اِنَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا وَمَاتُوْا وَهُمْ كُفَّارٌ اُولٰۤىِٕكَ عَلَيْهِمْ لَعْنَةُ اللّٰهِ وَالْمَلٰۤىِٕكَةِ وَالنَّاسِ اَجْمَعِيْنَۙ 161
Innal-lażīna kafarū wa mātū wa hum kuffārun ulā'ika ‘alaihim la‘natullāhi wal-malā'ikati wan-nāsi ajma‘īn(a).
Sesungguhnya orang-orang yang kufur dan mati dalam keadaan kafir, mereka itu mendapat laknat Allah, para malaikat, dan manusia seluruhnya.
Tafsir Kemenag — ayat 161
Orang-orang kafir, termasuk para Ahli Kitab yang tidak bertobat, kemudian mati dalam kekafiran, mereka tetap mendapat laknat Allah, malaikat dan manusia seluruhnya. Mereka kekal di dalam neraka, tidak akan diringankan siksaan mereka dan tidak akan ditangguhkan. Demikian nasib mereka kelak pada hari kiamat, tidak ada kesempatan lagi untuk bertobat dan mengerjakan amal saleh, dan andaikata mereka sanggup memberikan emas sebesar bumi untuk menebus kesalahan mereka, pasti tidak akan diterima Allah sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya:
Sungguh, orang-orang yang kafir dan mati dalam kekafiran, tidak akan diterima (tebusan) dari seseorang di antara mereka sekalipun (berupa) emas sepenuh bumi, sekiranya dia hendak menebus diri dengannya. Mereka itulah orang-orang yang mendapat azab yang pedih dan tidak memperoleh penolong. (Ali 'Imran/3: 91)
خٰلِدِيْنَ فِيْهَا ۚ لَا يُخَفَّفُ عَنْهُمُ الْعَذَابُ وَلَا هُمْ يُنْظَرُوْنَ 162
Khālidīna fīhā, lā yukhaffafu ‘anhumul-‘ażābu wa lā hum yunẓarūn(a).
Mereka kekal di dalamnya (laknat). Tidak akan diringankan azab dari mereka, dan mereka tidak diberi penangguhan.
Tafsir Kemenag — ayat 162
Orang-orang kafir, termasuk para Ahli Kitab yang tidak bertobat, kemudian mati dalam kekafiran, mereka tetap mendapat laknat Allah, malaikat dan manusia seluruhnya. Mereka kekal di dalam neraka, tidak akan diringankan siksaan mereka dan tidak akan ditangguhkan. Demikian nasib mereka kelak pada hari kiamat, tidak ada kesempatan lagi untuk bertobat dan mengerjakan amal saleh, dan andaikata mereka sanggup memberikan emas sebesar bumi untuk menebus kesalahan mereka, pasti tidak akan diterima Allah sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya:
Sungguh, orang-orang yang kafir dan mati dalam kekafiran, tidak akan diterima (tebusan) dari seseorang di antara mereka sekalipun (berupa) emas sepenuh bumi, sekiranya dia hendak menebus diri dengannya. Mereka itulah orang-orang yang mendapat azab yang pedih dan tidak memperoleh penolong. (Ali 'Imran/3: 91)
وَاِلٰهُكُمْ اِلٰهٌ وَّاحِدٌۚ لَآاِلٰهَ اِلَّا هُوَ الرَّحْمٰنُ الرَّحِيْمُ ࣖ 163
Wa ilāhukum ilāhuw wāḥid(un), lā ilāha illā huwar-raḥmānur-raḥīm(u).
Tuhan kamu adalah Tuhan Yang Maha Esa. Tidak ada tuhan selain Dia Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.
Tafsir Kemenag — ayat 163
Allah Tuhan yang Maha Esa, yang Maha Pemurah, Maha Penyayang. Dialah yang berhak disembah dan tidak boleh mempersekutukan-Nya dengan menyembah berhala-berhala dan lain sebagainya, seperti yang dilakukan oleh sebagian Ahli Kitab, sebagaimana tersebut dalam firman-Nya:
Mereka menjadikan orang-orang alim (Yahudi), dan rahib-rahibnya (Nasrani) sebagai tuhan selain Allah dan (juga) Al-Masih putra Maryam; padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada tuhan selain Dia. Mahasuci Dia dari apa yang mereka persekutukan. (at-Taubah/9: 31).
Dialah yang Maha Pengasih lagi Maha Pemurah, yang sangat luas dan banyak rahmat-Nya dan tidak boleh meminta pertolongan (dalam hal-hal yang di luar kesanggupan kodrat manusia) kecuali kepada-Nya, karena meminta rahmat dan pertolongan kepada selain-Nya adalah syirik dan berarti mengakui adanya kekuatan selain dari kekuasaan-Nya.
اِنَّ فِيْ خَلْقِ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِ وَاخْتِلَافِ الَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَالْفُلْكِ الَّتِيْ تَجْرِيْ فِى الْبَحْرِ بِمَا يَنْفَعُ النَّاسَ وَمَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ مِنَ السَّمَاۤءِ مِنْ مَّاۤءٍ فَاَحْيَا بِهِ الْاَرْضَ بَعْدَ مَوْتِهَا وَبَثَّ فِيْهَا مِنْ كُلِّ دَاۤبَّةٍ ۖ وَّتَصْرِيْفِ الرِّيٰحِ وَالسَّحَابِ الْمُسَخَّرِ بَيْنَ السَّمَاۤءِ وَالْاَرْضِ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّعْقِلُوْنَ 164
Inna fī khalqis-samāwāti wal-arḍi wakhtilāfil-laili wan-nahāri wal-fulkil-latī tajrī fil-baḥri bimā yanfa‘un-nāsa wa mā anzalallāhu minas-samā'i mim mā'in fa aḥyā bihil-arḍa ba‘da mautihā wa baṡṡa fīhā min kulli dābbah(tin), wa taṣrīfir-riyāḥi was-saḥābil-musakhkhari bainas-samā'i wal-arḍi la'āyātil liqaumiy ya‘qilūn(a).
Sesungguhnya pada penciptaan langit dan bumi, pergantian malam dan siang, bahtera yang berlayar di laut dengan (muatan) yang bermanfaat bagi manusia, apa yang Allah turunkan dari langit berupa air, lalu dengannya Dia menghidupkan bumi setelah mati (kering), dan Dia menebarkan di dalamnya semua jenis hewan, dan pengisaran angin dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi, (semua itu) sungguh merupakan tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang mengerti.
Tafsir Kemenag — ayat 164
Dialah yang menciptakan langit dan bumi untuk keperluan manusia, maka seharusnyalah manusia memperhatikan dan merenungkan rahmat Allah yang Mahasuci itu karena dengan memperhatikan isi alam semuanya akan bertambah yakinlah dia pada keesaan dan kekuasaan-Nya, akan bertambah luas ilmu pengetahuannya mengenai alam ciptaan-Nya, pengetahuan itu dapat dimanfaatkan sebagaimana yang dikehendaki oleh Allah yang Maha Mengetahui.
Dalam ayat ini Allah swt "menuntun" manusia untuk mau melihat, memperhatikan dan memikirkan segala yang ada dan terjadi di sekitarnya dengan menyebutkan ciptaan-ciptaan Nya. Penciptaan langit dan bumi sungguh sarat akan rahasia dan tanda-tanda kebesaran Allah swt. Ciptaan-ciptaan Allah itu ada yang bisa langsung terlihat dan nyata kemanfaatannya sehingga mudah kita memahaminya, tetapi tidak sedikit untuk memahaminya perlu melalui prosesi pemikiran dan perenungan yang panjang dan dalam.
Upaya manusia untuk mengetahui rahasia dan tanda kebesaran Allah, telah pula mendorong mereka untuk semakin dekat kepada-Nya. Memahami kehebatan, kecanggihan dan keharmonisan jagat raya ini telah membuat tidak sedikit ilmuwan semakin menyadari dan yakin bahwa sesungguhnya semua yang ada di alam semesta ini sengaja direncanakan, dibuat, diatur, dan dipelihara oleh-Nya.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah membawa manusia pada kesimpulan bahwa sistem Tata Surya yang terdiri dari jutaan bintang bahkan mungkin lebih (termasuk di dalamnya bumi kita ini) hanyalah menjadi bagian kecil dari Galaksi Bima Sakti yang memuat lebih dari 100 milyar bintang. Dan Bima Sakti-pun hanyalah satu dari 500 milyar lebih galaksi dalam jagat raya yang diketahui.
Sesungguhnya semua bintang-bintang dalam alam semesta ini berada dalam lintasan orbit masing-masing yang telah ditentukan (adz-dzariyat/51 :7). Orbit-orbit dalam alam semesta juga dimiliki oleh galaksi-galaksi yang bergerak pada kecepatan yang tinggi dalam orbit-orbit yang telah ditetapkan. Ketika mereka bergerak, tidak ada satupun benda-benda langit ini yang memotong orbit atau bertabrakan dengan benda langit lainnya.
Begitu pula perihal bumi ciptaan-Nya, semuanya menunjukkan kesempurnaan penciptanya. Allah berfirman yang artinya:
¦Dan di bumi ini terdapat tanda-tanda kekuasan Allah bagi orang-orang yang yakin¦.. (adz-dzariyat/51: 20)
Sebuah ensiklopedia sains modern menggambarkan unsur-unsur kimia yang ada di bumi kita ini mempunyai variasi yang menakjubkan. Beberapa di antaranya langka karena susah ditemukan tapi ada juga yang berlimpah. Ada yang dapat dilihat oleh mata telanjang karena berbentuk cairan dan padatan, tetapi ada juga yang tak nampak karena berupa gas. Kenyataan ini mestinya dapat membimbing kita untuk semakin terkesan dengan keagungan dan keesaan Sang Pencipta nya, Allah swt.
Munculnya siang dan malam silih berganti mengajak kita berfikir tentang adanya pengaturan yang sempurna. Pertanyaan yang muncul adalah "siapa yang mengatur itu semua?" Silih bergantinya malam dan siang, serta bergilir-nya antara keduanya, panjang dan pendeknya waktu, dan adanya berbagai musim merupakan pengaturan iklim yang sempurna yang terkondisi dengan nyaman untuk dapat dihuni oleh manusia. Kata al-fulk dalam ayat ini berarti bahtera atau perahu. Untuk membuat perahu dibutuhkan pengetahuan tentang sifat air, pergerakan angin, udara, awan yang berhubungan dengan musim, kaidah-kaidah dasar fisika fluida serta hukum dasar lainnya, seperti hukum Archimides untuk benda mengapung, ataupun konsep desain dan konstruksi. Akhirnya manusia dapat membuat kapal atau perahu untuk berlayar mengarungi lautan sehingga mereka dapat menjelajahi pelosok bumi. Di dalam silih bergantinya malam dan siang ini terdapat petunjuk tentang waktu dan arah lantaran kedua hal ini dibutuhkan dalam pelayaran. Dari fenomena alam ini pula manusia menciptakan ilmu falak dan pengetahuan tentang cuaca yang gunanya sangat banyak bagi memenuhi keperluan manusia. Allah berfirman yang artinya sebagai berikut:
"¦.Dan Dia lah yang menjadikan bintang-bintang bagimu, agar kamu menjadikannya petunjuk dalam kegelapan di darat dan di laut... (al-An'am/6: 97). Kemudian "Dia turunkan dari langit berupa air".
Di dalam Al-Qur'an terdapat sejumlah ayat yang menjelaskan bagaimana Allah swt menurunkan air hujan. Ayat-ayat dimaksud adalah ar-Rum/30: 48; Qaf/50:9-11; Gafir/23: 18 dan 48-50; al-hijr/15: 22; Fathir/35: 91; al-A'raf/7: 57; al-Jasiyah/45: 5; ar-Ra'd/13 :17; al-Mulk/67 :30; az-Zumar/39: 21; an-Nur/24:43 dan al-Waqi'ah/56: 68.
Terjadinya hujan secara sederhana dapat dijelaskan sebagai berikut. Diawali dengan adanya penguapan air yang disebabkan oleh panasnya udara yang memanasi permukaan laut. Pemanasan mengakibatkan terjadinya pergeseran molekul-molekul zat air yang kemudian menjadi uap. Ketika uap tersebut naik ke atas, terbentuklah awan yang semakin menebal. Karena dingin dan berat awan tebal tadi berubah menjadi titik-titik air yang kemudian jatuh ke bumi. Itulah yang dinamakan hujan".
¦ lalu dengan air itu Dia hidupkan bumi sesudah mati (kering)-nya dan Dia sebarkan di bumi itu segala jenis hewan¦ (al-Baqarah/2: 164)
Dengan air inilah timbul kehidupan dengan berbagai tumbuhan di permukaan bumi, yang kemudian dimanfaatkan hewan dan manusia sebagai sumber kehidupan mereka. Akhirnya kehidupan di bumi berkembang sebagaimana bisa kita saksikan. Hal inipun diisyaratkan dalam firman Allah yang artinya sebagai berikut:
¦.Dan kamu lihat bumi ini kering, kemudian apabila Kami turunkan air diatasnya, hiduplah bumi itu dan suburlah dan menumbuhkan berbagai macam tumbuh-tumbuhan yang indah¦ (al-hajj/22: 5).
Turunnya hujan yang menjadi pendukung kehidupan bagi tumbuhan, hewan dan manusia demikian itu merupakan bukti bahwa Allah Maha Esa dan Maha Menciptakan. Dan jika ditinjau dari segi kemanfaatannya, maka kenyataan tersebut merupakan rahmat Ilahi.
Hendaklah selalu diperhatikan dan diselidiki apa yang tersebut dalam ayat ini, yaitu:
1.Diciptakannya bumi yang didiami manusia ini dan apa yang tersimpan di dalamnya merupakan perbendaharaan dan kekayaan yang tidak akan habis-habisnya baik di darat maupun di laut. Semua itu adalah nikmat dan kasih sayang Allah kepada manusia, oleh karena itu manusia harus memanfaatkan, menjaga dan melestarikannya untuk kehidupan yang baik dari generasi ke generasi berikutnya.
2.Penciptaan langit dengan bintang-bintang dan planet semua berjalan dan bergerak menurut tata tertib dan aturan Ilahi. Tidak ada yang menyimpang dari aturan-aturan itu, apabila terjadi penyimpangan, akan terjadi tabrakan antara yang satu dengan yang lain dan akan binasalah alam ini seluruhnya. Hal ini tidak akan terjadi kecuali bila penciptanya sendiri yaitu Allah yang Mahakuasa telah menghendaki terjadinya hal tersebut.
3. Pertukaran malam dan siang dan perbedaan panjang dan pendeknya waktu malam dan siang pada beberapa negeri karena perbedaan letaknya, kesemuanya itu membawa faedah dan manfaat yang amat besar bagi manusia. Walaupun sebab-sebabnya telah diketahui dengan perantaraan ilmu falak, tetapi penelitian manusia dalam hal ini harus dipergiat dan diperdalam lagi sehingga dengan pengetahuan itu manusia dapat lebih maju lagi dalam memanfaatkan rahmat Tuhan.
4.Bahtera yang berlayar di lautan untuk membawa manusia dari satu negeri ke negeri lain dan untuk membawa barang-barang perniagaan untuk memajukan perekonomian. Bagi orang yang belum pernah berlayar di tengah-tengah samudera yang luas mungkin hal ini tidak akan menarik perhatian, tetapi bagi pelaut-pelaut yang selalu mengarungi lautan yang menjalani bagaimana hebatnya serangan ombak dan badai apalagi bila dalam keadaan gelap gulita di malam hari, hal ini pasti akan membawa kepada kesadaran bahwa memang segala sesuatu itu dikendalikan dan berada di bawah inayah Allah yang Mahakuasa dan Mahaperkasa.
5.Allah swt menurunkan hujan dari langit sehingga dengan air hujan itu bumi yang telah mati atau kering dapat menjadi hidup dan subur, dan segala macam hewan dapat pula melangsungkan hidupnya dengan adanya air tersebut. Dapat digambarkan, bagaimana jika hujan tidak turun dari langit, semua daratan akan menjadi gurun, semua makhluk yang hidup akan mati dan musnah kekeringan.
6.Perubahan arah angin dari suatu tempat ke tempat yang lain merupakan suatu tanda dan bukti bagi kekuasaan Allah serta kebesaran rahmat-Nya bagi manusia. Dahulu, sebelum adanya kapal api, kapal-kapal layarlah yang dipakai mengarungi lautan yang luas; dan bila tidak ada angin tentu kapal itu tidak dapat bergerak ke tempat yang dituju. Di antara angin itu ada yang menghalau awan ke tempat-tempat yang dikehendaki Allah, bahkan ada pula yang mengawinkan sari tumbuhan, dan banyak lagi rahasia-rahasia yang terpendam yang belum dapat diselidiki dan diketahui oleh manusia.
7.Demikian pula, harus dipikirkan dan diperhatikan kebesaran nikmat Allah kepada manusia dengan bertumpuk-tumpuknya awan antara langit dan bumi. Ringkasnya, semua rahmat yang diciptakan Allah termasuk apa yang tersebut dalam ayat 164 ini patut dipikirkan dan direnungkan bahkan dibahas serta diteliti, untuk meresapkan keimanan yang mendalam dalam kalbu, dan untuk memajukan ilmu pengetahuan yang juga membawa kepada pengakuan akan keesaan dan kebesaran Allah.
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَّتَّخِذُ مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ اَنْدَادًا يُّحِبُّوْنَهُمْ كَحُبِّ اللّٰهِ ۗ وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَشَدُّ حُبًّا لِّلّٰهِ ۙوَلَوْ يَرَى الَّذِيْنَ ظَلَمُوْٓا اِذْ يَرَوْنَ الْعَذَابَۙ اَنَّ الْقُوَّةَ لِلّٰهِ جَمِيْعًا ۙوَّاَنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعَذَابِ 165
Wa minan-nāsi may yattakhiżu min dūnillāhi andāday yuḥibbūnahum kaḥubbillāh(i), wal-lażīna āmanū asyaddu ḥubbal lillāh(i), wa lau yaral-lażīna ẓalamū iż yaraunal-‘ażāb(a), annal-quwwata lillāhi jamī‘ā(n), wa annallāha syadīdul-‘ażāb(i).
Di antara manusia ada yang menjadikan (sesuatu) selain Allah sebagai tandingan-tandingan (bagi-Nya) yang mereka cintai seperti mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman sangat kuat cinta mereka kepada Allah. Sekiranya orang-orang yang berbuat zalim itu melihat, ketika mereka melihat azab (pada hari Kiamat), bahwa kekuatan itu semuanya milik Allah dan bahwa Allah sangat keras azab-Nya, (niscaya mereka menyesal).
Tafsir Kemenag — ayat 165
Di antara manusia, baik zaman dahulu maupun zaman sekarang, ada yang menganggap bahwa di samping Allah ada lagi sesembahan yang diagungkan dan dicintai sama dengan mengagungkan dan mencintai Allah, seperti: berhala, pemimpin-pemimpin, arwah nenek moyang dan lain-lain sebagainya.
Apabila mereka mendapat nikmat dan kebaikan, mereka panjatkan syukur dan pujian kepada sesembahan tersebut, dan apabila mereka ditimpa kesusahan atau malapetaka mereka meminta dan berdoa kepada Allah dengan harapan mereka akan dapat ditolong dan dilepaskan dari cengkeraman bahaya yang mereka hadapi. Tindakan seperti ini adalah tindakan orang musyrik, bukan tindakan orang mukmin.
Seorang mukmin tidak akan melakukan perbuatan seperti itu karena ia percaya dan yakin dengan sepenuh hatinya bahwa yang harus disembah adalah Allah dan yang harus dicintai dan dipanjatkan doa kepadanya hanyalah Allah. Di akhirat nanti orang yang mempersekutukan Allah dengan menyembah berhala, pemimpin dan arwah itu akan kekal di neraka dan akan menyaksikan dengan mata kepala sendiri bahwa Allah sajalah yang Mahakuasa dan Dia sajalah yang berhak menyiksa dan siksa-Nya amat berat.
اِذْ تَبَرَّاَ الَّذِيْنَ اتُّبِعُوْا مِنَ الَّذِيْنَ اتَّبَعُوْا وَرَاَوُا الْعَذَابَ وَتَقَطَّعَتْ بِهِمُ الْاَسْبَابُ 166
Iż tabarra'al-lażīnattubi‘ū minal-lażīnattaba‘ū wa ra'awul-‘ażāba wa taqaṭṭa‘at bihimul-asbāb(u).
(Yaitu) ketika orang-orang yang diikuti berlepas tangan dari orang-orang yang mengikuti saat mereka (orang-orang yang diikuti) melihat azab, dan (ketika) segala hubungan antara mereka terputus.
Tafsir Kemenag — ayat 166
Pada saat menerima azab di akhirat mereka melihat sesembahan yang mereka sembah selagi di dunia, berlepas diri dari mereka dan menyatakan tidak bertanggung jawab atas kesesatan dan kekeliruan mereka dalam menyembah selain Allah. Karena itu mereka mengharap-harap kiranya mereka diberi kesempatan hidup kembali di dunia, agar mereka dapat menyembah Allah saja dan berlepas diri dari berhala serta pemimpin-pemimpin yang mereka sembah dahulu. Dengan demikian mereka tidak akan mengalami kepahitan dan kegetiran seperti yang mereka alami itu. Tetapi harapan itu sia-sia belaka karena nasi telah menjadi bubur. Mereka akan tetap berada dalam neraka dan tidak dapat keluar lagi dari sana, baik untuk kembali ke dunia guna memperbaiki akidah dan amalnya, ataupun untuk masuk ke surga, karena pintu surga tertutup bagi orang-orang musyrik.
وَقَالَ الَّذِيْنَ اتَّبَعُوْا لَوْ اَنَّ لَنَا كَرَّةً فَنَتَبَرَّاَ مِنْهُمْ ۗ كَمَا تَبَرَّءُوْا مِنَّا ۗ كَذٰلِكَ يُرِيْهِمُ اللّٰهُ اَعْمَالَهُمْ حَسَرٰتٍ عَلَيْهِمْ ۗ وَمَا هُمْ بِخٰرِجِيْنَ مِنَ النَّارِ ࣖ 167
Wa qālal-lażīnattaba‘ū lau anna lanā karratan fa natabarra'a minhum, kamā tabarra'ū minnā, każālika yurīhimullāhu a‘mālahum ḥasarātin ‘alaihim, wa mā hum bikhārijīna minan-nār(i).
Orang-orang yang mengikuti berkata, “Andaikan saja kami mendapat kesempatan kembali (ke dunia), tentu kami akan berlepas tangan dari mereka sebagaimana mereka berlepas tangan dari kami.” Demikianlah Allah memperlihatkan kepada mereka amal perbuatan mereka sebagai penyesalan bagi mereka. Mereka sungguh tidak akan keluar dari neraka.
Tafsir Kemenag — ayat 167
Pada saat menerima azab di akhirat mereka melihat sesembahan yang mereka sembah selagi di dunia, berlepas diri dari mereka dan menyatakan tidak bertanggung jawab atas kesesatan dan kekeliruan mereka dalam menyembah selain Allah. Karena itu mereka mengharap-harap kiranya mereka diberi kesempatan hidup kembali di dunia, agar mereka dapat menyembah Allah saja dan berlepas diri dari berhala serta pemimpin-pemimpin yang mereka sembah dahulu. Dengan demikian mereka tidak akan mengalami kepahitan dan kegetiran seperti yang mereka alami itu. Tetapi harapan itu sia-sia belaka karena nasi telah menjadi bubur. Mereka akan tetap berada dalam neraka dan tidak dapat keluar lagi dari sana, baik untuk kembali ke dunia guna memperbaiki akidah dan amalnya, ataupun untuk masuk ke surga, karena pintu surga tertutup bagi orang-orang musyrik.
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ كُلُوْا مِمَّا فِى الْاَرْضِ حَلٰلًا طَيِّبًا ۖوَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ 168
Yā ayyuhan-nāsu kulū mimmā fil-arḍi ḥalālan ṭayyibā(n), wa lā tattabi‘ū khuṭuwātisy-syaiṭān(i), innahū lakum ‘aduwwum mubīn(un).
Wahai manusia, makanlah sebagian (makanan) di bumi yang halal lagi baik dan janganlah mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya ia bagimu merupakan musuh yang nyata.
Tafsir Kemenag — ayat 168
Ibnu 'Abbas mengatakan bahwa ayat ini turun mengenai suatu kaum yang terdiri dari Bani Saqif, Bani Amir bin Sa'sa'ah, Khuza'ah dan Bani Mudli. Mereka mengharamkan menurut kemauan mereka sendiri memakan beberapa jenis binatang seperti bahirah yaitu unta betina yang telah beranak lima kali dan anak kelima itu jantan, lalu dibelah telinganya; dan wasilah yaitu domba yang beranak dua ekor, satu jantan dan satu betina, lalu anak yang jantan tidak boleh dimakan dan harus diserahkan kepada berhala. Padahal Allah tidak mengharamkan memakan jenis binatang itu, bahkan telah menjelaskan apa-apa yang diharamkan memakan-Nya dalam firman-Nya:
Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, dan (hewan yang mati) tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih, dan (diharamkan juga bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, itu adalah suatu kefasikan. (al-Ma'idah/5: 3).
Segala sesuatu selain dari yang tersebut dalam ayat ini boleh dimakan, sedangkan bahirah dan wasilah tidak tersebut di dalam ayat itu. Memang ada beberapa ulama berpendapat bahwa di samping yang tersebut dalam ayat itu, ada lagi yang diharamkan memakannya berdasarkan hadis Rasulullah saw seperti makan binatang yang bertaring tajam atau bercakar kuat.
Allah menyuruh manusia makan makanan yang baik yang terdapat di bumi, yaitu planet yang dikenal sebagai tempat tinggal makhluk hidup seperti manusia, binatang, tumbuh-tumbuhan dan lainnya. Sedang makanan yang diharamkan oleh beberapa kabilah yang ditetapkan menurut kemauan dan peraturan yang mereka buat sendiri halal dimakan, karena Allah tidak mengharamkan makanan itu. Allah hanya mengharamkan beberapa macam makanan tertentu sebagaimana tersebut dalam ayat 3 surah al-Ma'idah dan dalam ayat 173 surah al-Baqarah ini.
Selain dari yang diharamkan Allah dan selain yang tersebut dalam hadis sesuai dengan pendapat sebagian ulama adalah halal, boleh dimakan. Kabilah-kabilah itu hanya mengharamkan beberapa jenis tanaman dan binatang berdasarkan hukum yang mereka tetapkan dengan mengikuti tradisi yang mereka warisi dari nenek moyang mereka, dan karena memperturutkan hawa nafsu dan kemauan setan belaka. Janganlah kaum Muslimin mengikuti langkah-langkah setan, karena setan itu adalah musuh yang nyata bagi manusia.
اِنَّمَا يَأْمُرُكُمْ بِالسُّوْۤءِ وَالْفَحْشَاۤءِ وَاَنْ تَقُوْلُوْا عَلَى اللّٰهِ مَا لَا تَعْلَمُوْنَ 169
Innamā ya'murukum bis-sū'i wal-faḥsyā'i wa an taqūlū ‘alallāhi mā lā ta‘lamūn(a).
Sesungguhnya (setan) hanya menyuruh kamu untuk berbuat jahat dan keji serta mengatakan tentang Allah apa yang tidak kamu ketahui.
Tafsir Kemenag — ayat 169
Setan selalu menyuruh manusia agar melakukan kejahatan dan mengerjakan yang keji dan yang mungkar. Setan tidak rela dan tidak senang bila melihat seseorang beriman kepada Allah dan menaati segala perintah dan peraturan-Nya. Setan tidak segan-segan menyuruh manusia berdusta terhadap Allah dengan menyuruh membuat peraturan-peraturan dan hukum-hukum yang bertentangan dengan hukum Allah sehingga dengan demikian akan kacau-balaulah peraturan agama dan tidak dapat diketahui lagi mana peraturan agama dan mana yang bukan.
وَاِذَا قِيْلَ لَهُمُ اتَّبِعُوْا مَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ قَالُوْا بَلْ نَتَّبِعُ مَآ اَلْفَيْنَا عَلَيْهِ اٰبَاۤءَنَا ۗ اَوَلَوْ كَانَ اٰبَاۤؤُهُمْ لَا يَعْقِلُوْنَ شَيْـًٔا وَّلَا يَهْتَدُوْنَ 170
Wa iżā qīla lahumuttabi‘ū mā anzalallāhu qālū bal nattabi‘u mā alfainā ‘alaihi ābā'anā, awalau kāna ābā'uhum lā ya‘qilūna syai'aw wa lā yahtadūn(a).
Apabila dikatakan kepada mereka, “Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah,” mereka menjawab, “Tidak. Kami tetap mengikuti kebiasaan yang kami dapati pada nenek moyang kami.” Apakah (mereka akan mengikuti juga) walaupun nenek moyang mereka (itu) tidak mengerti apa pun dan tidak mendapat petunjuk?
Tafsir Kemenag — ayat 170
Sungguh aneh kemauan dan jalan pikiran pengikut setan. Apabila dikatakan kepada mereka, "Ikutilah peraturan yang diturunkan Allah," mereka menjawab, "Kami tidak akan mengikutinya; kami hanya akan mengikuti peraturan yang kami pusakai dari nenek moyang kami." Padahal sudah jelas bahwa peraturan-peraturan itu hanya dibuat menurut hawa nafsu belaka.
Apakah mereka tidak dapat memikirkan dan meneliti sehingga dapat mengetahui bahwa peraturan-peraturan itu tidak ada faedah dan manfaatnya?" Apakah mereka akan mematuhi juga peraturan-peraturan itu walaupun nenek moyang mereka yang membuat peraturan-peraturan itu adalah bodoh, tidak mengetahui suatu apa pun dan tidak pula dapat petunjuk dari Allah? Dalam ayat ini dapat diambil suatu kesimpulan yaitu bahwa seorang Muslim tidak boleh bertaklid buta kepada siapa pun karena bertaklid buta itu adalah sifat para pengikut setan.
وَمَثَلُ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا كَمَثَلِ الَّذِيْ يَنْعِقُ بِمَا لَا يَسْمَعُ اِلَّا دُعَاۤءً وَّنِدَاۤءً ۗ صُمٌّ ۢ بُكْمٌ عُمْيٌ فَهُمْ لَا يَعْقِلُوْنَ 171
Wa maṡalul-lażīna kafarū kamaṡalil-lażī yan‘iqu bimā lā yasma‘u illā du‘ā'aw wa nidā'ā(n), ṣummum bukmun ‘umyun fahum lā ya‘qilūn(a).
Perumpamaan (penyeru) orang-orang yang kufur adalah seperti (penggembala) yang meneriaki (gembalaannya) yang tidak mendengar (memahami) selain panggilan dan teriakan (saja). (Mereka) tuli, bisu, dan buta sehingga mereka tidak mengerti.
Tafsir Kemenag — ayat 171
Allah memberikan perumpamaan bagi orang kafir yang menerima saja semua yang diperintahkan pemimpin mereka dan apa yang dilakukan nenek moyang mereka sehingga mereka menolak ajaran Islam yang benar dan sesuai dengan akal pikiran. Mereka seperti hewan piaraan, yang bila dipanggil oleh tuannya, ia datang, bila diusir ia pergi dan bila ia dilarang memasuki suatu padang rumput, ia menghindarinya, sedangkan ia sendiri tidak mengerti apalagi memikirkan untuk apa dipanggil, untuk apa diusir dan untuk apa tidak dibolehkan memasuki suatu tempat. Demikianlah orang kafir itu seakan-akan tidak bertelinga untuk mendengar, tidak berlidah untuk berbicara dan tidak punya mata untuk melihat dan memperhatikan.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُلُوْا مِنْ طَيِّبٰتِ مَا رَزَقْنٰكُمْ وَاشْكُرُوْا لِلّٰهِ اِنْ كُنْتُمْ اِيَّاهُ تَعْبُدُوْنَ 172
Yā ayyuhal-lażīna āmanū kulū min ṭayyibāti mā razaqnākum wasykurū lillāhi in kuntum iyyāhu ta‘budūn(a).
Wahai orang-orang yang beriman, makanlah apa-apa yang baik yang Kami anugerahkan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah jika kamu benar-benar hanya menyembah kepada-Nya.
Tafsir Kemenag — ayat 172
Di dalam ayat ini ditegaskan agar seorang mukmin makan makanan yang baik yang diberikan Allah, dan rezeki yang diberikan-Nya itu haruslah disyukuri. Dalam ayat 168 perintah makan makanan yang baik-baik ditujukan kepada manusia umumnya. Karenanya, perintah itu diiringi dengan larangan mengikuti ajaran setan. Sedangkan dalam ayat ini perintah ditujukan kepada orang mukmin saja agar mereka makan rezeki Allah yang baik-baik. Sebab itu, perintah ini diiringi dengan perintah mensyukurinya.
اِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيْرِ وَمَآ اُهِلَّ بِهٖ لِغَيْرِ اللّٰهِ ۚ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَّلَا عَادٍ فَلَآ اِثْمَ عَلَيْهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ 173
Innamā ḥarrama ‘alaikumul-maitata wad-dama wa laḥmal-khinzīri wa mā uhilla bihī ligairillāh(i), fa maniḍṭurra gaira bāgiw wa lā ‘ādin falā iṡma ‘alaih(i), innallāha gafūrur raḥīm(un).
Sesungguhnya Dia hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih dengan (menyebut nama) selain Allah. Akan tetapi, siapa yang terpaksa (memakannya), bukan karena menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Tafsir Kemenag — ayat 173
Menetapkan suatu hukum dengan menghalalkan atau mengharamkan sesuatu, sepenuhnya hak Allah swt, karena Dialah yang berkuasa. Dialah yang disembah, ditaati segala perintah-Nya dan dijauhi segala larangan-Nya. Kalau ada seseorang mengharamkan sesuatu atau menghalalkannya maka sebenarnya orang itu telah menyamakan dirinya dengan Allah, dan tidak boleh diikuti. Membenarkan orang itu sama dengan mempersekutukan Allah dan mengakui bahwa di samping Allah ada yang berhak dibenarkan dan dipatuhi hukumnya. Demikianlah halnya orang musyrik, mereka menyembah dan mematuhi perintah selain Allah berupa berhala-berhala, pemimpin-pemimpin yang menguasai berhala-berhala itu, mereka tidak diakui oleh Allah dan Rasul-Nya sebagai orang mukmin selama mereka mempunyai kepercayaan seperti itu.
Di sini ditegaskan makanan yang diharamkan ada empat macam itu saja. Ada lagi beberapa jenis binatang yang dilarang dimakan berdasarkan ayat seperti yang tersebut di atas. Kemudian dijelaskan lagi bahwa tidak berdosa orang yang dalam keadaan darurat makan makanan yang diharamkan, apabila mereka benar-benar dalam keadaan darurat, seperti tidak ada lagi makanan yang akan dimakan, dan jika tidak dimakan akan membawa bahaya besar atau kematian. Sebenarnya mereka tidak ingin bahkan merasa jijik memakannya, tapi hanya sekadar untuk menyelamatkan jiwanya. Adapun memakan yang lebih dari itu hukumnya tetap haram. Ini kehendak Allah dan Allah tidak memberatkan seorang hamba lebih daripada kesanggupannya.
Menurut jumhur ulama, makanan yang haram dimakan, haram pula diperjualbelikan, karena najis, kecuali ulama Hanafi dan Zahiri yang mengatakan bahwa segala yang dapat dimanfaatkan, boleh diperjualbelikan, seperti jual beli kotoran hewan dan sampah-sampah yang najis, karena dibutuhkan penggunaannya di kebun-kebun dan lain-lain.
Ayat tersebut menerangkan dengan jelas bahwa umat Islam dilarang memakan bangkai, darah dan daging babi. Darah dan bangkai sudah jelas, karena di dalamnya banyak mengandung racun. Sedangkan mengenai daging babi, mungkin perlu penjelasan lebih lanjut.
Menurut saintis, babi adalah binatang yang berbentuk seperti tong, dengan kaki yang pendek. Babi hutan yang ada saat ini diduga sebagai nenek moyang babi peliharaan. Babi hutan dapat berlari sangat cepat dan pandai berenang. Mereka termasuk pemakan segala macam makanan, mulai dari rumput sampai bangkai. Bahkan babi ternak menyukai kotorannya sendiri. Dengan demikian, bukan persoalan kebersihan peternakan babi yang perlu dibicarakan di sini, akan tetapi memang babi secara alami bukan binatang yang bersih. Bagaimanapun canggihnya sistem kebersihan yang diterapkan, sifat babi tersebut tidak berubah.
Sesuai dengan cara hidup alaminya yang sangat jorok, maka mereka memiliki kandungan antibodi (suatu zat yang dihasilkan tubuh untuk pertahanan diri terhadap penyakit) yang tinggi. Kandungan antibodi yang tinggi yang tersimpan di dalam daging babi, kurang menguntungkan kesehatan manusia yang memakannya. Termasuk dalam hal ini kandungan kolesterol dan lemak yang tinggi yang ada pada daging babi.
Kematangan seksual babi sangat cepat. Babi jantan sudah matang dan dapat membuahi pada umur delapan bulan. Sedangkan babi betina sudah dapat beranak setelah umur enam bulan. Mereka baru berhenti beranak pada umur 15 tahun. Babi betina dapat beranak sampai dengan 20 ekor dalam sekali pembuahan. Dorongan seksual babi sangat besar.
Pertumbuhan anak babi sangat cepat. Ketika lahir, beratnya sekitar 2 kg. Setelah enam bulan, beratnya dapat mencapai 100 kg. Berat babi dapat mencapai, yang terbesar ditemukan, 363 kg. Semua ini dapat terjadi karena babi memiliki hormon pertumbuhan dan hormon seksual yang sangat tinggi. Hal inilah yang menyebabkan babi banyak memiliki lemak. Kedua hormon tersebut (yang hadir dalam jumlah tinggi) juga menambah panjang daftar penyebab mengapa daging babi tidak baik untuk dikonsumsi.
Beberapa penelitian medis menyebutkan bahwa dalam tubuh babi terkandung beberapa virus yang dapat menyebabkan seseorang yang memakannya terjangkit suatu penyakit. Di samping itu satu penelitian menyebutkan bahwa satu dari enam orang di Amerika terserang kuman pada ototnya karena mengkonsumsi babi. Hal ini bisa terjadi karena dalam tubuh babi terkandung beberapa jenis cacing pita yang membahayakan. Seperti sudah banyak diketahui bahwa penyakit cacing pita Trichinellosis ditularkan melalui daging babi. Tenasolium adalah salah satu nama cacing yang berkembang biak dalam pencernaan yang panjangnya dapat mencapai delapan meter.
Beberapa penyakit yang merebak secara luas oleh penyakit dengan babi sebagai inangnya dapat disimak di bawah ini. Pada 1968 ditemukan sejenis kuman dari daging babi yang merupakan penyebab dari kematian sekian banyak pasien di Belanda dan Denmark. Pada 1918, flu Babi pernah menyerang banyak bagian dari dunia kita dan menelan korban jutaan orang. Flu ini kembali muncul pada 1977, dan di Amerika Serikat ketika itu dilakukan imunisasi yang menelan biaya mencapai 135 juta dolar.
Wabah virus flu burung dan SARS pada tahun 2005-2007 juga tidak lepas dari peran binatang babi sebagai hospes (inang) perantara bagi beberapa virus dari hewan lain yang juga dapat menular pada manusia seperti virus SARS dan flu burung.
Beberapa penyakit lainnya yang dapat ditimbulkan babi adalah menularkan penyakit influensa, radang otak (Japanese B. Encephalitis), peradangan mulut dan hati (Stomatitis dan Myocarditis) dan lainnya. Salah satu temuan baru yang terungkap setelah maraknya rekayasa genetika adalah ditemukannya virus-virus yang terdapat pada babi yang tidak terbunuh melalui cara dibakar atau pemasakan biasa. Ada juga cacing yang disebut Trichine yang dapat masuk dan berdiam di tubuh manusia selama bertahun-tahun.
Lemak babi mengandung complicated fats antara lain triglycerides, dan dagingnya mengandung kolesterol yang sangat tinggi, mencapai lima belas kali lipat lebih banyak dari daging sapi. Dalam Encydopedia Americana dijelaskan perbandingan antara kadar lemak yang terdapat pada babi, domba, dan kerbau. Dalam kadar berat yang sama, babi mengandung 50% lemak, domba 17%, dan kerbau tidak lebih dari 5%.
Beberapa bagian babi diketahui dapat digunakan untuk menggantikan organ manusia. Misalnya saja katup jantung babi adalah pengganti katup jantung manusia yang terbaik. Tetapi perlu dicermati, karena babi juga merupakan tempat hidupnya banyak bakteri, virus dan parasit yang berbahaya untuk manusia, maka kemungkinan akan menulari manusia yang menerima organ babi tersebut menjadi sangat tinggi.
اِنَّ الَّذِيْنَ يَكْتُمُوْنَ مَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ مِنَ الْكِتٰبِ وَيَشْتَرُوْنَ بِهٖ ثَمَنًا قَلِيْلًاۙ اُولٰۤىِٕكَ مَا يَأْكُلُوْنَ فِيْ بُطُوْنِهِمْ اِلَّا النَّارَ وَلَا يُكَلِّمُهُمُ اللّٰهُ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ وَلَا يُزَكِّيْهِمْ ۚوَلَهُمْ عَذَابٌ اَلِيْمٌ 174
Innal-lażīna yaktumūna mā anzalallāhu minal-kitābi wa yasytarūna bihī ṡamanan qalīlā(n), ulā'ika mā ya'kulūna fī buṭūnihim illan-nāra wa lā yukallimuhumullāhu yaumal-qiyāmati wa lā yuzakkīhim, wa lahum ‘ażābun alīm(un).
Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah diturunkan Allah, yaitu Kitab (Taurat), dan menukarkannya dengan harga murah, mereka hanya menelan api neraka ke dalam perutnya. Allah tidak akan menyapa mereka pada hari Kiamat dan tidak akan menyucikan mereka. Bagi mereka azab yang sangat pedih.
Tafsir Kemenag — ayat 174
Orang yang menyembunyikan apa yang diturunkan Allah dalam kitab-Nya disebabkan memperturutkan keinginan dan hawa nafsunya, serta takut akan kehilangan pengaruh dan kedudukan dan khawatir tidak akan mendapat kekayaan dan harta benda lagi, mereka itu orang yang telah menjual agamanya dengan harga yang amat murah. Apalah arti kesenangan hidup di dunia ini yang bersifat sementara saja kalau dibandingkan dengan kenikmatan hidup di akhirat yang kekal abadi.
Barang-barang yang mereka dapatkan di dunia ini dengan jalan yang sesat, di akhirat nanti akan menjadi api yang menyala-nyala yang selalu mereka telan dan masuk ke dalam perut mereka sehingga mereka amat tersiksa.
Di samping itu Allah sangat murka kepada mereka, sehingga apa pun yang mereka keluhkan dan dengan cara bagaimanapun mereka memohon ampunan agar dikasihani, Allah tidak akan mendengarkan keluhan dan permintaan mereka. Allah tidak akan mau berbicara dengan orang yang selalu menyembunyikan apa yang diturunkan-Nya dan selalu durhaka kepada-Nya. Allah tidak akan menghapus dosa mereka dan tidak pula akan membersihkan mereka dari kesalahan serta kesesatan di dunia, bahkan bagi mereka telah disediakan azab yang sangat pedih.
اُولٰۤىِٕكَ الَّذِيْنَ اشْتَرَوُا الضَّلٰلَةَ بِالْهُدٰى وَالْعَذَابَ بِالْمَغْفِرَةِ ۚ فَمَآ اَصْبَرَهُمْ عَلَى النَّارِ 175
Ulā'ikal-lażīnasytarawuḍ-ḍalālata bil-hudā wal-‘ażāba bil-magfirah(ti), famā aṣbarahum ‘alan-nār(i).
Mereka itulah yang membeli kesesatan dengan petunjuk dan azab dengan ampunan. Maka, alangkah beraninya mereka menentang api neraka.
Tafsir Kemenag — ayat 175
Mereka itulah orang-orang yang membeli kesesatan dengan petunjuk yang diturunkan Allah kepada rasul-rasul-Nya. Bahkan sebenarnya mereka telah membeli siksaan dengan ampunan. Sesungguhnya yang mereka lakukan ini adalah jual-beli yang amat merugikan yang tidak akan dilakukan oleh orang yang waras pikirannya serta dapat mempertimbangkan mana yang baik dan mana yang buruk. Tetapi meskipun mereka telah diberi akal pikiran, mereka tidak mempergunakannya karena telah dipengaruhi hawa nafsu dan disilaukan pangkat dan kedudukan. Mereka giat dan gigih mengerjakan perbuatan yang akan membawa dan memasukkan mereka ke dalam neraka kelak di akhirat.
ذٰلِكَ بِاَنَّ اللّٰهَ نَزَّلَ الْكِتٰبَ بِالْحَقِّ ۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اخْتَلَفُوْا فِى الْكِتٰبِ لَفِيْ شِقَاقٍۢ بَعِيْدٍ ࣖ 176
Żālika bi'annallāha nazzalal-kitāba bil-ḥaqq(i), wa innal-lażīnakhtalafū fil-kitābi lafī syiqāqim ba‘īd(in).
Yang demikian itu disebabkan Allah telah menurunkan kitab suci dengan hak. Sesungguhnya orang-orang yang berselisih paham tentang (kebenaran) kitab suci itu benar-benar dalam perpecahan yang jauh.
Tafsir Kemenag — ayat 176
Allah telah menurunkan Al-Qur'an dan kitab-kitab yang sebelum-nya yang membawa kebenaran. Sedangkan mereka menyembunyikan dan menafsirkannya menurut hawa nafsunya sehingga hal ini menimbulkan perselisihan yang tajam di antara mereka sendiri. Orang yang mempertengkarkan kebenaran yang dibawa oleh kitab itu sudah jauh menyimpang dan terperosok ke dalam jurang kesesatan. Mereka akan mendapat siksaan yang pedih dari Allah.
۞ لَيْسَ الْبِرَّاَنْ تُوَلُّوْا وُجُوْهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلٰكِنَّ الْبِرَّ مَنْ اٰمَنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَالْمَلٰۤىِٕكَةِ وَالْكِتٰبِ وَالنَّبِيّٖنَ ۚ وَاٰتَى الْمَالَ عَلٰى حُبِّهٖ ذَوِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنَ وَابْنَ السَّبِيْلِۙ وَالسَّاۤىِٕلِيْنَ وَفىِ الرِّقَابِۚ وَاَقَامَ الصَّلٰوةَ وَاٰتَى الزَّكٰوةَ ۚ وَالْمُوْفُوْنَ بِعَهْدِهِمْ اِذَا عَاهَدُوْا ۚ وَالصّٰبِرِيْنَ فِى الْبَأْسَاۤءِ وَالضَّرَّاۤءِ وَحِيْنَ الْبَأْسِۗ اُولٰۤىِٕكَ الَّذِيْنَ صَدَقُوْا ۗوَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُتَّقُوْنَ 177
Laisal-birra an tuwallū wujūhakum qibalal-masyriqi wal-magribi wa lākinnal-birra man āmana billāhi wal-yaumil ākhiri wal-malā'ikati wal-kitābi wan-nabiyyīn(a), wa ātal-māla ‘alā ḥubbihī żawil-qurbā wal-yatāmā wal-masākīna wabnas-sabīl(i), was-sā'ilīna wa fir-riqāb(i), wa aqāmaṣ-ṣalāta wa ātaz-zakāh(ta), wal mūfūna bi‘ahdihim iżā ‘āhadū, waṣ-ṣābirīna fil-ba'sā'i waḍ-ḍarrā'i wa ḥīnal-ba's(i), ulā'ikal-lażīna ṣadaqū, wa ulā'ika humul-muttaqūn(a).
Kebajikan itu bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat, melainkan kebajikan itu ialah (kebajikan) orang yang beriman kepada Allah, hari Akhir, malaikat-malaikat, kitab suci, dan nabi-nabi; memberikan harta yang dicintainya kepada kerabat, anak yatim, orang miskin, musafir, peminta-minta, dan (memerdekakan) hamba sahaya; melaksanakan salat; menunaikan zakat; menepati janji apabila berjanji; sabar dalam kemelaratan, penderitaan, dan pada masa peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.
Tafsir Kemenag — ayat 177
Ayat ini bukan saja ditujukan kepada umat Yahudi dan Nasrani, tetapi mencakup juga semua umat yang menganut agama-agama yang diturunkan dari langit, termasuk umat Islam.
Pada ayat 177 ini Allah menjelaskan kepada semua umat manusia, bahwa kebajikan itu bukanlah sekadar menghadapkan muka kepada suatu arah yang tertentu, baik ke arah timur maupun ke arah barat, tetapi kebajikan yang sebenarnya ialah beriman kepada Allah dengan sesungguhnya, iman yang bersemayam di lubuk hati yang dapat menenteramkan jiwa, yang dapat menunjukkan kebenaran dan mencegah diri dari segala macam dorongan hawa nafsu dan kejahatan. Beriman kepada hari akhirat sebagai tujuan terakhir dari kehidupan dunia yang serba kurang dan fana. Beriman kepada malaikat yang di antara tugasnya menjadi perantara dan pembawa wahyu dari Allah kepada para nabi dan rasul. Beriman kepada semua kitab-kitab yang diturunkan Allah, baik Taurat, Injil maupun Al-Qur'an dan lain-lainnya, jangan seperti Ahli Kitab yang percaya pada sebagian kitab yang diturunkan Allah, tetapi tidak percaya kepada sebagian lainnya, atau percaya kepada sebagian ayat-ayat yang mereka sukai, tetapi tidak percaya kepada ayat-ayat yang tidak sesuai dengan keinginan mereka. Beriman kepada semua nabi tanpa membedakan antara seorang nabi dengan nabi yang lain.
Iman tersebut harus disertai dan ditandai dengan amal perbuatan yang nyata, sebagaimana yang diuraikan dalam ayat ini, yaitu:
1. a.memberikan harta yang dicintai kepada karib kerabat yang membutuhkannya. Anggota keluarga yang mampu hendaklah lebih mengutamakan memberi nafkah kepada keluarga yang lebih dekat.
b.memberikan bantuan harta kepada anak-anak yatim dan orang-orang yang tidak berdaya. Mereka membutuhkan pertolongan dan bantuan untuk menyambung hidup dan meneruskan pendidikannya, sehingga mereka bisa hidup tenteram sebagai manusia yang bermanfaat dalam lingkungan masyarakatnya.
c.memberikan harta kepada musafir yang membutuhkan, sehingga mereka tidak terlantar dalam perjalanan dan terhindar dari pelbagai kesulitan.
d.memberikan harta kepada orang yang terpaksa meminta minta karena tidak ada jalan lain baginya untuk menutupi kebutuhannya.
e.memberikan harta untuk menghapus perbudakan, sehingga ia dapat memperoleh kemerdekaan dan kebebasan dirinya yang sudah hilang.
2.Mendirikan salat, artinya melaksanakannya pada waktunya dengan khusyuk lengkap dengan rukun-rukun dan syarat-syaratnya.
3.Menunaikan zakat kepada yang berhak menerimanya sebagaimana yang tersebut dalam surah at-Taubah ayat 60. Di dalam Al-Qur'an apabila disebutkan perintah: "mendirikan salat", selalu pula diiringi dengan perintah: "menunaikan zakat", karena antara salat dan zakat terjalin hubungan yang sangat erat dalam melaksanakan ibadah dan kebajikan. Sebab salat pembersih jiwa sedang zakat pembersih harta. Mengeluarkan zakat bagi manusia memang sukar, karena zakat suatu pengeluaran harta sendiri yang sangat disayangi. Oleh karena itu apabila ada perintah salat, selalu diiringi dengan perintah zakat, karena kebajikan itu tidak cukup dengan jiwa saja tetapi harus pula disertai dengan harta. Oleh karena itulah, sesudah Nabi Muhammad saw wafat, para sahabat sepakat tentang wajib memerangi orang yang tidak mau menunaikan zakat hartanya.
4.Menepati janji bagi mereka yang telah mengadakan perjanjian. Segala macam janji yang telah dijanjikan wajib ditepati, baik janji kepada Allah seperti sumpah dan nazar dan sebagiannya, maupun janji kepada manusia, terkecuali janji yang bertentangan dengan hukum Allah (syariat Islam) seperti janji berbuat maksiat, maka tidak boleh (haram) dilakukan, hal ini dikuatkan oleh sabda Rasulullah saw:
Tanda munafik ada tiga: yaitu apabila ia berkata, maka ia selalu berbohong, apabila ia berjanji, maka ia selalu tidak menepati janjinya, apabila ia dipercayai, maka ia selalu berkhianat. (Riwayat Muslim dari Abu Hurairah r.a.).
5. Sabar dalam arti tabah, menahan diri dan berjuang dalam mengatasi kesempitan, yakni kesulitan hidup seperti krisis ekonomi; penderitaan, seperti penyakit atau cobaan ; dan dalam peperangan, yaitu ketika perang sedang berkecamuk.
Mereka itulah orang-orang yang benar dalam arti sesuai dengan sikap, ucapan dan perbuatannya dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِى الْقَتْلٰىۗ اَلْحُرُّ بِالْحُرِّ وَالْعَبْدُ بِالْعَبْدِ وَالْاُنْثٰى بِالْاُنْثٰىۗ فَمَنْ عُفِيَ لَهٗ مِنْ اَخِيْهِ شَيْءٌ فَاتِّبَاعٌ ۢبِالْمَعْرُوْفِ وَاَدَاۤءٌ اِلَيْهِ بِاِحْسَانٍ ۗ ذٰلِكَ تَخْفِيْفٌ مِّنْ رَّبِّكُمْ وَرَحْمَةٌ ۗفَمَنِ اعْتَدٰى بَعْدَ ذٰلِكَ فَلَهٗ عَذَابٌ اَلِيْمٌ 178
Yā ayyuhal-lażīna āmanū kutiba ‘alaikumul-qiṣāṣu fil-qatlā, al-ḥurru bil-ḥurri wal-‘abdu bil-‘abdi wal-unṡā bil-unṡā, faman ‘ufiya lahū min akhīhi syai'un fattibā‘um bil-ma‘rūfi wa adā'un ilaihi bi iḥsān(in), żālika takhfīfum mir rabbikum wa raḥmah(tun), fa mani‘tadā ba‘da żālika fa lahū ‘ażābun alīm(un).
Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan kepadamu (melaksanakan) kisas berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh. Orang merdeka dengan orang merdeka, hamba sahaya dengan hamba sahaya, dan perempuan dengan perempuan. Siapa yang memperoleh maaf dari saudaranya hendaklah mengikutinya dengan cara yang patut dan hendaklah menunaikan kepadanya dengan cara yang baik. Yang demikian itu adalah keringanan dan rahmat dari Tuhanmu. Siapa yang melampaui batas setelah itu, maka ia akan mendapat azab yang sangat pedih.
Tafsir Kemenag — ayat 178
Ayat ini menetapkan suatu hukuman kisas yang wajib dilaksanakan dengan ketentuan-ketentuan:
1. Apabila orang merdeka membunuh orang merdeka, maka kisas berlaku bagi pembunuh yang merdeka tersebut.
2. Apabila seorang budak membunuh budak (hamba sahaya), maka kisas berlaku bagi budak pembunuh.
3. Apabila yang membunuh seorang perempuan, maka yang terkena hukuman mati adalah perempuan tersebut.
Demikianlah menurut bunyi ayat ini, tetapi bagaimana hukumannya kalau terjadi hal-hal seperti berikut:
a. Apabila orang merdeka membunuh seorang hamba sahaya.
b. Apabila seorang Muslim membunuh seorang kafir zimmi (kafir yang menjadi warga negara Islam).
c. Apabila orang banyak bersama-sama membunuh seorang manusia
d. Apabila seorang laki-laki membunuh seorang perempuan.
e. Apabila seorang ayah membunuh anaknya.
Para ulama memberikan hasil ijtihadnya masing-masing sebagai berikut: Menurut mazhab Hanafi, pada masalah no. 1 dan no. 2 hukumnya ialah bahwa si pembunuh itu harus dihukum mati, walaupun derajat yang dibunuh dianggap lebih rendah dari yang membunuhnya, dengan alasan antara lain:
1)Dari permulaan ayat 178 ini sampai kepada kata-kata al-qatl sudah dianggap satu kalimat yang sempurna. Jadi, tidak dibedakan antara derajat manusia yang membunuh dan yang dibunuh. Sedang kata-kata berikutnya yaitu orang merdeka dengan orang merdeka, hamba sahaya dengan hamba sahaya dan perempuan dengan perempuan, hanyalah sekadar memperkuat hukum, agar jangan berbuat seperti pada masa jahiliah.
2)Ayat ini dinasakhkan (tidak berlaku lagi hukumannya) dengan ayat 45 surah al-Ma'idah/5 yang tidak membedakan derajat dan agama manusia.
Menurut mazhab Maliki dan Syafi'i, pada masalah No. 1 dan No. 2 ini, pembunuh tidak dibunuh, karena persamaan itu adalah menjadi syarat bagi mereka dengan alasan bahwa:
1) Kalimat dalam ayat tersebut belum dianggap sempurna kalau belum sampai kepada kata-kata:
(perempuan dengan perempuan). Jadi merdeka dengan yang merdeka, hamba sahaya dengan hamba sahaya dan perempuan dengan perempuan. Persamaan itu menjadi syarat, sedang ayat 45 Al-Ma'idah sifatnya umum ditakhsiskan dengan ayat ini.
2) Sabda Rasulullah saw:
Tidak dibunuh orang mukmin karena membunuh orang kafir. (Riwayat al-Bukhari dari Ali bin Abi thalib)
Masalah no. 3: menurut jumhur ulama, semua dihukum mati karena masing-masing telah mengambil bagian dalam pembunuhan. Masalah no. 4 hukumnya sesuai dengan ijmak sahabat, yaitu pembunuh wajib dihukum mati, karena dianggap tidak ada perbedaan yang pokok antara laki-laki dengan perempuan. Masalah no. 5 hukumnya tidak dihukum mati karena membunuh anaknya, sesuai dengan sabda Rasulullah saw:
Ayah tidak dibunuh karena membunuh anaknya (Riwayat al-Bukhari dari Umar)
Pada masalah yang terakhir ini dan masalah-masalah sebelumnya ditetapkan hukumnya bahwa si pembunuh bebas dari hukuman kisas, tetapi dijatuhkan kepadanya hukuman lain, seperti diat, denda, dan sebagainya, sebagaimana diterangkan secara terinci di dalam kitab-kitab fikih.
Selanjutnya Allah swt menerangkan adanya kemungkinan lain yang lebih ringan dari kisas, yaitu "Barang siapa mendapat suatu pemaafan dari saudara yang terbunuh, maka hendaklah orang yang diberi maaf itu membayar diat kepada saudara (ahli waris) yang memberi maaf dengan cara yang baik." Artinya gugurlah hukuman wajib kisas dan diganti dengan hukuman diat yang wajib dibayar dengan baik oleh yang membunuh.
Kemudian dalam penutup ayat ini Allah memperingatkan kepada ahli waris yang telah memberi maaf, agar jangan berbuat yang tidak wajar kepada pihak yang telah diberi maaf, karena apabila ia berbuat hal-hal yang tidak wajar, maka artinya perbuatan itu melampaui batas dan akan mendapat azab yang pedih di hari kiamat.
وَلَكُمْ فِى الْقِصَاصِ حَيٰوةٌ يّٰٓاُولِى الْاَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ 179
Wa lakum fil-qiṣāṣi ḥayātuy yā ulil-albābi la‘allakum tattaqūn(a).
Dalam kisas itu ada (jaminan) kehidupan bagimu, wahai orang-orang yang berakal agar kamu bertakwa.
Tafsir Kemenag — ayat 179
Pada ayat tersebut diberikan penjelasan tentang hikmah hukuman kisas, yaitu untuk mencapai keamanan dan ketenteraman. Karena dengan pelaksanaan hukum kisas, umat manusia tidak akan sewenang-wenang melakukan pembunuhan dengan memperturutkan hawa nafsunya saja, dan mendasarkan pembunuhan itu kepada perasaan bahwa dirinya lebih kuat, lebih kaya, lebih berkuasa dan sebagainya.
Tafsir al-Manar telah memberikan uraian panjang lebar tentang kebaikan hukuman kisas dan hukuman diat yang dibawa oleh Al-Qur'an; dengan memberikan bermacam-macam perbandingan tentang perundang-undangan, serta tingkah laku umat manusia, baik di timur maupun di barat, dan memberikan analisis beberapa pendapat para sarjana hukum. Tafsir al-Manar mengatakan: apabila kita memperhatikan syariat umat yang terdahulu, dan yang sekarang tentang hukuman yang ditetapkan dalam pembunuhan, maka kita melihat bahwa Al-Qur'an benar-benar berada digaris tengah yang sangat wajar. Karena hukuman yang diberikan kepada pembunuh pada periode jahiliah adalah selalu berdasarkan kepada kuat dan lemahnya suku. Seorang yang terbunuh dari suku yang kuat, sebagai balasan biasanya membunuh 10 orang dari pihak suku pembunuh yang lemah.
Tafsir al-Manar menambahkan, ".... Sebagian manusia (penjahat-penjahat), kalau hukuman pembunuh hanya ditetapkan sekadar masuk penjara beberapa tahun, mereka tidak akan jera, bahkan ada yang ingin masuk penjara untuk mendapatkan perlindungan dan penghidupan dengan cuma-cuma. Bagi orang seperti ini, tentulah yang paling baik hukumannya ialah kisas, dibunuh apabila ia membunuh orang lain. Tetapi kalau ahli waris yang terbunuh memberikan maaf, maka gugurlah hukuman kisas diganti dengan hukuman lain yaitu membayar diat (denda)." Demikian beberapa uraian ringkasan dari Tafsir al-Manar.
كُتِبَ عَلَيْكُمْ اِذَا حَضَرَ اَحَدَكُمُ الْمَوْتُ اِنْ تَرَكَ خَيْرًا ۖ ۨالْوَصِيَّةُ لِلْوَالِدَيْنِ وَالْاَقْرَبِيْنَ بِالْمَعْرُوْفِۚ حَقًّا عَلَى الْمُتَّقِيْنَ ۗ 180
Kutiba ‘alaikum iżā ḥaḍara aḥadakumul-mautu in taraka kahirā(n), al-waṣiyyatu lil-wālidaini wal-aqrabīna bil-ma‘rūf(i), ḥaqqan ‘alal-muttaqīn(a).
Diwajibkan kepadamu, apabila seseorang di antara kamu didatangi (tanda-tanda) maut sedang dia meninggalkan kebaikan (harta yang banyak), berwasiat kepada kedua orang tua dan karib kerabat dengan cara yang patut (sebagai) kewajiban bagi orang-orang yang bertakwa.
Tafsir Kemenag — ayat 180
Secara umum menurut bunyi ayat 180 ini, Allah mewajibkan berwasiat bagi orang yang beriman yang merasa bahwa ajalnya sudah dekat, dengan datangnya tanda-tanda bahwa dia akan mati. Kewajiban berwasiat, bagi orang-orang yang mempunyai harta, agar sesudah mati dapat disisihkan sebagian harta yang akan diberikan kepada ibu-bapak dan karib kerabatnya dengan baik (adil dan wajar).
Para ulama mujtahid, dalam menetapkan suatu hukum wasiat yang positif dari ayat 180 ini, memerlukan pembahasan dan penelitian terhadap ayat-ayat lain dalam Al-Qur'an dan terhadap hadis-hadis Nabi yang ada hubungannya dengan persoalan ini, sehingga mereka menghasilkan pendapat antara lain:
1. Jumhur ulama memberikan pendapat bahwa ayat wasiat 180 ini telah dinasakhkan (dihapus hukumnya) oleh ayat-ayat harta waris yang diturunkan dengan terperinci pada surah an-Nisa' ayat 11 dan 12 dengan alasan antara lain sebagai berikut:
a. Sabda Rasulullah saw:
Sesungguhnya Allah swt telah memberikan kepada setiap orang haknya masing-masing, maka tidak ada wasiat bagi ahli waris (Riwayat Ahmad dan al-Baihaqi dari Abu Umamah al-Bahili).
Hadis ini walaupun tidak mutawatir, namun telah diterima baik oleh para ulama Islam semenjak dahulu.
b. Para ulama sependapat bahwa ayat-ayat harta waris tersebut diturunkan sesudah ayat wasiat ini.
2. Para ulama yang berpendapat bahwa ayat wasiat ini dinasakh oleh ayat-ayat harta waris, terbagi pula kepada 2 golongan: golongan pertama mengatakan, tidak ada wasiat yang wajib, baik kepada kerabat yang ahli waris maupun kerabat yang bukan ahli waris. Golongan kedua berpendapat bahwa yang dinasakhkan hanya wasiat kepada kerabat ahli waris saja, sesuai dengan ayat-ayat mawaris itu tetapi untuk karib kerabat yang tidak termasuk ahli waris, wasiat itu tetap wajib hukumnya sesuai dengan ayat wasiat ini.
3.Menurut Abu Muslim al-Isfahani (seorang ulama yang tidak mengakui adanya nasakh dalam ayat-ayat Al-Qur'an) dan Ibnu Jarir ath-thabari, bahwa ayat wasiat 180 ini, tidak dinasakhkan oleh ayat-ayat mawaris dengan alasan antara lain:
a.Tidak ada pertentangan antara ayat wasiat ini dengan ayat-ayat mawaris, karena wasiat ini sifatnya pemberian dari Tuhan. Oleh karena itu, seorang ahli waris bisa mendapat bagian dari wasiat sesuai dengan ayat 180 ini, dan dari warisan sesuai dengan ketentuan ayat-ayat harta waris.
b.Andaikata ada pertentangan antara ayat wasiat ini dengan ayat-ayat harta waris, maka dapat dikompromikan yaitu ayat-ayat wasiat ini sifatnya umum, artinya wajib wasiat kepada setiap kerabat, baik ahli waris maupun bukan, sedang ayat-ayat mawaris sifatnya khusus. Jadi kewajiban berwasiat itu seperti dalam ayat 180 tetap berlaku, sehingga tidak bertentangan dengan ayat-ayat harta waris.
Pada ayat 180 ini diterangkan lagi bahwa wasiat itu diberlakukan kalau harta yang akan ditinggalkan oleh yang berwasiat itu banyak. Para ulama yang memberi pendapat tentang berapa banyak jumlah harta yang mengharuskan adanya wasiat. Perincian pendapat para ulama ini dapat diketahui dalam kitab fikih. Tetapi bagaimanapun banyaknya dalil yang dikemukakan, pikiran yang sehat dapat mengambil kesimpulan bahwa harta yang ditinggalkan itu tentulah tidak sedikit sebab wasiat tidak boleh melebihi sepertiga dari jumlah seluruh harta yang ditinggalkan, setelah dikeluarkan lebih dahulu apa yang wajib dikeluarkan, seperti utang-utang dan ongkos seperlunya untuk kepentingan penyelenggaraan jenazah. Kalau wasiat itu lebih dari sepertiga, maka harus mendapat persetujuan dari ahli waris.
Kalau ada yang tidak setuju, maka wasiat hanya berlaku sepertiga dari jumlah harta yang ditinggalkan, sesuai dengan sabda nabi Muhammad saw:
Sesungguhnya Allah telah membolehkan memberikan sepertiga dari harta kamu sewaktu dekat dengan kematian (ajal) untuk menambah kebajikan kamu. (Riwayat ad-Daraquthni dari Mu'adz bin Jabal)
Jadi kalau harta itu sedikit, wasiat tidak pantas dan tidak wajar dikeluarkan.
Sesudah itu ayat ini menekankan, bahwa apa yang diwasiatkan itu diberikan dan dibagi secara makruf, artinya secara baik, adil dan wajar. Jangan ada yang menerima sedikit, sedang yang lain menerima banyak, kecuali dalam hal-hal yang cukup wajar, yaitu orang yang menerima lebih banyak, karena sangat banyak kebutuhannya dibandingkan dengan yang lain.
