لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِيْ رَسُوْلِ اللّٰهِ اُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَنْ كَانَ يَرْجُوا اللّٰهَ وَالْيَوْمَ الْاٰخِرَ وَذَكَرَ اللّٰهَ كَثِيْرًاۗ 21
Laqad kāna lakum fī rasūlillāhi uswatun ḥasanatul liman kāna yarjullāha wal yaumal ākhira wa żakarallāha kaṡīrā(n).
Sungguh, pada (diri) Rasulullah benar-benar ada suri teladan yang baik bagimu, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat serta yang banyak mengingat Allah.
Tafsir Kemenag — ayat 21
Pada ayat ini, Allah memperingatkan orang-orang munafik bahwa sebenarnya mereka dapat memperoleh teladan yang baik dari Nabi saw. Rasulullah saw adalah seorang yang kuat imannya, berani, sabar, dan tabah menghadapi segala macam cobaan, percaya sepenuhnya kepada segala ketentuan Allah, dan mempunyai akhlak yang mulia. Jika mereka bercita-cita ingin menjadi manusia yang baik, berbahagia hidup di dunia dan di akhirat, tentulah mereka akan mencontoh dan mengikutinya. Akan tetapi, perbuatan dan tingkah laku mereka menunjukkan bahwa mereka tidak mengharapkan keridaan Allah dan segala macam bentuk kebahagiaan hakiki itu.
وَلَمَّا رَاَ الْمُؤْمِنُوْنَ الْاَحْزَابَۙ قَالُوْا هٰذَا مَا وَعَدَنَا اللّٰهُ وَرَسُوْلُهٗ وَصَدَقَ اللّٰهُ وَرَسُوْلُهٗ ۖوَمَا زَادَهُمْ اِلَّآ اِيْمَانًا وَّتَسْلِيْمًاۗ 22
Wa lammā ra'al-mu'minūnal-aḥzāb(a), qālū hāżā mā wa‘adanallāhu wa rasūluhū wa ṣadaqallāhu wa rasūluh(ū), wa mā zādahum illā īmānaw wa taslīmā(n).
Ketika orang-orang mukmin melihat golongan-golongan (yang bersekutu) itu, mereka berkata, “Inilah yang dijanjikan Allah dan Rasul-Nya kepada kita.” Benarlah Allah dan Rasul-Nya. Hal itu justru makin menambah keimanan dan keislaman mereka.
Tafsir Kemenag — ayat 22
Pada ayat ini, Allah menerangkan sikap dan tindakan kaum Muslimin dalam menghadapi Perang Ahzab. Mereka bekerja dan berjuang semata-mata karena Allah dan mengikuti perintah Nabi, bukan karena kepentingan diri sendiri. Seluruh harta bahkan jiwa raga mereka serahkan kepada Nabi untuk kepen-tingan perjuangan. Mereka berjuang dengan tabah dan sabar. Semakin besar bahaya mengancam, semakin kuat iman dan ketabahan mereka. Ketika mereka melihat keadaan tentara sekutu yang jumlahnya sangat besar dan akan menyerbu mereka, sedang jumlah mereka hanya sedikit, mereka berkata, "Inilah yang telah dijanjikan Allah dan Rasul Nya kepada kita, berupa ujian dan cobaan, sebagai pendahuluan dari kemenangan yang akan datang. Oleh karena itu, kita harus tabah dan sabar dalam menghadapinya."
Pada ayat yang lain diterangkan syarat-syarat kebahagiaan dan kemenangan yang akan diperoleh orang-orang yang beriman. Allah berfirman:
Ataukah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum datang kepadamu (cobaan) seperti (yang dialami) orang-orang terdahulu sebelum kamu. Mereka ditimpa kemelaratan, penderitaan dan diguncang (dengan berbagai cobaan), sehingga Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya berkata, "Kapankah datang pertolongan Allah?" Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu dekat. (al-Baqarah/2: 214)
Dan firman-Nya lagi:
Apakah manusia mengira bahwa mereka akan dibiarkan hanya dengan mengatakan, "Kami telah beriman," dan mereka tidak diuji? (al- 'Ankabut/29: 2)
Diriwayatkan oleh Ibnu Kasir bahwa pada waktu menggali parit sebelum tentara sekutu datang, Rasulullah saw pernah menyampaikan bahwa Jibril mengatakan kepadanya bahwa kerajaan Persia dan Romawi akan takluk di bawah kekuasaan kaum Muslimin. Mendengar kabar berita itu, kaum Muslimin sangat senang karena mereka percaya bahwa itu adalah janji Allah.
Tatkala datang tentara sekutu mengepung, mereka menganggap bahwa kedatangan tentara sekutu itu adalah ujian dan cobaan bagi mereka sebelum memperoleh kemenangan dan sebelum mereka menaklukkan Persia dan Romawi, sehingga mereka mengucapkan, "Benar apa yang dijanjikan Allah itu dengan meluaskan agama Islam ke seluruh penjuru dunia di kemudian hari, dan benar pula apa yang diisyaratkan Allah untuk mencapai kemenangan dan kebahagiaan itu, yaitu bertawakal dan sabar dalam menerima cobaan dan halangan."
مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ رِجَالٌ صَدَقُوْا مَا عَاهَدُوا اللّٰهَ عَلَيْهِ ۚ فَمِنْهُمْ مَّنْ قَضٰى نَحْبَهٗۙ وَمِنْهُمْ مَّنْ يَّنْتَظِرُ ۖوَمَا بَدَّلُوْا تَبْدِيْلًاۙ 23
Minal-mu'minīna rijālun ṣadaqū mā ‘āhadullāha ‘alaih(i), faminhum man qaḍā naḥbah(ū), wa minhum may yantaẓir(u), wa mā baddalū tabdīlā(n).
Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah. Di antara mereka ada yang gugur dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu-nunggu. Mereka sedikit pun tidak mengubah (janjinya)
Tafsir Kemenag — ayat 23
Dalam suatu hadis yang diriwayatkan oleh Ahmad, Muslim, at- Tirmidzi, an-Nasa'i, dan imam-imam hadis yang lain dari sahabat Anas, ia berkata, "Pamanku Anas bin an-Nadhar, tidak ikut Perang Badar, maka ia merasa sedih dan kecewa. Ia berkata, 'Aku tidak hadir pada peperangan yang pertama kali diikuti Rasulullah saw. Sesungguhnya jika Allah memberikan kesempatan kepadaku mengikuti peperangan bersama Rasulullah sesudah ini, tentulah Allah Taala akan melihat apa yang akan aku lakukan. Maka pamanku dapat ikut serta dalam Perang Uhud. Dalam perjalanan menuju Uhud, pamanku bertemu dengan Sa'ad bin Mu'adh, dan Sa'ad bertanya kepadanya, 'Hai Abu 'Amr, hendak ke manakah engkau? Pamanku menjawab, 'Mencari bau surga yang akan aku peroleh di Perang Uhud nanti. Maka pamanku terus ke Uhud dan gugur sebagai syuhada di sana. Pada tubuhnya terdapat kira-kira 80 bekas pukulan, tusukan tombak, dan lubang anak panah." Maka turunlah ayat ini.
Allah menerangkan bahwa di antara kaum Muslimin yang benar-benar beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, ada orang-orang yang menepati janjinya. Mereka telah berjuang dengan seluruh jiwa dan hartanya, di antara mereka ada yang mati syahid di Perang Badar, Perang Uhud, Perang Khandaq, dan peperangan-peperangan lainnya, sedang sebagian yang lain ada yang menunggu-nunggu dipanjangkan umurnya, menunggu ketetapan Allah Yang Maha Esa. Orang-orang yang masih hidup ini, sekali-kali tidak akan berubah janjinya kepada Allah, akan tetap ditepatinya janjinya selama hayat dikandung badan.
Dalam Tafsir al-Kasysyaf dijelaskan bahwa beberapa orang sahabat ada yang bernazar: jika mereka ikut perang bersama Rasulullah, mereka tidak akan mundur dan tetap bertahan sampai gugur sebagai syuhada. Di antara sahabat yang berjanji itu ialah Usman bin Affan, thalhah bin 'Ubaidillah, Sa'id bin Zaid, hamzah, Mush'ab bin 'Umair, dan sahabat-sahabat yang lain.
لِّيَجْزِيَ اللّٰهُ الصّٰدِقِيْنَ بِصِدْقِهِمْ وَيُعَذِّبَ الْمُنٰفِقِيْنَ اِنْ شَاۤءَ اَوْ يَتُوْبَ عَلَيْهِمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ كَانَ غَفُوْرًا رَّحِيْمًاۚ 24
Liyajziyallāhuṣ-ṣādiqīna biṣidqihim wa yu‘ażżibal-munāfiqīna in syā'a au yatūba ‘alaihim, innallāha kāna gafūrar raḥīmā(n).
agar Allah memberikan balasan kepada orang-orang yang benar itu karena kebenarannya dan mengazab orang munafik jika Dia menghendaki atau menerima tobat mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Tafsir Kemenag — ayat 24
Pada ayat ini, Allah menerangkan bahwa sebab adanya ujian dan cobaan bagi orang-orang yang beriman ialah untuk membedakan yang jelek dengan yang baik, yang benar-benar beriman dengan yang kafir. Ujian ini juga bertujuan untuk menyatakan dan menampakkan apa yang berada dalam hati mereka yang sebenarnya. Dalam hal ini, Allah berfirman:
Dan sungguh, Kami benar-benar akan menguji kamu sehingga Kami mengetahui orang-orang yang benar-benar berjihad dan bersabar di antara kamu; dan akan Kami uji perihal kamu. (Muhammad/47: 31)
Dan firman Allah:
Allah tidak akan membiarkan orang-orang yang beriman sebagaimana dalam keadaan kamu sekarang ini, sehingga Dia membedakan yang buruk dari yang baik. (ali 'Imran/3: 179)
Kemudian setelah jelas keadaan mereka, maka Allah memberi pahala kepada orang-orang yang benar-benar menepati janjinya, dan mengazab orang-orang munafik yang tidak menepati janjinya. Sekalipun demikian pintu tobat masih terbuka bagi orang-orang munafik itu, yaitu jika mereka beriman, menepati janjinya dan mengerjakan amal saleh. Allah akan mengampuni dosa-dosa yang telah diperbuatnya dahulu.
Pada akhir ayat ini, Allah menegaskan kepada hamba-hamba-Nya bahwa Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang, menghapus segala dosa orang-orang yang benar-benar bertobat, seakan-akan dosa itu tidak pernah diperbuatnya. Dari ayat ini dipahami bahwa pintu tobat itu selalu terbuka, bagi setiap hamba yang melakukannya. Oleh karena itu, hendaklah kaum Muslimin selalu melakukannya.
وَرَدَّ اللّٰهُ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا بِغَيْظِهِمْ لَمْ يَنَالُوْا خَيْرًا ۗوَكَفَى اللّٰهُ الْمُؤْمِنِيْنَ الْقِتَالَ ۗوَكَانَ اللّٰهُ قَوِيًّا عَزِيْزًاۚ 25
Wa raddallāhul-lażīna kafarū bigaiẓihim lam yanālū khairā(n), wa kafallāhul-mu'minīnal-qitāl(a), wa kānallāhu qawiyyan ‘azīzā(n).
Allah menghalau orang-orang kafir itu dalam keadaan hati mereka penuh kejengkelan. Mereka tidak memperoleh keuntungan apa pun. Cukuplah Allah (yang menghindarkan) orang-orang mukmin dari peperangan. Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa.
Tafsir Kemenag — ayat 25
Pada ayat ini, kembali Allah menerangkan tentang nikmat besar yang telah dilimpahkan-Nya kepada kaum Muslimin di Perang Ahzab, sehingga mereka lepas dari bahaya kehancuran. Nikmat itu ialah Allah telah mengirimkan kepada mereka bala bantuan berupa angin kencang yang sangat dingin dan bala tentara malaikat yang tidak kelihatan. Akibatnya orang-orang yang ingkar kepada Allah dan Rasul-Nya, yaitu kaum Quraisy beserta pengikut-pengikutnya, Gathafan dan pengikut-pengikutnya, golongan Yahudi, dan kaum munafik, tidak memperoleh apa yang mereka inginkan, bahkan mereka lari tunggang-langgang mencari keselamatan dirinya, kembali ke kampung halamannya masing-masing.
Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw bersabda:
Tidak ada Tuhan selain Allah sendiri. Dia menepati janji-Nya, menolong hamba-Nya, memenangkan tentara-Nya, menghancurkan tentara yang bersekutu sendirian, maka tidak ada lagi sesuatu pun sesudahnya.
Pada hadis yang lain al-Bukhari dan Muslim dari 'Abdullah bin Abu Aufa, ia berkata, "Rasulullah saw berdoa kepada Allah:
"Wahai Tuhan yang telah menurunkan Al-Qur'an, amat cepat hisabnya, hancurkanlah tentara yang bersekutu itu, wahai Tuhan, hancurkanlah mereka dan goncangkanlah mereka."
Menurut riwayat Muhammad bin Ishaq, tatkala tentara yang bersekutu telah lari dan meninggalkan parit itu, Rasulullah saw bersabda:
Orang-orang Quraisy sekali-kali tidak akan memerangi kamu sesudah tahun ini, tetapi kamulah yang akan memerangi mereka.
Perkataan Rasulullah ini terbukti di kemudian hari. Setelah Perang Ahzab, orang-orang musyrik tidak pernah lagi memerangi kaum Muslimin, tetapi Nabi dan kaum Musliminlah yang memerangi mereka, sampai Mekah dapat ditaklukkan. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa peperangan Ahzab merupakan titik puncak kesulitan yang dihadapi Nabi dan kaum Muslimin dalam menghadapi orang-orang musyrik dalam menyebarkan agama Islam. Sekalipun kesulitan-kesulitan masih ada, tetapi tidak berarti bila dibanding dengan kesulitan-kesulitan sebelumnya.
Pada akhir ayat ini ditegaskan bahwa Allah Mahakuat lagi Maha Perkasa, tidak dapat ditandingi oleh sesuatu pun. Oleh Karena itu, dengan mudah Dia menghalau tentara yang bersekutu yang berjumlah banyak itu.
وَاَنْزَلَ الَّذِيْنَ ظَاهَرُوْهُمْ مِّنْ اَهْلِ الْكِتٰبِ مِنْ صَيَاصِيْهِمْ وَقَذَفَ فِيْ قُلُوْبِهِمُ الرُّعْبَ فَرِيْقًا تَقْتُلُوْنَ وَتَأْسِرُوْنَ فَرِيْقًاۚ 26
Wa anzalal-lażīna ẓāharūhum min ahlil-kitābi min ṣayāṣīhim wa qażafa fī qulūbihimur-ru‘ba farīqan taqtulūna wa ta'sirūna farīqā(n).
Dia menurunkan orang-orang Ahlulkitab (Bani Quraizah) yang membantu mereka (golongan-golongan yang bersekutu) dari benteng-benteng mereka. Dia memasukkan rasa takut ke dalam hati mereka. Sebagian mereka kamu bunuh dan sebagian yang lain kamu tawan.
Tafsir Kemenag — ayat 26
Ayat ini menerangkan perang menghadapi Bani Quraidhah, salah satu dari suku-suku Yahudi Medinah yang telah membuat perjanjian damai dengan Nabi. Sebagaimana telah diterangkan terdahulu bahwa ketika kaum Muslimin dalam keadaan kritis menghadapi tentara yang bersekutu di Perang Ahzab, orang-orang Yahudi Bani Quraidhah yang menjadi warga kota Medinah mengkhianati kaum Muslimin dari dalam. Pemimpin mereka, Ka'ab bin Asad, dihasut oleh pemimpin Bani an-Nadhir, huyai bin Akhthab, agar membatalkan perjanjian damai yang telah mereka buat dengan Nabi, serta menggabungkan diri dengan tentara sekutu yang mengepung kota Medinah. Ajakan itu mula-mula ditolak oleh Ka'ab bin Asad, tetapi akhirnya ia menerima. Maka mereka mengkhianati Nabi dan bergabung dengan kelompok Ahzab.
Berita pengkhianatan Bani Quraidhah itu menggemparkan kaum Muslimin, karena terjadi dalam kota Medinah. Oleh karena itu, Rasulullah saw segera mengutus dua orang sahabatnya, yaitu Sa'ad bin Mu'adz, kepala suku Aus, dan Sa'ad bin Ubadah, kepala suku Khazraj, kepada Bani Quraidhah untuk menasihati mereka agar jangan meneruskan pengkhianatan itu. Setibanya kedua utusan itu di tempat Bani Quraidhah, keduanya segera menyampaikan pesan-pesan Nabi saw. Akan tetapi, permintaan Nabi itu mereka tolak dengan sikap yang kasar serta penuh keangkuhan dan kesombongan, dan mereka tetap melanjutkan pengkhianatan tersebut.
Setelah Allah menghalau pasukan sekutu, maka Dia mewahyukan kepada Nabi Muhammad, agar kaum Muslimin segera menumpas Bani Quraidhah yang telah berkhianat. Oleh karena itu, Nabi dan kaum Muslimin segera membuat perhitungan dengan para pengkhianat itu. Nabi dan kaum Muslimin segera mendatangi kampung mereka untuk mengepungnya. Setelah mendengar kedatangan Nabi dan Kaum Muslimin, mereka segera memasuki benteng-benteng untuk mempertahankan diri. Tentara kaum Muslimin waktu itu dipimpin oleh Ali bin Abi thalib. Setelah dua puluh lima hari lamanya mereka dikepung dalam benteng-benteng itu dengan penuh ketakutan, maka mereka mau menyerah kepada Nabi dengan syarat bahwa yang akan menjadi hakim atas perbuatan mereka ialah Sa'ad bin Mu'adz, kepala suku Aus. Penyerahan dan syarat itu diterima Nabi, maka mereka turun dari benteng-benteng itu dan menyerah kepadanya. Setelah mempertimbangkan dengan matang, maka Sa'ad menjatuhkan hukuman mati, laki-laki mereka dibunuh, sedang perempuan-perempuan dan anak-anak ditawan.
Hukuman yang demikian itu adalah wajar bagi pengkhianat-pengkhianat negara yang sedang dalam keadaan berperang, lebih-lebih pengkhianatan itu dilakukan ketika musuh sedang melancarkan serangan. Masyarakat Islam di Medinah waktu itu ialah masyarakat yang baru tumbuh, masyarakat yang baru mulai melaksanakan hukum-hukum berdasarkan ketetapan Islam yang berbeda dengan hukum-hukum yang lama. Oleh karena itu, wajar kiranya hukuman yang telah diberikan kepada Bani Quraidhah yang berkhianat di masa perang, sehingga yang berlaku adalah hukum perang. Dengan hukuman itu, maka kota Medinah tetap kuat dan Nabi tetap berwibawa dan penduduk Medinah yang lain mengetahui dan menyadari bahwa setiap pengkhianatan akan dikenakan hukuman yang setimpal.
وَاَوْرَثَكُمْ اَرْضَهُمْ وَدِيَارَهُمْ وَاَمْوَالَهُمْ وَاَرْضًا لَّمْ تَطَـُٔوْهَا ۗوَكَانَ اللّٰهُ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرًا ࣖ 27
Wa auraṡakum arḍahum wa diyārahum wa amwālahum wa arḍal lam taṭa'ūhā, wa kānallāhu ‘alā kulli syai'in qadīrā(n).
Dia mewariskan kepadamu tanah-tanah, rumah-rumah, harta benda mereka, dan tanah yang belum kamu injak. Allah Maha Kuasa terhadap segala sesuatu.
Tafsir Kemenag — ayat 27
Ayat ini menerangkan bahwa harta benda Bani Quraidhah yang dijatuhi hukuman mati itu telah diberikan Allah kepada kaum Muslimin, termasuk segala kebun, rumah, dan binatang ternak yang mereka miliki. Bahkan dalam ayat ini, Allah menjanjikan kepada kaum Muslimin bahwa Dia akan mewariskan tanah-tanah yang lain, yang waktu itu belum dimasuki oleh tentara Islam, tetapi pasti akan mereka masuki dan mereka taklukkan.
Pada akhir ayat ini, Allah menerangkan bahwa Dia berkuasa memberikan semuanya kepada kaum Muslimin untuk menolong mereka dalam melaksanakan agama-Nya dan untuk memperluas Islam itu sendiri. Hal itu adalah ketentuan yang pasti terlaksana.
يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِّاَزْوَاجِكَ اِنْ كُنْتُنَّ تُرِدْنَ الْحَيٰوةَ الدُّنْيَا وَزِيْنَتَهَا فَتَعَالَيْنَ اُمَتِّعْكُنَّ وَاُسَرِّحْكُنَّ سَرَاحًا جَمِيْلًا 28
Yā ayyuhan-nabiyyu qul li'azwājika in kuntunna turidnal-ḥayātad-dun-yā wa zīnatahā fa ta‘ālaina umatti‘kunna wa usarriḥkunna sarāḥan jamīlā(n).
Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, “Jika kamu menginginkan kehidupan di dunia dan perhiasannya, kemarilah untuk kuberikan kepadamu mut‘ah dan aku ceraikan kamu dengan cara yang baik.
Tafsir Kemenag — ayat 28
Allah memerintahkan Rasulullah saw agar menyampaikan kepada istri-istrinya supaya mereka memilih apa yang mereka kehendaki dari dua hal. Pilihan pertama ialah jika mereka menginginkan kehidupan dunia dengan segala kenikmatannya, maka Nabi tidak mempunyai yang demikian itu, dan beliau tidak mempunyai sesuatu pun yang akan diberikan untuk memenuhi keinginan itu. Oleh karena itu, Nabi akan mentalak mereka dan beliau memberi mut'ah, sebagaimana yang telah disyariatkan agama. Beliau juga akan menceraikan mereka secara baik-baik pula.
Menurut ketentuan Allah, seorang suami yang menceraikan istrinya memberi mut'ah berupa pakaian, uang, atau perhiasan secara sukarela kepada istri yang diceraikannya, sesuai dengan kemampuannya, orang kaya sesuai dengan kekayaannya dan orang miskin sesuai dengan kemiskinannya. Firman Allah:
Dan hendaklah kamu beri mereka mut'ah, bagi yang mampu menurut kemampuannya dan bagi yang tidak mampu menurut kesanggupannya, yaitu pemberian dengan cara yang patut, yang merupakan kewajiban bagi orang-orang yang berbuat kebaikan. (al-Baqarah/2: 236)
Allah juga menetapkan bahwa jika seorang suami mentalak istrinya, maka hendaklah ia melepaskan mereka secara baik-baik dan mentalaknya pada waktu suci sebelum dicampuri, agar mereka dapat melaksanakan idah dalam masa yang pendek. Allah berfirman:
Wahai Nabi! Apabila kamu menceraikan istri-istrimu maka hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) idahnya (yang wajar), dan hitunglah waktu idah itu, serta bertakwalah kepada Allah Tuhanmu. (ath-thalaq/65:1)
Pada waktu ayat ini turun, Rasulullah mempunyai istri 9 orang, yaitu 'Aisyah binti Abu Bakar, Hafshah binti 'Umar, Ummu Salamah, Ummu habibah Ramlah binti Sufyan, Saudah binti Zam'ah, Zainab binti Jahsy, Maimunah binti Hars, safiyyah binti Huyai bin Akhthab, dan Juwairiyah binti al-haris. Dari istri beliau yang sembilan itu, lima orang berasal dari suku Quraisy dan empat orang bukan dari suku Quraisy.
Firman Allah:
Jika dia (Nabi) menceraikan kamu, boleh jadi Tuhan akan memberi ganti kepadanya dengan istri-istri yang lebih baik dari kamu, perempuan-perempuan yang patuh, yang beriman, yang taat, yang bertobat, yang beribadah, yang berpuasa, yang janda dan yang perawan. (at-Tahrim/66: 5)
وَاِنْ كُنْتُنَّ تُرِدْنَ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ وَالدَّارَ الْاٰخِرَةَ فَاِنَّ اللّٰهَ اَعَدَّ لِلْمُحْسِنٰتِ مِنْكُنَّ اَجْرًا عَظِيْمًا 29
Wa in kuntunna turidnallāha wa rasūlahū wad-dāral-ākhirata fa innallāha a‘adda lil-muḥsināti minkunna ajran ‘aẓīmā(n).
Jika kamu menginginkan Allah, Rasul-Nya, dan negeri akhirat, sesungguhnya Allah menyediakan pahala yang besar bagi siapa yang berbuat baik di antara kamu.”
Tafsir Kemenag — ayat 29
Pilihan kedua yang disampaikan Rasulullah ialah jika para istrinya memilih keridaan Allah dan Rasul-Nya dan pahala hari akhirat, maka taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya. Allah telah menyediakan pahala yang besar bagi para istrinya yang baik dalam perkataan, perbuatan, dan tingkah laku. Mereka ditempatkan di dalam surga yang penuh kenikmatan.
يٰنِسَاۤءَ النَّبِيِّ مَنْ يَّأْتِ مِنْكُنَّ بِفَاحِشَةٍ مُّبَيِّنَةٍ يُّضٰعَفْ لَهَا الْعَذَابُ ضِعْفَيْنِۗ وَكَانَ ذٰلِكَ عَلَى اللّٰهِ يَسِيْرًا ۔ 30
Yā nisā'an-nabiyyi may ya'ti minkunna bifāḥisyatim mubayyinatiy yuḍā‘af lahal-‘ażābu ḍi‘fain(i), wa kāna żālika ‘alallāhi yasīrā(n).
Wahai istri-istri Nabi, siapa di antara kamu yang melakukan perbuatan keji yang nyata, pasti azabnya akan dilipatgandakan dua kali lipat kepadanya. Hal yang demikian itu sangat mudah bagi Allah.
Tafsir Kemenag — ayat 30
Pada ayat ini, Allah memperingatkan istri-istri Nabi agar selalu menjaga diri karena mereka adalah ibu dari seluruh kaum Muslimin dan menjadi contoh teladan bagi mereka. Perintah Allah itu ialah, "Barang siapa di antara istri Nabi yang mengerjakan perbuatan keji, perbuatan yang terlarang, dan sebagainya, maka mereka akan memperoleh azab dua kali lipat dari azab yang diterima orang biasa."
Pemberian azab dua kali lipat kepada istri-istri Nabi ini ialah karena mereka termasuk orang-orang yang telah mengetahui dengan sebenarnya perintah-perintah dan larangan-larangan Allah. Di samping itu, mereka juga adalah penjaga rumah tangga Rasulullah dari segala perbuatan yang jahat yang mungkin terjadi di dalamnya.
Sebagian ulama menetapkan hukum berdasarkan ayat ini bahwa untuk tindakan kejahatan yang sama jenisnya, maka hukuman yang akan diterima oleh orang-orang yang tahu itu lebih berat dari hukuman yang akan diterima oleh orang yang tidak tahu. Orang yang tahu telah mengetahui akibat dari suatu perbuatan. Jika ia melakukan perbuatan itu, berarti ia melakukan dengan penuh kesadaran, sedang yang tidak tahu, ia mengerjakan tindakan kejahatan itu tanpa kesadaran dalam arti yang sebenarnya. Oleh karena itu, orang-orang tahu itu wajib memperoleh hukuman dua kali lipat dari hukuman yang diperoleh orang yang tidak tahu.
Diriwayatkan bahwa seorang laki-laki berkata kepada Zainal 'abidin r.a., "Sesungguhnya kamu adalah keluarga Nabi yang telah memperoleh ampunan." Maka Zainal 'abidin marah kepada orang itu dan berkata, "Apa yang telah ditetapkan Allah terhadap istri-istri Nabi lebih pantas untuk ditetapkan bagi kami dari apa yang kamu katakan itu. Kami berpendapat bahwa balasan kebajikan kami dilipatgandakan sebagaimana balasan kesalahan kami dilipatgandakan pula." Kemudian beliau membaca ayat ini.
۞ وَمَنْ يَّقْنُتْ مِنْكُنَّ لِلّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ وَتَعْمَلْ صَالِحًا نُّؤْتِهَآ اَجْرَهَا مَرَّتَيْنِۙ وَاَعْتَدْنَا لَهَا رِزْقًا كَرِيْمًا 31
Wa may yaqnut minkunna lillāhi wa rasūlihī wa ta‘mal ṣāliḥan nu'tihā ajrahā marratain(i), wa a‘tadnā lahā rizqan karīmā(n).
Siapa di antara kamu (istri-istri Nabi) yang tetap taat kepada Allah dan Rasul-Nya dan mengerjakan amal saleh, niscaya Kami anugerahkan kepadanya pahala dua kali lipat dan Kami sediakan baginya rezeki yang mulia.
Tafsir Kemenag — ayat 31
Pada ayat ini, Allah menerangkan bahwa siapa pun di antara istri-istri Nabi. saw yang tetap taat kepada Allah dan rasul-Nya, serta mengerjakan amal yang saleh, pasti diberi-Nya pahala dua kali lipat sebagai penghargaan bagi mereka. Penghargaan itu karena kedudukan mereka selaku "Ummahatul Mu'minin", yaitu ibu kehormatan segenap kaum mukminin, dan mereka berada di rumah Nabi saw, tempat turun wahyu Allah, cahaya hikmat dan petunjuk ke jalan yang lurus. Selain pahala yang berlipat ganda, Allah akan memberikan pula rezeki yang mulia di dunia dan di akhirat. Di dunia karena mereka menjadi pusat perhatian seluruh perempuan mukminat yang memandang mereka dengan penuh penghormatan dan kewibawaan dan di akhirat karena mereka adalah istri-istri Nabi. saw yang akan ditempatkan oleh Allah pada derajat yang tinggi dalam surga Jannatun Na'im.
يٰنِسَاۤءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَاَحَدٍ مِّنَ النِّسَاۤءِ اِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِيْ فِيْ قَلْبِهٖ مَرَضٌ وَّقُلْنَ قَوْلًا مَّعْرُوْفًاۚ 32
Yā nisā'an-nabiyyi lastunna ka'aḥadim minan-nisā'i inittaqaitunna falā takhḍa‘na bil-qauli fa yaṭma‘al-lażī fī qalbihī maraḍuw wa qulna qaulam ma‘rūfā(n).
Wahai istri-istri Nabi, kamu tidaklah seperti perempuan-perempuan yang lain jika kamu bertakwa. Maka, janganlah kamu merendahkan suara (dengan lemah lembut yang dibuat-buat) sehingga bangkit nafsu orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik.
Tafsir Kemenag — ayat 32
Pada ayat ini, Allah memperingatkan kepada istri-istri Nabi. saw bahwa mereka dengan julukan "Ummahatul Mu'minin" sama sekali tidak dapat dipersamakan dengan perempuan mukminat yang mana pun dalam segi keutamaan dan penghormatan, jika mereka betul-betul bertakwa. Tidak ada seorang perempuan pun yang dapat menyerupai kedudukan apalagi melebihi keutamaan mereka karena suami mereka adalah "Sayyidul Anbiya' wal Mursalin". Oleh karena itu, jika mengadakan pembicaraan dengan orang lain, maka mereka dilarang merendahkan suara yang dapat menimbulkan perasaan kurang baik terhadap kesucian dan kehormatan mereka, terutama jika yang dihadapi itu orang-orang fasik atau munafik yang itikad baiknya diragukan. Istri-istri Nabi. saw itu, setelah beliau wafat tidak boleh dinikahi oleh siapa pun, sesuai dengan firman Allah:
Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak boleh (pula) menikahi istri-istrinya selama-lamanya setelah (Nabi wafat). Sungguh, yang demikian itu sangat besar (dosanya) di sisi Allah. (al-Ahzab/33: 53)
وَقَرْنَ فِيْ بُيُوْتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْاُوْلٰى وَاَقِمْنَ الصَّلٰوةَ وَاٰتِيْنَ الزَّكٰوةَ وَاَطِعْنَ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ ۗاِنَّمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ اَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيْرًاۚ 33
Wa qarna fī buyūtikunna wa lā tabarrajna tabarrujal-jāhiliyyatil-ūlā wa aqimnaṣ-ṣalāta wa ātīnaz-zakāta wa aṭi‘nallāha wa rasūlah(ū), innamā yurīdullāhu liyużhiba ‘ankumur-rijsa ahlal-baiti wa yuṭahhirakum taṭhīrā(n).
Tetaplah (tinggal) di rumah-rumahmu dan janganlah berhias (dan bertingkah laku) seperti orang-orang jahiliah dahulu. Tegakkanlah salat, tunaikanlah zakat, serta taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah hanya hendak menghilangkan dosa darimu, wahai ahlulbait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.
Tafsir Kemenag — ayat 33
Pada ayat ini, Allah memerintahkan supaya para istri Nabi. tetap tinggal di rumah mereka masing-masing dan tidak keluar kecuali bila ada keperluan. Perintah ini berlaku bagi istri-istri Nabi. saw. Mereka dilarang memamerkan perhiasannya, dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliah masa dahulu sebelum zaman Nabi Muhammad.
Setelah mereka dilarang mengerjakan keburukan, mereka diperintahkan mengerjakan kebajikan, seperti mendirikan salat lima waktu sesuai syarat dan rukun-rukunnya dan menunaikan zakat harta bendanya. Telah menjadi kebiasaan, jika disebut salat maka selalu dikaitkan dengan zakat, sebab keduanya menghasilkan kebersihan diri dan harta. Hikmah dari keduanya supaya tetap taat kepada Allah dan Rasul-Nya karena hal itu adalah pelaksanaan dari isi dua kalimat syahadat yang menjadi jalan kebahagiaan di dunia dan akhirat.
Allah mengeluarkan perintah itu disertai sebutan "ahlul bait", yaitu semua keluarga rumah tangga Rasulullah, dengan maksud untuk menghilangkan dosa-dosa dari mereka. Allah juga bermaksud membersihkan mereka dari kekotoran kefasikan dan kemunafikan yang biasa menempel pada orang yang berdosa. Dengan demikian, Allah akan membersihkan mereka sebersih-bersihnya.
Anas bin Malik dalam rangka menerangkan siapa yang dimaksud dengan ahlul bait dalam ayat ini meriwayatkan:
Sesungguhnya Rasulullah selalu mendatangi rumah putrinya Fatimah, selama enam bulan pada setiap salat Subuh. Beliau berseru, "Salat, hai Ahlul Bait, sesungguhnya Allah hendak menghilangkan dosa dari kamu, dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya." (Riwayat at-Tirmidzi dan Abu Dawud ath-thayalisi dari Anas bin Malik)
وَاذْكُرْنَ مَا يُتْلٰى فِيْ بُيُوْتِكُنَّ مِنْ اٰيٰتِ اللّٰهِ وَالْحِكْمَةِۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ لَطِيْفًا خَبِيْرًا ࣖ 34
Ważkurna mā yutlā fī buyūtikunna min āyātillāhi wal-ḥikmah(ti), innallāha kāna laṭīfan khabīrā(n).
Ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu yakni ayat-ayat Allah (Al-Qur’an) dan hikmah (sunah Nabimu). Sesungguhnya Allah Maha Lembut lagi Maha Teliti.
Tafsir Kemenag — ayat 34
Pada ayat ini, Allah menerangkan sebab-sebab mereka mendapat karunia yang besar itu. Di antaranya ialah karena rumah kediaman istri-istri Nabi. itu adalah tempat-tempat turun wahyu. Allah memerintahkan kepada istri-istri Nabi. saw supaya mengajarkan apa yang dibacakan di rumah mereka itu dari ayat-ayat Allah dan sunah Nabi kepada orang lain. Sunah Nabi itu bisa berupa apa yang mereka saksikan tentang kehidupan Nabi dalam lingkungan rumah tangga dan berhubungan dengan syariat Islam.
اِنَّ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمٰتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنٰتِ وَالْقٰنِتِيْنَ وَالْقٰنِتٰتِ وَالصّٰدِقِيْنَ وَالصّٰدِقٰتِ وَالصّٰبِرِيْنَ وَالصّٰبِرٰتِ وَالْخٰشِعِيْنَ وَالْخٰشِعٰتِ وَالْمُتَصَدِّقِيْنَ وَالْمُتَصَدِّقٰتِ وَالصَّاۤىِٕمِيْنَ وَالصّٰۤىِٕمٰتِ وَالْحٰفِظِيْنَ فُرُوْجَهُمْ وَالْحٰفِظٰتِ وَالذّٰكِرِيْنَ اللّٰهَ كَثِيْرًا وَّالذّٰكِرٰتِ اَعَدَّ اللّٰهُ لَهُمْ مَّغْفِرَةً وَّاَجْرًا عَظِيْمًا 35
Innal-muslimīna wal-muslimāti wal-mu'minīna wal-mu'mināti wal-qānitīna wal-qānitāti waṣ-ṣādiqīna waṣ-ṣādiqāti waṣ-ṣābirīna waṣ-ṣābirāti wal-khāsyi‘īna wal-khāsyi‘āti wal-mutaṣaddiqīna wal-mutaṣaddiqāti waṣ-ṣā'imīna waṣ-ṣā'imāti wal-ḥāfiẓīna furūjahum wal-ḥāfiẓāti waż-żākirīnallāha kaṡīraw waż-żākirāti a‘addallāhu lahum magfirataw wa ajran ‘aẓīmā(n).
Sesungguhnya muslim dan muslimat, mukmin dan mukminat, laki-laki dan perempuan yang taat, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan penyabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kemaluannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, untuk mereka Allah telah menyiapkan ampunan dan pahala yang besar.
Tafsir Kemenag — ayat 35
Pada ayat ini Allah menjelaskan sifat-sifat hamba-Nya yang akan diampuni segala dosa dan kesalahannya serta dimasukkan ke dalam surga. Sifat-sifat mereka ada sepuluh macam:
1.Taat dan tunduk kepada hukum Islam, baik ucapan maupun perbuatan.
2.Membenarkan dan memercayai ajaran Allah dan rasul-Nya.
3.Selalu melaksanakan perintah-perintah agama dengan penuh kekhusyukan dan ketenangan.
4.Selalu benar dalam ucapan dan perbuatan, sebagai tanda keimanan yang sempurna. Dalam sebuah hadis yang sahih disebutkan bahwa Rasulullah saw bersabda, "Peganglah kebenaran, bahwa kebenaran itu membawa pada kebajikan, dan kebajikan akan membawa masuk surga, dan jauhilah dusta, sebab dusta itu membawa pada kedurhakaan dan kedurhakaan itu membawa ke neraka."
5.Sabar menghadapi kesulitan dan penderitaan dalam melaksanakan perintah Allah serta menahan syahwat dan hawa nafsu.
6.Khusyuk dan tawaduk kepada Allah, baik jasmani maupun rohani, dalam melaksanakan semua tugas dan kewajiban dan keikhlasan semata-mata untuk mencari keridaan Allah.
7.Bersedekah dengan harta dan memberi bantuan kepada mereka yang serba kekurangan dan tidak mempunyai penghasilan.
8.Berpuasa yang dapat membantu menundukkan syahwat dan hawa nafsu, sebagaimana tercantum di dalam sabda Rasulullah saw "Wahai sekalian pemuda, siapa di antara kamu yang mampu untuk kawin silakan kawin, karena perkawinan itu lebih dapat menahan pandangan mata dan lebih memelihara kemaluan, dan barang siapa yang belum mampu, supaya berpuasa, karena berpuasa itu dapat membendung syahwatnya." (Riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas'ud)
9.Menjaga kemaluan dan kehormatan dari segala perbuatan yang haram dan keji, sesuai dengan firman Allah:
Dan orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau hamba sahaya yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka tidak tercela. Tetapi barang siapa mencari di balik itu (zina, dan sebagainya), maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. (al-Mu'minun/23: 5-7)
10.Selalu ingat kepada Allah dengan lidah dan hati, sesuai dengan hadis yang diriwayatkan dari Mujahid yang menyatakan bahwa seseorang itu belum disebut banyak mengingat Allah kecuali bila sudah dapat mengingat-Nya sambil berdiri, duduk, dan berbaring. Abu Sa'id al-Khudri telah meriwayatkan sebuah hadis bahwa Rasulullah bersabda:
"Apabila seorang suami membangunkan seorang istrinya di malam hari lalu mereka salat Tahajud dua rakaat , maka mereka berdua pada malam tersebut termasuk orang-orang yang banyak mengingat Allah." (Riwayat Abu Dawud, an-Nasa'i, dan Ibnu Majah)
Dalam hadis yang lain dari Sahal bin Mu'az al-Juhani dari ayahnya diriwayatkan bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah saw:
"Pejuang-pejuang manakah yang paling besar pahalanya wahai Rasulullah?" Nabi saw menjawab, "Yang paling banyak ingatnya kepada Allah. Lalu ia bertanya lagi," Cara orang yang berpuasa manakah yang paling besar pahalanya?" Nabi saw menjawab, "Yang paling banyak ingat kepada Allah." Kemudian dia menyebutkan pula orang yang salat, berzakat, naik haji dan bersedekah, dan pada kesemuanya itu Nabi saw mengatakan, "Mereka yang paling banyak ingatnya kepada Allah." Abu Bakar lalu berkata kepada Umar, "Orang yang banyak ingatnya kepada Allah telah membawa semua kebajikan." Dan Nabi saw menambahkan, "Memang demikianlah." (Riwayat Ahmad)
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَّلَا مُؤْمِنَةٍ اِذَا قَضَى اللّٰهُ وَرَسُوْلُهٗٓ اَمْرًا اَنْ يَّكُوْنَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ اَمْرِهِمْ ۗوَمَنْ يَّعْصِ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ فَقَدْ ضَلَّ ضَلٰلًا مُّبِيْنًاۗ 36
Wa mā kāna limu'miniw wa lā mu'minatin iżā qaḍallāhu wa rasūluhū amran ay yakūna lahumul-khiyaratu min amrihim, wa may ya‘ṣillāha wa rasūlahū faqad ḍalla ḍalālam mubīnā(n).
Tidaklah pantas bagi mukmin dan mukminat, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketentuan, akan ada pilihan (yang lain) bagi mereka tentang urusan mereka. Siapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, sungguh dia telah tersesat dengan kesesatan yang nyata.
Tafsir Kemenag — ayat 36
Pada ayat ini, Allah menjelaskan bahwa tidak patut bagi orang-orang yang beriman baik laki-laki maupun perempuan, apabila Allah dan rasul-Nya telah menetapkan ketentuan, mereka memilih ketentuan lain yang bertentangan dengan ketetapan keduanya. Menentukan pilihan sendiri yang tidak sesuai dengan ketentuan dari Allah dan rasul-Nya berarti mendurhakai perintah keduanya, dan tersesat dari jalan yang benar. Hal seperti itu diancam pula oleh Allah dengan firman-Nya:
Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul-Nya takut akan mendapat cobaan atau ditimpa azab yang pedih. (an-Nur/24: 63)
وَاِذْ تَقُوْلُ لِلَّذِيْٓ اَنْعَمَ اللّٰهُ عَلَيْهِ وَاَنْعَمْتَ عَلَيْهِ اَمْسِكْ عَلَيْكَ زَوْجَكَ وَاتَّقِ اللّٰهَ وَتُخْفِيْ فِيْ نَفْسِكَ مَا اللّٰهُ مُبْدِيْهِ وَتَخْشَى النَّاسَۚ وَاللّٰهُ اَحَقُّ اَنْ تَخْشٰىهُ ۗ فَلَمَّا قَضٰى زَيْدٌ مِّنْهَا وَطَرًاۗ زَوَّجْنٰكَهَا لِكَيْ لَا يَكُوْنَ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ حَرَجٌ فِيْٓ اَزْوَاجِ اَدْعِيَاۤىِٕهِمْ اِذَا قَضَوْا مِنْهُنَّ وَطَرًاۗ وَكَانَ اَمْرُ اللّٰهِ مَفْعُوْلًا 37
Wa iż taqūlu lil-lażī an‘amallāhu ‘alaihi wa an‘amta ‘alaihi amsik ‘alaika zaujaka wattaqillāha wa tukhfī fī nafsika mallāhu mubdīhi wa takhsyan-nās(a), wallāhu aḥaqqu an takhsyāh(u), falammā qaḍā zaidum minhā waṭaran zawwajnākahā likai lā yakūna ‘alal-mu'minīna ḥarajun fī azwāji ad‘iyā'ihim iżā qaḍau minhunna waṭarā(n), wa kāna amrullāhi maf‘ūlā(n).
(Ingatlah) ketika engkau (Nabi Muhammad) berkata kepada orang yang telah diberi nikmat oleh Allah dan engkau (juga) telah memberi nikmat kepadanya, “Pertahankan istrimu dan bertakwalah kepada Allah,” sedang engkau menyembunyikan di dalam hatimu apa yang akan dinyatakan oleh Allah, dan engkau takut kepada manusia, padahal Allah lebih berhak untuk engkau takuti. Maka, ketika Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami nikahkan engkau dengan dia (Zainab) agar tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (menikahi) istri-istri anak-anak angkat mereka, apabila mereka telah menyelesaikan keperluan terhadap istri-istrinya. Ketetapan Allah itu pasti terjadi.
Tafsir Kemenag — ayat 37
Selanjutnya dalam ayat ini, Allah memperingatkan Nabi-Nya bahwa apa-apa yang terjadi antara Zaid bin haritsah dengan Zainab binti Jahsy itu adalah untuk menguatkan keimanan beliau dengan menegaskan kebenaran dan menghilangkan keragu-raguan dari hati orang-orang yang lemah imannya. Allah menyuruh Rasul-Nya supaya memperhatikan ucapannya ketika beliau berkata kepada Zaid bin haritsah, "Tahanlah terus istrimu dan bertakwalah kepada Allah, dan janganlah berpisah dengannya disebabkan kesombongan atau keangkuhannya karena keturunan, sebab perceraian itu akan mengakibatkan noda yang sulit untuk dihapus."
Nabi sendiri telah mengetahui bahwa Zaid pada akhirnya pasti akan bercerai dengan Zainab. Beliau merasa berat jika hal tersebut menjadi kenyataan, sebab akan menimbulkan berbagai macam tanggapan di kalangan masyarakat. Nabi menyembunyikan di dalam hatinya apa yang Allah nyatakan, karena Nabi sendiri menyadari bahwa beliau sendiri harus dijadikan teladan oleh seluruh umatnya untuk melaksanakan perintah Allah walaupun dengan mengorbankan perasaan. Menurut naluri, manusia biasanya takut kepada sesama manusia, padahal Allah yang lebih berhak untuk ditakuti. Beliau membayangkan bahwa apabila beliau menikah dengan Zainab, bekas istri anak angkatnya, hal itu pasti akan menjadi buah bibir di kalangan bangsa Arab, karena sejak zaman Jahiliah mereka memandang bahwa anak angkat itu sama dengan anak kandung, sehingga mereka melarang menikahi bekas istri anak angkat.
مَا كَانَ عَلَى النَّبِيِّ مِنْ حَرَجٍ فِيْمَا فَرَضَ اللّٰهُ لَهٗ ۗسُنَّةَ اللّٰهِ فِى الَّذِيْنَ خَلَوْا مِنْ قَبْلُ ۗوَكَانَ اَمْرُ اللّٰهِ قَدَرًا مَّقْدُوْرًاۙ 38
Mā kāna ‘alan-nabiyyi min ḥarajin fīmā faraḍallāhu lah(ū), sunnatallāhi fil-lażīna khalau min qabl(u), wa kāna amrullāhi qadaram maqdūrā(n).
Tidak ada keberatan apa pun pada Nabi tentang apa yang telah ditetapkan Allah baginya. (Allah telah menetapkan yang demikian) sebagai sunah Allah pada (nabi-nabi) yang telah terdahulu. Ketetapan Allah itu merupakan ketetapan yang pasti berlaku,
Tafsir Kemenag — ayat 38
Pada ayat ini, Allah menguatkan hukum yang telah ditetapkan sebelumnya yaitu bahwa tidak ada suatu keberatan apa pun atas Nabi saw apa yang telah menjadi ketetapan Allah baginya untuk mengawini perempuan bekas istri anak angkatnya setelah dijatuhi talak oleh suaminya dan habis masa idahnya. Orang-orang Yahudi sering mencela Nabi Muhammad saw karena mempunyai istri yang banyak, padahal mereka mengetahui bahwa nabi-nabi sebelumnya ada yang lebih banyak istrinya seperti Nabi Daud dan Nabi Sulaiman.
Nabi Muhammad diperintahkan Allah supaya tidak menghiraukan pembicaraan khalayak ramai sehubungan dengan pernikahan beliau dengan Zainab. Ketika Zaid telah menceraikan istrinya, Allah menikahkan Nabi saw dengan Zainab agar tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk menikahi bekas istri anak angkat apabila telah diceraikan. Ketetapan Allah tentang pernikahan Zainab dengan Nabi adalah suatu ketetapan yang sudah pasti.
Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan at-Tirmidzi bahwa Zainab sering membangga-banggakan dirinya di hadapan istri-istri Nabi. lainnya dengan ucapan, "Kamu dinikahkan oleh keluargamu sendiri, tetapi saya dinikahkan oleh Allah. Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir ath-thabari dari Sya'bi bahwa Zainab pernah berkata kepada Nabi, "Saya mempunyai kelebihan dengan tiga perkara yang tidak dimiliki oleh istri-istrimu yang lain, yaitu: kakekku dan kakekmu adalah sama yaitu Abdul Muththalib; Allah menikahkan engkau denganku dengan perintah wahyu dari langit; dan yang ditugaskan menyampaikannya adalah Malaikat Jibril."
ۨالَّذِيْنَ يُبَلِّغُوْنَ رِسٰلٰتِ اللّٰهِ وَيَخْشَوْنَهٗ وَلَا يَخْشَوْنَ اَحَدًا اِلَّا اللّٰهَ ۗوَكَفٰى بِاللّٰهِ حَسِيْبًا 39
Allażīna yuballigūna risālātillāhi wa yakhsyaunahū wa lā yakhsyauna aḥadan illallāh(a), wa kafā billāhi ḥasībā(n).
(yaitu) orang-orang yang menyampaikan risalah-risalah Allah, dan takut kepada-Nya serta tidak merasa takut kepada siapa pun selain kepada Allah. Cukuplah Allah sebagai pembuat perhitungan.
Tafsir Kemenag — ayat 39
Pada ayat ini, Allah menerangkan bahwa rasul-rasul yang mendahului Nabi Muhammad itu telah melaksanakan sunatullah. Mereka adalah orang-orang yang penuh dengan ketakwaan dan keikhlasan dalam beribadah. Mereka juga orang-orang yang menyampaikan syariat-syariat Allah, sangat takut kepada-Nya dan tidak merasa takut kepada selain-Nya. Nabi Muhammad pun diperintahkan untuk menjadikannya teladan dalam melaksanakan sunatullah, dan cukuplah Allah sebagai pembuat perhitungan.
مَا كَانَ مُحَمَّدٌ اَبَآ اَحَدٍ مِّنْ رِّجَالِكُمْ وَلٰكِنْ رَّسُوْلَ اللّٰهِ وَخَاتَمَ النَّبِيّٖنَۗ وَكَانَ اللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمًا ࣖ 40
Mā kāna muḥammadun abā aḥadim mir rijālikum wa lākir rasūlallāhi wa khātaman-nabiyyīn(a), wa kānallāhu bikulli syai'in ‘alīmā(n).
Muhammad itu bukanlah bapak dari seseorang di antara kamu, melainkan dia adalah utusan Allah dan penutup para nabi. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.
Tafsir Kemenag — ayat 40
Tatkala Rasulullah menikahi Zainab, banyak orang munafik yang mencela pernikahan itu karena dipandang sebagai menikahi bekas istri anak sendiri. Maka Allah menurunkan ayat ini yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad saw tidak usah khawatir tentang cemoohan orang-orang yang mengatakan bahwa beliau menikahi bekas istri anaknya, karena Zaid itu bukan anak kandung beliau, tetapi hanya anak angkat. Muhammad saw sekali-kali bukan bapak dari seorang laki-laki di antara umatnya, tetapi ia adalah utusan Allah dan nabi-Nya yang terakhir. Tidak ada nabi lagi setelah beliau.
Nabi Muhammad saw itu adalah bapak dari kaum Muslimin dalam segi kehormatan dan kasih sayang sebagaimana setiap rasul pun adalah bapak dari seluruh umatnya. Muhammad itu bukan bapak dari seorang laki-laki dari umatnya dengan pengertian "bapak" dalam segi keturunan yang menyebabkan haramnya mushaharah (perbesanan), tetapi beliau adalah bapak dari segenap kaum mukminin dalam segi agama. Beliau mempunyai rasa kasih sayang kepada seluruh umatnya untuk memperoleh kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat, seperti kasih sayang seorang ayah terhadap anak-anaknya.
Anak laki-laki Nabi saw dari Khadijah ada tiga orang, yaitu Qasim, thayyib, dan thahir, semuanya meninggal dunia sebelum balig. Dari Mariyah al-Qibthiyah, Nabi memperoleh seorang anak laki-laki bernama Ibrahim yang juga meninggal ketika masih kecil. Di samping tiga anak laki-laki, Nabi saw juga mempunyai empat anak perempuan dari Khadijah, yaitu Zainab., Ruqayyah, Ummu Kaltsum, dan Fathimah. Tiga yang pertama meninggal sebelum Nabi wafat.
Allah Maha Mengetahui segala sesuatu tentang siapa yang diangkat sebagai nabi-nabi yang terdahulu dan siapa yang diangkat sebagai nabi penutup. Berikut hadis-hadis yang menerangkan tentang kedudukan Nabi Muhammad sebagai nabi penutup atau terakhir, di antaranya:
Dari Jabir bin Muth'im bahwa ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah bersabda, 'Aku punya beberapa nama: aku Muhammad, aku Ahmad, aku al-Mahi yang mana Allah menghapus kekufuran denganku dan aku al-hasyir di mana manusia dikumpulkan di bawah kakiku dan aku juga al-'aqib yang mana tidak ada lagi nabi sesudahku." (Riwayat al-Bukhari dan Muslim)
Dari Jabir bin 'Abdullah bahwa ia berkata, "Rasulullah bersabda, 'Posisiku di antara para nabi adalah seperti seorang laki-laki yang membangun rumah, dia menyempurnakan dan menghiasinya kecuali satu tempat batu (bata yang belum dipasang). Orang yang memasuki rumah itu dan melihatnya berkata, 'Alangkah bagusnya rumah ini, kecuali satu tempat batu (bata yang belum dipasang), maka akulah batu (bata yang belum dipasang) itu, di mana aku menjadi penutup kenabian." (Riwayat Muslim)
Dari Abu Hurairah bahwa ia berkata, "Rasulullah bersabda, 'Aku dilebihkan dari para nabi dengan enam hal: 1) Aku diberi kalimat yang singkat tapi padat (luas maknanya). 2) Aku ditolong dengan (diberi rasa) ketakutan (bagi musuh). 3) Dihalalkan bagiku rampasan perang. 4) Allah menjadikan bagiku bumi itu suci (untuk tayamum) dan menjadi masjid. 5) Aku diutus kepada seluruh makhluk, dan 6) Aku dijadikan sebagai penutup para nabi." (Riwayat Muslim dan at-Tirmidzi)
Dari Anas bin Malik bahwa ia berkata, "Rasulullah bersabda, 'Kerasulan dan kenabian telah terputus, tidak ada lagi rasul dan nabi sesudahku." (Riwayat Ahmad)
