وَاِذْ غَدَوْتَ مِنْ اَهْلِكَ تُبَوِّئُ الْمُؤْمِنِيْنَ مَقَاعِدَ لِلْقِتَالِ ۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ 121
Wa iż gadauka min ahlika tubawwi'ul-mu'minīna maqā‘ida lil-qitāl(i), wallāhu samī‘un ‘alīm(un).
(Ingatlah) ketika engkau (Nabi Muhammad) berangkat pada pagi hari meninggalkan keluargamu untuk mengatur orang-orang mukmin pada pos-pos pertempuran. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
Tafsir Kemenag — ayat 121
Orang-orang munafik telah menghasut kaum Muslimin agar jangan ikut berperang. Dalam perjalanan ke medan pertempuran mereka berhasil membawa kembali ke Medinah sepertiga dari tentara yang dipersiapkan untuk menghadapi kaum musyrikin. Berkat pertolongan Allah, ketabahan hati dan kesabaran menghadapi segala percobaan dan taat serta patuh menjalankan perintah Rasulullah saw yang telah membagi pasukan muslim menjadi beberapa bagian dan menempatkan mereka pada posisi-posisi yang strategis di medan perang. Sebagai buah ketaatan itu kaum Muslimin dapat terhindar dari kehancuran.
اِذْ هَمَّتْ طَّۤاىِٕفَتٰنِ مِنْكُمْ اَنْ تَفْشَلَاۙ وَاللّٰهُ وَلِيُّهُمَا ۗ وَعَلَى اللّٰهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُوْنَ 122
Iż hammat-ṭā'ifatāni minkum an tafsyalā, wallāhu waliyyuhumā, wa ‘alallāhi falyatawakkalil-mu'minūn(a).
(Ingatlah) ketika dua golongan dari pihak kamu ingin (mundur) karena takut, padahal Allah adalah penolong mereka. Oleh karena itu, hendaklah kepada Allah saja orang-orang mukmin bertawakal.
Tafsir Kemenag — ayat 122
Dalam suasana yang sulit dan tidak menguntungkan itu ada dua golongan di antara kaum Muslimin yang hampir patah semangatnya setelah mengetahui bahwa tiga ratus orang dari pasukan kaum Muslimin tidak mau ikut bertempur dan telah kembali ke Medinah. Mereka yang hampir patah semangatnya itu ialah Bani Salamah dari suku Khazraj dan Bani Haritsah dari suku Aus masing-masing sayap kanan dan kiri.
Mereka terpengaruh oleh suasana yang amat mencemaskan dan merasa daripada dihancurkan oleh musuh yang demikian besar lebih baik mundur. Untunglah perasaan patah semangat itu tidak lama mempengaruhi mereka karena mereka adalah orang-orang yang penuh tawakal kepada Allah dan tetap berkeyakinan bahwa Allah tidak akan menyia-nyiakan hamba-Nya yang bersabar dan bertakwa kepada-Nya.
وَلَقَدْ نَصَرَكُمُ اللّٰهُ بِبَدْرٍ وَّاَنْتُمْ اَذِلَّةٌ ۚ فَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ 123
Wa laqad naṣarakumullāhu bibadriw wa antum ażillah(tun), fattaqullāha la‘allakum tasykurūn(a).
Sungguh, Allah benar-benar telah menolong kamu dalam Perang Badar, padahal kamu (pada saat itu) adalah orang-orang lemah. Oleh karena itu, bertakwalah kepada Allah agar kamu bersyukur.
Tafsir Kemenag — ayat 123
Sebagai penambah kekuatan jiwa dan ketabahan hati dalam menghadapi segala bahaya dan kesulitan, Allah mengingatkan mereka kepada perang Badar ketika mereka berada dalam keadaan lemah dan jumlah yang amat sedikit dibanding, dengan kekuatan dan jumlah musuh.
Berkat pertolongan Allah, mereka berhasil memporak-porandakan musuh hingga banyak di antara pembesar Quraisy yang jatuh menjadi korban dan banyak pula yang ditawan dan tidak sedikit harta rampasan yang diperoleh kaum Muslimin. Karena mereka ingat pada perintah Allah agar mereka bersabar dan bertakwa kepada-Nya dan dengan sabar dan takwa itu mereka akan mendapat pertolongan daripada-Nya dan akan mendapatkan kemenangan.
اِذْ تَقُوْلُ لِلْمُؤْمِنِيْنَ اَلَنْ يَّكْفِيَكُمْ اَنْ يُّمِدَّكُمْ رَبُّكُمْ بِثَلٰثَةِ اٰلَافٍ مِّنَ الْمَلٰۤىِٕكَةِ مُنْزَلِيْنَۗ 124
Iż taqūlu lil-mu'minīna alay yakfiyakum ay yumiddakum rabbukum biṡalāṡati ālāfim minal-malā'ikati munzalīn(a).
(Ingatlah) ketika engkau (Nabi Muhammad) mengatakan kepada orang-orang mukmin, “Apakah tidak cukup bagimu bahwa Tuhanmu membantumu dengan tiga ribu malaikat yang diturunkan (dari langit)?”
Tafsir Kemenag — ayat 124
Untuk lebih memperkuat hati dan tekad kaum Muslimin dalam menghadapi Perang Uhud ini, Nabi mengatakan kepada mereka bahwa mereka akan dibantu oleh Allah dengan 3.000 malaikat. Apabila mereka sabar dan tabah menghadapi segala bahaya dan bertakwa, Allah akan membantu mereka dengan 5.000 malaikat.
Menurut riwayat Adh-ahhak, bantuan dengan 5.000 malaikat ini adalah janji dari Allah yang dijanjikan-Nya kepada Muhammad jika kaum Muslimin sabar dan bertakwa. Ibnu Zaid meriwayatkan, ketika kaum Muslimin melihat banyaknya tentara kaum musyrikin dan lengkapnya persiapan mereka, mereka bertanya kepada Rasulullah saw, "Apakah dalam perang Uhud ini Allah tidak akan membantu kita sebagaimana Dia telah membantu kita dalam Perang Badar?" Maka turunlah ayat ini.
Memang dalam Perang Badar Allah telah membantu kaum Muslimin dengan 1000 malaikat sebagai tersebut dalam firman-Nya:
(Ingatlah), ketika kamu memohon pertolongan kepada Tuhanmu, lalu diperkenankan-Nya bagimu, "Sungguh, Aku akan mendatangkan bala bantuan kepadamu dengan seribu malaikat yang datang berturut-turut." (al-Anfal/8:9).
Pada mulanya dalam Perang Uhud ini pasukan kaum Muslimin sudah dapat mengacaubalaukan musuh sehingga banyak di antara kaum musyrik yang lari kocar-kacir meninggalkan harta benda mereka, dan mulailah tentara Islam berebut mengambil harta benda itu sebagai ganimah (rampasan). Melihat keadaan ini para pemanah diperintahkan oleh Nabi Muhammad saw agar tetap bertahan di tempatnya, apa pun yang terjadi. Menyangka kaum musyrikin telah kalah, para pemanah pun meninggalkan tempat mereka dan turun untuk ikut mengambil harta ganimah.
Karena tempat itu telah ditinggalkan pasukan pemanah, Khalid bin Walid panglima musyrikin Quraisy waktu itu, dengan pasukan berkudanya naik ke tempat itu dan mendudukinya, lalu menghujani kaum Muslimin dengan anak panah dari belakang sehingga terjadilah kekacauan dan kepanikan di kalangan kaum Muslimin. Dalam keadaan kacau balau itu kaum musyrikin mencoba hendak mendekati markas Nabi saw, tetapi para sahabat dapat mempertahankannya walaupun Nabi sendiri mendapat luka di bagian muka, bibirnya serta giginya pecah.
Akhirnya berkat kesetiaan mereka membela Nabi dan kegigihan mereka mempertahankan posisinya, mereka bersama Nabi naik kembali ke bukit Uhud dengan selamat. Dengan demikian berakhirlah pertempuran dan pulanglah kaum musyrikin menuju Mekah dengan rasa kecewa karena tidak dapat mengalahkan Muhammad dan pasukannya, walaupun mereka sendiri masih selamat dari kehancuran.
بَلٰٓى ۙاِنْ تَصْبِرُوْا وَتَتَّقُوْا وَيَأْتُوْكُمْ مِّنْ فَوْرِهِمْ هٰذَا يُمْدِدْكُمْ رَبُّكُمْ بِخَمْسَةِ اٰلَافٍ مِّنَ الْمَلٰۤىِٕكَةِ مُسَوِّمِيْنَ 125
Balā, in taṣbirū wa tattaqū wa ya'tūkum min faurihim hāżā yumdidkum rabbukum bikhamsati ālāfim minal-malā'ikati musawwimīn(a).
“Ya (cukup).” Jika kamu bersabar dan bertakwa, lalu mereka datang menyerang kamu dengan tiba-tiba, niscaya Allah menolongmu dengan lima ribu malaikat yang memakai tanda.
Tafsir Kemenag — ayat 125
Untuk lebih memperkuat hati dan tekad kaum Muslimin dalam menghadapi Perang Uhud ini, Nabi mengatakan kepada mereka bahwa mereka akan dibantu oleh Allah dengan 3.000 malaikat. Apabila mereka sabar dan tabah menghadapi segala bahaya dan bertakwa, Allah akan membantu mereka dengan 5.000 malaikat.
Menurut riwayat Adh-ahhak, bantuan dengan 5.000 malaikat ini adalah janji dari Allah yang dijanjikan-Nya kepada Muhammad jika kaum Muslimin sabar dan bertakwa. Ibnu Zaid meriwayatkan, ketika kaum Muslimin melihat banyaknya tentara kaum musyrikin dan lengkapnya persiapan mereka, mereka bertanya kepada Rasulullah saw, "Apakah dalam perang Uhud ini Allah tidak akan membantu kita sebagaimana Dia telah membantu kita dalam Perang Badar?" Maka turunlah ayat ini.
Memang dalam Perang Badar Allah telah membantu kaum Muslimin dengan 1000 malaikat sebagai tersebut dalam firman-Nya:
(Ingatlah), ketika kamu memohon pertolongan kepada Tuhanmu, lalu diperkenankan-Nya bagimu, "Sungguh, Aku akan mendatangkan bala bantuan kepadamu dengan seribu malaikat yang datang berturut-turut." (al-Anfal/8:9).
Pada mulanya dalam Perang Uhud ini pasukan kaum Muslimin sudah dapat mengacaubalaukan musuh sehingga banyak di antara kaum musyrik yang lari kocar-kacir meninggalkan harta benda mereka, dan mulailah tentara Islam berebut mengambil harta benda itu sebagai ganimah (rampasan). Melihat keadaan ini para pemanah diperintahkan oleh Nabi Muhammad saw agar tetap bertahan di tempatnya, apa pun yang terjadi. Menyangka kaum musyrikin telah kalah, para pemanah pun meninggalkan tempat mereka dan turun untuk ikut mengambil harta ganimah.
Karena tempat itu telah ditinggalkan pasukan pemanah, Khalid bin Walid panglima musyrikin Quraisy waktu itu, dengan pasukan berkudanya naik ke tempat itu dan mendudukinya, lalu menghujani kaum Muslimin dengan anak panah dari belakang sehingga terjadilah kekacauan dan kepanikan di kalangan kaum Muslimin. Dalam keadaan kacau balau itu kaum musyrikin mencoba hendak mendekati markas Nabi saw, tetapi para sahabat dapat mempertahankannya walaupun Nabi sendiri mendapat luka di bagian muka, bibirnya serta giginya pecah.
Akhirnya berkat kesetiaan mereka membela Nabi dan kegigihan mereka mempertahankan posisinya, mereka bersama Nabi naik kembali ke bukit Uhud dengan selamat. Dengan demikian berakhirlah pertempuran dan pulanglah kaum musyrikin menuju Mekah dengan rasa kecewa karena tidak dapat mengalahkan Muhammad dan pasukannya, walaupun mereka sendiri masih selamat dari kehancuran.
وَمَا جَعَلَهُ اللّٰهُ اِلَّا بُشْرٰى لَكُمْ وَلِتَطْمَىِٕنَّ قُلُوْبُكُمْ بِهٖ ۗ وَمَا النَّصْرُ اِلَّا مِنْ عِنْدِ اللّٰهِ الْعَزِيْزِ الْحَكِيْمِۙ 126
Wa mā ja‘alahullāhu illā busyrā lakum wa litaṭma'inna qulūbukum bih(ī), wa man-naṣru illā min ‘indillāhil-‘azīzil-ḥakīm(i).
Allah tidak menjadikannya (pertolongan itu) kecuali hanya sebagai kabar gembira bagi (kemenangan)-mu dan agar hatimu tenang karenanya. Tidak ada kemenangan selain dari Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
Tafsir Kemenag — ayat 126
Apa pun yang terjadi sebenarnya kemenangan itu hanyalah datang dari Allah Yang Mahaperkasa dan Mahabijaksana. Jadi kalau kaum Muslimin benar-benar mengamalkan petunjuk Allah dan rasul-Nya dan benar-benar percaya dan yakin akan mendapat kemenangan dan tetap bersifat sabar dan takwa dengan penuh tawakal tentulah Allah akan memberikan kemenangan kepada mereka.
Tetapi pada perang Uhud, tidak terdapat kebulatan tekad dan tidak terdapat kepatuhan kepada perintah, kecuali pada permulaan pertempuran. Hal ini terbukti dengan timbulnya keragu-raguan dalam hati dua golongan kaum Muslimin dan turunnya pasukan pemanah yang diperintahkan agar tidak meninggalkan tempat mereka. Inilah sebabnya mengapa kaum Muslimin sangat terpukul dalam Perang Uhud.
لِيَقْطَعَ طَرَفًا مِّنَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْٓا اَوْ يَكْبِتَهُمْ فَيَنْقَلِبُوْا خَاۤىِٕبِيْنَ 127
Liyaqṭa‘a ṭarafam minal-lażīna kafarū au yakbitahum fa yanqalibū khā'ibīn(a).
(Hal itu dilakukan) untuk membinasakan segolongan orang yang kufur atau untuk menjadikan mereka hina sehingga mereka kembali tanpa memperoleh apa pun.
Tafsir Kemenag — ayat 127
Pada permulaan pertempuran, sebagaimana tersebut di atas, pasukan kaum Muslimin dapat mengacaubalaukan barisan musuh, sehingga banyak di antara mereka yang jatuh menjadi korban. Sebagian sejarawan mengatakan bahwa ada delapan belas orang yang terbunuh dari kaum musyrikin.
Tetapi pendapat ini ditolak oleh sebagian sejarawan yang lain. Mereka berkata, "Sayidina Hamzah saja, dapat membunuh puluhan orang dari mereka." Ahli sejarah yang lain mengatakan bahwa sebab perbedaan pendapat ini adalah karena ketika kaum Muslimin menghitung korban yang jatuh di kalangan kaum musyrikin, mereka hanya menemukan delapan belas mayat.
Padahal kaum musyrikin sebelum kembali ke Mekah sempat menguburkan sebagian korban dan membawa korban yang lain bersama mereka. Jadi kemenangan kaum Muslimin pada pertempuran pertama ini adalah berkat kebulatan tekad dan ketetapan hati mereka yang ditimbulkan oleh perkataan Rasulullah saw yang tersebut dalam ayat 124 dan 125.
Kekalahan kaum musyrikin dan jatuhnya korban yang banyak di kalangan mereka memang sudah menjadi kehendak Allah untuk membinasakan segolongan orang kafir, menjengkelkan hati mereka dan menghina mereka dengan kekalahan itu.
لَيْسَ لَكَ مِنَ الْاَمْرِ شَيْءٌ اَوْ يَتُوْبَ عَلَيْهِمْ اَوْ يُعَذِّبَهُمْ فَاِنَّهُمْ ظٰلِمُوْنَ 128
Laisa laka minal-amri syai'un au yatūba ‘alaihim au yu‘ażżibahum fa innahum ẓālimūn(a).
Hal itu sama sekali bukan menjadi urusanmu (Nabi Muhammad), apakah Allah menerima tobat mereka atau mengazabnya karena sesungguhnya mereka orang-orang zalim.
Tafsir Kemenag — ayat 128
Dalam pertempuran kedua kaum Muslimin menderita kegagalan sehingga ada 70 orang di antara mereka gugur sebagai syuhada dan Nabi pun mendapat luka-luka. Hal ini amat menyedihkan hati kaum Muslimin dan hati Nabi sendiri.
وَلِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الْاَرْضِۗ يَغْفِرُ لِمَنْ يَّشَاۤءُ وَيُعَذِّبُ مَنْ يَّشَاۤءُ ۗ وَاللّٰهُ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ ࣖ 129
Wa lillāhi mā fis-samāwāti wa mā fil-arḍ(i), yagfiru limay yasyā'u wa yu‘ażżibu may yasyā'(u), wallāhu gafūrur raḥīm(un).
Milik Allahlah segala yang ada di langit dan segala yang ada di bumi. Dia mengampuni siapa yang Dia kehendaki dan mengazab siapa yang Dia kehendaki. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Tafsir Kemenag — ayat 129
Memang demikianlah hak Allah atas hamba-Nya karena Dia Yang memiliki semua yang ada di langit dan di bumi. Dia berkuasa penuh atas semuanya, tak ada seorang pun yang berkuasa atas makhluk-Nya kecuali Dia. Dialah yang menghukum dan memutuskan segala urusan. Dia berhak mengampuni dan menerima tobat hamba-Nya yang tampak durhaka, tetapi siapa tahu bahwa pada diri hamba-Nya itu ada bibit-bibit keimanan dan kebaikan. Dia berhak menyiksa karena Dialah Yang Maha Mengetahui siapa di antara hamba-Nya yang patut mendapat siksaan di dunia atau di akhirat. Di samping itu Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَأْكُلُوا الرِّبٰوٓا اَضْعَافًا مُّضٰعَفَةً ۖوَّاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَۚ 130
Yā ayyuhal-lażīna āmanū lā ta'kulur-ribā aḍ‘āfam muḍā‘afah(tan), wattaqullāha la‘allakum tufliḥūn(a).
Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung.
Tafsir Kemenag — ayat 130
Ayat ini adalah yang pertama diturunkan tentang haramnya riba. Ayat-ayat mengenai haramnya riba dalam Surah al-Baqarah ayat 275, 276 dan 278 diturunkan sesudah ayat ini. Riba dalam ayat ini, ialah riba nasiah yang juga disebut riba jahiliah yang biasa dilakukan orang pada masa itu.
Ibnu Jarir berkata, "bahwa yang dimaksud Allah dalam ayat ini ialah: Hai, orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, janganlah kamu memakan riba berlipat ganda, sebagaimana kamu lakukan pada masa jahiliah sesudah kamu masuk Islam, padahal kamu telah diberi petunjuk oleh-Nya." Pada masa itu bila seseorang meminjam uang sebagaimana disepakati waktu meminjam, maka orang yang punya uang menuntut agar utang itu dilunasi menurut waktu yang dijanjikan. Orang yang berutang (karena belum ada uang untuk membayar) meminta penangguhan dan menjanjikan akan membayar dengan tambahan yang ditentukan. Setiap kali pembayaran tertunda ditambah lagi bunganya. Inilah yang dinamakan riba berlipat ganda, dan Allah melarang, kaum Muslimin melakukan hal yang seperti itu.
Ar-Razi memberikan penjelasan sebagai berikut, "Bila seseorang berutang kepada orang lain sebesar seratus dirham dan telah tiba waktu membayar utang itu sedang orang yang berutang belum sanggup membayarnya, maka orang yang berpiutang membolehkan penangguhan pembayaran utang itu asal saja yang berutang mau menjadikan utangnya menjadi dua ratus dirham atau dua kali lipat. Kemudian apabila tiba waktu pembayaran tersebut dan yang berutang belum juga sanggup membayarnya, maka pembayaran itu dapat ditangguhkan dengan ketentuan utangnya dilipatgandakan lagi, demikianlah seterusnya sehingga utang itu menjadi bertumpuk-tumpuk. Inilah yang dimaksud dengan kata "berlipat ganda" dalam firman Allah. Riba semacam ini dinamakan juga riba nasiah karena adanya penangguhan dalam pembayaran bukan tunai.
Selain riba nasiah ada pula riba yang dinamakan riba fadhal yaitu menukar barang dengan barang yang sejenis sedang mutunya berlainan, umpamanya menukar 1 liter beras yang mutunya tinggi dengan 1½ liter beras yang bermutu rendah. Haramnya riba fadal ini, didasarkan pada hadis-hadis Rasul, dan hanya berlaku pada emas, perak dan makanan-makanan pokok, atau yang diistilahkan dengan "barang-barang ribawi."
Karena beratnya hukum riba ini dan amat besar bahayanya maka Allah memerintahkan kepada kaum Muslimin agar menjauhi riba dan selalu memelihara diri dan bertakwa kepada Allah agar jangan terperosok ke dalamnya dan agar mereka dapat hidup berbahagia dan beruntung di dunia dan di akhirat.
وَاتَّقُوا النَّارَ الَّتِيْٓ اُعِدَّتْ لِلْكٰفِرِيْنَ ۚ 131
Wattaqun-nāral latī u‘iddat lil-kāfirīn(a).
Lindungilah dirimu dari api neraka yang disediakan bagi orang-orang kafir.
Tafsir Kemenag — ayat 131
Allah memerintahkan agar kaum Muslimin memelihara dan menjauhi perbuatan orang kafir yang tidak mempedulikan apakah harta yang mereka peroleh berasal dari sumber-sumber yang tidak halal seperti riba, memeras kaum lemah, dan miskin dan sebagainya. Semua cara yang tidak halal itu akan membahayakan mereka di dunia dan membawa mereka ke neraka kelak.
Diterangkan oleh Imam Abu Hanifah, bahwa ayat ini mengandung ancaman yang sangat menakutkan, karena dalam ayat ini Allah mengancam kaum Muslimin akan memasukkan mereka ke dalam neraka yang disediakan bagi orang-orang kafir bila mereka tidak memelihara diri dari perbuatan yang dilarang-Nya.
وَاَطِيْعُوا اللّٰهَ وَالرَّسُوْلَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَۚ 132
Wa aṭī‘ullāha war-rasūla la‘allakum turḥamūn(a).
Taatilah Allah dan Rasul (Nabi Muhammad) agar kamu diberi rahmat.
Tafsir Kemenag — ayat 132
Kemudian perintah tersebut diiringi dengan perintah agar kaum Muslimin selalu taat dan patuh kepada perintah Allah dan Rasul-Nya karena dengan menaati Allah dan Rasul-Nya itulah mereka akan dapat limpahan rahmat-Nya dan dapat hidup berbahagia di dunia dan di akhirat.
۞ وَسَارِعُوْٓا اِلٰى مَغْفِرَةٍ مِّنْ رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمٰوٰتُ وَالْاَرْضُۙ اُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِيْنَۙ 133
Wa sāri‘ū ilā magfiratim mir rabbikum wa jannatin ‘arḍuhas-samāwātu wal-arḍ(u), u‘iddat lil-muttaqīn(a).
Bersegeralah menuju ampunan dari Tuhanmu dan surga (yang) luasnya (seperti) langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa,
Tafsir Kemenag — ayat 133
Allah menyuruh agar kaum Muslimin bersegera meminta ampun kepada-Nya bila sewaktu-waktu berbuat dosa dan maksiat, karena manusia tidak luput dari kesalahan dan kekhilafan. Seorang Muslim tidak akan mau mengerjakan perbuatan yang dilarang, tetapi kadang-kadang karena kuatnya godaan dan tipu daya setan dia terjerumus ke dalam jurang maksiat, kemudian ketika sadar akan kesalahannya dan menyesal atas perbuatan itu dia lalu bertobat dan mohon ampun kepada Allah, maka Allah akan mengampuni dosanya. Allah adalah Maha Penerima tobat dan Maha Pengampun dan Maha Penyayang.
Bila seorang Muslim selalu menaati perintah Allah dan Rasul-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya dan segera bertobat bila jatuh ke jurang dosa
dan maksiat, maka Allah akan mengampuni dosanya dan akan memasukkannya nanti di akhirat ke dalam surga yang amat luas sebagai balasan atas amal yang telah dikerjakannya di dunia yaitu surga yang disediakan-Nya untuk orang yang bertakwa.
الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ فِى السَّرَّۤاءِ وَالضَّرَّۤاءِ وَالْكٰظِمِيْنَ الْغَيْظَ وَالْعَافِيْنَ عَنِ النَّاسِۗ وَاللّٰهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَۚ 134
Al-lażīna yunfiqūna fis-sarrā'i waḍ-ḍarrā'i wal-kāẓimīnal gaiẓa wal-‘āfīna ‘anin-nās(i), wallāhu yuḥibbul-muḥsinīn(a).
(yaitu) orang-orang yang selalu berinfak, baik di waktu lapang maupun sempit, orang-orang yang mengendalikan kemurkaannya, dan orang-orang yang memaafkan (kesalahan) orang lain. Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan.
Tafsir Kemenag — ayat 134
Ayat ini langsung menjelaskan sifat-sifat orang yang bertakwa, yaitu: Pertama: Orang yang selalu menafkahkan hartanya baik dalam keadaan berkecukupan maupun dalam keadaan kesempitan (miskin), sesuai dengan kesanggupannya. Menafkahkan harta itu tidak diharuskan dalam jumlah yang ditentukan sehingga ada kesempatan bagi si miskin untuk memberi nafkah. Bersedekah boleh saja dengan barang atau uang yang sedikit nilainya, karena itulah apa yang dapat diberikan tetap akan memperoleh pahala dari Allah swt.
Diriwayatkan oleh Aisyah Ummul Mukminin bahwa dia bersedekah dengan sebiji anggur, dan di antara sahabat-sahabat Nabi ada yang bersedekah dengan sebiji bawang. Diriwayatkan bahwa Rasulullah saw bersabda:
"Peliharalah dirimu dari api neraka meskipun dengan menyedekahkan sepotong kurma, dan perkenankalah permintaan seorang peminta walaupun dengan memberikan sepotong kuku hewan yang dibakar." (Riwayat Ahmad dalam Musnad-nya). )
Bagi orang kaya dan berkelapangan tentulah sedekah dan dermanya harus disesuaikan dengan kesanggupan. Sungguh amat janggal bahkan memalukan bila seorang yang berlimpah-limpah kekayaannya hanya memberikan derma dan sedekah sama banyaknya dengan pemberian orang miskin. Ini menunjukkan bahwa kesadaran bernafkah belum tertanam di dalam hatinya. Allah berfirman:
Hendaklah orang yang mempunyai keluasan memberi nafkah menurut kemampuannya, dan orang yang terbatas rezekinya, hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak membebani kepada seseorang melainkan (sesuai) dengan apa yang diberikan Allah kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan setelah kesempitan. (ath-thalaq/65:7).
Sifat kikir yang tertanam dalam hati manusia hendaklah diberantas dengan segala macam cara dan usaha, karena sifat ini adalah musuh masyarakat nomor satu. Tak ada satu umat pun yang dapat maju dan hidup berbahagia kalau sifat kikir ini merajalela pada umat itu. Sifat kikir bertentangan dengan perikemanusiaan.
Oleh sebab itu Allah memerintahkan untuk menafkahkan dan menjelaskan bahwa harta yang ditunaikan zakatnya dan didermakan sebagiannya, tidak akan berkurang bahkan akan bertambah. Firman Allah:
Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah.¦ (al-Baqarah/2:276).
Imam Gazali menjelaskan bahwa memerangi suatu sifat yang buruk haruslah dengan membiasakan diri melawan sifat itu. Jadi kalau orang akan memberantas sifat kikir dalam dirinya hendaklah dia membiasakan berderma dan memberi pertolongan kepada orang lain. Dengan membiasakan diri akan hilanglah sifat kikirnya dengan berangsur-angsur.
Kedua: Orang yang menahan amarahnya. Biasanya orang yang memperturutkan rasa amarahnya tidak dapat mengendalikan akal pikirannya dan ia akan melakukan tindakan-tindakan kejam dan jahat sehingga apabila dia sadar pasti menyesali tindakan yang dilakukannya itu dan dia akan merasa heran mengapa ia bertindak sejauh itu. Oleh karenanya bila seseorang dalam keadaan marah hendaklah ia berusaha sekuat tenaga menahan rasa amarahnya lebih dahulu. Apabila ia telah menguasai dirinya kembali dan amarahnya sudah mulai reda, barulah ia melakukan tindakan yang adil sebagai balasan atas perlakuan orang terhadap dirinya.
Apabila seseorang telah melatih diri seperti itu maka dia tidak akan melakukan tindakan-tindakan yang melampaui batas, bahkan dia akan menganggap bahwa perlakuan yang tidak adil terhadap dirinya itu mungkin karena khilaf dan tidak disengaja dan ia akan memaafkannya. Allah menjelaskan bahwa menahan amarah itu suatu jalan ke arah takwa. Orang yang benar-benar bertakwa pasti akan dapat menguasai dirinya pada waktu sedang marah.
Siti Aisyah pernah menjadi marah karena tindakan pembantunya, tetapi beliau dapat menguasai diri, karena sifat takwa yang ada padanya. Beliau berkata, "Alangkah baiknya sifat takwa itu, ia bisa menjadi obat bagi segala kemarahan." Nabi Muhammad saw bersabda, "Orang yang kuat itu bukanlah yang dapat membanting lawannya tetapi orang yang benar-benar kuat ialah orang yang dapat menahan amarahnya." Allah berfirman:
... Dan apabila mereka marah segera memberi maaf. (asy-Syura/42:37).
Ketiga: Orang yang memaafkan kesalahan orang lain. Memaafkan kesalahan orang lain sedang kita sanggup membalasnya dengan balasan yang setimpal, adalah suatu sifat yang baik yang harus dimiliki oleh setiap Muslim. Mungkin hal ini sulit dipraktekkan karena sudah menjadi kebiasaan bagi manusia membalas kejahatan dengan kejahatan tetapi bagi manusia yang sudah tinggi akhlak dan kuat imannya serta telah dipenuhi jiwanya dengan ketakwaan, maka memaafkan kesalahan itu mudah saja baginya.
Mungkin membalas kejahatan dengan kejahatan masih dalam rangka keadilan tetapi harus disadari bahwa membalas kejahatan dengan kejahatan pula tidak dapat membasmi atau melenyapkan kejahatan itu. Mungkin dengan adanya balas membalas itu kejahatan akan meluas dan berkembang.
Bila kejahatan dibalas dengan maaf dan sesudah itu diiringi dengan perbuatan yang baik, maka yang melakukan kejahatan itu akan sadar bahwa dia telah melakukan perbuatan yang sangat buruk dan tidak adil terhadap orang yang bersih hatinya dan suka berbuat baik. Dengan demikian dia tidak akan melakukannya lagi dan tertutuplah pintu kejahatan.
Keempat: Orang yang berbuat baik. Berbuat baik termasuk sifat orang yang bertakwa maka di samping memaafkan kesalahan orang lain hendaklah memaafkan itu diiringi dengan berbuat baik kepada orang yang melakukan kesalahan.
Diriwayatkan oleh al-Baihaqi, ada seorang jariah (budak perempuan) milik Ali bin Husain menolong tuannya menuangkan air dari kendi untuk mengambil wudu. Kemudian kendi itu jatuh dari tangannya dan pecah berserakan. Lalu Ali bin Husain menatap mukanya seakan-akan dia marah. Budak itu berkata, "Allah berfirman:
... Dan orang-orang yang menahan amarahnya ... (Ali 'Imran/3:134)."
Ali bin Husain menjawab, "Aku telah menahan amarah itu." Kemudian budak itu berkata pula, "Allah berfirman:
¦ Dan memaafkan (kesalahan) orang lain ... (Ali 'Imran/3:134)."
Dijawab oleh Ali bin Husain, "Aku telah memaafkanmu." Akhirnya budak, itu berkata lagi, "Allah berfirman:
¦ Dan Allah mencintai orang yang berbuat kebaikan. (Ali 'Imran/3:134)."
Ali bin Husain menjawab, "Pergilah kamu aku telah memerdekakanmu," demi mencapai keridaan Allah.
Demikianlah tindakan salah seorang cucu Nabi Muhammad saw terhadap kesalahan seorang budak karena memang dia orang yang mukmin yang bertakwa, tidak saja dia memaafkan kesalahan budaknya bahkan pemberian maaf itu diiringinya dengan berbuat baik kepadanya dengan memerdekakannya.
وَالَّذِيْنَ اِذَا فَعَلُوْا فَاحِشَةً اَوْ ظَلَمُوْٓا اَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللّٰهَ فَاسْتَغْفَرُوْا لِذُنُوْبِهِمْۗ وَمَنْ يَّغْفِرُ الذُّنُوْبَ اِلَّا اللّٰهُ ۗ وَلَمْ يُصِرُّوْا عَلٰى مَا فَعَلُوْا وَهُمْ يَعْلَمُوْنَ 135
Wal-lażīna iżā fa‘alū fāḥisyatan au ẓalamū anfusahum żakarullāha fastagfarū liżunūbihim, wa may yagfiruż-żunūba illallāh(u), wa lam yuṣirrū ‘alā mā fa‘alū wa hum ya‘lamūn(a).
Demikian (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menzalimi diri sendiri, mereka (segera) mengingat Allah lalu memohon ampunan atas dosa-dosanya. Siapa (lagi) yang dapat mengampuni dosa-dosa selain Allah? Mereka pun tidak meneruskan apa yang mereka kerjakan (perbuatan dosa itu) sedangkan mereka mengetahui(-nya).
Tafsir Kemenag — ayat 135
Orang yang mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri kemudian mereka segera meminta ampun kepada Allah dan tidak mengulangi lagi perbuatan itu.
Para mufasir membedakan antara perbuatan keji (fahisyah) dengan menganiaya diri sendiri (dhulm). Mereka mengatakan, perbuatan keji ialah perbuatan yang bahayanya tidak saja menimpa orang yang berbuat dosa tetapi juga menimpa orang lain dan masyarakat. Menganiaya diri sendiri ialah berbuat dosa yang bahayanya hanya dirasakan oleh orang yang mengerjakan saja. Perbuatan keji seperti berzina, berjudi, memfitnah dan sebagainya. Perbuatan menganiaya diri sendiri seperti memakan makanan yang haram, memboroskan harta benda, menyia-nyiakannya dan sebagainya.
Mungkin seorang Muslim telanjur mengerjakan dosa besar karena kurang kuat imannya, karena godaan setan atau karena sebab-sebab lain, tetapi ia segera insaf dan menyesal atas perbuatannya kemudian ia memohon ampun kepada Allah dan bertobat dengan sebenar-benar tobat serta berjanji kepada diri sendiri tidak akan mengerjakannya lagi. Maka Allah akan menerima tobatnya dan mengampuni dosanya karena Allah adalah Maha Penerima tobat dan Maha Pengampun.
Bila seseorang berbuat dosa meskipun yang diperbuatnya itu bukan dosa besar tetapi mengerjakan terus menerus tanpa ada kesadaran hendak menghentikannya dan tidak ada penyesalan serta keinginan hendak bertobat kepada Allah, maka dosanya itu menjadi dosa besar. Nabi Muhammad saw pernah bersabda:
"Dosa besar tidak menjadi dosa besar bila segera meminta ampun (kepada Allah). Dan dosa kecil akan menjadi dosa besar bila selalu dikerjakan." (Riwayat ad-Dailami dari Ibnu Abbas).
Meminta ampun kepada Allah bukan sekadar mengucapkan kalimat "Aku memohon ampunan kepada Allah", tetapi harus disertai dengan penyesalan serta janji kepada diri sendiri tidak akan mengerjakan dosa itu lagi. Inilah yang dinamakan tobat nasuha, tobat yang diterima oleh Allah.
اُولٰۤىِٕكَ جَزَاۤؤُهُمْ مَّغْفِرَةٌ مِّنْ رَّبِّهِمْ وَجَنّٰتٌ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُ خٰلِدِيْنَ فِيْهَا ۗ وَنِعْمَ اَجْرُ الْعٰمِلِيْنَۗ 136
Ulā'ika jazā'uhum magfiratum mir rabbihim wa jannātun tajrī min taḥtihal-anhāru khālidīna fīhā, wa ni‘ma ajrul-‘āmilīn(a).
Mereka itu balasannya adalah ampunan dari Tuhan mereka dan surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Mereka kekal di dalamnya. (Itulah) sebaik-baik pahala bagi orang-orang yang mengerjakan (amal-amal saleh).
Tafsir Kemenag — ayat 136
Demikianlah lima sifat di antara sifat-sifat orang yang bertakwa kepada Allah yang harus dimiliki oleh setiap Muslim. Setiap Muslim hendaknya berusaha agar terwujud di dalam dirinya kelima sifat itu dengan sempurna karena dengan memiliki sifat-sifat itu dia akan menjadi Muslim yang dapat memberi manfaat kepada dirinya sendiri dan dapat pula memberi manfaat kepada orang lain dan kepada masyarakat, nusa dan bangsanya.
Orang yang memiliki sifat-sifat itu akan dibalas Allah dengan mengampuni dosanya dan menempatkannya di akhirat kelak di dalam surga. Mereka kekal di dalamnya dan memang itulah ganjaran yang sebaik-baiknya bagi setiap orang yang beramal baik dan berusaha untuk memperbaiki dirinya, masyarakat dan umatnya.
قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِكُمْ سُنَنٌۙ فَسِيْرُوْا فِى الْاَرْضِ فَانْظُرُوْا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُكَذِّبِيْنَ 137
Qad khalat min qablikum sunan(un), fa sīrū fil-arḍi fanẓurū kaifa kāna ‘āqibatul-mukażżibīn(a).
Sungguh, telah berlalu sebelum kamu sunah-sunah (Allah). Oleh karena itu, berjalanlah di (segenap penjuru) bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan para pendusta (rasul-rasul).
Tafsir Kemenag — ayat 137
Sunah Allah atau sunatullah artinya ketentuan yang berlaku bahwa yang hak pada akhirnya akan menang dan yang batil akan kalah. Secara umum ayat ini masih dalam rangka uraian tentang Perang Uhud (yang dimulai dari ayat 121). Mengenai kejadian-kejadian yang penting dan sikap orang-orang kafir terhadap orang-orang mukmin yang berakhir dengan kemenangan orang-orang mukmin, berkat keimanan dan kesabaran dalam menghadapi segala macam bahaya dan rintangan untuk mempertahankan dan menegakkan kebenaran.
Sunatullah (ketentuan yang berlaku) terhadap makhluk-Nya yang berupa kejayaan atau kemunduran, tidak pernah berubah dan selalu terulang atau terjadi pada setiap umat yang berada pada sebab-sebab yang sama. Dengan demikian, semenjak umat-umat dahulu sebelum umat Muhammad, tetap berlaku sampai sekarang. Oleh karena itu, kita dituntun agar melakukan perjalanan dan penyelidikan di bumi, sehingga kita mengambil kesimpulan bahwa Allah dalam ketentuan-Nya telah mengaitkan antara sebab dengan musababnya. Misalnya kalau seseorang ingin kaya, maka ia harus mengusahakan sebab-sebab yang bisa mendatangkan kekayaan. Kalau ingin menang dalam peperangan hendaklah dipersiapkan segala sebab untuk mendapatkan kemenangan, baik dari segi materinya maupun dari segi taktik dan sebagainya. Kalau ingin bahagia di dunia dan akhirat, perbuatlah sebab-sebab untuk memperolehnya, dan demikianlah seterusnya.
Ayat 137 ini menyuruh kita menyelidiki dan memperhatikan sebab-sebab diturunkannya azab kepada orang yang mendustakan kebenaran.
هٰذَا بَيَانٌ لِّلنَّاسِ وَهُدًى وَّمَوْعِظَةٌ لِّلْمُتَّقِيْنَ 138
Hāżā bayānul lin-nāsi wa hudaw wa mau‘iẓatul lil-muttaqīn(a).
Inilah (Al-Qur’an) suatu keterangan yang jelas untuk semua manusia, petunjuk, dan pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa.
Tafsir Kemenag — ayat 138
Apa yang tersebut pada ayat 137 adalah peringatan bagi semua manusia dan petunjuk serta pelajaran orang-orang bertakwa. Ulama tafsir mengatakan bahwa maksud ayat ini adalah memperingatkan kaum Muslimin bahwa kekalahan mereka dalam Perang Uhud adalah pelajaran bagi umat Islam, dan berlakunya ketentuan sunah Allah.
Mereka menang dalam Perang Badar, karena mereka menjalankan dan mematuhi perintah Nabi. Dalam Perang Uhud pun mereka hampir saja memperoleh kemenangan tetapi oleh karena mereka lalai dan tidak lagi mematuhi perintah Nabi, akhirnya mereka terkepung dan diserang dari belakang oleh tentara musuh yang jauh lebih banyak jumlahnya, sehingga gugurlah puluhan syuhada dari kaum Muslimin, dan Nabi sendiri menderita luka dan pecah salah satu giginya.
وَلَا تَهِنُوْا وَلَا تَحْزَنُوْا وَاَنْتُمُ الْاَعْلَوْنَ اِنْ كُنْتُمْ مُّؤْمِنِيْنَ 139
Wa lā tahinū wa lā taḥzanū wa antumul-a‘launa in kuntum mu'minīn(a).
Janganlah kamu (merasa) lemah dan jangan (pula) bersedih hati, padahal kamu paling tinggi (derajatnya) jika kamu orang-orang mukmin.
Tafsir Kemenag — ayat 139
Ayat ini menghendaki agar kaum Muslimin jangan bersifat lemah dan bersedih hati, meskipun mereka mengalami pukulan berat dan penderitaan yang cukup pahit dalam Perang Uhud, karena kalah atau menang dalam suatu peperangan adalah hal biasa yang termasuk dalam ketentuan Allah. Yang demikian itu hendaklah dijadikan pelajaran. Kaum Muslimin dalam peperangan sebenarnya mempunyai mental yang kuat dan semangat yang tinggi serta lebih unggul jika mereka benar-benar beriman.
اِنْ يَّمْسَسْكُمْ قَرْحٌ فَقَدْ مَسَّ الْقَوْمَ قَرْحٌ مِّثْلُهٗ ۗوَتِلْكَ الْاَيَّامُ نُدَاوِلُهَا بَيْنَ النَّاسِۚ وَلِيَعْلَمَ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَيَتَّخِذَ مِنْكُمْ شُهَدَاۤءَ ۗوَاللّٰهُ لَا يُحِبُّ الظّٰلِمِيْنَۙ 140
Iy yamsaskum qarḥun faqad massal-qauma qarḥum miṡluh(ū), wa tilkal-ayyāmu nudāwiluhā binan-nās(i), wa liya‘lamallāhul-lażīna āmanū wa yattakhiża minkum syuhadā'(u), wallāhu lā yuḥibbuẓ-ẓālimīn(a).
Jika kamu (pada Perang Uhud) mendapat luka, maka mereka pun (pada Perang Badar) mendapat luka yang serupa. Masa (kejayaan dan kehancuran) itu Kami pergilirkan di antara manusia (agar mereka mendapat pelajaran) dan Allah mengetahui orang-orang beriman (yang sejati) dan sebagian kamu dijadikan-Nya (gugur sebagai) syuhada. Allah tidak menyukai orang-orang zalim.
Tafsir Kemenag — ayat 140
Dalam ayat ini dijelaskan bahwa kaum Muslimin jika menderita luka atau menemui ajalnya, maka orang kafir juga telah mengalami hal yang sama dalam Perang Badar. Demikianlah menang dan kalah dalam peperangan adalah hal yang dipergilirkan oleh Allah di antara manusia. Kemenangan dan kekalahan, kejayaan dan kemunduran, merupakan keadaan yang silih berganti akan dialami setiap umat atau manusia. Karena itu mereka mestinya selalu dapat mengambil petunjuk dari keadaan ini, agar mereka mendapat pelajaran, dan agar Allah membedakan antara orang yang beriman dengan orang-orang kafir, dan juga memberikan kepada kaum Muslimin kebahagian mati syahid yang sangat tinggi nilainya di sisi Allah, karena mereka rela mengorbankan jiwa raga demi membela kebenaran, dan Allah tidak menyukai orang yang berbuat zalim.
