik Arab, yaitu memperbolehkan makan hewan sembelihan Ahli Kitab dan mengawini wanita-wanita mereka dengan syarat-syarat tertentu seperti tersebut dalam Surah al-Ma'idah/5:5, dan dilarang berdebat dengan mereka yang zalim, sebagaimana diterangkan dalam Surah al-'Ankabut. Dalam ayat ini istilah "Ahli Kitab" itu, adalah sebutan bagi orang-orang yang beragama Yahudi dan Nasrani, sekalipun Taurat dan lnjil yang menjadi kitab suci mereka itu telah dicampuri oleh perkataan manusia dan mereka tidak beriman kepada Al-Qur'an.221) Adapun sebutan Musyrik atau Musyrikin itu adalah untuk orang-orang kafir asli, karena mereka dari semula menyekutukan Allah, sedang orang-orang Ahli Kitab, unsur memperserikatkan Allah yang terdapat dalam pokok akidah mereka itu datang kemudian, bukan dari ajaran mereka yang asli.

Selanjutnya Allah memerintahkan orang-orang mukmin untuk bertakwa dan menjauhi larangan-Nya, yaitu berteman akrab dengan orang-orang kafir baik kafir asli maupun kafir dari Ahli Kitab karena tidak ada alasan lagi bagi orang-orang yang benar-benar beriman untuk berteman akrab atau tolong menolong dengan orang-orang kafir yang mengejek dan mempermainkan agama lain

وَاِذَا نَادَيْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ اتَّخَذُوْهَا هُزُوًا وَّلَعِبًا ۗذٰلِكَ بِاَ نَّهُمْ قَوْمٌ لَّا يَعْقِلُوْنَ 58

Wa iżā nādaitum ilaṣ-ṣalātittakhażūhā huzuwaw wa la‘ibā(n), żālika bi'annahum qaumul lā ya‘qilūn(a).

Apabila kamu menyeru untuk (melaksanakan) salat, mereka menjadikannya bahan ejekan dan permainan. Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka orang-orang yang tidak mengerti.

Tafsir Kemenag — ayat 58

Ayat ini menjelaskan sebagian dari ejekan dan permainan orang-orang kafir terhadap agama Islam, yaitu apabila umat Islam mengajak mereka untuk salat maka orang-orang kafir itu menjadikan ajakan itu bahan ejekan dan permainan sambil menertawakan mereka.

Menurut riwayat Ibnu Jarir dari as-Suddi, ia menceritakan, bahwa ada seorang laki-laki Nasrani di Medinah, apabila ia mendengar seruan azan Asyhadu anna Muhammad Rasulullah (saya mengaku bahwa sesungguhnya Muhammad adalah rasul Allah), ia berkata, "haraqa al-Kadzdzab" (semoga terbakarlah pembohong itu). Kemudian pada suatu malam, pembantu rumah tangganya datang masuk membawa api dan jatuhlah butiran kecil dari api yang dibawanya, sehingga menyebabkan rumah itu terbakar semuanya dan terbakar pulalah laki-laki Nasrani tersebut beserta keluarganya ketika sedang tidur.

Selanjutnya diterangkan bahwa perbuatan orang-orang kafir yang demikian, disebabkan karena mereka adalah kaum yang tidak mau mempergunakan akal dan tidak mau tahu tentang hakikat agama Allah yang mewajibkan mereka mengagungkan dan memuja-Nya.

Andaikata mereka mempergunakan akal secara wajar, tanpa dipengaruhi oleh rasa benci dan permusuhan, maka hati mereka akan khusyu, apabila mereka mendengar azan dengan suara yang merdu, apalagi jika mereka mengerti dan memahami azan yang dimulai dengan kata-kata yang mengagungkan Allah.

قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ هَلْ تَنْقِمُوْنَ مِنَّآ اِلَّآ اَنْ اٰمَنَّا بِاللّٰهِ وَمَآ اُنْزِلَ اِلَيْنَا وَمَآ اُنْزِلَ مِنْ قَبْلُۙ وَاَنَّ اَكْثَرَكُمْ فٰسِقُوْنَ 59

Qul yā ahlal-kitābi hal tanqimūna minnā illā an āmannā billāhi wa mā unzila ilainā wa mā unzila min qabl(u), wa anna akṡarakum fāsiqūn(a).

Katakanlah, “Wahai Ahlulkitab, apakah kamu memandang kami salah hanya karena kami beriman kepada Allah, pada apa yang diturunkan kepada kami (Al-Qur’an), pada apa yang diturunkan sebelumnya, dan (kami yakin bahwa) sesungguhnya kebanyakan kamu adalah orang-orang fasik?”

Tafsir Kemenag — ayat 59

Menurut riwayat, Ibnu Jarir dan lain-lainnya menceritakan orang-orang Yahudi, di antaranya turut Abu Yasir bin Akhtab dan yang lain mereka bertanya kepada Nabi Muhammad tentang siapa saja rasul-rasul yang beriman (percaya) kepada mereka, Nabi Muhammad menjawab, "Saya percaya kepada Allah dan apa yang diturunkan kepada kami dan apa yang diturunkan kepada Ibrahim, Ishak, Yakub dan Asbat, dan apa yang diberikan Allah kepada Musa, Isa dan para nabi lainnya, tanpa membedakan antara mereka. Dan kami berserah diri kepada-Nya. Tatkala Nabi Muhammad menyebut Isa", mereka tidak mengakui kenabiannya seraya berkata, "Kami tidak percaya kepada orang yang percaya kepadanya, maka turunlah ayat ini.

Ayat ini memberi petunjuk kepada Nabi Muhammad saw supaya membantah orang-orang Ahli Kitab dengan bentuk pertanyaan sebagai berikut, "Hai Ahli Kitab, apakah kamu memandang salah, membenci dan menghina kami, hanya lantaran kami beriman kepada Allah dan kepada yang diturunkan kepada rasul-rasul-Nya yang dahulu? Kami tidak berbuat selain dari itu, karena tidak ada alasan yang pantas bagi kamu untuk menyalahkan dan membenci kami, selain karena kebanyakan kamu memang sudah rnenjadi orang-orang yang fasik."

Bantahan ini pada hakikatnya tidak dapat mereka jawab selain bersikap acuh tak acuh dan terus mengejek dan menghina agama Islam dan kaum Muslimin. Oleh karena itu Allah menurunkan lagi ayat berikut ini untuk memberikan bantahan yang lebih keras, sehingga mereka semua diam.

قُلْ هَلْ اُنَبِّئُكُمْ بِشَرٍّ مِّنْ ذٰلِكَ مَثُوْبَةً عِنْدَ اللّٰهِ ۗمَنْ لَّعَنَهُ اللّٰهُ وَغَضِبَ عَلَيْهِ وَجَعَلَ مِنْهُمُ الْقِرَدَةَ وَالْخَنَازِيْرَ وَعَبَدَ الطَّاغُوْتَۗ اُولٰۤىِٕكَ شَرٌّ مَّكَانًا وَّاَضَلُّ عَنْ سَوَاۤءِ السَّبِيْلِ 60

Qul hal unabbi'ukum bisyarrim min żālika maṡūbatan ‘indallāh(i), mal la‘anahullāhu wa gaḍiba ‘alaihi wa ja‘ala minhumul-qiradata wal-khanāzīra wa ‘abadaṭ-ṭāgūt(a), ulā'ika syarrum makānaw wa aḍallu ‘an sawā'is-sabīl(i).

Katakanlah (Nabi Muhammad), “Apakah akan aku beritakan kepadamu tentang sesuatu yang lebih buruk pembalasannya daripada itu di sisi Allah? (Yaitu balasan) orang yang dilaknat dan dimurkai Allah (yang) di antara mereka Dia jadikan kera dan babi. (Di antara mereka ada pula yang) menyembah Tagut.” Mereka itu lebih buruk tempatnya dan lebih tersesat dari jalan yang lurus.

Tafsir Kemenag — ayat 60

Ayat ini dalam rangkaian petunjuk Allah kepada Rasul-Nya Muhammad untuk memberikan bantahan kepada Ahli Kitab sebagaimana yang diuraikan pada ayat 59.

Menurut riwayat St-thabarani, ia menceritakan bahwa Ahli Kitab berkata kepada Nabi Muhammad yang maksudnya, "Tidak ada agama yang kami ketahui lebih buruk dari agamamu", maka turunlah ayat ini untuk membantahnya.

Pada ayat ini Allah menyuruh Nabi Muhammad supaya berkata sebagai berikut: "Apakah perlu aku beritakan kepada kamu, hal orang-orang yang mengejek agama dan azan kami, sesuatu yang lebih buruk balasannya di sisi Allah dari pekerjaan (fasik) yang kamu lakukan ini, yaitu kamu dijadikan kera dan babi."

Riwayat Ibnu Abbas menceriterakan, bahwa peristiwa pelanggaran kehormatan hari Sabat (Sabtu) itu telah menimbulkan dua macam kejadian. Kejadian pertama ialah orang-orang muda berubah menjadi kera; yang kedua, orang-orang tua menjadi babi. (Lihat juga Tafsir atas 2:65 dan 7:166) Selanjutnya Allah menyuruh Rasul-Nya untuk menyampaikan bahwa mereka inilah yang lebih buruk tempatnya di akhirat dan sesat dari jalan yang benar.

← Ayat sebelumnya Ayat 41–60 dari 120 Ayat berikutnya →
Sumber teks, terjemahan, dan tafsir: Kementerian Agama RI, melalui API eQuran.id v2.

©2026 SERAMBI HIKMAH | Design: Newspaperly WordPress Theme